Berita Terbaru

Rabu, 24 Mei 2023

Jaksa di Batanghari Borong BB Ilegal Drilling, Ternyata Digunakan Untuk ini


BATANGHARI, TIGASISI.NET - Barang hasil sitaan dari perkara tindak pidana umum berupa 11 unit kendaraan roda dua diborong habis oleh para jaksa pada Kejaksaan Negeri Batanghari.

Diketahui 11 unit motor ini merupakan barang bukti yang disita dari kasus ilegal drilling, yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batanghari, Muhammad Zubair mengungkapkan, ia sengaja meminta jajarannya untuk membeli barang tangkapan dari hasil kejahatan itu untuk di manfaatkan kembali.

"Saya minta jaksa - jaksa saya untuk membelinya, lalu kita hibahkan untuk SMK , Lapas, dan BLK (Balai Latihan Kerja) untuk praktik anak - anak di bidang otomotif pada sekolah, kemudian juga untuk bengkel bagi warga binaan di Lapas," kata Zubair usai penyerahan barang di Halaman Kantor Kejari, Rabu (24/05/23).

M Zubair menambahkan, penyerahan barang bukti itu sengaja digelar dengan mengundang Kepala Daerah dan Unsur Forkopimda untuk menjaga akuntabilitas dari Kejari Batanghari.

"Ya biar masyarakat jangan bertanya kemana perginya barang - barang sitaan ini, makanya kita undang Pak Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri," ujarnya.

Sementara itu Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengapresiasi inovasi yang diciptakan oleh Kajari M Zubair beserta jajaran.

Fadhil menilai, inovasi yang dilakukan ini merupakan langkah dari Kejari untuk menekan tindak kriminal yang berulang.

"Disisi lain para aparat ini berbagi ya dari sebagian rezekinya, tapi kita lihat disini ada daya untungnya, yang pertama barang ini tidak bisa lagi digunakan untuk kejahatan, artinya ada penindakan sekaligus untuk melakukan pencegahan, bagaimana tindakan yang sama tidak terjadi lagi," papar Ketua DPW PPP ini.

Reporter: Juniko

Sabtu, 13 Mei 2023

65 Persen Remaja Desa Pakai Narkoba, ini Komentar Kepala BNNK Batanghari



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Kepala Badan Narkotika Nasionala Kabupaten (BNNK) Batanghari, AKBP Muhammad Zuhairi memberikan komentar terkait pengakuan salah seorang Kepala Desa pada Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam yang menyebutkan 65 persen remaja di desanya sudah mengkonsumsi narkoba.

Zuhairi menyebutkan, pada tahun 2021 Desa Pematang Gadung sudah mendapat perhatian khusus pihaknya di BNNK.

Dia mengatakan, program desa Bersinar (Bersih Barkoba) sudah pernah ia terapkan di desa tersebut.

"Semua desa di Kecamatan Mersam, terutama Desa Pematang Gadung, kita sudah pernah masukkan sebagai desa Bersinar, yang meliputi kegiatan indeks ketahanan keluarga sebagai keluarga percontohan yang bebas dari pengaruh narkoba," kata Zuhairi ketika dikonfirmasi Tigasisi.net melalui via Whatsaap, Jumat (13/5/23).

Lanjut Zuhairi, BNNK Batanghari juga terus berupaya memberi edukasi kepada kalangan remaja di desa tersebut tentang bahanya narkoba bagi masa depan serta keberlangsungan hidup seseorang.

"Kami juga sudah melakukan pembentukan remaja teman sebaya yang diambil dari siswa sekolah Desa Pematang Gadung sebagai motor penggerak remaja anti narkoba," tuturnya.

Dengan upaya yang sudah dilakukan, Zuhairi mengakui tak bisa bekerja sendiri. Ia berharap pemerintah daerah turut membantu dalam menekan kasus penyebaran barang haram tersebut.

"Harapan kami tentunya ini tidak bisa begitu saja tanpa ada dukungan dari pemerintah daerah melalui instansi terkait seperti Dinkes, Disporapar, PMD, Camat, Lurah, Kades, Tokoh Agama, Dinas PDK, dan yang tidak kalah pentingnya keseriusan dalam mendukung P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika)," jelasnya.

Sebelumnya, salah satu Kepala Desa di Batanghari, tepatnya Kepala Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam, Muhammad Ihsan merasa gelisah, pasalnya ia takut masyarakat di desanya tidak punya penerus imam.


Bukan tanpa alasan, dalam pengakuannya Ihsan menyebutkan 65 persen remaja di desanya itu sudah mengkonsumsi narkoba.


"Kami di desa ini sudah 65 persen remajanya pakai narkoba, kalau sudah begini bagaimana generasi penerus kami di desa nantinya, beberapa tahun kedepan siapa nantinya yang akan mimpin tahlil, siapa nanti yang akan menjadi penerus imam di desa," papar Ihsan belum lama ini.


Reporter: Juniko

Senin, 08 Mei 2023

Loupoldo Pilas Siregar Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta Oleh Hakim Tipikor Jambi




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Jambi, akhirnya memvonis PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada Dinas Perkim Kabupaten Batanghari, Loupoldo Pilas Siregar selama lima tahun penjara serta denda sebanyak Rp200 Juta.

Hukuman itu dijatuhkan kepada pria karib disapa si Om ini berdasarkan tindak pidana korupsi atas pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang terletak di RT. 25 Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2019.

Putusan tersebut, dibacakan Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Jambi, pada hari Senin (8/5/23) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi.

Dalam putusannya, selain menjatuhkan hukuman penjara selama 5 tahun,  Loupoldo Pilas Siregar juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp. 200 juta dengan ketentuan, apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan kurungan.

Pembacaan Vonis tersebut, dilakukan Majelis Hakim dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim terhadap Terdakwa Loupoldo Pilas Siregar yang di hadiri secara online.

Hakim menyatakan Loupoldo Pilas Siregar telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam Dakwaan Primair. (Red)

Selasa, 28 Maret 2023

Sahur On The Road Dilarang, Begini Alasan Kapolres Batanghari




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Kapolres Batanghari, Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Purwanto SIK melarang adanya aktivitas Sahur On The Road (SOTR) selama bulan ramadhan tahun ini.

Menurutnya, kegiatan tersebut akan memicu adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Batanghari.

"Sesuai arahan dan himbauan dari Bapak Kapolda Jambi tidak ada kegiatan sahur On The Road. Kami ulangi lagi tidak ada sahur On The Road," tegas Kapolres Bambang, saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (28/03/23).

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang 2003 itu menilai, SOTR ini kerap dimanfaatkan oknum - oknum tertentu untuk berbuat kriminal.

Ia meminta mulai dari tingkat Polres hingga Polsek untuk memonitoring agar tidak ada masyarakat yang menggelar SOTR.

"Kami juga akan meningkatkan patroli, setiap malam kita bentuk suatu tim untuk pengaman disaat sholat tarawih dan juga saat sahur. Apalagi di Polsek, mereka tentunya lebih tau mana daerah-daerah yang rawan itu," imbuhnya.

Tak hanya itu, perwira dua melati di pundak ini menghimbau seluruh orangtua untuk lebih meningkatkan peran pengawasannya terhadap anak, terutama setelah sholat tarawih.

"Kami berharap kepada orangtua kalau sekitar pukul 22:00 WIB atau setelah sholat tarawih anaknya belum pulang juga ya dicarilah, jangan di biarkan saja. Takutnya nanti diajak temannya nongkrong dan akhirnya berkelahi atau yang lainnya," pungkas Bambang.


Reporter: Juniko

Kamis, 16 Maret 2023

Kasus Pelecehan Seksual dan Kekerasan Anak di Batanghari Meningkat



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Angka kasus pelecehan seksual dan kekerasan pada anak di Kabupaten Batanghari terus meningkat.

Sedikitnya, pada tahun 2020 hingga 2022, tercatat 49 kasus yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Batanghari.

Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Muhammad Zubair mengatakan, angka pelecehan seksual dan kekerasan pada anak terus meningkat dua kali lipat dalam setiap tahunnya.

"Ini menjadi catatan penting bagi kami, yaitu tindak perlindungan anak, khususnya kekerasan seksual. Ini mohon bantuan kepada pemerintah daerah," kata Kajari M. Zubair dalam giat pemusnahan Barang Bukti tahun 2022, di Halaman Gedung Kejaksaan Negeri Batanghari, Kamis (16/03/23).

Zubair mengungkapkan, pada tahun 2020 tercatat ada 7 kasus yang ditangani, tahun 2021 sebanyak 12 kasus dan pada tahun 2022 sebanyak 27 kasus.

"Ini harus menjadi kegelisahan kita bersama karena kita semua punya anak, punya keluarga, dan tidak cukup hanya di tangani oleh penegak hukum saja," jelasnya.

Lebih jauh ia meminta kepada pemerintah daerah untuk lebih bekerja keras dalam menangani permasalahan tetsebut.

"Upaya ini tentunya tidak lepas dari dukungan pemerintah setempat, dalam hal ini Pak Bupati dan DPRD bagaimana bisa menggerakkan OPD di Batanghari untuk memberikan dukungan secara maksimal," pungkasnya.


Reporter: Juniko

Senin, 13 Maret 2023

Demo Angkutan Batu Bara, Mahasiswa Minta Al Haris Mundur



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Gabungan organisasi pemuda Kabupaten Batanghari mendesak Gubernur Jambi Al Haris mundur dari jabatannya, karena dianggap gagal menyelesaikan persoalan batu bara di Provinsi Jambi.

Tuntutan ini mereka sampaikan dalam aksi unjuk rasa  di depan Tugu Tapa Malenggang, tepatnya di Simpang Empat BBC, Kecamatan Muarabulian, Senin sore (13/03/23).

Gabungan organisasi kepemudaan ini berasal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Himpunan Mahasiswa Batanghari (HIMBARI), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Karang Taruna.


"Tolong dengar ini baik-baik, kalau Bapak Gubernur Jambi tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini lebih baik Bapak mundur," teriak Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Batanghari, Ozi Saifirman

"Mundur, mundur, mundur," saut seluruh pendemo yang hadir secara serentak.

Ozi menilai, kemacetan akibat angkutan batu bara saat ini sangat merugikan banyak pihak. Menurutnya, pemberian izin mobilitas truk batu bara yang melintas melewati jalan nasional merupakan salah satu bentuk  kezaliman pemerintah.

"Mereka tidak mementingkan kita sebagai rakyat kecil, berapa banyak saudara-saudara kita yang lain meninggal dijalan, mereka seenaknya lewat jalan nasional dan di izinkan, ini adalah bentuk kezaliman," ucapnya.

Tak hanya itu, pendemo juga meminta agar Gubernur Al Haris segera membangun jalan khusus bagi armada batu bara.

"Sekali lagi, kalau bapak Gubernur tidak sanggup ditekan oleh penguasa batu bara lebih baik Bapak mundur," serunya berkali kali.

"Sebagai mahasiswa hari ini kita akan blokade jalan sampai ada ketegasan dari Gubernur apakah jalan khusus atau aturannya diperbaiki," pungkasnya.

Untuk diketahui, aksi demo yang digelar ini mendapat kawalan ketat dari pihak Polres Batanghari, yang saat itu dihadiri langsung oleh Kapolres AKBP Bambang Purwanto dan juga Wakapolres Kompol M. Ridha.

Aksi demo berjalan kondusif dan seluruh lapisan pemuda Batanghari bubar sekitar pukul 18:00 WIB.


Pewarta: Juniko F

Jumat, 03 Maret 2023

Saiful Pinta Pembukaan Jalan Khusus Batu Bara di Durian Luncuk Dikaji Lebih Matang






BATANGHARI, TIGASISI.NET - Sekretaris Camat pada Kecamatan Bathin XXIV, Saiful Amrah meminta pembukaan jalur khusus amgkutan Batu Bara di samping Pasar Rebo, Kelurahan Durian Luncuk dikaji lebih matang oleh pihak perusahaan tambang.

Menurutnya, pembukaan jalur itu bakal memicu konflik banyak pihak. Pasalnya, selain tak mengantongi izin, aktivitas dari angkutan Batu Bara nantinya akan mengganggu para pedagang pasar maupun kegiatan masyarakat setempat.

"Jangan sampai ke depannya menimbulkan masalah, masyarakat nanti ribut, karena jalan itu dekat pemukiman dan juga pasar," kata Saiful, saat dikonfirmasi via telepon seluler, Jumat (03/03/23).

Bahkan, Saiful menilai dampak dari debu Batu Bara dapat membahayakan kesehatan para pedagang dan juga kualitas barang dagangan yang dijual.

"Iya bahayalah, dampak dari polusi debu itu," ketusnya.

Saiful menjelaskan, hingga jalan itu dibuka, pihaknya di kecamatan tidak pernah di beritahu tentang adanya pembukaan jalur angkutan Batu Bara di samping Pasar Rebo tersebut.

"Kami mau turun ke lokasi juga bingung, karena tidak ada surat masuk ke kami baik itu dari perusahaan maupun kelurahan. Kami sangat menyayangkan kejadian ini, karena lahan itu berlokasi di samping pasar dan juga jalur pemukiman warga," sebutnya lagi.

Lanjutnya, untuk di Kelurahan Durian Luncuk, ada tiga perusahaan yang tengah membangun jalur khusus angkutan Batu Bara yakni PT HSBB, PT BES, dan PT KJS.

"Yang suratnya masuk ke kami itu PT KJS, namun pihak KJS ingin membuka jalur angkutan ditempat lain, bukan di samping Pasar Rebo, melainkan di Desa Aur Gading," pungkasnya.

Selasa, 28 Februari 2023

Pembukaan Jalur Angkutan BB di Durian Luncuk Belum Memiliki Izin





BATANGHARI – Adanya pembangunan jalan khusus hasil tambang batubara yang berlokasi di samping Pasar Rebo, Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Bathin XXIV, hingga kini belum memiliki izin resmi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP) Batanghari,  Candra Irawan.

Ia mengatakan, pembukaan jalur khusus di sebelah Pasar Rebo itu belum terdaftar. Bahkan, hingga kini juga belum tertera di aplikasi Online Single Submission (OSS).

“Saya tidak tahu soal jalan itu, belum ada yang datang ke sini (mengurus izin,red),” ujarnya, Senin (27/02/2023).

Lanjut Candra, untuk perusahaan atau pihak yang membangun jalan peusahaan khusus angkutan hasil tambang harus mempunyai NIB dengan kode klasifikasi tersendiri dan juga harus memiliki sertifikat standart atau SBU Konstruksi.

“Kode KBLI nya 42101 yang berbunyi Konstruksi Bangunan Sipil. Dan mereka juga harus mengajukan permohonan izin buka jalan kepada Dishub. Saat ini untuk perusahaan di daerah sana baru PT Kaisar yang data perizinannya masuk ke sini, dan ketika kami periksa mereka punya semua, mulai dari izin sampai sertifikat bangun jalannya. Selain dari PT Kaisar belum ada yang kantongi izin,” sambungnya.

Pihak DPMPTSP pun mengimbau agar pihak yang tengah membuka jalan tersebut segara mengurus izin dan kewenangan tersebut berada di pemerintah pusat.

"Tentuunya pengajuan tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu, namun selagi proses berlangsung, mereka diperbolehkan untuk melakukan land clearing. Kita harap mereka segera mengurus izin,” imbaunya.

“Pemerintah tidak pernah mempersulit dalam mengurus izin, mengurus manual juga tidak apa apa (offline,red). Silahkan teken SK siapa saja yang berwenang, tinggal urus dokumen lingkungan dan lainnya, tidak ada pungutan dan segala macam. Daftarkan NIB, ada kajian teknis dan lain halnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini di wilayah Durian Luncuk tepatnya di sebelah Pasar Rebo terdapat aktivitas land clearing untuk membangun jalan khusus angkutan hasil tambang batubara dari stockpile menuju jalan Nasional Bathin XXIV – Muara Tembesi.

Bahkan Camat Bathin XXIV, Rinto Saputra saat dikonfirmasi mengaku melihat ada aktivitas pembersihan lahan di lokasi tersebut akan tetapi tidak mengetahui secara pasti akan difungsikan untuk apa lahan tersebut.

“Beberapa hari ini ada yang membuka lahan di dekat Pasar Rebo Durian Luncuk. Nah itu tidak tahu untuk apa, informasinya untuk jalur keluar angkutan hasil tambang batubara, karena memang tidak ada pemberitahuan ke kami,” terangnya belum lama ini. (TIM)

Minggu, 26 Februari 2023

Perusahaan BB Buka Jalur Baru di Samping Pasar, Camat Bathin XXIV : Tidak Ada Laporan





BATANGHARI, TIGASISI.NET - Camat Bathin XXIV, Rinto Saputra menyebutkan pihaknya tidak pernah diberitahu mengenai pembukaan jalur baru angkutan Batu Bara di samping Pasar Rebo, Kelurahan Durian Luncuk.

Rinto mengatakan, para pelaku usaha tambang Batu Bara tidak pernah melapor tentang adanya pembukaan jalur tersebut.

"Belum, belum ada yang melapor ke kecamatan, coba kawan-kawan konfirmasi ke lurah, karena beliau lebih memahami wilayah Durian Luncuk," jelas Rinto, Sabtu (25/02/23).

Bahkan, mantan Lurah Kembang Paseban ini tak membantah bahwa ia juga mengetahui untuk apa jalan tersebut nantinya.

"Memang beberapa hari ini ada yang membuka lahan di dekat Pasar Rebo Durian Luncuk. Nah tidak tahu itu untuk apa. Informasinya untuk jalur keluar angkutan batubara. Karena memang tidak ada pemberitahuan ke kami," ketusnya.

Banyaknya perusahaan batubara yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bathin XXIV membuat perusahaan pun berupaya membuka jalur baru guna mengangkut hasil tambang dari stockpile menuju ke jalan lintas. Salah satunya jalan di samping Pasar Rebo, Durian Luncuk. 

Pembukaan lahan sepanjang 100 meter rencananya akan digunakan sebagai jalur keluar mobilisasi angkutan batubara dari stockpile menuju jalan baru di samping pasar dan kemudian baru diangkut menuju jalan nasional Bathin XXIV - Muara Tembesi.(TIM)

Sabtu, 25 Februari 2023

Marak Isu Penculikan Anak, ini Pesan Kapolres Batanghari




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Maraknya isu yang beredar ditengah masyarakat Batanghari tentang kasus penculikan anak bikin panik orang tua.

Terkait masalah ini, Kapolres Batanghari, Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Purwanto menegaskan isu yang beredar tersebut tidak benar.

"Tidak ada, itu hanya 'hoaxs'. Tidak ada penculikan anak di Batanghari," tegas perwira dua melati, kelahiran Mojokerto, Jawa Timur tersebut, Jumat (24/02/23).

Bahkan, Polisi jebolan Akpol Semarang 2003 itu menyebutkan, kasus penculikan anak tidak ditemukan di Provinsi Jambi.

"Mungkin kalau kita sering monitor di televisi, mungkin di pulau jawa sana ada, tapi kalau kita di Provinsi Jambi itu tidak ada. Kalau ada beritanya itu berita bohong yang tidak bisa di pertanggungjawabkan," jelasnya lagi.

Sebelumnya, belum lama ini ada beberapa isu yang beredar tentang adanya penculikan anak, yakni di Kecamatan Pemayung, Kecamatan Bulian, dan Kecamatan Muara Tembesi.

"Kalau yang di Pemayung itu orangtua-nya yang sudah pisah, kalau di Bulian itu dia memang orang gila bukan penculik anak, dan yang di Tembesi itu orang yang lagi kebingunan karena habis dipecat oleh bosnya," beber Kapolres Batanghari Bambang Purwanto.

Kendati demikian, Kapolres berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan curiga terhadap orang-orang baru yang menawarkan anak berupa sesuatu yang menarik perhatian.



Reporter: Juniko

Kamis, 16 Februari 2023

Karyawan Hotel Gemilang Muarabulian Temukan Mayat di Dalam Kamar





BATANGHARI, TIGASISI.NET - Sesosok mayat laki-laki ditemukan tewas di sebuah kamar hotel Gemilang Muarabulian, Kamis (16/02/23).

Mayat berinisial AK (58) warga Lorong Kayo Hitam, Kelurahan Muarabulian ini ditemukan pertama kali sekitar pukul 17:50 WIB oleh karyawan resepsionis di hotel tersebut.

Salah satu karyawan hotel Gemilang yang enggan menyebutkan namanya membenarkan kejadian ini.

"Iya benar bang, ditemukan sekitar jam 6 kurang 10 menit tadi bang," katanya ketika di konfirmasi media ini melalui via telepon.

Ia mengatakan, AK melakukan check in kemarin siang bersama istrinya. Kata dia, saat ditanya ingin perpanjangan atau tidak, dikamar tidak ada jawaban sama sekali.

"Karena tidak ada jawaban kami buka bang, saat masuk orangnya sudah kaku dalam posisi duduk membungkuk," jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan secara resmi dari pihak kepolisian mengenai penyebab kematian dari AK tersebut.


Reporter: Juniko

Rabu, 15 Februari 2023

Kasus Tunjangan Rumah Dinas, Mantan Sekwan Sungaipenuh Ditahan Kejari



SUNGAIPENUH,TIGASISI.NET  –  Mantan Sekretaris DPRD Kerinci, Adli,  ditahan Kejaksaan Negeri Sungaipenuh  usai  diperiksa hampir 8 Jam lebih, Senin (13/02/2023). Adli ditahan  terkait kasus dugaan korupsi Anggaran  Tunjangan Rumah Dinas DPRD Sungaipenuh dari Tahun 2017 hingga 2021.

Pantauan dilapangan, selama pemeriksaan juga terlihat Mobil Tahanan Kejari Sungaipenuh dengan nomor polisi  B 1790 SQP telah siaga  didepan Kantor dan setelah dilakukan pemeriksaan, Adli dengan menggunakan baju rompi warna orange dan Kopiah Hitam pada pukul 17.30 Wib langsung dibawa ke Rutan Kelas II B Sungai Penuh dengan status sebagai Tahanan Jaksa selama 20 hari.

Dihari yang sama, juga terlihat Ketua DPRD Kerinci, Edminuddin, Inspektorat, Kabag Hukum juga dilakukan pemeriksaan sebagai saksi hingga pukul 15.00 Wib dan langsung meninggalkan Kejari Sungaipenuh.

Kejari Sungai Penuh, Antonius Despinola,SH.,MH, dikonfirmasi membenarkan bahwa pada Senin hari ini setelah melakukan pemeriksaan hampir 8 Jam, akhirnya menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus tunjangan Rumah Dinas DPRD Kerinci Tahun 2017 sampai 2021.

Tiga orang yang dilakukan penahanan yakni inisial AD selaku Mantan Sekwan, inisial BN merupakan staf dari Mantan Sekwan, dan inisial LL merupakan pihak Ketiga yang mengaku sebagai dari KJPP, padahal ia bukan merupakan dari KJPP.

“Benar, Tiga orang telah dilakukan penahanan, setelah memastikan alat bukti lengkap,” ujar Kejari.

Dalam kasus ini, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 4,9 Milyar tunjangan Rumdis Dewan yang tidak sesuai dengan perundangan – undangan. “Dalam kajian, terjadi kesalahan dimana kajian tidak sesuai pada tempat yang sebenarnya,” bebernya.

Bukan hanya itu saja, akan tetapi juga terdapat penggelapan dari masa transisi Dewan yang lama menuju Dewan yang baru. Dimana, terdapat pencairan Tunjangan Rumdis Dewan sebesar lebih kurang 400 Juta, namun tidak diberikan kepada Dewan. “Dewan yang lama, maupun yang baru tidak menerima, terjadi penggelapan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, bahwa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada akhir Tahun 2022 telah meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan terkait dengan dugaan korupsi tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kerinci tahun 2017 sampai 2021.

Bahkan pada waktu itu Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Alek, selama proses penyelidikan hingga penyidikan, sedikitnya sudah 70 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi mulai dari Pimpinan Dewan hingga anggota dan sekretariat DPRD.

Naiknya status dari penyelidikan menjadi penyidikan, setelah pihak penyidik telah menemukan dan mengidentifikasi adanya peristiwa tindak pidana dalam tunjangan rumah dinas tersebut.

Kasus ini mulai tahap penyidikan sejak Juli 2022 kemaren, sesuai dengan tanggal sprindik yang telah diterbitkan dan juga sudah dilaporkan secara berjenjang kepada atasan yakni dalam hal ini Kejati Jambi.

Namun pada waktu itu, Alek tidak menjelaskan secara rinci, karena bersifat substansial. Namun, dia mengatakan jika anggaran untuk satu tahun jumlahnya Miliaran rupiah per tahun dari 2017 sampai 2021.

Pewarta: Yudi

Senin, 23 Januari 2023

Proyek TPS Renah Pandan Tinggi Disoal, Proses Pencairan Dituding Tidak Prosedural

SUNGAIPENUH, TIGASISI.NET  - Proses Pencairan Anggaran Proyek pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Renah Padan Tinggi (RPT) di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh diduga menyalahi prosedur.

Infirmasi yang didapat media ini, proyek  anggaran Rp. 2,1 Milyar itu dibayar penuh disaat fisik belum mencapai 100 persen. 

"Pada tanggal 29 Desember tahun kemarin proyek itu sudah dibayar 100 persen, Diduga fisiknya belum sampai 100 persen, Pada saat pencairan dananya itu mendapat sorotan dari kawan LSM dan wartawan," ujar sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya.

Menurut sumber, proyek TPS-3R itu kontraktornya adalah politisi partai Nasdem bernama H. Salman. "Informasinya, yang mengerjakan semuanya,"ujarnya lagi.

Sementara itu, Plt Kadis PU dan Tata Ruang Khalil Munawar membenarkan bahwa tiga unit proyek TPS-3 R sudah dicairkan 100 persen diakhir tahun lalu. Dirinya, menepis bahwa pencairan itu dilakukan disaat fisik kurang dari 100 persen. 

Kemudian dirinya juga menepis bahwa yang mengerjakan tiga unit proyek tersebut adalah H. Salman.

"Sudah 100 % sebelumnya Dan bukan Salman semua ada 3 kontraktor di sana," terangnya ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatApps.

Untuk diketahui, 3 unit proyek TPS-3R yang dibangun di lokasi yang sama dan berdampingan menimbulkan tanda - tanya bagi masyarakat. Pasalnya, melenceng dari  Juknis TPS-3R itu sendiri. 

"Baru sekali ini kita lihat bangunan TPS-3R dibangun berdampingan. Ini aneh sekali," ujar para penggiat anti korupsi Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci. 

Selain itu, proses tender atau penanda tanganan kontrak yang dilakukan akhir bulan November 2022 lalu, dan jika dilihat waktu pelaksanaan yang sempit, sulit dipercayai proyek ini selesai kurang dari sebulan.

"Kontrak ditanda-tangani akhir November. Mulai dari pengukuran lapangan dan keluarnya SPMK membutuhkan waktu juga," ujarnya

"Pekerjaan bangunan selesai kurang dari satu bulan dengan dana 700 juta sulit kita percaya bisa selesai 100 persen. Ini sangat aneh sekali," ujarnya 

Sementara itu, pada tanggal 6 Januari 2022 kondisi bangunan TPS-3R dindingnya setengah bata. Sulit dipercayai, bahwa anggaran Rp. 700 juta kondisi bangunannya demikian.

"Nilai proyek pantastis Rp. 700 juta. Bangunannya hanya tiang besi, diberikan setengah dinding dan dikasih atap. Ini patut diusut proyek ini," ujar Para penggiat anti korupsi saat berdiskusi di pasar beringin Sungai Penuh. 

Sementara itu, sebelumnya juga sudah dibangun 2 unit bangunan TPS-3R di Desa Talang Lindung. Bangunan yang juga berdampingan itu waktu pekerjaannya lebih dari tiga bulan selesai.

"Di Talang Lindung waktu pekerjaanya lama itu. Ini kurang dari sebulan, bisa menghabiskan uang sebesar Rp. 700 juta sulit masuk akal," ujar kontraktor yang biasa memborong di Kerinci.

Reporter: Yudi



Rabu, 18 Januari 2023

Transaksi Sabu, Tiga Orang Dibekuk Polres Kerinci

KERINCI, TIGASISI.NET, Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci menciduk tiga orang yang diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Ketiga tersangka ditangkap di lokasi terpisah.  MO (29) warga Desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung ditangkap di Izzan Car Wash, Desa Pasar Semurup, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci. 

Saat digeledah petugas menemukan  1 (satu) paket kecil narkotika golongan I jenis sabu di dalam kantong celana MO dan 3 (tiga) paket kecil narkotika golongan I jenis sabu di dalam tas sandang miliknya.

Dari hasil interogasi terhadap MO, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci lakukan pengembangan dan berhasil menciduk dua tersangka lainnya yakni WB dan TM di daerah Simpang Kermeo Kabupaten Batanghari. 

Pewarta: Yudi


Kamis, 12 Januari 2023

Antisipasi Sopir Batubara Bandel, Polres Perbanyak Pos Penjagaan

BATANGHARI, TIGASISI.NET - Kepolisian Resort (Polres) Batanghari mengimbau seluruh sopir armada angkutan batubara untuk mentaati aturan jam operasional yang telah ditetapkan.

Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Sudiharsono menegaskan, armada yang kedapatan melanggar akan ditilang.

"Hari ini kita sudah melakukan tilang terhadap 16 sopir batubara yang melanggar jam operasional," kata Sudiharsono, Rabu (11/01/23).

Giat penertiban ini disebar di sejumlah titik pos penjagaan yang melibatkan personil Polri dan Dinas Perhubungan Batanghari.

Adapun titik pos penjagaan tersebut kata Sudirsono yaitu pada Simpang Empat BBC, Sridadi, Tenam, Simpang 3 Tembesi, Desa Jebak dan Desa Kotoboyo.

"Dihimbau kepada para sopir batu bara untuk mentaati aturan jam operasional mulai keluar dari kantong parkir dan mulut tambang," jelasnya.

Lebih jauh ia menegaskan, penertiban armada batubara ini akan dilakukan setiap hari yang dimulai pada pukul 15:00 WIB.


Reporter: Juniko

Rabu, 04 Januari 2023

Baru Tiga Bulan Menikah, Karyawan PT IIS Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Sawit




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Masyarakat Desa Bulian Jaya, Kecamatan Maro Sebo Ilir, digegerkan dengan penemuan mayat lelaki yang tewas tergantung di pohon kelapa sawit.

Kepala Desa Bulian Jaya, Sayuti mengatakan mayat atas nama Warman (35) tersebut merupakan kayawan dari PT Inti Indo Sawit (IIS), dan baru tiga bulan menikah.

"Infonya Warman ini warga desa sebelah, Desa Karya Mukti. Ditemukannya sekitar jam 10 tadi," kata Sayuti saat dikonfirmasi melalui via telepon, Rabu (14/01/23).

Dijelaskan Sayuti, Warman pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya yang sama-sama bekerja di PT tersebut sebagai tukang panen sawit.

"Kalau dengar informasi dari warga beliau itu diduga dibunuh, karena ada bercak darah di kepalanya," ujar Sayuti.

Untuk saat ini jenazah Warman sudah di bawa oleh polsek Maro Sebo Ilir ke RSUD Hamba untuk dilakukan visum.

"Kemungkinan sekarang ini sudah sampai ke Rumah Sakit," ucapnya.


Reporter: Juniko

Senin, 02 Januari 2023

Dua Desa Jadi Target Operasi BNNK Batanghari






BATANGHARI, TIGASISI.NET - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari, AKBP Zuhairi S.I.K menyebut ada dua desa yang menjadi Target Operasi (TO) pada tahun 2023.

Diantaranya kata Zuhairi yakni Desa Senaning, Kecamatan Pemayung, dan Desa Rantau Kapas Tuo, Kecamatan Muara Tembesi.

Zuhairi mengungkapkan, dua desa ini memenuhi kriteria pihaknya di BNNK untuk dilakukan pemulihan dari penyalahgunaan barang haram tersebut.

"Ada 8 indikasi utama dan ada 5 indikasi pendukung. Indikasi utama di antaranya yaitu maraknya peredaran narkoba disana, adanya pengedar, adanya pelaku yang di amankan dari desa itu, adanya warga desa yang sudah pernah di rehab," papar Zuhairi, saat menggelar keterangan pers di Kantor BNNK Batanghari, Jumat, (30/12/22).

"Faktor pendukungnya apa? Salah satunya ada tempat hiburan disana, ada tempat dugem-dugem-nya. Nah itulah yang menjadi dasar kami untuk memilih dua desa ini," tukasnya.

Sebelumnya, pada tahun 2022 BNNK Batanghari sudah menyasar di tiga desa untuk dilakukan pemulihan yakni di Desa Aro, Desa Sungai Baung, dan Desa Ture.

Zuhairi menambahkan, dalam memberantas peredaran gelap dan pengguna narkoba, pihaknya akan menggandeng insan pers dan Diskominfo untuk mensosilisasikan tentang bahaya narkoba.

Tak hanya itu, lelaki asal Palembang ini menegaskan, Kabupaten Batanghari saat ini sudah memasuki kategori waspada penyebaran narkoba.

"Kami sudah memetakan untuk 8 Kecamatan di Batanghari ini, itu semuanya sudah di tingkatan waspada, artinya semua narkoba sudah masuk semua. Jadi kami ingatkan kepada warga, sebelum tertangkap berhentilah konsumsi narkoba," tutup Zuhairi.


Reporter: Juniko

Sabtu, 17 Desember 2022

Hendak Liputan Investigasi, Jurnalis Dianiaya



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini menimpa wartawan media Inspirasi Jambi berinisial RS,  Sabtu (17/12/2022).

RS menjadi korban penganiayaan saat  melakukan liputan investigasi terkait dugaan praktek penimbunan elpiji bersubsidi  di Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam.

Kronologi kejadian bermula saat RS melakukan investigasi di salah satu rumah milik warga inisial DL. Saat  RS menemukan puluhan tabung gas berisi 3 kg yang sudah disegel dengan nama PT. Paris Surya Buana.

Diceritakan RS, saat dirinya menanyakan dari mana mendapatkan gas tersebut, DL berdalih bahwa gas itu didapat dari toko-toko kecil.

Belum sempat mengambil dokumentasi dan sempat adu argumen, RS langsung diserang oleh suami DL yaitu FS menggunakan besi aluminium dan mengenai dibagian kepala serta punggungnya.

Beruntung korban dapat menyelamatkan diri dari amukan suami DL. Namun, akibat kejadian ini RS mengalami luka lebam dan memar.

"Pelaku berjumlah 1 orang yang merupakan suami dari DL, dia memukul dibagian kepala dan punggung saya dengan menggunakan besi aluminium saat saya ingin melakukan investigasi," ungkap RS saat dikonfirmasi awak media.

Setelah melakukan tindakan visum, pihaknya sedang berkoordinasi bersama keluarga dan akan segera membuat laporan ke Polsek Mersam untuk mendapat perlakuan hukum.

"Kejadian ini akan kita laporkan ke Mapolsek Mersam agar segera diusut tuntas, saya berharap nantinya Polisi segera mengungkap sesuai dengan hukum yang berlaku," tutup RS.

Hingga berita ini dimuat, media ini masih beruasaha mengkonfirmasi DL perihal dugaan penganiayaan ini.

Rabu, 14 Desember 2022

Datangi Perusahaan, Puluhan Karyawan PT SK Tuntut Pesangon Hingga BPJS




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Puluhan karyawan PT SABDA KREASI (SK) yang beroperasi di Desa Malapari, Kecamatan Muarabulian mendatangi perusahaan tersebut, Rabu, (14/12/22).

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari protes yang disampaikan oleh puluhan karyawan PT SK terkait polemik ketidakjelasan pembayaran pesangon dan BPJS ketenagakerjaan.

"Kami meminta kepada PT SK ini untuk memberi kejelasan mengenai pesangon kami, karena PT ini (SK) dikabarkan mau ditutup," ucap salah satu karyawan bernama Irham.

Para pekerja yang sebagian besar warga Desa Malapari ini mendesak perusahaan memenuhi kewajiban mereka.

Mereka menuding pihak perusahaan sudah mengabaikan hak-nya sebagai karyawan.

"Penuhi hak kami karena kami sudah bertahun-tahun kerja di PT ini," ujarnya.

Sementara itu, karyawan lain bernama Andi mengancam akan memblok pintu masuk perusahaan apabila pesangon mereka tidak dibayarkan.

"Jangan harap perusahaan ini akan berjalan lagi kalau pesangon kami tidak dibayar perusahaan," tegasnya.

Reporter: Juniko

Sabtu, 03 Desember 2022

Pengusaha PETI Kerap Jadikan Masyarakat Sebagai Tameng

JAMBI, TIGASISI.NET - Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan untuk memberantas penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak cukup hanya polisi saja. Tapi perlu melibatkan semua pihak terkait. Mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat di lingkungan tempat PETI berlangsung.

Penegasan ini disampaikan Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto. Menurut Mulia, dalam kasus PETI para pelaku (pemodal) menggunakan masyarakat daerah sebagai pekerja sehingga sangat riskan dilakukan penindakan. 

"Masyarakat daerah tersebut (di lokasi PETI) merupakan masyarakat yang sangat rentan dijadikan tameng oleh pemodal. Karena ini menyangkut masalah ekonomi," kata lulusan Akpol 1997 ini.
 
Belum lagi tindak pidana ini sangat terorganisir, terstruktur dan masif yang memungkinkan adanya keterlibatan oknum penegak hukum, instansi pemerintah, dan lainnya. " Makanya penindakan aktivitas PETI ini perlu strategi khusus dan dilakukan secara konprehensif melibatkan semua pihak terkait," ujarnya.

Menurut Kombes Mulia, strategi penanganan PETI diantaranya melakukan penguatan kondisi masyarakat, agar tidak mudah ikut dalam kegiatan PETI dan  mendukung langkah pemerintah. Kemudian memutus mata rantai penjualan hasil PETI. 

"Yang tak kalah penting adalah mencari atau memberikan mata pencaharian baru bagi masyarakat di lingkungan aktifitas PETI tersebut," pungkasnya.

Pewarta: Rudi


© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved