Berita Terbaru

Kamis, 30 Desember 2021

Kasus Puskesmas Bungku, Polres Batanghari Pinta Masyarakat Awasi Kejaksaan dan Pengadilan Negeri




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Kepolisian Resor (Polres) Batanghari mengajak seluruh lapisan masyarakat turut mengawasi perkembangan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pembangunan gedung puskesmas rawat inap di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang.

Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto menjelaskan, pihaknya sudah melengkapi data dan melimpahkan berkas perkara kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari.

"Sudah kami lengkapi semua datanya, dan sudah diserahkan pada pihak Kejaksaan Negeri," ujarnya saat jumpa pers, Kamis (30/12/2021).

Diketahui, saat ini Polres Batanghari sudah mengantongi 7 nama tersangka yang diduga terlibat dalam perkara ini. Ketujuh tersangka memiliki peran dan latar belakang berbeda.



"Peran mereka ini ada yang sama ada juga yang berbeda, tapi ada kaitannya semua. Unsur pasalnya juga beda-beda dan ancaman hukumannya juga beda-beda," papar Heru

Heru berharap, masyarakat Kabupaten Batanghari turut membantu dalam mengawal perkembangan kasus yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian Kabupaten Batanghari.

"Kami minta agar Kita semua sama-sama mengawasi proses penyidikan yang kami lakukan ini. Jangan sampai ada penyimpangan, perbuatan pelanggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan," pintanya.

Lebih jauh Heru meminta agar masyarakat juga mengawasi pihak Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Muarabulian terkait tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

"Kami juga meminta tolong masyarakat juga mengawasi pihak kejaksaan dan juga pengadilan, jangan sampai ada upaya upaya agar perkara ini jadi tidak terbukti dan terbebas dari jeratan," pungkasnya.


Reporter : Juniko

Jelang Malam Tahun Baru, Polres Batanghari Bakal Gelar Patroli Ketat






BATANGHARI, TIGASISI.NET - Kepolisian Resor (Polres) Batanghari bakal menggelar patroli keliling secara ketat menjelang malam pergantian tahun baru 2022 mendatang.

Patroli lebih ditingkatkan khususnya dipusat keramaian dan tempat tongkrongan untuk menjaga agar situasi tetap aman dan kondusif.

Hal ini diterangkan oleh Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto dalam acara keterangan pers tahunan tentang pencapaian kinerja, bertempat di aula gedung Polres Batanghari, Kamis (30/12/21).

AKBP Heru Ekwanto mengatakan, patroli ini dilakukan pada tempat yang rawan kriminal, untuk menghindari adanya gangguan keamanan dan ketertiban umum.

"Kita akan adakan patroli saat malam pergantian tahun baru, hal ini Kita lakukan untuk mengantisipasi adanya mabuk-mabukan atau hal yang mengganggu lainnya," Kata Heru

Lebih jauh Heru mengajak masyarakat yang ada di wilayah setempat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.


Reporter: Juniko

Jumat, 17 Desember 2021

Beruang Masuk Kampung, Warga Takut ke Ladang




SUNGAIPENUH, TIGASISI.NET  - Seekor beruang masuk ke perkampungan warga di   Dusun Sungai Jeruang, Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Selama bulan Desember, sudah dua kali warga menemukan beruang  tersebut  berkeliaran di dekat pemukiman. Hal ini membuat warga merasa khawatir dan resah.

"Ya, sudah meresahkah beruang di Dusun Sungai Jeruang, kami pun takut untuk ke ladang. Beruangnyo cukup besar,"ungkap salah seorang warga setempat.

Kepala Dusun Sungai Jeruang, Miko Adri, saat dikonfirmasi (16/12) kemarin, membenarkan ada beruang berkeliaran di pemukiman warganya. Dia mengatakan sudah dua kali menerima laporan warga terkait beruang tersebut.

"Warga sudah resah dengan munculnya beruang di dekat pemukiman masyarakat, petani pun ragu untuk keladang setelah munculnya beruang itu,"jelas Kadus termuda di Kita Sungai Penuh ini.

Dia menambahkan sebelumnya seekor beruang berhasil sitangkap  petugas BKSDA, namun beruang yang ditangkap lokasinya di Dusun Batu Panjang, bukan  Sungai Jeruang.

"Sekarang beruang sudah berkeliaran di Sungai Jeruang, dia (Beruang, red)  memakan Cempedak di dekat rumah warga, kita harapkan segera menjadi perhatian dari pihak BKSDA bangko," sebutnya.

Sementara itu, Kepala BKSDA Seksi Wilayah I Bangko, Udih Ikhwanuddin saat dikonfirmasi (16/12) kemarin mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan adaknya satwa liar beruang yang berkeliaran di pemukiman warga.

"Belum, tolong kadesnya arahkan untuk buat surat permohonan bantuan penanganan gangguan satwa beruang ke kepala KSDA  Wilayah 1 merangin di bangko, untuk dasar turun tim,"katanya.

Sebelumnya pihaknya sudah pernah menurunkan tim untuk memasang perangkap dan berhasil menangkap satu ekor beruang.

"Sebelumnya Itu sudah saya turunkan tim  utk pasang perangkap, yang ini minta di Perbaharui aja tanggalnya. Setelah masuknya surat baru tim akan diturunkan untuk memasangkan perangkap di lokasi tersebut,"pungkasnya.


Reporter: Yudi


Kamis, 16 Desember 2021

BPK RI: Pemkab Batanghari Belum Sepenuhnya Dorong Kemudahan Berusaha






BATANGHARI, TIGASISI.NET - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi memberikan perhatian khusus pada Pemerintah Kabupaten Batanghari terkait layanan perizinan usaha di wilayah tersebut.

Hal ini disampaikan oleh kepala Subauditorat BPK RI Perwakilan Jambi, Nur Miftahul Lail, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Pemerintah Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muarabungo di Gedung BPK Perwakilan Jambi, Kamis (16/12/21).

BPK menilai, ada beberapa pokok hasil pemeriksaan kinerja yang harus dibenahi, di antaranya pada instansi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Menurutnya, pemberian layanan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang pada Pemkab Batanghari, belum mendorong kemudahan berusaha, yaitu belum menyusun rencana detail tata ruang (RDTR).

"Permasalahannya tadi seperti yang saya jelaskan ya, itu permasalahan yang harus segera ditindak lanjut. Pemkab Batang Hari belum memiliki Tim Profesi Ahli (TPA) Tim Penilai Tekhnis (TPK) dan juga pemilik BG. Kemudian pengefektifan upaya Pemda Batang Hari dalam rangka memudahkan perizinan berusaha melalui DPMPTSP," kata Nur Miftahul Lail

Sementara itu, pihak BPK sendiri pun sudah memberi waktu kepada Pemerintahan Kabupaten Batanghari dalam memperbaiki persoalan tersebut.

"Yang jelas kami sudah memberi waktu selama 60 hari untuk ditindak lanjut. Itu semuanya ada 3 tahap yakni tindak lanjut sesuai rekomendasi, yang belum sampai selesai progresnya dan yang ke-3 bahkan tidak sama sekali," ujarnya.

Dirinya mengharapkan tenggat waktu yang diberikan dapat memacu Pemkab Batanghari dalam membenahi catatan dari pihak BPK Perwakilan Jambi.

Untuk diketahui, acara penyerahan LHP ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Inspektorat, dan Plt Kepala Badan Keuangan Daerah.


Reporter : Juniko

Minggu, 12 Desember 2021

Geger, Warga Temukan Mayat di Lantai Dua Kincai Plaza



SUNGAIPENUH, TIGASISI.NET, Sesosok mayat berjenis kelamin  laki-laki,  ditemukan warga di lantai Dua Kincai Plaza, Minggu (12/12/2021).

Informasi yang diperoleh, mayat tersebut bernama Amri (51), alamat  jalan Saung Naga Nomor 98, RT 03,RW 01, Kecamatan Batu Raja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.

Kasat Sabhara polres kerinci AKP Simsal Siahaan,SAP, MH, yang sempat dikonfirmasi media ini membeberkan, lelaki yang ditemukan tidak bernyawa ini, sehari-harinya adalah tukang pangkas rambut.

"Ya benar adanya penemuan mayat di kincai Plasa lokasi pada bagian lantai dua dengan jenis kelamin laki-laki (51), salah seorang tukang pangkas rambut di lantai dua Kincai Plaza Kota Sungaipenuh" kata Simsal.

Menurut keterangan saksi bernama Beni, sekitar pukul 06.00 wib dirinya  berniat mencari sarapan di salah satu warung, karena belum buka, ia iseng mengintip ruko di sebelahnya yang dalam kondisi setengah tertutup.

Namun ia langsung terkejut karena melihat sesosok pria dalam posisi tertelungkup sembari memegang perut.  Saksi langsung bergegas  ke rumah pemilik ruko atas nama Ilham untuk melaporkan kejdian itu.


"Sesampainya di ruko tersebut, pemilik ruko melihat dan mengatakan bahwa benar orang tersebut sudah meninggal dunia, kemudian pemilik ruko langsung menghubungi pihak kepolisian guna untuk ditindaklanjuti" ungkap Beni.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian tidak ditemukan adanya tanda  kekerasan di tubuh korban,namun dari keterangan warga bahwa korban baru keluar dari rumah sakit sekitar dua hari yang lalu.

Reporter: Yudi

Jumat, 10 Desember 2021

Tuntut Kenaikan Ongkos, Sopir Batu Bara: Kami Taat Jika Upah Layak




BATANG HARI, TIGASISI.NET - Sejumlah sopir angkutan batu bara mendesak pihak perusahaan tambang memberikan upah angkut yang layak.

Pasalnya nilai upah angkut dari stockfile ke pelabuhan relatif tidak memadai, jika diimbangi dengan biaya operasional di perjalanan.

Seorang sopir bernama Aril mengungkapkan, kebijakan pembatasan muatan batu bara semakin membuat dirinya merasa tercekik. 

"Dulu muat 12 ton aja pendapatan kita berapa, tambah lagi sekarang muatan dibatasi," kesalnya.

Dia menegaskan,  pihak perusahaan harus menaikkan upah angkut agar tak ada lagi mobil yang overload karena kejar setoran.

"Naikkan upah angkut, Kami siap taat batasan muatan, persoalannya, pemerintah harus tegas juga, perjuangkan nasib Kami," tambah sopir lain bernama Wanto, Jum'at (11/12).


Reporter : Juniko

Selewengkan DD, Mantan Kades dan Bendahara Koto Pudung Resmi Ditahan

SUNGAIPENUH, TIGASISI.NET – Mantan Kepala Desa dan Bendahara Koto Pudung Kecamatan Tanah Kampung, yakni Maizarudin dan Hendra Gunawan resmi ditahan di Mapolres Kerinci, Jumat (10/12/2021).

Keduanya ditahan penyidik Polres Kerinci atas dugaan korupsi Dana Desa Koto Pudung Tahun Anggaran 2018, dengan nilai kerugian negara Rp 452 Juta.

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho SIK, melalui Kasat Reskrim IPTU Edi Mardi Siswoyo, menejelaskan, Maizarudin dan Hendra Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Desember 2021 lalu.


”Benar, kedua tersangka terlibat dalam kasus penyalahgunaan Dana Desa saat menjabat Kepala Desa untuk tahun anggaran 2018, saat itu APBDes Koto Pudung berjumlah Rp 1,2 Miliar,” ungkap Kasat.

Edi menjelaskan, dari hasil audit investigasi ditemukan kerugian negara sebesar Rp 452 juta dalam pengelolaan APBDes Koto Pudung Tahun anggaran 2018. Meski diberi kesempatan, tersangka tidak melakukan pengembalian temuan ke kas negara.

“Karena tidak ada i'tikad baik untuk mengembalikan kerugian negara, terpaksa kita tahan,” ungkap Edi Mardi.

Untuk diketahui, tersangka Maizarudin menjabat Kepala Desa Koto Pudung pada periode 2014-2020. Sepanjang kasus tersebut bergulir, kedua tersangka bersikap acuh dan tidak mengembalikan temuan.


Reporter: Yudi


Senin, 06 Desember 2021

Soal Proyek Perpustakan Tanpa Nilai Kontrak, Zulfadli : Sudah Saya Bilang Tapi Diabaikan






BATANG HARI, TIGASISI.NET - Proyek pembangunan gedung baru Perpustakaan dan Arsip Daerah di Jalan Jenderal Sudirman, Muarabulian yang dikerjakan sejak 5 April 2021 hingga kini diketahui tidak pernah mencantumkan nilai anggaran proyek.

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini diketahui hanya memasang papan merek yang menunjukkan nama kegiatan dan masa pengerjaannya saja.

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Batang Hari selaku Pengguna Anggaran (PA) Zulfadli mengaku sudah meminta kepada pihak pelaksana PT. Andina Teknis Konstruksi yang diawasi oleh CV. Citra Nugraha Konsultan agar mencatatkan nilai anggaran.

"Dari awal dulu sudah saya bilang, tapi sampai sekarang tidak juga dibuat. Berarti kan memang tidak mau, diabaikannya," kata Zulfadli, Senin (6/12).

Disisi lain salah satu warga inisial AD (38) menekankan agar pihak dinas yang ditunjuk sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) lebih menegaskan kepada kontraktor pelaksana pembangunan gedung perpustakaan tersebut.

"Sudah 8 bulan kok alasan belum tau jumlah pastinya berapa, sama saja dengan tidak mau transparan sama masyarakat," celotehnya

Tak hanya itu, saat melakukan pantauan dilapangan, media ini tidak pernah menemukan pihak Dinas Perpustakaan yang berada dilokasi dalam memonitoring pekerjaan yang dibuat.


Reporter : Juniko

Sabtu, 27 November 2021

Proyek Perpustakaan Tak Cantumkan Nominal Anggaran, Tesar : Itu Sudah Pencairan 100 Persen




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah, Tesar Arlin menyebutkan Pembangunan Gedung baru Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Batanghari di Jalan Jenderal Sudirman sudah pada tahap pencairan sepenuhnya.






"Bangunan baru proyek Perpustakaan itu sudah pencairan 100 persen, iya setau saya kalau melihat laporan progresnya sudah 100 persen itu, lebih jelasnya coba tanya Kadis Perpustakaan," ujar Tesar Jum'at (26/11/21).

Namun, nilai kontrak yang dipasang pada pembangunan Gedung baru Perpustakaan ini tidak mencantumkan nominal anggaran proyek.




Sebelumnya, pengawas lapangan proyek gedung tersebut menjelaskan bahwa nominal anggaran selalu berubah ubah.

"Kami yang kerjo ni begawe bae dulu ni bang, anggaran belum jelas. Kalau awal pertama dulu Rp.8.8 Milyar tetapi ada lagi penambahan pekerjaan seperti pengadaan pagar dan saluran air, makanya tidak kami cantumkan nominalnya disitu. Sedangkan kami saja tidak tahu pastinya berapa," kata pengawas lapangan bernama Agus.

Diketahui, Gedung baru peprpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Batanghari di Jalan Jenderal Sudirman Muarabulian dibangun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021.


Reporter : Juniko

Jumat, 19 November 2021

Pondasi Retak, Kualitas Gedung Perpustakaan Diragukan







BATANG HARI, TIGASISI.NET - Belum lagi rampung, pondasi gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Batanghari dikabarkan retak.

Retakan tersebut terlihat di bagian pondasi bata dan sloof. Diduga kualitas beton tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.





Warga inisial AM (37) yang tinggal di lokasi pembangunan gedung perpustakaan mengatakan, dirinya ragu dengan kualitas bangunan gedung perpustakaan ini.

"Kalau kadar semennya kurang itu sangat bahaya, seharusnya bangunan bisa tahan lama jadi enggak tahan lama, keselamatan orang yang menggunakan gedung juga bahaya," ungkap AM.

Reporter : Juniko

Minggu, 07 November 2021

PT HAL Tak Bayar Upah Karyawan, Dewan : Pemkab Batang Hari Tidak Ada Ketegasan




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Demokrat Perindo Yoghie Verly Pratama menegaskan, Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui instansi terkait tidak memberikan ketegasan terhadap Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik PT HAL yang sengaja tidak membayar upah eks karyawannya.

Diketahui, PMKS PT HAL yang saat ini beroperasi di desa Simpang Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung ini tidak membayar gaji mantan karyawannya hingga 2.5 Milyar.

"PT HAL ini sudah berbulan bulan tidak membayar upah mantan karyawannya, jumlah yang harus dibayar sekitar 2.5 Milyar. Saya sudah bolak-balik ke Disnaker mengurus persoalan ini. Akan tetapi Pemkab Batang Hari tidak memberi kejelasan maupun ketegasan mengenai persoalan ini," Kata Anggota Dewan Komisi ll ini.

Menurut Yoghie, Pemkab Batang Hari melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi bersikap acuh, serta tidak mampu menindak tegas PT HAL yang sengaja tidak membayar upah mantan karyawannya.

"Seharusnya pihak Disnaker sudah dapat memberikan solusi, karena polemik permasalahan ini sudah dilaporkan dalam beberapa bulan yang lalu," tegas Yoghie

Disisi lain, mantan Karyawan PT HAL ini mengatakan dia beserta rekan lainnya sangat berharap banyak agar gaji mereka segera dibayar oleh pihak perusahaan.

"Kami sangat berharap upah kami cepat dibayar, apalagi kondisi saat ini sedang sulit. Jadi pemerintah tolong kami ini, yang sedang Kami perjuangkan ini hak Kami," ungkap salah satu mantan karyawan


Reporter : Juniko

Kamis, 27 Agustus 2020

Bupati Hadiri Pisah Sambut Kapolres Batang Hari





Tigasisi.net, Muarabulian - Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Batang Hari, pada Jum’at (21/08) Malam, sekitar Pukul 19.30 WIB, Bupati Batang Hari, Ir.H.Syahirsah,Sy beserta Istri,Hj.Yunninta Syahirsah,SH, menghadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Batang Hari yaitu AKBP.Dwi Mulyanto,S.I.K.SH dengan AKBP. Heru Ekwanto,S.I.K Kapolres Batang Hari yang baru.

Hadir pada acara pisah sambut tersebut, Sekda Batang Hari, Ir.H.R.M.Mulawarmansyah,M.Si, Wakapolres Batang Hari, Para Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD, para anggota Polres Batang Hari, para Ibu Bhayangkari dan para tamu undangan lainnya.

Bupati Batang Hari dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada AKBP.Dwi Mulyanto,S.I.K,SH atas pengabdiannya selama menjadi Kapolres di Kabupaten Batang Hari, dan juga Mengucapkan selamat datang kepada Kapolres Batang Hari yang baru, AKBP.Heru Ekwanto,S.I.K di Bumi serentak Bak regam ini.

“Semoga Bapak Dwi Mulyanto Sukses di tempat kerjanya yang baru, dan semakin sukses untuk kedepannya. Kemudian untuk Bapak Heru Ekwanto selamat datang di Kabupaten Batang Hari semoga bisa menjalankan semua tugasnya dengan baik dan bisa menjalin kerjasama yang baik dengan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari,” Kata Bupati.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian Kenang-kenangan dari Bupati Batang Hari yang didampingi Istri kepada AKBP.Dwi Mulyanto,S.I.K,SH  beserta istri, dan dilanjutkan dengan foto bersama dan pemberian selamat oleh seluruh tamu undangan.

Jumat, 03 Juli 2020

Satresnarkoba Polres Batanghari Amankan Pelaku penyalahgunaan Narkoba

Tigasisi.net, Muarabulian
– Satuan Reserse Narkoba Polres Batanghari amankan pasutri, RH (42) dan PR (32) asal Desa Kubu Kandang Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, Kamis (2/7/2020) Pukul 16.30 Wib

Kronologis Penangkapan Bermula dari Satresnarkoba Polres Batanghari mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu Rumah warga RT 03 Desa Kubu Kandang kecamatan pemayung kerap Terjadi Transaksi Jual beli Narkotika jenis Sabu-sabu.

Setelah itu dihari yang sama pukul 16.30 wib anggota Satresnarkoba Polres Batanghari melakukan penangkapan serta penggeledahan di Rumah RH dan ditemukan satu paket plastik kecil yang berisikan serbuk kristal yang di duga Narkotika jenis Shabu yang di dapat di bagian perut sebelah kanan didalam celana shot warna hitam milik Istri dari RH.

Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto SIK SH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yan Effendi Pasaribu saat di konfirmasi membenarkan adanya panangkapan kepada pasutri asal kubu kandang Kecamatan Pemayung.

“Penangkapan berdasarkan info dari masyarakat yang mengatakan di Desa kubu kandang sering yerjadi transaksi Narkotika,” katanya.

Dari penggeledahan Sat Resnarkoba Polres Batanghari berhasil mengamankan satu Buah Paket Kecil yang di duga Narkotika Jenis Shabu, Satu unit Hp Nokia warna putih, Satuunit Hp Oppo Warna hitam tipe A5S Enam, Buah Plastik Klip Kosong Ukuran Kecil l, Uang Tunai Rp.100.000, Satu buah korek api mancis, satu Buah alat hisap Shabu atau bong yang terbuat dari botol kaca, satu Buah Botol Jajanan yang terbuat dari plastik warna merah Merk Chacha yang berisikan kaca Pirek, dan Satu Buah Sot Wanita Warna Hitam

“setelah berhasil melakukan Penangkapan dan Penggeledahan kemudian Kedua Pelaku dibawa ke Polres Batanghari untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut,”tambahnya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved