Berita Terbaru

Rabu, 22 November 2023

Kontestasi Positif Kampanye di Kampus

Oleh; Pahmi.Sy
Pemilihan Umum yang akan di gelar 14 Februari 2024 akan memberikan ruang pada peserta pemilu untuk berkampanye mulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Salah satu fasilitas yang diperbolehkan adalah menggunakan tempat Pendidikan yaitu kampus pada hari sabtu dan ahad dengan metode kampanye; pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka, sementara bentuk kampanye lainnya tidak dibolehkan. Pelaksanaan kampanye di kampus harus mendapatkan izin dari rektor atau jabatan sederajat, kemudian kegiatan kampanye hanya boleh diikuti oleh sivitas akademika. Pemanfaatan kampus sebagai wadah bagi peserta pemilu baik bagi calon legislative dari partai politik, calon perseorang Dewan Perwakilan Daerah dan Calon Presiden dan Wakil Presiden merupakan ruang yang positif untuk menyampaikan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu. 

Keteribatan kampus atau Perguruan Tinggi dalam pemilu terlihat pada pemilu di awal era reformasi 1999, seperti University Network for Free Election (UNFREL) dan Forum Rektor. Keterilibatan dalam proses pemantauan pemilu, seperti UNFREL, adalah jaringan pemantau pemilu yang diiniiasi oleh jaringan dosen dan mahasiswa seluruh Indonesia. UNFREL, Lewat jaringan ini, 100 ribu relawan di 22 dari 27 provinsi memantau tahapan-tahapan Pemilu 1999. Berikutnya Forum Rektor  yang merupakan jaringan pemantau pemilu yang dibentuk oleh rektor Universitas Trisakti dan Institut Teknologi Bandung pada 7 November 1998. Ide Forum Rektor tercetus setelah diadakannya konferensi rektor yang diikuti oleh 174 rektor di seluruh Indonesia. Forum ini tak hanya memantau di pemungutan suara, namun juga mengampu program pendidikan pemilih dan tabulasi hasil pemilu dengan cara paralel (Amalia Salabi, 2020). 
Pemilu 1999 adalah pemilu pertama Era Reformasi, dimana harapan dan partisipasi rakyat sangat tinggi. Sebanyak 48 Partai politik menjadi peserta pemilu, sebanyak (118,2 juta) pemilih  dan yang memilih (116,3 juta) dengan partisipasi pemilih 98,4% pada pemilu 1999 (Miriam Budiardjo, 2008). Pada kondisi dan hasil yang demikian, maka kampus telah memberikan yang terbaik terkait peran pemantauan dan Pendidikan politik. Bigitu juga pemilu 2004, adalah dikampus ITB kampanye yang dilakukan beberapa partai politik.

Keterlibatan kampus tidak hanya sebatas pemantauan pemilu, pada pemungutan suara, penghitungan suara dan tabulasi hasil pemilu, akan tetapi juga wadah pendidikan politik pemilih. Pendidikan politik bagi masyarakat atau pemilih akan membawa pendewasaan politik dan cerdas dalam menentukan pilihan. Inilah fungsi penting kampus sebagai pembentuk pengetahuan, perilaku dan sikap politik warga yang rasional dan terukur.  

Pasca pemilu Era Reformasi 1999, peran kampus sebagai kaum terpelajar semakin menurun, baik peran kampus dalam kancah politik nasional maupun local meredup seiring redupnya nilai-nilai demokrasi. seperti apa yang disebut  Pemilihan umum sebagai pelaksanaan kedaulatan rakyat seolah-olah lepas tanpa kendali dan tanpa partisipasi kampus. Kampus sekalipun melibatkan diri dalam pemilu dan politik hanya bersifat masing-masing, tanpa menjadikan pemilu sebagai upaya bersama untuk menyelamatkan demokrasi, bangsa dan rakyat Indonesia. 

Dua dasawarsa terakhir terkait perjalan politik kebangsaan menunjukkan bahwa kampus sebagai Candradimuka perubahan social politik telah terjebak pada kerja-kerja rutinitas, disibukkan dengan persoalan-persoalan internal, terbuai dengan kemegahan gedung dan hasil riset serta menjadi “Menara gading” yang terpisah jauh dengan problem-problem kebangsaan dan kemasyarakatan serata pengabaian terhadap hak-hak politik masyarakat dalam proses pemilihan umum. 

Namun sejalan dengan itu, ada ruang baru yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan tempat pendidikan seperti universitas menjadi lokasi kampanye bagi peserta pemilu 2024. Oleh beberapa kalangan keputusan tersebut dinilai tepat lantaran tempat pendidikan utamanya kampus dianggap menjadi lokasi yang cocok untuk menguji gagasan para peserta pemilu. Anggota Komisi II DPR RI A.A Bagus Adhi Mahendra Putra mengapresiasi putusan MK ini sebagai langkah cerdas dalam mengantisipasi semakin tingginya anak muda yang apatis terhadap politik, dengan demikian kampanye di kampus merupakan langkah mengantisipasi apatisme di kalangan kaum terpelajar. (28-08-2023/Komisi II).

Begitu juga dengan peraturan  dibuat oleh Penyelenggra Pemilu melalui peraturan KPU nomor 20 tahun 2023 yang mengatur kententuan kampanye di kampus. Ruang kontestasi politik dirumah kaum terpelajar (kampus) adalah  fasilitas Pemerintah yang digunakan sepanjang tidak mengakibatkan fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan terganggu fungsi atau peruntukannya, serta tidak melibatkan anak. Kampanye yang dibolehkan adalah pertemuan terbatas dan tatap muka, dengan demikian ruang dialogis yang paling tepat dilakukan oleh peserta pemilu dan warga kampus.

Kontestasi politik yang dimainkan oleh peserta pemilu melalui kampanye ditempat kaum terpelajar tidak hanya memberi sebagaimana menawarkan visi, misi, program dan cintra diri, tetapi juga menampung gagasan-gagasan cerdas dari sivitas akademika. Tujuan kampanye adalah untuk perubahan terkait aspek pengetahuan (Knowledge), sikap (attitude), dan perilaku (behavioral) (Efriza, 2012). Pada tahap ini tawaran-tawaran terkait perubahan penghidupan dari semua lini, baik ekonomi, budaya, Pendidikan, politik maupun kesejahteraan masyarakat oleh peserta pemilu akan menjadi perhatian dan dapat mempengaruhui audien yang mengikuti kampanye. 

Kontestasi ide/gagasan yang dialogis dengan melibatkan kaum terpelajar akan bernuansa obyektif dan rasional, seperti program kerja, target-target pencapaian dan proritas pembangunan akan terlihat dan teranalisa secara obyektif dan rasional, sehingga penerimaan dari apa yang ditawarkan dapat diterima dengan elegan, begitu juga dengan kritik yang terjadi adalah kritik yang konstuktif sebagai suatu masukan yang patut diapresiasi oleh peserta pemilu. 

Kampanye di kampus tidak hanya sebatas kontestasi gagasan, tetapi juga pendewasaan politik dengan mengedepankan etika politik bagi masing-masing kontestan dan sivitas akademika, sehingga perdebatan-perdebatan yang santun dan elok akan menjadi contoh bagi masyarakat secara umum. 

Kampanye di kampus, apabila dikelola dengan baik sesuai aturan dengan mengedepankan nilai-nilai intelektual dan kesadaran bersama dari masing-masih peserta pemilu dan warga kampus, maka kampanye tersebut dapat memanimalisir persoalan-persoalan yang menghimpit Pemilu seperti; politik uang, politik identitas, hoaks, intimidasi kekuasaan, kampanye hitam, penggunaan fasilitas negara, pelibatan ASN dan pejabat negara dalam kampanye.  
Dengan demikian kontestasi politik melalui kampanye dengan keteribatan kampus akan menjadi kontestasi yang positif dalam membangun demokrasi yang berkualitas melalui pemilu yang fair dan sesuai dengan azas pemilu yang luber dan jurdil. Wassalam       

Sabtu, 28 Oktober 2023

Pemuda dan Bola Liar Demokrasi (Menginspirasi Spirit Sumpah Pemuda 1928)

Oleh; Pahmi.sy

Pemuda Indonesia pada tahun 2023 dari total jumlah penduduk mencapai 280 juta, dan sebanyak 66,3 juta didominasi pemuda usia 15-30 tahun. Sehingga Indonesia diprediksi memiliki bonus demografi yang akan mencapai puncaknya 2033/2035. Jumlah pemuda yang sangat besar tersebut memiliki peluang untuk memainkan peran yang besar pula dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Pemuda Indonesia telah menancapkan tonggak sejarah pada 95 tahun yang lalu, tepatnya 28 Oktober 1928 yang dikenal dengan Sumpah Pemuda, sebuah ketegasan, spririt, dan ikon perjuangan anak bangsa untuk bertanah air yang satu, berbangsa yang satu dan menunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. Kelahiran sumpah pemuda tersebut tidak lepas dari hari kebangkitan nasional 1908 dan kongres pemuda pertama 1926. Rangkaian peristiwa tersebut semakin memperkokoh tekad besar untuk menyatukan seluruh anak bangsa dalam bingkai Bhinika Tunggal Ika. 

Sebagaimana dijelaskan oleh Wahyu Iryana dalam buku Sejarah Pergerakan Nasional bahwa Sumpah Pemuda memiliki nilai-nilai antara lain; 1) Kebersamaan dan persaudaraan; 2) Toleransi;3) Tanggungjawab dan disiplin diri; 4) Wawasan ke-Indonesiaan; 5) Nasionalisme. Nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda tersebut secara terus-menerus mengispirasi perjuangan anak bangsa pada perebutan kemerdekaan, membela kemerdekaan dan mengontrol penyimpangan yang dilakukan oleh para pemegang mandate. Sebut saja di awal kemerdekaan sampai Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia, pemuda selalu terlibat seperti ditulis oleh Benedic Anderson sebagai “Revolusi Pemoeda”. Begitu juga perjuangan penumpasan PKI 1965 dan tuntutan perubahan 1966, peristiwa Malari 1974 Gerakan Reformasi 1998 membuktikan bahwa Pemuda Indonesia selalu memberikan andil besar dalam setiap perubahan. 

Perjalan panjang pemuda Indonesia 95 tahun, hampir satu abad tidak lepas dari tantangan baik secara internal seperti nasionalisme, pendidikan, pekerjaan (akses ekonomi), kesukuan/politik identitas, pengusaan teknologi, narkoba dan lainnya. Begitu juga dengan tantangan ekternal seperti arus modernisasi, demokratisasi, globalisasi, pornografi  dan westernisasi. Tidak sedikit pemuda Indonesia yang terlibat kasus Narkoba, kasus konflik, pelecehan seksual, pornografi, minuman keras, pencurian dan lainnya. Tantangan yang sangat kompleks dan problematic tersebut menyentuh seluruh lapisan pemuda Indonesia baik di pedesaan maupun diperkotaan, sehingga hal yang demikian membuat pemuda Indonesia sulit keluar untuk mengambil peran yang lebih besar.  

Namun demikian harus diakui bahwa kehadiran pemuda Indonesia yang kreatif dan inovatif selalu muncul dalam setiap ajang perlombaaan baik di level nasional dan internasional, bahkan dalam setiap tahunnya, sebut saja sepuluh tahun terakhir Ada Nadiem Makarim, pendiri Go-Jek, ada Ahmad Zaky, CEO Bukalapak dan ratusan CEO-CEO muda di bidang Teknologi Informasi yang dipercaya oleh perusahaan IT multinasional. anak-anak muda hebat sekelas Gamal Ali Bin Said asal Malang inovasi Asuransi Bank Sampahnya (dikutif dari Humas Pemuda dan olah raga, 28 oktober 2016). Zainal Fuad terpilih menjadi Duta Pemuda Kreatif Tahun 2023 di ajang Kreativesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda. Termasuk juga harapan  pemerintah di era teknologi informasi agar semua pemuda aktif mengambil peran penting dalam transformasi digital Indonesia.Dengan demikian hampir setiap waktu dan wilayah kita menemukan pemuda-pemuda yang kreatif dan inovatif menyongsong masa depan. Masih diyakini masih banyak pemuda Indonesia yang membawa perubahan pada masyarakatnya dengan kreativitas dan inovasi yang meraka lakukan di semua bidang kehidupan.  

Spirit Sumpah Pemuda, tantangan pemuda yang cukup berat dan kreatifitas-inovatif pemuda Indonesia yang banyak, belumlah masuk pada suatu kunci perubahan yang besar yaitu demokrasi. Demokrasi sebagai pintu masuk perubahan Indonesia menuju bonus demgrafi 2035 seolah-olah terabaikan dan terbiarkan menjadi bola liar tanpa idealisme. Demorasi kita yang diolah melalui pemilu masih terkesan prosedural dan jauh dari harapan substansial. 

Tantangan demokrasi kita adalah politik uang (money politic), yang merupakan perbuatan menjajikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih dan penyelenggra pemilu. Democracy for Sale yang ditulis Edward Aspinall dan Ward Berenschot memeriksa jejaring informal dan strategi-strategi politik di Indonesia menunjukkan bahwa terjadi permainan politik uang dalam pemilu Indoensia. Tantangan berikutnya Hoax yang merupakan informasi, kabar, berita yang palsu atau bohong. Pada pemilu 2019 terdapat 771 konten hoaks atau berita palsu, memasuki pemilu 2024 menurut Kominfo jumlah hoaks meningkat hingga 10 kali lipat dibandingkan tahun lalu 2022. Untuk itu hoax tidak hanya menyebabkan orang tertipu, tapi dapat menyebabkan konflik. Tantangan berikutnya adalah politik Identitas, adalah Dr. Suryadi Bakry dalam bukunya Multukuturalisme dan Politik Identitas (2019) mengatakan bahwa politik identitas akan selalu mewarnai politik Indonesia khususnya dalam pemilu 2024 sepanjang system yang berlaku belum dapat mengakomodasi secara adil terhadap kepentingan berbagai kelompok. 

Tantangan demokrasi tersebut akan selalu menghatui pemilu Indonesia, Bukan soal siapa yang dipilih, tapi soal bangaimana proses pemilihan tersebut berjalan fair dan adil sesuai dengan prinsip pemilu Luber dan Jurdil, untuk itu pemuda Indonesia harus keluar dari sarangnya dan turun dari puncak gunung emas romatisme Sumpah Pemuda 28 oktober 1928. Pemuda Indonesia dengan spirit Sumpah Pemuda sebagai pembebas, pemersatu dan daya juang, maka Pemuda Indonesia harus hadir untuk mengawal dan memperjuangkan hak-hak Nurani manusia Indonesia yang bebas dari pilitik uang, intervensi, hoak dan politik identitas. Sebanyak 66,3 juta Pemuda Indonesia berikut keluarganya mengkampanyekan pemilu yang fair dan adil, menolak politik uang, menolak hoax, menolah politik identitas serta segala intervensi, maka demokrasi Indonesia akan selamat dan berkualitas. Demokrasi dan Pemilu 2024 adalah pintu masuk perubahan untuk mengawal dan menyelamatkan bonus demografi pemuda Indonesia 2035. 

wassalam  

Sabtu, 21 Oktober 2023

Santri, Nasionalisme, dan Kemaslahatan (Kado Hari Santri 22 Oktober 2023)

Oleh; Pahmi.Sy
Setiap Tanggal 22 Oktober diperingati hari Santri Nasional, sebagai suatu penghargaan terhadap perjuangan para santri dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Tepatnya tanggal 22 Oktober 1945, kewajiban bagi santri untuk turun ke medan perang melawan penjajah yang ingin kembali mengusai tanah air.  

Santri adalah pembelajar sejati yang di tempa di pesantren dengan berbagai rujukan kitab kuning untuk menjadi insan yang memiliki wawasan keilmuan yang luas dan dalam, memiliki akhlakul karimah yang luhur lagi mulia, santri juga ditempa memiliki sikap toleransi, moderat, tawaddu dan rendah hati, memiliki sensitifitas yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungan. Hal yang paling utama bagi seorang santri adalah keta’atannya dan ta’zimnya pada kyai dan ulama yang akan membimbing ruhaninya menuju kebaikan dunia dan akherat. 

Begitu juga defenisi santri yang disampaikan KH. Mustofa Bisri (Gus Mus), bahwa Santri adalah murid kiai yang dididik dengan kasih sayang untuk menjadi mukmin yang kuat (tuguh iman dan pendiriannya), mencintai negara dan tanah airnya, menghormati guru (kyai, ulama) dan orang tunya, memiliki kasih sayang sesama manusia, mecintai ilmu, tidak pernah berhenti belajar dan selalu bersyukur. 

Berbekal ilmu, iman, dan akhlak mulia serta keta’atan pada Kyai dan ulama tersebut diatas, maka seorang santri sejati memulai kiprahnya ditengah masyarakat dengan menjadi pelopor dan agen perubahan. Secara perlahan santri mengajarkan ilmu agama pada anak-anak di mushollah dan dirumah, kemudian mengajar ilmu agama ditengah-tengah masyarakat, disamping itu mengajarkan ilmu-ilmu umum lainnya yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari seperti ilmu pertanian, peternakan, perikanan dan perdangan bersama masyarakat. 

Sebagai seorang agen perubahan ditengah masyarakat, maka kiprah santri semakin diperluas atas panggilan untuk berlaga di wilayah yang lebih besar yaitu pembelaan terhadap negara dan bangsa Indonesia, Tepatnya tanggal 22 oktober 1945, Santri dipanggil di medan pertempuran yang mengorbankan waktu belajar, cita-cita, harapan, masa depan dan bahkan nyawa sekalipun demi menyelamatkan kemerdekaan, harkat dan martabat bangsa Indonesia. Dengan rasa cinta tanah air, bangsa dan negara (nasionalisme), santri telah mewakafkan dirinya untuk selalu hadir dalam pembelaan terhadap negara dan bangsa. 

Kesadaran akan rasa kebangsaan (nasionalisme) yang dibangun di atas nilai-nilai religius (ketauhidan) semakin memperkokoh tekad dan semangat para santri untuk berjihad di medan pertempuran melawan kolonialisme yang akan kembali menjajah. Adalah Zainul Milal Bizawi dalam bukunya Laskar Ulama-Santri dan Resolusi Jihad (2014) menjelaskan bahwa peran santri dan ulama dari waktu ke waktu, baik berjuang dalam mewujudkan kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan maupun mengisi kemerdekaan adalah sangat besar. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa resolusi jihad 22 oktober 1945 untuk melawan Inggris dan Belanda tidak hanya dimaknai perjuangan untuk membela kemerdekaan semata, namun merupakan salah satu cara dan tindakan untuk membela agama Allah. Pemahaman seperti ini paralel dengan apa yang diungkapkan H.Wahid Hasyim bahwa motif agama (Islam) akan menjadi sesuatu dan media yang efektif dan ampuh untuk membangkitkan semangat pembelaan terhadap Negara dan bangsa Indonesia.

KeIslaman dan KeIndonesiaan adalah pondasi utama bagi para santri untuk menjalankan politik kemaslahatan, meskipun pada awal perjuangan para santri menjalankan dan mengembangkan politik resistensi terhadap pengusaan kolonilisme dan imperalisme, dimana perlawanan santri sepanjang sejarah bangsa tidak henti dan terus berkobar agar penjajah terusir dari tanah air. 

Politik resistensi menunjukkan bahwa santri memiliki keteguhan dan kemandirian sikap, tidak goyah oleh rayuan dan iming-iming materialistik dan kekuasaan dalam berjihad. Resolusi jihad menjadi bukti dan pengangan umat Islam khususnya santri untuk melawan NICA, Belanda dan Inggris dipimpin jendral AWS Mallaby yang telah mengancam kedaulatan negara dan agama. Perang (berjihad) terhadap NICA adalah “fardu ain” atau wajib bagi setiap orang Islam khususnya santri. 

Politik resistensi di era kemerdekaan tidaklah cukup, sehingga perlu dikembangkan  politik kemaslahatan diberbagai bidang kehidupan. Politik kemaslahatan bukan berarti santri kehilangan “daya kritis”, dan semangat berjihad, namun jihad lebih kepada upaya-upaya mengkonstruksi bangunan negara yang damai, terbebas dari korupsi, terbebas dari penistaan terhadap manusia (HAM) dan penegakan keadilan untuk kemaslahatan bangsa. 

Santri dengan ilmu dan kemuliaan akhlaknya memiliki potensi yang sangat besar untuk mengawal dan memaikan politik kemaslahatan sebagai ruhul jihad, tidak jauh berbeda tantangannya dengan 78 tahun yang lalu, dimana ancaman terhadap nasionalisme, humanisme, demokrasi (pemilu) dan social justice masih selalu ada, walau dengan tampilan dan wajah yang berbeda,  untuk itu santri sejati tidak boleh berhenti dan mundur sedikitpun dalam memainkan kiprah dan perannya dalam membela nilai-nilai keIslaman dan Kebangsaan, wassalam

 

Senin, 07 Agustus 2023

Soal Pengelolaan PI Migas Jambi, Gubernur dinilai Kurang Transparan dan Profesional



 

JAMBI  - Pengamat Ekonomi Publik Jambi Dr. Noviardi Ferzi kembali menyoroti soal pengelolaan Participating Interest (PI) Pengelolaan Migas. Menurutnya belum ada pemasukan daerah dari PI karena Gubernur Jambi kurang transparan dan profesional. Bahkan PI ini telah jadi temuan BPK tahun 2022, karena Pemprov belum mendapatkan PI 10 persen.


Participating Interest atau PI adalah besaran maksimal sepuluh persen pada kontrak kerja sama yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini tentu sangat baik bagi daerah yang memiliki wilayah kerja migas. Pasalnya, daerah memiliki peran serta dalam pengelolaan migas yang dimilikinya. 


Disinilah butuh profesionalitas dari pemprov, butuh tim percepatan, jangan perundingan face to face Gubernur dan perusahaan migas. Butuh tim kerja yang dikoordinasi yang fokus mengurusi hal ini.


"Soal transpransi misalnya, sampai saat ini Participating Interest atau PI (10%) belum ada kejelasan telah memasuki tahap uji tuntas atau Due Diligence atau belum. Padahal di tahap ini adalah fase penyiapan dan penawaran PI 10 persen kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/BUMD baru Perusahaan Perseroan Daerah (PPD)," Ungkap pengamat terkemuka Jambi (6/8) di Warung Sate Edy.

Menurut Noviardi Pemrov harus transparan soal Uji tuntas (Due Diligence) PI di Jambi, karena ini adalah kegiatan penyelidikan secara menyeluruh pada perusahaan terkait aset, kewajiban, risiko usaha, dan lain-lain. Kegiatan penyelidikan tersebut, bermanfaat untuk membantu membuat keputusan bisnis dan investasi yang tepat. 


Prosesnya sendiri, setelah uji tuntas, dalam hal ini BUMD akan menyampaikan surat meneruskan minat dan kesanggupan kepada kontraktor.


Selanjutnya, barulah proses pengalihan 10 persen dilakukan, dengan telah mendapatkan persetujuan Menteri berdasarkan pertimbangan Kepala SKK Migas.


Jambi memiliki potensi migas yang besar, dengan cukup besarnya potensi migas tersebut, dan dengan telah terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016, menjadi peluang bagi Provinsi di Indonesia untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Participting Interest 10 persen.***


Senin, 06 Maret 2023

Korelasi Integritas dan Penyelenggara Pemilu


Oleh Mahpud, S.Pd.I

Perhelatan Pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 5 tahunan akan segera digelar, berdasarkan Jadwal yang di tetapkan pada regulasi yaitu Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum Tahun 2024  ditetapkan Pemilu dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Pemilihan umum yang selanjutnya disebut pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih dewan perwakilan rakyat, anggota dewan perwakilan daerah, presiden dan wakil presiden, dan untuk memilih dewan perwakilan rakyat daerah, yang dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, dalam negara kesatuan republik Indonesia beradasarkan pancasila dan undang-undang dasar tahun 1945.

Dalam menyelenggarakan pemilu, penyelenggara pemilu harus melaksanakan Pemilu sebagaimana dimaksud didalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum berdasarkan pada asas-asas, dan penyelenggaraannya harus memenuhi prinsip: Mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum. Tertib, terbuka, proporsional, Profesional, akuntabel, efektif dan efisien.

Penyelengaran Pemilu adalah pelaksana tahapan pemilu yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu, sedangkan Penyelenggara Pemilu adalah lembaga yang menyelenggarakan Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat. 

Agar penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan asas-asa penyelenggaraan pemilu serta amanah regulasi maka kuncinya ada pada penyelenggara pemilu, penyelenggara yang berintegritas akan menghasilkan pemilu yang berkualitas.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian integritas adalah mutu, sifat, dan keadaan yang menggambarkan kesatuan yang utuh, sehingga memiliki potensi dan kemampuan memancarkan kewibawaan dan kejujuran.

Point penting dari integritas adalah memenuhi komitmen, menunjukkan kejujuran, dan mengerjakan sesuatu dengan penuh konsisten, dimana setiap penyelenggara pemilu memegang teguh prinsip moral dan etika dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menyelengarakan pemilu.

Berdasarkan penjelasan diatas maka Korelasi antara Integritas dan Penyelengara pemilu  itu adalah satu hal yang sangat penting untuk dijadikan dasar perilaku setiap penyelenggara pemilu dalam menjalankan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, Integritas penyelenggara adalah kualitas pemilihan umum.

Penulis adalah Pengurus Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kabupaten Batang Hari

Sabtu, 14 Mei 2022

Peran Bank Jambi dalam Pemulihan Ekonomi Daerah dan Penyaluran Kredit PEN





Oleh : Dr. Noviardi Ferzi*



Eco Review - Bank Jambi menjadi garda terdepan, dalam pemulihan ekonomi daerah yang berada di zona hijau pada situasi pandemi. Dalam hal ini Bank Pembangunan Daerah (BPD) memang dituntut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pasalnya, ekonomi nasional merupakan gabungan dari perekonomian daerah. Ekonomi nasional bisa dibangun dengan baik jika ekonomi daerah sudah berjalan dengan baik.


Untuk mendorong peran BPD dalam penguatan ekonomi yang dimulai dari daerah, pemerintah telah melakukan penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di BPD sebesar Rp16,45 triliun tahun 2020. Dana tersebut ditempatkan pada 22 BPD dan ditargetkan di-leverage ke dalam penyaluran kredit dua kali menjadi Rp 33,68 triliun.


Dana ini bagian dari peningkatan alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari tahun 2020 lalu yang sebesar Rp 579 triliun menjadi Rp 699 triliun di 2021. Peningkatan ini merupakan sense of crisis dari pemerintah bahwa pandemi bukan persoalan jangka pendek, tapi carry over dan membenahi fase akhir pandemi.


Salah satu BPD yang dipercaya pemerintah sebagai penyalur dana stimulus ekonomi PEN adalah Bank Jambi. Terdapat dua gelombang penyaluran PEN Bank Jambi pada 2020–2021 dengan nilai masing-masing Rp 300 miliar per periode.

Pada periode pertama tahun 2020, Bank Jambi selesai menyalurkan dana PEN dalam kurun waktu dua bulan sebesar Rp 300 miliar. Dana telah disalurkan seluruhnya pada 18 Oktober 2020. Hebatnya, daya ungkit (leverage) penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai 4, 24 kali dari penempatan dana PEN Rp. 300 miliar atau 211, 28 % dari target leverage 2,01 kali.

Penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN ) tahap II di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi telah disalurkan secara maksimal oleh Bank Jambi, dengan total penyaluran sampai dengan 1 Oktober 2021 tersalurkan sebesar Rp 1,24 triliun per 1 Oktober 2021 atau telah mencapai 274,62 persen dari target Rp 453 miliar. Realisasinya 3 kali lipat.


Dengan penempatan dana PEN sebesar Rp. 300 miliar, Bank Jambi telah menyalurkan 4,15 kali dari penempatan dana pemerintah yang mencapai 1.244 triliun.


Adapun jumlah debitur dalam program penempatan dana PEN tahap kedua di Bank Jambi ini sebanyak 7.378 debitur yang terdiri dari kredit konstruksi pada 72 debitur, kredit KPR diberikan pada 1.149 debitur , kredit produktif kepada 1.097 debitur dan kredit multiguna kepada 5.060 debitur.

Sedangkan realisasi nominal dari masing-masing segmen kredit yakni kredit konstruksi sebesar Rp29,70 miliar, realisasi pada kredit KPR sebesar Rp163,62 miliar. untuk Penyaluran dana PEN pada segmentasi kredit produktif dan multiguna masing-masing sebesar Rp110,22 miliar dan Rp940,51 miliar.


Jika kita amati, sebagian besar dana itu disalurkan untuk kredit konsumtif yang terkait dengan UMKM. Kredit konsumtif mendapatkan porsi lebih besar dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Contoh kredit konsumtif untuk beli barang-barang di UMKM. Karena selama pandemi, kita lihat penjualan UMKM turun karena tidak ada yang beli. Sehingga porsi kreditnya bisa di optimalkan di konsumtif.


Penyaluran kredit ke sektor konsumtif tetap dilakukan Bank Jambi untuk meningkatkan daya beli masyarakat karena pemulihan kondisi ekonomi nasional pascapandemi Covid-19 harus dimulai dari bergeraknya sektor riil atau produktif—yang akan terpicu kalau daya beli naik.


Hari ini, penyaluran dana PEN melalui Bank Jambi sangat strategis secara ekonomis dan politis. Peran Bank Jambi sebagai garda depan untuk mengungkit perekonomian di daerah sangat penting. Terutama untuk menyalurkan dana PEN ke sektor UMKM yang disesuaikan dengan keunggulan daerah masing-masing.


Penempatan dana pemerintah ke perbankan dimaksudkan untuk mendorong ekonomi di daerah bisa berjalan. Harapannya alokasi penempatan dana pemerintah ini bisa menjadi pengungkit kegiatan ekonomi di daerah. Bisa disesuaikan dengan potensi di tiap daerah. Misal di Jambi potensi perkebunan, pertanian dan batu bara, maka sebagian dana ini dialokasikan untuk sektor yang mendukung.


Hanya saj a di balik capaian ini sebenarnya bank pembangunan daerah mengalami sejumlah kendala dalam menyalurkan kredit dari penempatan uang negara. Salah satunya yakni permintaan kredit yang menurun seiring dengan kegiatan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.


Selain itu terdapat concern terkait gap jangka waktu penempatan uang negara yang hanya enam bulan. Sementara itu, jangka waktu pemberian kredit di kisaran 3 tahun, sehingga ke depan perlu adanya tambahan plafon dan perpanjangan waktu penempatan dana.


Dari berbagai kajian BPD di Indonesia ingin perpanjangan waktu, karena terbentur masalah permintaan, padahal demand is key untuk bisa salurkan lebih cepat, dan kemudian beberapa BPD ingin lebih selektif dalam salurkan dana PEN karena uang negara yang harus dijaga.


Meski sebenarnya, kinerja keuangan BPD Jambi masih baik di tengah pandemi. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) Bank Jambi di 2021 mengalami penurunan menjadi 1,02 persen dari 1,10 persen pada semester 1 2020, atau turun 8 basis poin dari posisi sebelumnya. Namun, prinsip kehati-hatian tetap penting, termasuk dalam penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).


*Pengamat Perbankan.


Minggu, 24 April 2022

Balada Petani Sawit Ketika Ekspor CPO Dihentikan




Oleh : Dr. Noviardi Ferzi*



Ecoreview - Demi mengamankan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Pemerintah akhirnya memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.


Resikonya banyak, yang utama saat ini pemerintah harus mengatasi anjloknya harga sawit jika terjadi kelebihan pasokan seketika, dan nasib petani sawit yang dirugikan.


Selain itu, kebijakan setop ekspor belum tentu bisa langsung meratakan harga komoditas minyak goreng di pasar domestik. Karena terlalu banyak variabel yang saling mempengaruhi satu sama lain.


Ini baru soal minyak goreng, bagaimana soal harga sawit petani dan volume ekspor Indonesia. Melalui tulisan ini saya coba menganalisisnya.


Masalah penghentian ekspor ini akan mempengaruhi variabel harga sawit rakyat, cadangan devisa, dan harga produk hilir.

Kata kuncinya, pemerintah perlu meningkatkan bauran minyak sawit dalam biodiesel sembari mengurangi impor minyak bumi dan menjaga permintaan sawit rakyat, tanpa harus membuat kelangkaan bahan baku dan kenaikan harga produk hilir seperti minyak goreng.


Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah perlu mengkaji kebijakan menghapus skema insentif biodiesel berbasis harga global diganti dengan harga domestik sesuai perkembangan. 


Jika harga global diganti dengan domestik tekanan pembiayaan insentif biodiesel dapat dikurangi dan harga bahan bakar minyak (BBM) bisa dipertahankan.

Bisa dibayangkan dari Rp 71,6 triliun pungutan ekspor di 2021, yang dibelanjakan mencapai Rp 53,6 triliun. Insentif biodiesel menghabiskan Rp 52 triliun (97 persen) dari total belanja, menyingkirkan alokasi untuk peremajaan sawit yang hanya me⁰⁰ncapai Rp 1,3 triliun (2,4 persen) dan riset Rp 55,8 miliar.


Untuk menjaga keseimbangan ini, dalam jangka menengah dan panjang diperlukan dua kebijakan, pertama, penguasaan stok CPO oleh pemerintah khusus untuk keamanan pangan. 


Kedua, perlu percepatan investasi pada lini hilir. Dua Kebijakan ini akan mengubah fundamental dalam ketahanan sosial, energi, pangan, dan devisa di masa mendatang.


Dari sisi harga produk olahan minyak goreng pelarangan ekspor belum tentu dapat membuat harga minyak goreng terjangkau. Mengingat, bahan baku minyak goreng dan minyak goreng bukanlah milik pemerintah, melainkan milik swasta.


Karena pihak swasta akan menetapkan harga yang terbaik untuk mereka, bukan hanya bersandar pada harga keekonomian, tapi pada proyeksi margin yang aman bagi mereka.


Kalaupun pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), yang justru terjadi adalah kelangkaan karena akan terjadi penyelewengan di pasar. Terjadi modus menahan stok. 


Terjadi kondisi, suplsy0 berlimpah, harga tak  turun. Faktanya barang yang langka adalah minyak goreng yang harganya dipaksa murah, karena produsen tidak mau menjual murah, karena harga bahan baku lebih mahal.


Mengenai dampak pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng terhadap ekonomi Indonesia, saat ini tidak begitu bermasalah. Lantaran kondisi ekspor Indonesia tengah berlimpah sehingga pemerintah berani menghentikan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.


Pemerintah sendiri berkeyakinan kebijakan ini akan efektif dalam jangka pendek jika dua asumsi terpenuhi. Pertama, over supply di pasar domestik akan menurunkan harga CPO, sehingga minyak goreng dan produk hilir lain lebih murah.

Kedua, pemerintahan tegas dan mampu mengatasi upaya ambil untung melalui ekspor gelap. Meski demikian, sekali lagi pemerintah perlu memikirkan dampak penurunan harga sawit rakyat akibat kelebihan pasokan.

Saat ini ada 34,2 juta ton minyak sawit yang semula terserap oleh pasar luar negeri akan membanjiri pasar domestik yang hanya menyerap 18,4 juta ton di 2021. Kemana lagi petani melepas sawitnya, jika kran ekspor ditutup.

Harga sawit rakyat dan penerimaan devisa dari ekspor CPO juga akan merosot drastis. Begitu juga dengan pemasukan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dari pungutan ekspor CPO akan terhenti yang berakibat pembiayaan insentif biodiesel tertekan.


Akhirnya, setelah mengkaji goal yang tak pasti serta banyaknya masalah yang muncul dari penghentian ekspor ini, saya melihat pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan moratorium atau pelarangan untuk melakukan ekspor Crude Palm Oil (CPO) beserta minyak goreng.


Karena kebijakan ini merugikan para petani kecil dan mendorong lonjakan harga, termasuk produk turunan seperti minyak goreng. Merusak industri CPO secara keseluruhan, industri minyak goreng juga, dan ini merugikan petani petani kecil yang ada di pedalaman. Terutama petani sawit kecil, pemilik lahan sawit sedang dan pemilik kebun sawit yang tidak memiliki pabrik pengolahan CPO, refinery atau pabrik minyak goreng.


* Pengamat

Sabtu, 23 April 2022

Menakar Kekuatan Calon Gubernur Jambi Berdasarkan Big Data




Oleh : Dr. Noviardi Ferzi*



Mereka yang menguasai data adalah orang yang menguasai dunia. Siapa yang menguasai data suatu negara, dia yang menguasai negara.


Dalam dunia digital, data dapat berupa Artificial Intelligence (AI) dan Big Data analitik. Hari ini data sebagai kekayaan jenis baru (the new gold), keunggulan komparatif yang dapat diolah menjadi kekuatan (power) ekonomi dan politik.


Era digital adalah era data. Siapa yang menguasai data, maka dia menguasai permainan (game). Dalam politik juga hal ini berlaku. Data mempunyai nilai (value) lebih dari emas, atau disebut dengan The New Gold is Data, emas baru adalah data.


Dalam ranah elektoral, sebuah partai politik atau sorang politisi hari ini harus memiliki kedaulatan data (data sovereignty). Masa depan sebuah kekuasaan politik, bisa dibaca atau dilihat berdasarkan data-data yang dikumpulkan.


Bisa dibayangkan, jika sebuah partai hari ini tidak memiliki basis data keanggotaan, pasti akan kesulitan. Padahal KPU menetapkan ini sebagai persyaratan sebagai peserta pemilu. Betul, kerja data masih bisa dilakukan secara manual, namun prosesnya tetap saja dilakukan secara daring, melalui aplikasi yang diwajibkan KPU (Sipol dan Silon).


Bukan hanya itu partai yang tidak memiliki data anggota, dipastikan tidak memiliki arah pembinaan, upaya - upaya konsolidasi yang efisien, efektip dan terukur. By name by address, by phone, by hobby, by trend. Semua karakteristik ini akan mudah dilakukan jika berbasis big data.


Dalam strategi politik penting untuk mengatur pergerakan (flow) data. selama pergerakan data masih ada di internal politik, maka data itu harus berada di dalam kendali kekuatan di politik.


Prediksi berbasis big data ini dapat digunakan dalam Pilkada maupun Pemilu, termasuk di Jambi. Media sosial tidak menentukan pemenang elektoral, tapi ia mampu mendisrupsi masyarakat dalam menentukan pilihan.


Data di media daring dan percakapan di media sosial menjadi sumber berharga bagi penentu perumusan strategi kampanye dan prediksi pemilu. Data-data ini tak berarti apa-apa jika belum terolah. Artificial intellegent adalah sistem yang kemudian mampu mengolah big data untuk kepentingan politik elektoral.


Sistem ini memungkinkan kita mengetahui siapa yang paling popular, siapa yang ekspos negatif lebih tinggi, siapa yang paling banyak dibicarakan, siapa yang menguasai wacana.


Untuk itu partai politik harus melek akan kerja intelijen media yang berfungsi untuk monitoring isu, mendekteksi dini, prioritas kasus, analisis aktor, dan database profile.

Berdasarkan pengamatan dari media daring selama rentang 10 tahun sejak 2012 bahwa terdapat enam kriteria utama yang menjadi kunci pemenangan pilkada. Kriteria-kriteria tersebut yakni media, persebaran nama kandidat, sentimen, konten isu, trend, dan arah populis.

Teknologi dan big data saat ini menjadi kata kunci dalam transformasi politik elektoral di Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi. Data dapat menjadi pijakan untuk memprediksi hasil pemilihan umum dan daerah.

Terkait Pemilu 2024, misalnya, melalui intelijen media, di tahun 2022 ini mulai dapat terlihat nama-nama yang muncul untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur.


Melalui media yang paling banyak dibicarakan di media adalah Al Haris, kedua adalah Cek Endra, bedanya, Al Haris disorot karena jabatan Gubernurnya, sedangkan CE di catat karena Golkarnya. Disini harus kita akui partai kuning ini memiliki kerja media yang cukup baik.


Tokoh lain yang muncul adalah Sutan Adil Hendra atau SAH Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, anggota DPR RI ini rutin muncul algoritmanya dalam mesin pencarian ataupun media sosial. Lalu setelahnya ada nama Fasha Walikota Jambi.


Di media daring ini, popularitas CE menyamai sosok Al Haris. Di level ini juga ada nama HBA tetua Jambi, mantan Gubernur serta anggota DPR dari Golkar, kemudian ada Walikota Fasha. Menyusul nama SAH, yang diikuti Fadhil Arief Bupati Batanghari dan H. Mashuri yang mendadak trending topik karena menjadi Ketua Demokrat.


Lalu, dengan ukuran ini, siapa yang berpotensi untuk maju? Jika melihat indikator media, persebaran nama kandidat, sentimen, konten isu, trend, dan arah populis pada percakapan yang terkait dengan Pilgub Jambi. Maka muncul nama Haris, Fasha dan Cek Endra. Artinya, big data memunculkan nama mereka, nama yang sesuai dengan faktual politik Jambi hari ini.


Untuk lebih akurat memang big data ini perlu dilengkapi hasil survei yang terukur. Sehingga ada kombinasi data yang teruji untuk mengukurnya, baik itu di udara (digital) maupun di darat (survei). Bersambung...


* Peneliti LKPR


Jumat, 22 April 2022

Blok Politik dan Kekuasan Jambi di Pilgub 2024


Oleh : Dr. Noviardi Ferzi*
Menarik mengamati segala dinamika, eskalasi, dan konsolidasi kekuasaan kubu - kubu politik Jambi hari ini. Meski ada yang mengatakan Pemilihan Gubernur 2024 masih lama. Tapi sejatinya soal waktu itu relatif, tergantung bagaimana persiapan dilakukan. Politisi yang tanpa persiapan akan menilai waktu selalu panjang, sementara yang berhitung dengan waktu telah memulai perencanaan.


Pilkada 2024 bukanlah waktu yang lama untuk dinanti, sekarang saja sudah tengah 2022, sebentar lagi tahun 2023, lalu Februari 2024 sudah Pemilu, lalu setelahnya Pilkada. Termasuk perhelatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.


Bagi partai politik dan para awaknya, fase demi fase ini harus disiapkan, segala lini mulai diaktifkan dan berbagai strategi mulai dijalankan. Memotret berbagai persiapan inilah saya rangkum sebagai tulisan tentang kubu kekuasaan di Pilgub Jambi 2024.


Banyak yang menilai saat ini ada dua nama yang mencuat untuk calon Gubernur Jambi 2024. Pertama, tentu saja sang Petahana Al Haris dan yang Kedua, Sy Fasha Walikota Jambi. Ke dua nama ini blok elektoral yang kuat dan paling siap untuk bertarung. Lalu, blok yang ketiga, siapa? Jawabannya antitesis dari kedua orang ini, ceruk atau celah yang tak mampu di isi oleh keduanya.


Kenapa demikian? Selaku petahana Haris diuntungkan, karena apapun kerjanya akan menjadi sorotan publik. Jika kerjanya dirasakan masyarakat dan meyakinkan. Ditambah jaringan pendukung yang militan, tim yang relatif tak banyak berubah, sang Gubernur tetap saja calon terkuat untuk Pilgub 2024.


Hanya saja, meski bisa diperdebatkan, hari ini publik mulai bertanya pada kinerja sang Gubernur, mau dibawa kemana Jambi ini. Secara jujur masyarakat belum memiliki konstruksi utuh perwujudan "Jambi Mantap" visi beliau sebagai Gubernur, seperti apa, barang apa, seberapa, dimana dan kapan program Jambi mantap itu. Hari ini kita tak pernah tahu. Masih meraba-raba tak terukur.


Menilai ini, secara bergurau teman mengatakan ada indikator baru yang dikembangkan Gubernur Jambi tentang pembangunan. Indikator apa itu? Tak lain mendatangkan para menteri dan presiden ke Jambi. Setidaknya bagi Gubernur Haris ini suatu hal yang penting. Oke lah, jika itu dinilai prestasi, kita hanya bisa menunggu tindak lanjutnya. 


Lalu, Sy Fasha, pasca gagal nyalon karena ditinggal beberapa partai pengusungnya, Walikota Jambi ini segera berbenah dengan menjadi Ketua Partai Nasdem. Tentu kini, modal awal dukungan telah dimiliki kontraktor sukses tersebut.


Lalu, secara persepsi, Fasha juga diuntungkan karena kota Jambi merupakan destinasi orang kabupaten kota, sehingga apa saja yang ia lakukan akan mudah dilihat orang. Meski dalam kacamata warga kota yang dilihat hanya bilboard besar berisi wajah gantengnya, atau lampu kelap - kelip di malam hari atau cat warna - warni yang enak dipandang mata.


Namun, orang luar dari kabupaten kota tetap melihat ini sesuatu yang hebat bahkan kagum. Mereka yang datang itu tak pernah tahu derita sebagian orang kota akan genangan air atau bahkan banjir di Kota saat hujan tiba. Mereka juga tak tahu keluhan warga miskin mengeluh karena minimnya bantuan sembako dan uang tunai saat Covid 19, akibat minimnya anggaran yang dialokasikan sang penguasa kota itu, dibandingkan kabupaten kota lain.


Tentu juga ada kesamaan antara Gubernur Al Haris dan Walikota Sy Fasha selaku pemimpin. Apa itu? Tak lain dugaan tentang gaya komunikasi mereka yang terisolasi lingkaran dalam, atau lebih tepatnya mengisolasi diri dalam blok kecil kekuasaan tim sukses dan oligarki. Terlepas benar atau salah, setidaknya masyarakat merasakan hal itu.


Padahal penelitian menyebutkan, hari ini kekuatan besar politik dikendalikan oleh gaya komunikator politik (elite opinion dan attentive public), kekuatan besar leader itulah yang disebut opini publik. 


Bahkan Arbi Sanit mengatakan, opini ini secara struktural ditentukan dari kaum elit yang porsinya disekitar 3-5 persen penduduk yang kritis. Siapa mereka tak lain akademisi, aktivisi, wartawan, NGO dan mahasiswa. Jadi, jika para elit Jambi tidak membuka diri pada mereka, tentu akan menyulitkan mereka secara opini publik, kepercayaan sosial yang tergerus karena empati yang rendah.


Dari gaya komunikasi kedua pemimpin Jambi ini, tentu membuka peluang figur lain muncul sebagai blok kekuasaan alternatif di Provinsi Jambi untuk Pilgub 2024 nanti.


Provinsi Jambi, strategi politik Kepala daerah hari membentuk kecendrungan untuk tampil menjadi ketua partai politik di tingkat provinsi.


Pertanyaanya, target politik apa yang dikejar para kepala daerah itu, seperti Fadhil Arief Ketua PPP dan Mashuri Ketua Demokrat, mengambil partai?


Jawabannya, dengan memiliki partai mereka memiliki nilai tawar dan kuasa untuk ikut menentukan terbentuk koalisi calon Gubernur dan Wakil Gubernur mendatang termasuk penentuan calon bupati dan walikota di 2024 nanti.


Tentu diluar nama-nama itu masih banyak nama lain, yang bisa diperhitungkan, sebut saja Edi Purwanto Ketua PDI-P,  Sutan Adil Hendra Ketua Gerindra, Bakri Ketua PAN, Syofian Ali Ketua PKB, dan nama Wakil Gubernur Abdullah Sani. 


Para kepala daerah lain juga memiliki kekuatan yang tak bisa di anggap enteng. Sebut saja Bupati Tanjabtim Romi Haryanto, selain bupati dua periode, sosok Romi dikenal gaul dan diterima. Lalu ada nama Adirozal Bupati Kerinci, terakhir ada nama Masnah Busro Bupati Muaro Jambi dan Cek Endra dan Bupati yang juga harus diperhitungkan.


Kenapa Cek Endra, bukankah tanggal 5 Mei 2022 ini beliau tak lagi menjabat ke Bupati Sarolangun ?. Tunggu dulu, ini bukan masalah kekuasan kepala daerah yang melekat pada mereka, tapi lebih pada ruang persepsi yang tak mampu diisi oleh Haris dan Fasha. Apa itu? Gaya komunikasi yang bisa diakses semua.


Pasca Pilgub 2024 yang dimenangkan Al Haris, Cek Endra dalam kapasitasnya ketua DPD Golkar Jambi masih memilihara hal yang paling esensi dalam teori politik. Apa itu, tak lain komunikasi dengan siapa saja. Komunikasi bagi petinggi politik sesuatu yang sulit, karena komunikasi harus diikuti dengan berbagi, sesuatu yang sulit dilakukan penguasa hari ini.


Komunikasi dan mau berbagi ini sesuatu yang subjektif untuk dinilai, namun bisa diverifikasi dari pelaku silahturahmi pihak yang mengalami. Hebatnya, komunikasi yang dilakukan Cek Endra mampu menembus batas - batas kelompok kecil dilingkaran dalamnya, bahkan dosisnya melebihi saat ia menjadi calon Gubernur lalu. Jika komunikasi dengan tim sukses, rekanan oligarki kekuasaan hal yang lumrah, tapi berkomunikasi dengan kelompok biasa dan proletar adalah luar biasa. 


Terkait ini, kebetulan minggu kemarin, ada sekelompok anak muda dari Brawijaya yang penelitian untuk tugas kuliah di Jambi. Salah satu penelitian mereka menyoal tentang pilihan warga dalam event politik kedepan.


Mengejutkan, ketika cuplikasi data primer mereka mengarah pada rerata jawaban positip pada Cek Endra, sekilas saya nilai masih menyamai perolehan dua penguasa, baik Haris atau Fasha. Tanda apa ini ? Menurut saya ini indikasi bahwa Cek Endra masih berpeluang untuk menjadi blok ketiga di Pilgub 2024 nanti. 


Terakhir, saya teringat kata teman dulu, tentang, Herman Deru di Sumsel dan Khofifah Jatim yang juga pernah kalah, tapi hari ini mereka menang. Dan ketika saya amati kekalahan mereka dulu tak diikuti gaya komunikasi yang menutup diri. Komunikasi yang membuka peluang mereka di masa depan. SALAM.



* Peneliti LKPR


Kamis, 03 Februari 2022

Kepala Daerah di Partai Politik, Formasi Awal Pilgub Jambi 2024





Oleh : Dr. Noviardi Ferzi*



" Beberapa orang mengubah partai mereka demi prinsip mereka; yang lain, mengubah prinsip mereka demi partai mereka." - Winston Churchill



Politik adalah pilihan, sebuah kebebasan bagi tiap individu untuk memasuki suatu partai. Dalam tataran filosopis, politik dikaji sebagai strategi, dipadankan, dan dibandingkan dengan strategi perang dan tarung, dari Sun Tzu, Musashi atau Machiavelli sekalipun. 


Di Provinsi Jambi, strategi politik Kepala daerah hari ini membentuk trend atau kecenderungan untuk tampil menjadi ketua partai politik di tingkat provinsi. Kecendrungan ini menurut saya merupakan formasi awal dari skenario koalisi pemilihan Gubernur Jambi 2024 nanti.


Fenomena bupati dan walikota menjadi ketua partai politik di Jambi bukanlah sesuatu yang baru. Ini keniscayaan, karena sebagai orang yang memegang jabatan politik, menjadi pimpinan partai merupakan kekuatan yang membedakan mereka dengan bupati atau walikota lain atau politisi lainnya.


Trend ini dipandang bagian dari penetrasi kekuasaan yang terkonsolidasi secara formal melalui saluran partai politik. Sesuai dengan pendapat Schedler, 2001, bahwa partai politik sebagai aktor utama dalam masyarakat politik hanyalah salah satu komponen dari konsolidasi demokrasi. 


Selain itu, meski prosesnya tak selalu linear, para kepala daerah itu yakin dengan mengambil partai mereka memiliki modal politik untuk masa depan karir politik mereka. Semacam ada keyakinan akan tiket politik ke depannya.


Sebelumnya ada nama almarhum Asad Syam Bupati Muaro Jambi yang memegang kendali DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi. Sehingga ketika Cek Endra Bupati Sarolangun menjadi Ketua Golkar, Fadhil Arief mengambil PPP, lalu Walikota Jambi Sy Fasha berlabuh ke Nasdem serta Mashuri menjadi ketua Demokrat, keputusan ini bukan hanya dipandang sebagai trend tapi bagian upaya konsolidasi. Baik untuk pribadi mereka maupun bagi partai politik yang mereka pimpin.


Tentu saja ini bisa dinilai sebagai fase persiapan menyongsong Pilkada 2024, skenario konsolidasi para kepala daerah itu. Merujuk data survei elektabilitas di Pilgub 2020 lalu, hari ini hanya ada dua nama yang memiliki kans elektoral untuk maju sebagai calon Gubernur. Pertama, sang petahana saat ini Al Haris, dan yang ke dua, Sy Fasha Walikota Jambi. 


Meski masih lama 2024 nanti, dua nama ini memiliki kans kuat untuk kembali tampil berkompetisi. Pasca, permainan yang mengenaskan dalam upaya mencari perahu di pilgub 2020 lalu, yang membuat Sy Fasha terkapar urung berlaga. Walikota Jambi ini langsung melakukan konsolidasi penting dengan jalan mengambil kepemimpinan Partai Nasdem. Di atas kertas Sy Fasha kini memiliki partai sebagai modal dukungan maju di pemilihan Gubernur 2024 mendatang.


Lalu, bagaimana dengan Gubernur Al Haris ?, tentu saja sebagaimana petahana ia memiliki banyak kelebihan untuk menyonsong 2024 nanti. Meski tidak mengambil satu partai politik pun, Haris tetap masuk ke PAN salah satu partai pengusungnya sebagai Ketua MPP.  Hari ini apapun ceritanya Haris tetap calon terkuat yang memiliki modal politik dan sosial terbesar di 2024 nanti.


Pertanyaanya, target politik apa yang dikejar para bupati seperti Fadhil Arief dan Mashuri mengambil partai? Jawabannya tentu bagian skenario dari pilgub 2024 itu sendiri.


Meski cair dan politik 2024 memiliki konstelasi yang bisa berubah, namun setidaknya dengan memiliki partai mereka memiliki nilai tawar dan kuasa untuk ikut menentukan terbentuk koalisi calon Gubernur mendatang termasuk penentuan calon bupati dan walikota di 2024 nanti.


Pilihan para bupati dan walikota pemegang partai politik ini tentu menantang dan variatif, jika memungkinkan tentu saja ada keinginan mereka dan para pendukung untuk maju di pilgub nanti, namun jika belum memungkinkan posisi wakil gubernur tetap menarik, apalagi untuk kepala daerah yang sudah periode ke dua masa jabatannya. Pilihannya tak banyak, pensiun melanjutkan karir ke legislatif atau berkompetisi untuk gubernur atau wakil gubernur.


Kenapa ada pernyataan kondisi belum memungkinkan.! Kita maklum, para bupati dan walikota ini orang pintar dan pengalaman, tahu betul peluang mereka dalam ukuran elektabilitas, realitas politik saat itu, termasuk kesiapan "isi tas" menghadapi medan tempur di 11 kabupaten kota, dibanding pengalaman mereka di kabupaten atau kota yang mereka pimpin.


Masalah antri untuk posisi wakil gubernur ini cukup ramai, selain Mashuri, Fadhil Arief dan Sy Fasha yang memiliki partai, para kepala daerah lain juga memiliki kekuatan yang tak bisa di anggap enteng. Sebut saja Bupati Tanjabtim Romi Haryanto, selain bupati dua periode, sosok Romi dikenal gaul dan diterima. Lalu ada nama Adirozal Bupati Kerinci, terakhir ada nama Masnah Busro Bupati Muaro Jambi dan Cek Endra dan Bupati yang juga harus diperhitungkan.


Secara formasi politik sebagian besar para bupati ini bagian dari pondasi yang memenangkan Al Haris, mereka ada Romi Haryanto, Masnah Busro, Mashuri, Adi Rozal. Lalu di blok ke dua yang mungkin ada irisan dengan skenario Sy Fasha adalah Fadhil Arief. Meski ini hanya prediksi, tapi peta hari ini kecenderungan komunikasi Sy Fasha dan Fadhil Arief itu ada. 


Tentu diluar nama - nama itu masih banyak nama lain, yang bisa diperhitungkan, sebut saja Edi Purwanto Ketua PDI - P,  Sutan Adil Hendra Ketua Gerindra, Bakri Ketua PAN, Syofian Ali Ketua PKB, dan nama Wakil Gubernur Abdullah Sani. Namun nama - nama tersebut, selain disibukan dengan tugas di DPR, DPRD dan pemerintahan, juga belum terlibat dalam formasi politik yang menjadi tema tulisan ini.


Namun sekali lagi politik itu cair, susah diprediksi, ditengah jalan bisa saja ada perubahan formasi terjadi. Bisa saja nanti Haris - Fasha berpasangan, atau Fasha - Mashuri yang akan maju Melawan Haris - Romi, semuanya masih menunggu bagaimana " persilatan " terjadi.


Apa yang terjadi hari ini adalah fenomena yang disebut Bullock dan Trombley, bahwa politik sebagai integrasi kuasa, moralitas, dan kepentingan pribadi ke dalam kebijakan dari yang mungkin atau kesempatan. Ada kepentingan diantara berbagai peluang yang ingin para kepala daerah itu mainkan.


Dalam pemahaman ini usaha politik tak lepas demi kemenangan partai, golongan, kelompok, bahkan pribadi tertentu saja. Politik adalah gelanggang pergulatan antar partai, antar kelompok, antar banyak orang, atas nama kepentingan di banyak ruang sosial ekonomi dan budaya saling terkait satu sama lain. Dari sini pemahaman kita sampai pada politik sebagai suatu pertarungan. Dan pertarungan 2024 sesungguhnya telah dimulai dari formasi awal yang terbentuk.


* Peneliti LKPR Riset and Consulting



 

Minggu, 30 Januari 2022

Tongkat dan Tasbih, Kado NU Sepanjang Zaman



Oleh: Pahmi.Sy


Tongkat dan Tasbih adalah benda mati yang tidak memiliki arti apapun, kemudian manusia memberikan keduanya bermakna menurut fungsinya dan gunanya masing-masing.

Tongkat adalah sepotong bambu, rotan dan kayu yang digunakan untuk menopang dan menuntun manusia ketika berjalan. Sedangkan tasbih adalah butiran manik-manik atau batu, kayu dan lainnya yang berfungsi sebagai sarana berzdikir dan membantu jumlah hitungan zikir untuk selalu mengingat Allah SWT.

Namun berbeda dengan NU, Tongkat dan Tasbih menjadi isyarat dan prasyarat penting berdirinya Nahdlatul Ulama pada tanggal 31 januari 1926 /16 rajab 1344 H.

Sebelum NU berdiri dikisahkan oleh Kyai As’ad bahwa pada tahun 1920, sebanyak 67 Ulama Nusantara berkumpul di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Selama sebulan, mereka bermukim di rumah Kyai Muntaha Desa Jengkebuen, guna membahas kemunculan aliran Wahabi.

Disebabkan pertemuan belum membuahkan hasil untuk membuat strategi menghadapi kemunculan gerakan Wahabi, maka para Kyai sepakat menanyakan kepada Kyai sepuh yaitu Kyai Kholil Bangkalan, namun belum sempat Kyai Muntaha menemui sang mertua. Kyai Kholil mengutus Nasib, seorang muridnya ke Jengkebuen. Nasib diminta membaca Al-qur’an surat As-Shaaf ayat 8 dan 9 kepada para ulama di rumah menantunya itu, kemudian para ulama merasa senang sudah mendapatkan fatwa dari Kyai Kholil (dikutif dari Musthofa Aldo, 2020). Kyai kholil memberikan isyarat agar para Ulama memahami ayat-ayat Al-qur,an yang harus dijadikan spirit dalam mengembangkan Islam ahlus sunnah wal jamaah dan mengantisipasi gerakan wahabi.

Rentang waktu 1921 hingga 1922/1923, pasca temu ulama di Bangkalan dua tahun sebelumnya, sebanyak 46 Ulama Jawa dan Madura bertemu di Kawatan Surabaya, rumah Kyai Mas Alwi. Saat itu pokok bahasan lebih kongkrit tentang pembentukan sebuah organisasi, sehingga amanah dijatuhkan ke KH.Hasyim As’ary untuk mendirikan sebuah organisasi atau Jamiyah, ia diminta mengerjakan shalat istikharah terlebih dahulu. Namun, petunjuk tersebut tak kunjung tiba.

Suatu pagi di awal tahun 1924, Kyai Kholil tiba-tiba memanggil As'ad (Kyai As’ad Syamsul Arifin), yang diminta untuk mengantarkan sebuah tongkat pada KH Hasyim Asyari di Tebuireng, ia dipesani agar membacakan Alquran surat Thaha ayat 17-23 kepada Kyai Hasyim, hatinya pun langsung bergetar mendengar ayat tersebut. Namun demikian tongkat belum membuat KH.Hasyim mantap, hingga pada akhir tahun itu, As'ad dipanggil lagi, kali ini mengantarkan tasbih dengan zikir ya jabbar, ya qohhar kepada Kyai Hasyim As’ary(Republika,2016).

Pesan Kyai Kholil melalui tongkat dan tasbih semakin mengokohkan hati KH. Hasyim As’ary untuk mendirikan organisasi yang kemudian dikenal dengan NU, tepatnya tanggal 31 januari 1926. Dengan prinsip dan spirit Tongkat Nabi Musa sebagai alat untuk menaklukkan kezholiman di zamannya dan tasbih yang dimiliki para alim/ahli zikir merupakan kekuatan besar untuk mendirikan institusi sebagai wadah perjuangan para ulama ahlus sunnah wal jamaah.

Tongkat dan tasbih yang merupakan pakaian para ambiya, auliya, ulama dan para sholihin menjadi alat perjuangan untuk menegakkan kebenaran dimuka bumi, dengan ketulusan dan keikhlasan tanpa kepentingan sesaat dan kelompok.

Tongkat dan tasbih bagi NU bukan sekedar benda mati atau berdayaguna sederhana, tapi adalah amanah yang diberikan Allah SWT pada orang-orang pilihan untuk menyelamatkan Islam ahlus sunnah wal jamaah dan menyelamatkan negeri nusantara dari kolonialisme dan imprealisme. Untuk itu ada dua tantangan besar bagi NU diawal berdirinya tahun 1926, yaitu tantangan gerakan Wahabi yang ingin bersemi di tanah air dan tantangan penjajah/kolonialis-imprealis yang sudah ratusan tahun bercokol ditanah air.

Disamping dua tantangan besar tersebut, sejak awal berdiri, NU sudah menghadapi tantangan keterbelakangan, kebodohan dan kemiskinan umat.
Untuk merespon itu semua NU bergerak secara total dibidang pendidikan, dakwah dan pemberdayaan ekonomi umat. Melalui aktivitas yang demikian NU dan jaringan pondok pesantren bergeliat untuk mempertahankan dan mengembangkan nilai-nilai Islam yang rahamatan lil’alamin, membangun ukhwah Islamiyah, ukhwah wathoniyah dan ukhwah basyariah/insaniyah. Aktivitas ini jauh dari politik kepentingan, NU mengembangkan politik kebangsaan (nasionalisme) untuk menolak kolonilisme dan imprealisme, sehingga NU dan tokohnya terlibat dalam merancang kemerdekaan Negara Indonesia.

NU mengembangkan politik kemashlahatan untuk merebut dan mengisi kemerdekaan. Dari pesantren dan masyarakat pedesaan, dengan tongkat dan tasbih NU bangkit untuk menyematkan Islam ahlus sunnah wal jamaah dan Indonesia. Perjuangan yang dilakoni secara terus-menerus tanpa henti telah membuat NU bisa diterima di hati rakyat Indonesia dan menjadi bukti Islam dan Indonesia sampai hari ini masih berdiri kokoh.
Dalam usianya ke 96 tahun yang hampir satu abad, dari 31 januari 1926,hingga 31 januari 2022 tahun ini, NU menghadapi tantangan zaman yang berbeda seperti; tantangan kemajuan teknologi informasi sangat pesat, konflik dan disintegrasi, tantangan krisis lingkungan, tantangan krisis kemanusian, krisis ekonomi dan politik yang semuanya terbingkai dalam krisis kebudayaan dan moral.

Untuk itu penting menengok kembali jalan, spirit dan niat awal dari kehadiran NU agar generasi NU hari ini dan generasi NU masa depan tidak kehilangan Tongkat dan tasbih dalam berkhidmat dan mengabdi untuk negeri dan ummat, sehingga terbangun peradaban yang dicita-citakan. Selamat HARLA NU ke 96, smg bermanfaat, Wassalam.

(Penulis adalah Sekretaris Wilayah ISNU Jambi dan Ketua LSOTF UIN STS Jambi)


Sabtu, 15 Januari 2022

Transformasi Digital Bank Jambi, Memperkuat Peran Membangun Desa




Oleh : Dr. Noviardi Ferzi*


Harapan mengenai peran Bank Jambi dalam memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Provinsi Jambi adalah hal yang klasik. Disebut klasik karena tuntutan ini telah ada sejak bank ini didirikan. Namun meski klasik harapan agar BPD mengambil peran lebih dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah tidak pernah ketinggalan zaman.


Memasuki usia ke 59 tahun Bank Jambi siap menjadi lokomotif bagi masyarakat Jambi serta kehadiran Bank Jambi akan diperluas hingga ke pelosok desa. Dalam hal ini Bank Jambi siap mendukung Program Jambi Mantap, dengan menyasar ke 280 titik desa untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Melalui program ini ditargetkan 20 ribu UMKM bisa berdaya seiring proses digitalisasi yang dikembangkan, seperti pembayaran, transaksi pembayaran, kredit dan lain sebagainya.


Saat ini misi transformasi BPD untuk berdaya saing tinggi dan kuat, serta berkontribusi signifikan bagi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa adalah suatu keharusan. Program transformasi BPD mutlak dilakukan  demi mewujudkan pengelolaan BPD yang semakin kompetitif


Program transformasi BPD merujuk pada tiga sasaran utama, yaitu meningkatkan daya saing BPD, menguatkan ketahanan kelembagaan, dan meningkatkan kontribusi BPD terhadap perekonomian pedesaan.


Untuk mencapai ketiga sasaran tersebut ada enam strategi bisnis dan risiko yang harus diterapkan. Antara lain pengembangan produk, pengelolaan layanan, pengembangan pemasaran, pengelolaan jaringan dan teknologi, pengelolaan portofolio, penguatan likuiditas dan permodalan.


Pertanyaannya sejauh mana Bank Jambi melakukannya?


Era digitalisasi banking ini harus dikaitkan dengan kesiapan sistem, SDM, dan IT.  Dunia perbankan risiko finansialnya besar, oleh karena tidak bisa hanya mengandalkan kesiapan IT, perlu ditopang SDM. Karena apabila muncul persoalan-persoalan membutuhkan kesiapan SDM. Misalnya kesalahan entry data harus sudah dipersiapkan solusinya oleh SDM.

Pada era digital banking saat ini, sistem, SDM, dan IT harus benar-benar dipersiapkan, pengelolaan BPD harus didasarkan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG).


Menyikapi ini Bank Jambi terus meningkatkan infrastruktur digital, beradaptasi dengan tantangan perbankan di era digital dengan mengembangkan infrastruktur teknologi untuk mendigitalisasi operasional, produk, dan ditribusi.


Apalagi ke depan Bank Jambi tidak lagi dapat mengandalkan captive market seperti ASN. Ekspansi ke segmen pasar baru, dan digitalisasi menjadi kebutuhan demi memacu pertumbuhan hingga ke pedesaan.


Digitalisasi sangat penting untuk menghadapi jasa pelayanan digital yang semakin meningkat kualitasnya dari pelaku finansial lain, seperti fintech, bank digital dan neo bank sekaligus untuk mempertahankan posisinya di pasar finansial perbankan di Provinsi Jambi.


Sejak tahun 2015 Bank Jambi telah melakukan pemantapan sistem perbankan. Sistem dan infrastruktur telah di-upgrade untuk dapat menghadapi tuntutan perbankan dan digitalisasi yang semakin intensif.


Salah satu terobosan untuk menyonsong digitalisasi perbankan, Bank Jambi telah kerja sama dengan Amazon Web Services (AWS). Kerja sama yang dilakukan adalah pengembangan sistem teknologi informasi dengan teknologi cloud (komputasi awan) yang dimiliki oleh AWS. Amazon Web Services adalah layanan berbasis cloud computing yang di sediakan oleh Amazon sejak tahun 2002.


Pengembangan sistem teknologi informasi ini untuk mendorong digitalisasi bank, langkah ini merupakan strategi untuk bisa bersaing dengan perbankan digital saat ini. Kerjasama dengan Amazon terkait Cloud, Big Data, BMPK pihak terkait untuk pemerintah diluar pemegang saham, digital loan, untuk menunjang Bank Jambi menjadi BPS-BPIH.


Di samping itu, Bank Jambi telah melakukan identifikasi segmen pasar baru yang menarik, seperti pesantren dan sekolah, UMKM, koperasi, warung dan toko atau restoran. Bank Jambi juga memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM diatas untuk mengembangkan bisnis mereka seperti partner supplier barang, fintech, ecommerce dan pelaku industri. Bank Jambi juga telah menggandeng partner-partner yang dapat membantu transformasi Bank Jambi menghadapai tantangan sistem maupun infrastruktur dan jaringan.


Dengan meluasnya layanan Bank Jambi di  Provinsi Jambi, terutama sebagai anchor bank, Bank Jambi pun memposisikan dirinya sebagai partner kerja untuk neo bank. Langkah penting bagi Bank Jambi untuk tidak memposisikan dirinya sebagai pesaing layanan neo bank, namun tetap berkolaborasi bersama dalam memajukan  perekonomian masyarakat Jambi, melalui ekosistem digital yang semakin berkembang ke depannya.


Peran BPD terhadap Pertumbuhan Ekonomi


BPD memiliki peran strategis sebagai mitra Pemerintah, sekaligus motor percepatan pembangunan pedesaan. Ketika ekonomi suatu negara sedang mengalami kontraksi atau melambat, salah satu tindakan yang biasa diambil pemerintah negara itu adalah meminta bank untuk menggenjot penyaluran kredit, supaya roda ekonomi dapat bergerak.

Sebagai salah satu bank yang ada pada sistem perbankan nasional, memiliki fungsi dan peran yang signifikan dalam konteks pembangunan ekonomi regional, karena BPD mampu membuka jaringan pelayanan di daerah-daerah dimana secara ekonomis tidak mungkin dilakukan oleh bank swasta.


Upaya menjawab tantangan kontribusi BPD terhadap pembangunan desa, salah satunya di jawab oleh Empat Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Sumatra Bagian Selatan yang akan menyalurkan kredit sindikasi kepada pemerintah daerah di lima provinsi dengan potensi pembiayaan hingga Rp 4 triliun.


Kerjasama sindikasi kredit tersebut menunjukkan komitmen BPD sebagai agen pembangunan daerah. Mereka yakni Bank Sumsel Babel, Bank Lampung, Bank Jambi dan Bank Bengkulu.


Selama ini berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), batas maksimum pemberian kredit (BMPK) BPD pada pihak terkait sebesar 10 persen dari modal perbankan. Namun, jika debitur berada di luar wilayah cakupan BPD tersebut maka BMPK bisa ditingkatkan menjadi 20 persen dari modal perbankan.

Degan skema ini, potensi BMPK pihak terkait dari empat bank yang bekerjasama bisa mencapai Rp 4 triliun per tahun atau meningkat dua kali lipat dibandingkan kapasitas semula.

Kredit sindikasi diharapkan dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi desa di Sumbagsel. Inovasi yang bisa mempercepat perekonomian desa, karena kreditnya ditujukan untuk pembangunan infrastruktur, UMKM dan sektor bisnis pedesaan dan lainnya. Kredit sindikasi ini merupakan benruk kontribusi BPD untuk mendukung pembangunan desa.


* Pengamat Perbankan

Rabu, 12 Januari 2022

Pasar Angso Duo, PT EBN Berprestasi atau Wanprestasi?



Oleh : Dr. Noviardi Ferzi*


Beritanya Viral, menjadi obrolan warung kopi, hingga ke mimbar-mimbar akademik.  bahwa PT. Eraguna Bumi Nusa (EBN) menunggak kewajiban atau setoran ke kas daerah Pemprov Jambi sekitar Rp 10,5 miliar sejak peresmian pasar tersebut Tahun 2018 lalu. 


Selaku peneliti yang dituntut objektif, saya tertarik untuk menulis masalah ini, meski mungkin berbeda, saya melihat aspek lain persoalan, dari berbagai sudut, tidak membela EBN atau pemerintah. Karena jika masalah ini hanya dilihat dari satu aspek, saya khawatir pedagang dan masyarakat yang akan menjadi korban.


PT. EBN sendiri adalah investor yang membangun dan mengelola Pasar Angso Duo. Pasar yang dulunya hanya berbentuk lapak - lapak sempit, kusam, pengap dan kumuh hingga menjadi pasar Modern hari ini, besar dan luas dengan 3492 toko, kios, los dan petak. Jumlah ini sesuai dengan data yang diberikan Walikota tentang penetapan jumlah pedagang di tahun 2012, sehingga selaku investor EBN membangun sesuai dengan jumlah pedagang dan PKL.


Sebagai investor yang digandeng Pemprov Jambi, PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) menananamkan modalnya membangun dan mengelola pasar modern Angso Duo Kota Jambi. Investasi yang sudah ditanamkan PT EBN membangun pasar Angso Duo Jambi sejak  Oktober 2014 hingga pasar tersebut beroperasi mencapai Rp 176 miliar lebih.


Tak mudah bagi Pemrov mencari investor, apalagi untuk membangun ini PT. EBN menggunakan dana sendiri dari kas perusahaannya, bahkan EBN tidak menggunakan dana Bank untuk membangun pasar ini. 


Sebagai imbalannya PT EBN mendapatkan hak mengelola tanah yang dijadikan lokasi pasar Angso Duo Kota Jambi. Pihak perusahaan berkewajiban membayar kontribusi kerja sama Bangun, Guna dan Serah (BOT) kepada pemilik tanah, yakni Pemprov Jambi dengan nilai Rp 10,5 miliar.


Meski nilainya hanya 8 persen lebih dari total investasi yang telah dikeluarkan, 170 miliar vs 10,5 miliar, tetap saja masalah ini menjadi viral, seolah EBN tersangka, bahkan penjahat utama yang harus dimusuhi. 


Tentu saja, opini seperti ini yang saya kurang sependapat, karena disamping angka nominal kontribusi 10,5 miliar, ada  item perjanjian dan kewajiban yang harus publik ketahui.


Apapun ceritanya, saya menilai keseriusan PT. EBN menginvestasikan ratusan miliar dana, suatu sikap yang ksatria, meski kata ksatria tak ada dalam kajian ekonomi manapun. Namun sikap profesional ini ditunjukkan EBN untuk melaksanakan perjanjiannya. Suatu komitmen yang layak kita apresiasi.


Pembangunan Pasar Angso adalah suatu inisiatif brilian dari Gubernur Hasan Basri Agus (HBA) untuk menata aset Pemprov sekaligus menghadirkan Pasar Modern untuk masyarakat Jambi. Alhamdulilah, niatan HBA itu kini terwujud, Angso Duo kini sudah jauh lebih baik dari dahulu.


Kembali pada perjanjian, BOT memiliki perjanjanjian rinci dan mengikat antara Pemerintah Provinsi dan PT. EBN. Rinci item perjanjian inilah yang seyogyanya menjadi dasar menilai kasus yang terjadi. Karena, saya ingin melihat masalah Pasar Angso Duo secara utuh dan adil. 


Apalagi masalah ini bukanlah konflik kemanusian yang mengharuskan keberpihakan, ini masalah perdata, wanprestasi yang bisa diselesaikan dengan perundingan. Bukan untuk siapa - siapa, tapi untuk masyarakat Jambi sendiri.


Apa itu BOT?

BOT di dalam kerangka proyek infrastruktur tidak lain adalah sebuah perjanjian dimana pemilik proyek (dalam hal ini pemerintah) memberikan haknya kepada operator atau pelaksana (pihak swasta) untuk membangunan sarana dan prasarana umum dan mengoperasikannya dalam jangka waktu tertentu, serta mengambil keuntungan dalam pengoperasiannya.

Kemudian pada masa akhir kontrak swasta harus mengembalikannya proyek yang dikelolanya kepada pemerintah, sesuai dengan perjanjian BOT. 


Dalam konsep BOT tidak ada pihak yang akan dirugikan, tetapi akan terbuka menguntungkan pemerintah karena: pertama, BOT tidak membenani neraca pembayaran pemerintah. Kedua, dengan BOT akan mengurangi jumlah pinjaman pemerintah. Ketiga, BOT akan menjadi bagian tambahan sumber pembiayaan proyek-proyek yang diprioritaskan. Keempat, terbukanya tambahan fasilitas baru dengan proyek tersebut. Kelima, mengalihan risiko terhadap konstruksi, pembiayaan dan pengoperasian kepada sektor swasta. Keenam, mengoptimalkan kemungkinan pemanfaatan swasta atau masuknya tekhnologi asing.  Ketujuh, mendorong alih teknologi dari negara maju kepada negara-negara berkembang dengan BOT. Terakhir, ke delapan diperolehnya fasilitas lengkap dan operasional setelah jangka waktu akhir konsensi BOT terpenuhi.


Dari konsepsi BOT di atas sekali lagi, saya menyampaikan kekaguman atas usaha HBA Gubernur Jambi waktu itu yang melakukan upaya ini. HBA bisa menata Pasar Angso Duo Keterlibatan swasta tanpa uang APBD sama sekali, hasilnya bisa kita lihat dan rasakan sekarang. Untuk itu warisannya ini harus kita jaga, dengan cara apa? Tentu dengan cara yang membuat semua kepentingan terakomodir.



Tunggakan atau Persyaratan?


Sesuai dengan perjanjian Build Operating Transfer (BOT) PT. EBN selaku pemodal dan pengelola Pasar Angso Duo dengan Pemerintah Provinsi Jambi sebenarnya telah telah melakukan pembayaran 2.5 miliar kepada Pemprov Jambi. Ini sesuai dengan perjanjian, bahwa PT. EBN berkewajiban membayar 30 persen di awal dari total 10.5 miliar kewajiban. 


Hari ini yang jumlah tunggakan tersisa 8,5 miliar. Masalah tunggakan ini sebenarnya ada pasal perjanjian mengaturnya, khususnya pasal 25 perjanjian yang menyatakan, pelunasan sisa kontribusi dilakukan setelah keluarnya izin pengelolaan diterbitkan. Izin ini sendiri sudah di ajukan ke Pemprov, namun sampai hari ini izin pengelolaan itu belum turun. Ketika serah terima inilah kewajiban PT. EBN untuk membayar tunggakan itu lahir.


Masalah ini lebih heboh lagi, ketika masyarakat dikejutkan keputusan Pemprov Jambi malah memberikan kelonggaran pembayaran pada PT. EBN karena alasan dampak Pandemi Covid-19.


Sebenarnya cukup lumrah dalam kondisi Covid-19 ini, pemerintah memberikan kelonggaran kepada pihak swasta. Contoh perbankan juga memberikan keringanan kredit. Karena ada daya beli yang turun. PT EBN ini juga mengalami dampak itu.


Selaku pengamat saya menilai keputusan pemprov ini cukup bijak, karena walau bagaimanapun Gubernur harus melihat masalah ini dari sudut kepentingan. Baik itu kepentingan PT. EBN selaku investor maupun kepentingan masyarakat akan pasar. 


Tidak terlepas dari perjanjian yang disepakati sebelumnya, sebenarnya PT. EBN dalam posisi yang sulit untuk mengoptimalkan pengelolaan, pada satu sisi mereka dituntut melaksanakan kewajiban membayar secara penuh, namun disisi yang lain izin operasional mereka juga mengantung.


Masalahnya, sampai saat ini, PT. EBN belum menerima Izin Pengelolaan Fasilitas tersebut dari Pemprov Jambi. Padahal dalam perjanjian BOT disebutkan pembayaran termin ke dua sebesar 70 persen atau sebanyak 8.5 milyar setelah izin ini turun. Selain itu izin ini penting, bagi perusahaan dalam menyerap iuran rutin dari para pedagang.


Dampak belum di kabulkan oleh Pemprov Jambi, tentang izin pengelolaan fasilitas tersebut, membuat pihak PT EBN dilema. Betapa tidak, hal ini mengakibatkan secara tidak langsung pihaknya tidak bisa menarik uang iuran dari para pedagang. Hasilnya, mereka pun tidak memiliki dana yang cukup, untuk membayar distribusi ini pada pemerintah.


Sikap Gubernur Jambi, Al Haris sendiri cukup bijak yang tidak akan melakukan pemaksaan kepada PT EBN untuk melunasi tunggakan tersebut. Pemprov Jambi akan melakukan musyawarah dengan  pihak PT EBN terkait tunggakan tersebut.

Namun bukan bearti kebijakan tersebut memberikan kelonggaran kepada pihakPT EBN, melainkan hanya untuk mencari kesempatan duduk bersama mencari solusi antara Pemprov Jambi dengan PT EBN.

Al Haris mengatakan, pihaknya berusaha memahami kondisi PT EBN di tengah pandemi ini. Karena itu Pemprov Jambi tidak patut bersikap keras terhadap PT EBN agar membayar kewajibannya. Masalahnya pihak PT EBN juga sudah berkomitmen mengelola pasar Angso Duo untuk memberi kontribusi kepada pemerintah daerah.


Sikap Gubernur sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pemerintah daerah ramah terhadap investasi yang berkontribusi positif terhadap masyarakat dan negara. Bukan zamannya lagi kita bersikap semenanya terhadap investor, termasuk framing negatif akan PT. EBN. 


Tentu saja kita berharap penyelesain ini bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat, tanpa ada pihak yang harus dirugikan dengan asas berfikir positif, itikad baik, win - win solution, saling menghormati, sportivitas, emosi terkendali dan kelayakan dan kepatutan.

Minggu, 09 Januari 2022

Menimbang Aturan Modal Inti BPD di Indonesia




Oleh : Dr. Noviardi Ferzi*



Dalam dunia perbankan, modal merupakan bantalan yang memberikan perlindungan terhadap aneka potensi risiko yang melekat pada bisnis suatu institusi. Risiko tersebut akan memengaruhi keamanan dana deposito, kredit yang dikucurkan dan institusi bersangkutan.

Study Michel Crouhy, Dan Galai & Robert Mark, 2000, menyebutkan penambahan modal di suatu bank akan memberikan kepercayaan kepada deposan, pemberi pinjaman dan pemangku kepentingan.


Dengan bahasa lebih sederhana, modal bagi bank berfungsi dan bermanfaat untuk menangkis berbagai potensi risiko seperti risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional dan risiko likuiditas.


Hari ini, Penguatan modal masih menjadi tantangan bagi bank pembangunan daerah. Regulator memberi waktu bagi BPD untuk memenuhi ketentuan modal minimal hingga Rp3 triliun sampai dengan 2024.


Dengan adanya POJK ini, BPD dapat melakukan konsolidasi dengan menambah modal, terlebih dengan adanya penghapusan aturan BUKU yang diganti KBMI. Sehingga BPD bisa melakukan terobosan yang sama dilakukan oleh bank-bank Nasional.


Modal inti sangat menentukan luas dan jangkauan kegiatan usaha bank. Makin perkasa modal inti, makin luas dan jangkauan ke giatan usaha bank. Makin kecil modal akan makin terbatas jangkauan kegiatan usaha bank.


Tantangan BPD


Namun kewajiban yang dibebankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagi kalangan bank pembangunan daerah (BPD) pemupukan modal memang bukan perkara mudah. Sebagai bank yang sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten/kota, proses setoran modal menggunakan alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perlu mendapat persetujuan dewan.


Artinya, ada proses politik yang harus dilalui oleh BPD untuk bisa memupuk permodalannya. Sementara itu, regulasi mewajibkan bank-bank untuk memenuhi ketentuan modal inti agar kontribusi bagi perekonomian lebih kuat.


Di Indonesia dari total 24 BPD dan 2 BPD syariah, 12 di antaranya telah memenuhi modal inti di atas Rp3 triliun, sedangkan 14 lainnya masih memerlukan perhatian khusus.

Adapun 14 BPD yang belum memenuhi modal inti, antara lain BPD Sulawesi Tengah dengan modal inti Rp1,06 triliun, BPD Bengkulu sebesar Rp1,06 triliun, BPD Lampung Rp1,11 triliun, BPD Sulawesi Tenggara Rp1,23 triliun.

Kemudian, Bank Maluku dan Maluku Utara yang memiliki modal inti sebesar Rp1,24 triliun, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo sebanyak Rp1,34 triliun, BPD NTB Syariah Rp1,37 triliun, lalu BPD Jambi membukukan modal inti sebesar Rp1,6 triliun.

Selanjutnya, adalah BPD NTT yang baru memenuhi modal inti sebanyak Rp1,8 triliun dan BPD Kalimantan Selatan Rp1,89 triliun.

Tiga bank lainnya telah memiliki dana inti di atas Rp2 triliun, yaitu Bank Aceh Syariah dengan modal inti sebanyak Rp2,05 triliun, BPD DIY sebanyak Rp2,33 triliun serta BPD Kalimantan Barat mencatatkan modal inti sebanyak Rp2,81 triliun. 


Kinerja BPD di Indonesia


Terlepas dari sisi permodalan, BPD di Indonesia mampu melakukan penyesuaian terhadap potensi-potensi risiko sistematis yang mungkin terjadi seperti pandemi. Sebagai lembaga yang core business-nya sangat tergantung pada kinerja seluruh industri atau entitas ekonomi. Ketika entitas tersebut memiliki persoalan cash flow akibat pandemi maka bank pun akan terkena dampak akibat peluang default dari debitur akan naik atau berpengaruh terhadap kualitas kredit.


Bank pembangunan daerah (BPD) juga mengalami dampak dari risiko sistematis tersebut. Namun ada yang menarik dari kinerja keuangan BPD, dimana turbulensi keuangan mereka tidak sebesar rata-rata industri.

Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasi Otoritas Jasa Keuangan, kinerja BPD pada 2020 tidak mengalami penurunan secara signifikan. Pada akhir tahun lalu rata-rata return on asset (ROA) BPD 2,04%, sedikit mengalami penurunan dari 2,15% pada 2019. Adapun pada 2020, rata-rata ROA bank swasta nasional 1,56% dari sebelumnya 2,11% dan bank BUMN 1,43% dari sebelumnya 2,81%.

Hal ini menunjukkan profitabilitas BPD lebih stabil dibandingkan dengan bank lainnya ketika muncul risiko sistematis seperti pandemi Covid-19. Net Interest Margin (NIM) juga menunjukkan penurunan yang tidak signifikan dari 5,95% pada 2019 menjadi 5,72% pada tahun berikutnya.

Dari sisi efisiensi, BPD memiliki biaya operasional dan pendapatan operasional (BOPO) yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan bank BUMN dan swasta nasional. Pada masa pandemi, BOPO BPD (80,6%) relatif lebih rendah dibandingkan dengan bank swasta nasional (84,66%) dan bank BUMN (86,62%).

Keunggulan BPD 


Keunggulan dari BPD adalah area operasional yang tidak terlalu luas seperti bank nasional lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia. Alhasil, BPD mampu mengontrol dan mengawasi kondisi yang berpotensi menyebabkan terjadinya turbelensi kinerja dengan lebih mudah. Dengan pasar yang cenderung homogen, eksposur risiko pasar lebih mudah diidentifikasi dan dikelola.

Artinya BPD memiliki keunggulan berupa kedekatan kultural dengan pasarnya, yang bisa menjadi competitive advantage mereka.

Namun keunggulan ini bisa juga menjadi kelemahan bagi BPD sendiri karena diversifikasi bisnis bank yang relatif sempit, sehingga sulit melakukan ekspansi ketika pasarnya hanya di beberapa provinsi. Ujung-ujungnya bisa menimbulkan kejenuhan pasar.

Selain itu, keunggulan lainnya adalah sumber daya BPD yang cenderung homogen, sehingga relatif lebih mudah bagi manajemen perusahaan dalam penerapan budaya organisasi tertentu. Dalam prakteknya, cenderung budaya organisasi BPD dipengaruhi oleh budaya lokal yang relatif homogen.

Namun, BPD dihadapkan pada tantangan digitalisasi yang menjadi penarik utama Industri 4.0. Kategori bank ini akan berhadapan dengan pesaing, baik dari bank nasional maupun tekfin yang mengandalkan teknologi informasi dalam kegiatan bisnis mereka.

Kehadiran konsep branchless banking dalam industri perbankan tentunya memberikan kemudahan bagi pesaing untuk masuk ke pasar lokal tanpa harus memiliki kantor cabang di suatu daerah.

Tentu saja BPD harus menjawab tantangan digitalisasi ini, masalahnya layanan digitalisasi membutuhkan investasi yang tidak sedikit. Untuk itulah penambahan modal menjadi penting untuk dilakukan.


Langkah dan Upaya


Untuk memenangi persaingan yang ketat di industri perbankan, dan mengejar target menjadi bank terkemuka (regional champion) di tahun 2024 nanti, bank milik pemerintah daerah harus memprioritaskan upaya penguatan modal. 


Pemerintah daerah sebagai pemegang saham harus menggaris bawahi agenda penguatan modal ini sebagai prioritas penting BPD saat ini dan di masa mendatang.


Setidaknya ada empat strategi penguatan modal yang bisa ditempuh oleh BPD. Pertama, melalui suntikan modal dari pemegang saham yakni pemerintah daerah. Kedua, memanfaatkan pasar saham untuk mengail modal melalui initial public offering (IPO) atau penjualan saham ke publik. Ketiga, mengurangi porsi setoran dividen ke pemegang saham (dividen payout). Terakhir, penerbitan obligasi senior maupun junior dan langkah merger-akuisisi.


Selain itu ada beberapa kiat bagi bank untuk menambah modal. Katakanlah, bank dapat melakukan peningkatan pertumbuhan laba, laba ditahan (retained earnings). Apapun caranya, penambahan modal inti BPD adalah satu keharusan. Dan ini harus menjadi kesadaran, khususnya pemerintah daerah dan DPRD.



* Pengamat Perbankan

Selasa, 04 Januari 2022

Penyelamatan Batang Hari, Mencari Esensi Lomba melukis Sungai




Oleh : Dr. Noviardi Ferzi




Batang Hari, sungai terpanjang di Sumatera yang pernah menjadi urat nadi Provinsi Jambi itu, kini dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Sungai ini tercemar merkuri akibat aktivitas tambang emas liar (PETI) di bagian hulu.


Banyak catatan yang menggambarkan bagaimana tentang keelokan dan kejayaan Batang Hari di masa lampau. Sungai yang memiliki panjang 800 kilometer ini menjadi urat nadi dan kebanggan negeri Jambi, namun saat ini kondisinya sedang tidak baik-baik saja. Arus Batang Hari memang mengalir tenang, tapi melihat kondisi sungai Batang Hari sekarang, pikiran menjadi tak tenang.


Suatu waktu, penulis pergi di bawah jembatan Aur Duri 1 Kota Jambi, airnya keruh kecoklatan oleh sendimen lumpur dan pasir yang kasat mata.

Menurut catatan Walhi, Penyebab kerusakan Batang Hari berasal dari masifnya perizinan industri ekstraktif yang berada di DAS, saat ini terdapat 39 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 1 Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu - Hutan Alam (IUPHHK – HA). Aktifitas industri ekstraktif merupakan penyumbang terbesar kerusakan hulu DAS Batang Hari.


Sungai Batang Hari adalah peradaban yang terlupakan, sarana ekonomi yang terpinggirkan. Terlupakan, karena semenjak jalan darat terbuka di era 80 an, Sungai Batang Hari tak lagi dijadikan pilihan sebagai sarana transportasi, lalu Sungai Batang Hari terpinggirkan ketika aktivitas sosial ekonomi masyarakat tak lagi bertumpu pada alur sungai. Hanya ada segelintir pencari ikan dan perahu ketek yang mengais rejeki disana. Jika pun mau ditambah daftar ini, kita bisa memasukan pengusaha galian C yang masih aktif memanfaatkan Batang Hari.


Hingga peradaban sungai itu kini hanya cerita yang tersisa. Jika tidak ada usaha massif secara ekologi dalam mengatur interaksi kepentingan, sangat mungkin sungai Batanghari mungkin hilang dari kehidupan orang Jambi.


Sungai Batang Hari kembali mengemuka ketika masalah angkutan batubara menjadi problem sosial yang besar di Jambi. Memang sejatinya alur sungai ini memiliki potensi dijadikan sarana angkutan batubara, namun masalahnya kembali pada pendangkalan yang terjadi disepajang alur sungai.


Aliran Sungai Batang Hari terus mengalami pendangkalan dengan volume lumpur yang menyebar di dasar sungai mencapai 20 juta meter kubik. Bahkan pendangkalan mencapai 20 juta meter kubik tersebut terjadi jika erosi yang terjadi di DAS tersebut per hektarnya mencapai 40 ton. Jika lebih dari 40 ton maka pendangkalan yang terjadi semakin besar.


Banyak hal yang menyebabkan pendangkalan di sungai itu. Salah satu yang sangat mempengaruhi yakni perubahan kontur alam dimana banyak hutan-hutan di daerah itu yang telah beralih fungsi menjadi pemukiman warga dan beralih menjadi perkebunan masyarakat. Hal tersebut memicu terjadinya erosi dan menyebabkan pendangkalan sungai yang panjangnya sekitar 800 km ini.


Selain itu, kemarau yang berkepanjangan turut mempengaruhi sungai itu dengan menyebabkan air Sungai Batang Hari defisit.
Musim kemarau ini berpengaruh terhadap debit air, karena daerah resapan air kurang menyebabkan mata air banyak yang mati, dan cadangan air tanah juga berkurang


Tidak heran jika memasuki musim kemarau terdapat pasir-pasir membentuk pulau di Sungai Batang Hari. Itu merupakan hasil pengendapan erosi dari hulu hingga hilir sungai.


Jika pendangkalan terus terjadi dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap lingkungan, tidak hanya bagi manusia, namun bagi ekosistem yang hidup di sungai akan turut terancam. Selain itu, jika memasuki musim penghujan banjir akan mudah terjadi karena sungai tak mampu menampung debit air yang cukup besar.


Dalam satu dekade terakhir, Provinsi Jambi memiliki persoalan dengan air. Sebab Sungai Batang Hari yang ada di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, posisinya bukan lagi sebagai sumber air bersih, rumah habitat ikan tawar, dan jalur transportasi bagi masyarakat, kini justru menjadi sumber penyakit dan persoalan.

Sungai Batang Hari berada pada status prioritas I, yang artinya kondisi kritis. Berdasarkan analisis kualitas air sungai Batanghari tahun 2016 diketahui bahwa nilai Biological Oxygen Demand (BOD) 18,08 mg/L dan Chemical Oxygen Demand (COD) 35,2 mg/L hasil dari analisa ini telah melampaui baku mutu yang ditetapkan yaitu BOD 3 mg/L dan COD 25 mg/L, hasil tersebut menunjukkan sumber pencemar terindikasi dari limbah industri dan limbah domestik.

Dengan kata lain, penanganan permasalahan Sungai Batang Hari merupakan hal yang harus segera dilakukan. Misi ini harus dijadikan gerakan kolektif dan ihitiar bersama. Pemerintah Provinsi Jambi sudah saatnya melakukan penyelamatan DAS Batang Hari dengan memangkas segala akar permasalahan.


Semburat Cahaya di Gelap Malam


Akhirnya, ada juga inisiatif keprihatinan yang muncul dari masyarakat. Bulan lalu lahir Yayasan Sahabat Sungai Batang Hari (YSSB) yang membawa misi pelestarian dan mungkin juga pemberdayaan di Sungai Batang Hari.


Mengutip percakapan Whatsapp (WA) salah seorang pengurusnya, Yayasan ini nanti akan memiliki banyak program baik itu, Survey, Ekspidisi, Penelitian, Pemetaan, Prokasih, Penghijauan DAS serta kolaborasi dg OPD, instansi, Kementerian/Lembaga, Perguruan Tinggi, BWSS, BP DAS, KLHK, PUPR, Kemenhub, NGO dalam dan luar negeri, lembaga funding, pemberdayaan masyarakat sekitar DAS, melalui kerja bersama terkoordinasi, fokus simultan. Pokoknya keren, menjadi semburat cahaya di gelapnya malam.


Sebuah tapak kecil untuk sebuah cita - cita yang besar, Yayasan ini melakukan kampanye cinta dan peduli sungai untuk anak - anak. Melihat, memandang, merasakan, memikirkan dan menilai Sungai Batang Hari dalam perspektif anak - anak sang pewaris dan penerus masa depan.


Dimulai dengan menggelar perlombaan melukis bagi siswa SD se-Kota Jambi, pada Rabu (5/1/21) nanti.


Pemilihan tema “Mencintai Sungai Kita” dimaksudkan sebagai media penanaman karakter kepada para generasi muda untuk senantiasa mencintai dan menjaga kelestarian sungai sebagai bagian kehidupan masyarakat.


Lebih dari itu, melalui lomba ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan kesadaran para siswa-siswi selaku generasi muda akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sungai sebagai bagian dari rasa cinta mereka terhadap lingkungan.


Sebagai suatu ikhtiar tentu upaya ini perlu kita apresiasi dan di dukung, namun kesadaran masyarakat menjaga kebersihan sungai dan tepiannya dapat menjadi kunci sukses bagi kelestarian lingkungan Sungai Batang Hari di masa depan.


Namun ada baiknya, ada langkah awal mendesak pemerintah mengevaluasi dan menghentikan perizinan industri di wilayah DAS yang tidak mengindahkan aspek keberlanjutan lingkungan hidup. Selain itu, diperlukan kesungguhan dan ketegasan pemerintah dalam menegakkan regulasi yang ada.

Permasalahan di Sungai Batang Hari merupakan hal yang nyata, maka penanganannya pun harus dengan aksi nyata. Dari hulu hingga hilir. Bukan sebatas melukis sungai Batanghari. Akhirnya kita ingin yayasan ini tak mati suri, kita berharap semangat yang menyala untuk terus bersuara pentingnya kelestarian sungai Batanghari. Demi anak cucu kita mereka yang hari ini melukis sungai Batang Hari.



© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved