Berita Terbaru

Jumat, 26 Mei 2023

Berikut Butir Kesepakatan PPDI dan Pemkab Kerinci Pasca Unjuk Rasa Penyetaraan Gaji


KERINCI, TIGASISI.NET -   Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Sejumlah perwakilan  Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) akhinya menggelar audiensi, di Ruang Utama Kantor Bupati Kerinci, Kamis (25/05/2023).

Pertemuan tertutup ini digelar, usai ratusan perangkat desa  berunjuk rasa di halaman Kantor Bupati Kerinci pada Kamis pagi.

Dalam pertemuan ini Pemkab Kerinci sepakat untuk memperjuangkan beberapa  tuntutan  PPDI, tertama soal penyetaraan gaji perangkat desa  sebagaimana  diamanatkan PP Nomor 11 Tahun 2019. 

Berikut butir-butir kesepakatan dalam audiesi tersebut:

1. Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci akan bersurat ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI terkait dengan usulan penambahan DAU-K (Dana Alokasi Umum Khusus) untuk penyetaraan Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Kerinci. 

2. Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci bersama Perwakilan PPDI Kabupaten Kerinci dan PPDI Provinsi Jambi, akan berkoordinasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI Pada Bulan Juni 2023, terkait dengan surat penambahan DAU-K. 

3. NIAD (Nomor Induk Aparatur Desa) PPDI Kabupaten Kerinci akan ditindak lanjuti. 

"Ini akan kami kawal sampai ke Kementrian, bersama dengan Pemerintah Daerah, sesuai dengan hasil kesepakatan yang telah ditandatangani," tegas oerwakilan PPDI,  Aswardi.

Pihaknya sangat berharap, agar penyetaraan gaji sesuai dengan PP 11 Tahun 2019 secepatnya terealisasi, demi kesejahteraan seluruh perangkat desa di Kabupaten Kerinci . "Kepada seluruh perangkat desa, jangan berhenti sampai disini, mari kita terus berjuang dan kita kawal bersama-sama," ucapnya.

Pewarta: Yudi


Kamis, 25 Mei 2023

Geruduk Kantor Bupati Kerinci, Perangkat Desa Tuntut Kesetaraan Gaji

KERINCI, TIGASISI.NET - Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa   di kantor Bupati Kerinci Bukit Tengah Siulak, Kamis (25/05/2023)

Pantauan  di lapangan,  mulai pukul 08.30 WIB area parkir Kantor Bupati Kerinci sudah dipenuhi pendemo yang mengenakan pakaian dinas  warna coklat.

Ketua PPDI Kerinci, Aswardi, dalam orasinya  menyampaikan sejumlah  tuntutan,  yakni agar pemerintah Kabupaten Kerinci menerapkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2019, dimana penyetaraan penghasilan tetap perangkat desa setara gaji ASN golongan II a.

"Saat ini, seluruh Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi, hanya kabupaten Kerinci yang belum mengikuti peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019 tersebut," ujarnya.

Selama ini lanjutnya Aswardi, sudah beberapa kali dilakukan audiensi dengan Pemkab Kerinci terkait Siltap Perangkat Desa. Tapi selalu dijanjikan dan tak kunjung ditepati oleh Pemerintah Daerah. "Sementara perangkat desa dituntut bekerja sesuai dengan aturan, namun tidak sesuai dengan gaji yang jauh dari harapan saat ini," ungkapnya.

Kemudian, PPDI juga menuntut untuk penerbitan Nomor Induk Aparatur Desa (NIAD) sebagai bentuk penguatan perangkat desa. Dan terakhir menolak Rasionalisasi perangkat desa.

Pada aksi kali ini, Ribuan perangkat desa ditemui oleh Sekda Kerinci, Kadis Pemdes, dan Kepala Kesbangpol. Menjawab tuntutan Perangkat Desa Sekda Kerinci, Zainal Efendi, menyampaikan bahwa dalam penyusunan APBD selama ini, TAPD sudah memperhatikan semua aspek sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk dalam Siltap perangkat Desa.

"Coba baca PP 11 itu, jangan 1 pasal saja, coba fahami betul-betul dan juga pasal lainnya jika gaji kurang boleh ditambah dengan pendapatan lainnya. Makanya, di Desa masing - masing diminta untuk kreatif," ujar Sekda.

Disampaikan Sekda bahwa untuk Siltap bersumber dari DAU, dan DAU itu ada pembagian dan persentase yang berdasarkan Kemendagri, ada mekanisme nya, ada pembagian persentase untuk belanja anggaran APBD Kerinci. "Contoh didalam Kemendagri ada yang penjelasan untuk ADD dimana dianggarkan 10 persen, sekarang sudah kita penuhi, malah lebih. Inilah yg kita berikan ke Pemerintah Desa. Sekarang kalian menginginkan seusai pp, tapi kemampuan daerah kita yang tidak mampu," tegas Sekda.

Hal senada disampaikan Kadis Pemdes, Syahril Hayadi, dimana Kadis menjelaskan persentase pembagian DAU mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Gaji PNS Kerinci termasuk gaji perangkat Desa.

"Kenapa Kabupaten lain bisa, karna desanya dikit. Perlu diketahui bahwa DAU tiap Kabupaten tidak jauh berbeda, mengapa mereka cukup karna Desanya sedikit, sementara persoalannya kita Desa yang banyak sehinga pembagiannya tidak mencukupi," jelas Kadis Pemdes

Makanya ada pasal yang mengatur sambung Kadis, jika tidak cukup, maka ambil dari pendapatan lain dan juga bisa mengajukan tambahan DAU ke pusat, jika keterbatasan di Daerah. Ini akan kita usahakan, kita coba untuk menambah DAU kita. Tahun 2020 sudah kita ajukan, tapi tidak ditanggapi memang mungkin kesalahan kita saya yang niken waktu itu. Maka kita ajukan lagi sekarang, yang ditanda tangani oleh Bupati nanti," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Korlap dalam aksi tersebut menyampaikan bahwa mengapa baru mengajukan dan mau bertindak sekarang. Kenapa tidak dari dulu, sednagkan dalam Pebrup sudah dinyatakan sesuai dengan PP 11 Golongan II a, tapi tidak dilaksanakan.

Saat ini sekitar Belasan perangkat Desa masih melakukan audinesi diruang pola Kantor Bupati bersama dengan pemerintah daerah.

Pewarta: Yudi

Rabu, 24 Mei 2023

Besok PPDI Kerinci Demo Besar-besaran, Tuntut Penyetaraan Gaji

KERINCI, TIGASISI.NET  - Ribuan  perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kerinci akan melaksanakan demo besar-besaran di kantor Bupati Kerinci Bukit Tengah Siulak, Kamis (25/05/2023).

 "Benar, semua persiapan sudah dilaksanakan. Mudah mudahan berjalan dengan lancar, damai, dan sesuai dengan yang diharapkan," ungkap Ketua PPDI Kerinci, Aswardi.

Dikatakannya, ada beberapa tuntutan dari PPDI dalam aksi besok, yakni agar pemerintah Kabupaten Kerinci menerapkan Peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019, dimana penyetaraan penghasilan tetap perangkat desa setara gaji ASN golong II a.

"Saat ini, seluruh Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi, hanya kabupaten Kerinci yang belum mengikuti peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019 tersebut," ujarnya.

Selama ini sambung Aswardi, sudah beberapa kali dilakukan audiensi dengan Pemkab Kerinci terkait Siltap Perangkat Desa. Tapi selalu dijanjikan dan tak kunjung ditepati oleh Pemerintah Daerah. "Sementara perangkat Desa dituntut bekerja sesuai dengan aturan, namun tidak sesuai dengan gaji yang jauh dari harapan saat ini," ungkapnya.

Kemudian, PPDI juga menuntut untuk penerbitan Nomor Induk Aparatur Desa (NIAD) sebagai bentuk penguatan perangkat desa. Dan terakhir menolak rasionalisasi perangkat desa.

Aksi ini menuntut Pemerintah Kabupaten Kerinci bersikap tegas dan memberi pernyataan sikap untuk menerapkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2019 dan menjawab tuntutan dari perangkat Desa Kabupaten Kerinci. "seruan aksi titik kumpul sebelum kantor bupati dan dimulai pada pukul 09.00 Wib," pungkasnya.

Pewarta: Yudi


Selasa, 23 Mei 2023

Nomor Induk P3K Kerinci Diusulkan ke BKN, Kontrak Awal 5 Tahun

KERINCI, TIGASISI.NET - Peserta seleksi tenaga kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Kerinci kini bisa tersenyum bahagia.

Saat ini pihak BKPSDM Kerinci tengah menyelesaikan pengusulan Nomor Induk P3K bagi para tanaga honorer yang lulus seleksi sebelumnya, baik dari berprofesi  guru maupun tenaga  kesehatan.

 NIP3K tersebut tengah  diproses di  BKN RI, sementara  batas akhir pengusulan tercatat tanggal 30 Mei 2023.

"TMT Pegawai P3K terhitung mulai 1 Juni, saat ini masih proses pengusulan yang paling lambat harus diserahkan ke BKN tanggal 30 Mei 2023," ungkap  Kabid Pengadaan, Kepangkatan, Mutasi dan Pensiun BKPSDMD Kerinci, Affan.

Setelah NIP3K terbit, lanjutnya maka dilanjutkan pelaksanaan pembagian SK P3K, dengan kontrak kerja awal selama 5 Tahun.

"Jika ada penambahan anggaran pada APBD Perubahan, maka akan dilaksanakan prajabatan seperti PNS, lebih berbentuk Pelatihan," katanya.

Pewarta: Yudi


Minggu, 21 Mei 2023

Pak Bupati Kerinci, Kapan TPP ASN Cair?

KERINCI, TIGASISI.NET -  Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kerinci sedang "galau berjamaah". Pasalnya sejak Ramadan higga nyaris sebulan pasca Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Kerinci tak kunjung  mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Pak Bupati kapan TPP Kami cair? Sejak bulan Ramadhan lalu isu pencairan TPP selalu terdengar, namun sampai sekarang  pencairannya tidak kunjung terealisasi," tanya  salah seorang ASN Kerinci ke media TIGASISI.Net.

Padahal, lanjutnya pencairan TPP tersebut sangat diharapkan para ASN Kerinci, bahkan selalu menjadi perbincangan hangat di kalangan ASN.

"Apalagi informasinya TPP bagi ASN di Kota Sungaipenuh sudah lama cair, para ASN riuh dengan TPP mereka sampai sekarang kenapa belum dicairkan," katanya.

Terkait persoalan tersebut, Kepala Bidang APK BPKAD Kerinci, Haris menyebutkan, saat ini pihaknya tengah sibuk penyusunan LKPD yang diminta BPK RI Perwakilan Jambi.

"Untuk  TPP ASN Kerinci, sampai saat ini belum ada pengajuan SPP SPM dari OPD teknis," singkatnya via Pesan Whatsapp kepada wartawan.

Pewarta: Yudi

Sabtu, 20 Mei 2023

Bikin Pernyataan Berbau Fitnah, Oknum Karyawan PT BAP Diminta Klarifikasi

KERINCI, TIGASISI -  Ketua LSM RESPECT Doni Antonius, meminta oknum karyawan PT Bima Arjuna Perkasa inisial YD  klarifikasi, karena telah menuding  oknum wartawan Kerinci menerima suap.

"Ya, kami minta kepada "Yudi" untu membeberkan kepada Wartawan dan LSM ke siapa dia mentransfer, ini harus jelas. Jika ini tidak benar, berarti pelaksana dari PT Bima Arjuna Prakasa telah mencemarkan nama baik Wartawan dan LSM yang ada di Sungai Penuh dan Kerinci," ungkap Ketua LSM RESPECT.

Sebagaimana diketahui, pada Minggu (07/05/2023) YD Selaku pelaksana lapangan Pekerjaan Perservasi Jalan Sungai Penuh - Batas Sumbar, mencoba menghalangi wartawan untuk meliput progres proyek tersebut.

Tak hanya menghalangi pengambilan gambar,  YD juga membuat pernyataan, bahwa pihaknya sudah mengkondisikan sejumlah wartawan dan LSM sehinngga pekerjaan konstruksi tersebut tidak perlu diliput oleh media. 

YD bahkan mengaku siap membeberkan bukti transfer,  kepada wartawan saja ia memberi uang suap. Namun sayangnya, sampai berita ini di publikasikan, YD  belum bisa dihungi kembali untuk dimintai konfirmasi.

Jumat, 19 Mei 2023

Mengenal Irwandi, Pemuda Kerinci yang Namanya Bersinar di Ibukota Jakarta

Namanya Irwandi,  pria kelahiran Sebukar, 19 Semptember 23 tahun silam. Meski dibesarkan dari keluarga petani dan pedagang,  kini karirnya mentereng di ibukota Jakarta.

Sejak dini, orang tuanya sudah memperhatikan pendidikan, baik pendidikan umum maupun agama, nilai-nilai etika dan moral. Jiwa kepemimpinan, nasionalisme, kemandirian dan kecakapan Irwandi sudah terasah sejak ia masih kecil. 

Ia aktif mengikuti Pramuka di tingkat siaga, penggalang sampai dengan penegak. Irwandi juga aktif mengikuti bergabai kegiatan Muhammadiyah. Saat remaja ia dipercaya sebagai pengurus pimpinan daerah Ikatan Remaja Muhammadiyah Kabupaten Kerinci periode 2006-2008. 

Dikenal aktif dan mudah bergaul, Irwandi juga pernah mengemban amanah sebagaj Wakil Ketua OSIM MAN 1 Sungai Penuh dan salah satu Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Kerinci.

Semasa kuliah ia dikenal sebagai sosok yang piawai menyeimbangkan antara akademis dan organisatoris. Irwandi dipercaya mengemban amanah sebagai Presiden BEM Mahasiswa STAIN Kerinci (saat ini IAIN Kerinci) periode 2011-2012. Ia juga aktif dan bergabung di forum BEM PTAI Se-Indonesia.

Sibuk dengan aktivitas kemahasiswaan tidak membuat Irwandi kehilangan fokus, hal ini terbukti dengan predikat cumblaude yang diraihnya pada saat wisuda sekaligus menempatkannya sebagai lulusan terbaik ke-2 di Fakultasnya.

Setelah sukses mengemban amanah sebagai Presiden BEM, di eksternal kampus Ia dipercaya menjadi Ketua Umum HMI Cabang Kerinci periode 2012-2013. Kepiawaiannya Ia dalam mengelola organisasi ditingkatan cabang membuatnya dilirik untuk melenggang ketingkat lebih tinggi dengan diamanahkan sebagai Wakil Sekretaris Jendral PB HMI periode 2015-2017

Sebagai pribadi muda yang nyaris paripurna, pasca menamatkan kuliah Irwandi memulai karirnya sebagai wartawan di media online nasional viva.co.id (vivanews). Kemudian ia juga pernah menimba pengalaman yang terbilang fantastis sebagai Manager di salah satu perusahaan swasta di Jakarta.

Di tahun 2016, Irwandi mempersunting perempuan berlatar belakang sebagai aktivis mahasiswa yang berasal dari Desa Koto Iman bernama Nengsi Baizura, S.Pd. 

Saat ini Irwandi berkiprah sebagai pengacara di Jakarta. Ia merupakan salah satu pendiri dan pemilik sekaligus sebagai Partner di HAI & PARTNERS LAW FIRM di Jakarta.

Ia aktif di berbagai kegiatan organisasi keprofesian advokat yaitu Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) baik ditingkat Cabang maupun Nasional. Oleh karena itu ia diberi amanah sebagai pengurus DPC PERADI Jakarta Barat, DPC IKADIN Jakarta Barat dan Pengurus Pusat PERADI Young Lawyers Committe (PERADI YLC).

Selain itu, Ia juga aktif dalam membela masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu dengan memberikan bantuan hukum secara gratis atau pro bono melalui Pusat Bantuan Hukum Perihimpunan Advokat Indonesia (PBH PERADI) Jakarta Barat. (Red)

Jumat, 12 Mei 2023

Polres Kerinci Kembali Sita Ratusan Botol Miras

SUNGAIPENUH, TIGASISI.NET - Tim Satuan Samapta dan Unit Opsnal Sat Reskrim polres kerinci kembali menggelar razia rutin, Kamis (11/05/2023).

Alhasil saat menyiair kawasan  di RT 02 Dusun Sungai Akar, Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh tim opsnal berhasil mengamankan 103 botol miras.

Kasat Samapta AKP Khairul Harahap, SE  mengungkapkan, 103 (seratus tiga) botol miras itu   diperjualbelikan tanpa izin sesuai pasal 52 (2) jo 18 (6) Perda Kota Sungai Penuh No. 2 thn 2013 ttg Ketertiban Umum. 

Adapun miniman haram itu  disita dari tersangka yang berinisial TB Alias H, laki - laki berusia 25 tahun, pekerjaan swasta yang beralamat Dusun Sungai Akar, Desa Pelayang Raya, Kec. Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh

Pewarta: Yudi

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved