Rabu, 10 Januari 2024

TO Selama 3 Tahun, Aksi PS Terhenti Ditangan BNNK Batanghari, Dituntut Hukuman Mati

TO Selama 3 Tahun, Aksi PS Terhenti Ditangan BNNK Batanghari, Dituntut Hukuman Mati



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Aksi nekat PS (27), warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Muarabulian sebagai pengedar narkotika akhirnya terhenti ditangan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari.

PS diringkus di desa setempat pada Selasa sore (9/1/24) sekitar pukul 14:50 WIB, dari tangan pelaku Tim Pemberantasan Anti Narkoba (TIPAN)  BNNK berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 23 paket, yang sudah dikemas dalam plastik bening berukuran besar dan kecil yang siap diedarkan.

Kepala BNNK Batanghari AKBP M. Zuhairi mengatakan, sepak terjang PS sudah terpantau lama, bahkan Zuhairi mengaku PS sudah menjadi TO (Target Operasi) pihaknya dj BNN sejak tahun 2020 lalu.

"Ini sebetulnya sudah TO lama kami, cuma beliau ini memang orangnya sangat lincah dan licin. Di tahun 2020 lalu kaki-kaki dari pelaku ini sudah terlebih dahulu kami amankan," kata Zuhairi, Rabu (10/1/24).

Zuhairi menjelaskan, saat proses penangkapan PS mencoba untuk kabur. Namun malang, aksi tersebut digagalkan personil Zuhairi setelah PS dihadiahi timah panas pada betis sebelah kiri.

"Kami mendapat informasi akan adanya transaksi, dengan sigap petugas kita menuju ke lokasi, kebetulan berpapasan dijalan dan kami amankan, dari tersangka ini kami geledah dan menemukan barang yang diduga jenis Sabu, seberat 31,69 Gram," paparnya.



Atas perbuatannya, PS dijerat dengan pasal 114 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau seberat-beratnya dengan ancaman hukuman mati.

"Iya, hukuman paling singkatnya 20 tahun penjara," tutupnya.

Sementara itu, saat dimintai keterangan PS mengakui hasil dari penjualan barang haram tersebut dipergunakan untuk keperluan pribadi dan bermain judi online (Slot).

"Mulai jualan (Sabu) dari tahun 2019, duitnya untuk main slot bang," ungkap pelaku.

Reporter: Juniko

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved