Berita Terbaru

Rabu, 10 Januari 2024

Zuhairi Ungkap Transaksi Narkoba PS, Seminggu Bisa Habiskan 1 Ons Sabu





BATANGHARI, TIGASISI.NET - Kepala BNNK Batanghari, AKBP Zuhairi mengungkapkan transaksi narkotika yang dilakukan oleh PS, warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Muarabulian yang mampu habiskan 1 ons Sabu dalam setiap minggunya.

Zuhairi membeberkan, PS rela mengeluarkan biaya cukup besar untuk bisnis barang haramnya tersebut.

"Si pelaku ini berdua sama temannya mesan barang ini, menurut keterangan dia pesan sebanyak 1 ons dengan harga Rp 77 Juta," kata Zuhairi, Rabu (10/1/24).

Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Zuhairi, ia memesan barang itu melalui jaringan narkoba yang ada di jambi.

"Paket ini dipesan atau dibeli dari Jambi, barang itu dibagi 2 sama temannya, barang tersebut dihabiskan dalam 1 minggu," cerita Zuhairi.

Kata Zuhairi, selain diedarakan di Desa Sungai Baung, PS juga menjual barang terlarang itu di sejumlah daerah di Kabupaten Batanghari.

"Yang jelas seluruh wilayah sungai baung itu dimasuki oleh si pelaku, termasuk juga ada beberapa daerah di Batanghari yang dimasukinya," imbuhnya.

Untuk diketahui, BNNK Batanghari baru saja mengamankan salah seorang pengedar narkoba berinisial PS (27).

PS diamankan di Desa Sungai Baung, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari. Dari tangan pelaku, pihak BNNK berhasil mendapatkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 31,69 Gram.



Reporter: Juniko

TO Selama 3 Tahun, Aksi PS Terhenti Ditangan BNNK Batanghari, Dituntut Hukuman Mati



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Aksi nekat PS (27), warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Muarabulian sebagai pengedar narkotika akhirnya terhenti ditangan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari.

PS diringkus di desa setempat pada Selasa sore (9/1/24) sekitar pukul 14:50 WIB, dari tangan pelaku Tim Pemberantasan Anti Narkoba (TIPAN)  BNNK berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 23 paket, yang sudah dikemas dalam plastik bening berukuran besar dan kecil yang siap diedarkan.

Kepala BNNK Batanghari AKBP M. Zuhairi mengatakan, sepak terjang PS sudah terpantau lama, bahkan Zuhairi mengaku PS sudah menjadi TO (Target Operasi) pihaknya dj BNN sejak tahun 2020 lalu.

"Ini sebetulnya sudah TO lama kami, cuma beliau ini memang orangnya sangat lincah dan licin. Di tahun 2020 lalu kaki-kaki dari pelaku ini sudah terlebih dahulu kami amankan," kata Zuhairi, Rabu (10/1/24).

Zuhairi menjelaskan, saat proses penangkapan PS mencoba untuk kabur. Namun malang, aksi tersebut digagalkan personil Zuhairi setelah PS dihadiahi timah panas pada betis sebelah kiri.

"Kami mendapat informasi akan adanya transaksi, dengan sigap petugas kita menuju ke lokasi, kebetulan berpapasan dijalan dan kami amankan, dari tersangka ini kami geledah dan menemukan barang yang diduga jenis Sabu, seberat 31,69 Gram," paparnya.



Atas perbuatannya, PS dijerat dengan pasal 114 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau seberat-beratnya dengan ancaman hukuman mati.

"Iya, hukuman paling singkatnya 20 tahun penjara," tutupnya.

Sementara itu, saat dimintai keterangan PS mengakui hasil dari penjualan barang haram tersebut dipergunakan untuk keperluan pribadi dan bermain judi online (Slot).

"Mulai jualan (Sabu) dari tahun 2019, duitnya untuk main slot bang," ungkap pelaku.

Reporter: Juniko

Jumat, 25 Agustus 2023

Usai Geledah 2 Kantor Dinas, Kejari Batanghari Datangi Kios Endah Tani




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batanghari terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Batanghari.

Usai menggeledah kantor Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (PPP) beserta Dinas Perdagangan Koperasi UKM Batanghari, kali ini tim Pidsus Kejari Batanghari bergeser ke  kios pengecer pupuk bersubsidi tersebut. 

Kios Endah Tani yang beralamat di Lorong Pemuda RT 15/03 Kelurahan Teratai, Kecamatan Muarabulian menjadi sasaran penggeledahan selanjutnya oleh Kasi Pidsus, Fariz Rahman.

Kasi Intelijen Kejari Batanghari, Aulia Rahman saat dikonfirmasi mengamini hal tersebut. Kata Aulia, Kejari mendatangi kios pengecer setelah mendapatkan dokumen dari ruangan Bidang Perdagangan DisDagKop UKM Batanghari.

"Tim bergerak ke Kios Endah Tani usai mengumpulkan dokumen-dokumen dari ruangan Kabid Perdagangan," kata Aulia, Kamis (24/8/23).

Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik Pidsus Kejari Batanghari berhasil menyita sejumlah dokumen sebagai penguat barang bukti terkait penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2020 hingga 2022.

"Penggeledahan itu sekitar satu jam. Perkembangan selanjutnya nanti akan kita informasikan," ujar Aulia.


Reporter: Juniko

Kamis, 24 Agustus 2023

Kantor Dinas PPP Digeledah Jaksa, Ruangan Kabid Disegel Pita Kuning




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batanghari menggeledah kantor Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (PPP) Kabupaten Batanghari, Kamis (24/08/2023).

Penggeledahan ini langsung dipimpin oleh Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Batanghari sekitar pukul 10.00 WIB. Pantauan di lokasi, sekitar 20 orang berseragam coklat tua dan hijau lumut,  menggeledah beberapa ruangan didampingi  3 personil kepolisian.


Setelah menggeledah  beberapa ruangan,  petugas keluar dengan membawa 1 box berisi yang belum diketahui isinya. Beberapa petugas juga memasang garis pita kuning di depan  pintu masuk ruang Kabid Penyuluh dan Kabid Sarpras.

Kasi Pidsus Kejari Batanghari, Faris Rahman saat dikonformasi mengatakan, penggeledahan ini merupakan tindaklanjut dari penyelidikan indikasi tipikor penyaluran pupuk bersubsidi.

"Kami dari Kejaksaan Negeri Batanghari melakukan penggeledahan terkait perkara yang sedang kami tangani yaitu dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran pupuk bersubsidi di tahun 2020 hingga tahun 2022," ungkap Faris.

Faris mengakui, pihaknya di kejaksaan telah menyita beberapa dokumen terkait penyaluran pupuk subsidi tersebut.

"Beberapa dokumen aja terkait penyaluran pupuk yang tidak tepat sasaran," ujarnya.

Saat ditanya siapa yang bakal ditetapkan tersangka oleh pihak kejaksaan, Kasi Pidsus Kejari Batanghari ini lebih memilih irit bicara.

"Belum, belum kami hari ini baru melakukan proses penggeledahan aja. Saya kurang tau itu nama kepala dinasnya, nanti akan kita teliti lebih lanjut," pungkasnya.


Reporter: Juniko

Minggu, 30 Juli 2023

Buron 2 Tahun, Tahanan Polres Batanghari yang Kabur Ditangkap di Kerinci







BATANGHARI, TIGASISI.NET - Langkah Mat Tarjamin (MT), seorang buron selama 2 tahun akhirnya terhenti di tangan tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci.

MT diamankan di Desa Sangir Tengah, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi pada Jumat (28/7/2023) kemarin.

Tersangka ini merupakan tahanan Polres Batanghari yang terakhir, dari 24 orang sebelumnya kabur dari tahanan saat dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Sungai Buluh, Batanghari.

Kapolres Batanghari, melalui Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi membenarkan perihal penangkapan tersebut.

"Iya benar, tersangka ditangkap di Kerinci," kata Piet saat dikonfirmasi, Minggu (30/7/23).

Piet menyebutkan, penangkapan MT dibantu oleh Polres Kerinci, setelah MT dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak 15 November 2021 lalu.

"Iya dibantu sama Polres Kerinci, kalau tidak ada halangan besok sudah sampai di Muarabulian," terangnya.

Diketahui, MT merupakan orang terakhir dari 24 orang yang diamankan Polres Batanghari setelah berhasil kabur dari LPKA dengan merusak sel tahanan. MT merupakan tahanan dengan kasus ilegal logging.

"Iya, artinya semua tersangka yang kabur dari LP anak sudah ditangkap semuanya," pungkas Kasat Reskrim Piet Yardi.

Reporter: Juniko

Rabu, 21 Juni 2023

Warga Desa Mekar Sari Temukan Bayi Depan Rumah, Ari - ari Masih Menempel



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Sesosok bayi laki - laki yang baru lahir ditemukan oleh pria bernama SA (54) warga Desa Mekar Sari Nes, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Rabu (21/6/23) pagi sekitar pukul 05:30 WIB. SA menemukan bayi mungil itu tepat di depan teras rumah.

Saat ditemukan, bayi itu dalam kondisi menangis hanya terbungkus kain hitam dan kedinginan dengan ari - ari yang masih menempel di perut.

Mengetahui kejadian itu, SA langsung melaporkan ke Mapolsek Bajubang dan juga aparat desa setempat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Bajubang AKP Orivan Arninda. Ia mengatakan bayi tersebut sudah dibawa ke RSUD Hamba Muarabulian.

"Iya dari Pustu (Puskesmas Pembantu) lalu kami bawa dengan bidan Pustu ke RSUD Hamba. Di Rumah Sakit sudah ada orang dari Dinas Sosial dan unit PPA Polres Batanghari yang sudah menunggu," kata Orivan.

Perwira tiga balok ini menambahkan, bayi tersebut nantinya akan di serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Batanghari.

Namun, untuk saat ini bayi itu di titipkan sementara di Rumah Sakit Hamba.

"Ya secara tekhnis administrasinya bayi itu di Dinas Sosial, nanti konfirmasi siapa saja yang mau mengajukan adopsi ya silahkan ajukan ke Dinas Sosial," jelasnya.

Untuk diketahui, Kepolisian Resort Batanghari (Polres) saat ini tengah mendalami proses pemeriksaan terkait identitas orangtua bayi.

Pihak polres sendiri sudah memanggil sejumlah saksi - saksi yang akan dimintai keterangan lebih lanjut.

"Untuk saksi yang menemukan, setelah dari Rumah Sakit Hamba langsung dibawa ke Polres Batanghari melalui Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) untuk dilakukan penyelidikan," tuturnya.

Reporter: Juniko

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved