Berita Terbaru
Jumat, 25 Agustus 2023
Kamis, 24 Agustus 2023

Kantor Dinas PPP Digeledah Jaksa, Ruangan Kabid Disegel Pita Kuning
Minggu, 30 Juli 2023

Buron 2 Tahun, Tahanan Polres Batanghari yang Kabur Ditangkap di Kerinci
BATANGHARI, TIGASISI.NET - Langkah Mat Tarjamin (MT), seorang buron selama 2 tahun akhirnya terhenti di tangan tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci.
MT diamankan di Desa Sangir Tengah, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi pada Jumat (28/7/2023) kemarin.
Tersangka ini merupakan tahanan Polres Batanghari yang terakhir, dari 24 orang sebelumnya kabur dari tahanan saat dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Sungai Buluh, Batanghari.
Kapolres Batanghari, melalui Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi membenarkan perihal penangkapan tersebut.
"Iya benar, tersangka ditangkap di Kerinci," kata Piet saat dikonfirmasi, Minggu (30/7/23).
Piet menyebutkan, penangkapan MT dibantu oleh Polres Kerinci, setelah MT dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak 15 November 2021 lalu.
"Iya dibantu sama Polres Kerinci, kalau tidak ada halangan besok sudah sampai di Muarabulian," terangnya.
Diketahui, MT merupakan orang terakhir dari 24 orang yang diamankan Polres Batanghari setelah berhasil kabur dari LPKA dengan merusak sel tahanan. MT merupakan tahanan dengan kasus ilegal logging.
"Iya, artinya semua tersangka yang kabur dari LP anak sudah ditangkap semuanya," pungkas Kasat Reskrim Piet Yardi.
Reporter: Juniko
Rabu, 21 Juni 2023

Warga Desa Mekar Sari Temukan Bayi Depan Rumah, Ari - ari Masih Menempel
BATANGHARI, TIGASISI.NET - Sesosok bayi laki - laki yang baru lahir ditemukan oleh pria bernama SA (54) warga Desa Mekar Sari Nes, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Rabu (21/6/23) pagi sekitar pukul 05:30 WIB. SA menemukan bayi mungil itu tepat di depan teras rumah.
Saat ditemukan, bayi itu dalam kondisi menangis hanya terbungkus kain hitam dan kedinginan dengan ari - ari yang masih menempel di perut.
Mengetahui kejadian itu, SA langsung melaporkan ke Mapolsek Bajubang dan juga aparat desa setempat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Bajubang AKP Orivan Arninda. Ia mengatakan bayi tersebut sudah dibawa ke RSUD Hamba Muarabulian.
"Iya dari Pustu (Puskesmas Pembantu) lalu kami bawa dengan bidan Pustu ke RSUD Hamba. Di Rumah Sakit sudah ada orang dari Dinas Sosial dan unit PPA Polres Batanghari yang sudah menunggu," kata Orivan.
Perwira tiga balok ini menambahkan, bayi tersebut nantinya akan di serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Batanghari.
Namun, untuk saat ini bayi itu di titipkan sementara di Rumah Sakit Hamba.
"Ya secara tekhnis administrasinya bayi itu di Dinas Sosial, nanti konfirmasi siapa saja yang mau mengajukan adopsi ya silahkan ajukan ke Dinas Sosial," jelasnya.
Untuk diketahui, Kepolisian Resort Batanghari (Polres) saat ini tengah mendalami proses pemeriksaan terkait identitas orangtua bayi.
Pihak polres sendiri sudah memanggil sejumlah saksi - saksi yang akan dimintai keterangan lebih lanjut.
"Untuk saksi yang menemukan, setelah dari Rumah Sakit Hamba langsung dibawa ke Polres Batanghari melalui Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) untuk dilakukan penyelidikan," tuturnya.
Reporter: Juniko
Minggu, 18 Juni 2023

Hentikan Aksi Balap Liar, Polres Batanghari Amankan 10 Unit Motor
BATANGHARI, TIGASISI.NET - Pers Gabungan Fungsi dan Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari berhasil mengamankan 10 unit kendaraan bermotor yang dipakai sekelompok pemuda untuk aksi balap liar.
Aksi balap liar itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman atau tepatnya di Taman Bebek Muarabulian, Minggu malam (17/6/23).
Polisi langsung bergerak menuju lokasi kejadian setelah menerima informasi adanya aksi balap liar.
"Iya kami menerima informasi adanya balap liar di lokasi tersebut, sudah diamankan 10 unit kendaraan roda dua, dan selanjutnya ditilang barang bukti kendaraan," ungkap Kasat Lantas Polres Batanghari, Sudiharsono.
Sudiharsono menjelaskan, giat penertiban aksi balap liar ini sudah kerap dilakukan oleh pihak Polres Batanghari. Namun, hal tersebut tak membuat jera dari para anak muda ini.
"Hampir setiap malam minggu penertiban ini, kami selalu patroli. Tapi anak - anak ini tetap balapan," imbuhnya.
Lebih jauh ia meminta para orang tua lebih meningkatkan peran pengawasan terhadap anak, agar nantinya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Dihimbau kepada orang tua untuk selalu menjaga dan memantau anak - anaknya yang sudah menggunakan sepeda motor agar lebih tertib berlalu lintas," tuturnya.
Reporter: Juniko
Rabu, 24 Mei 2023

Jaksa di Batanghari Borong BB Ilegal Drilling, Ternyata Digunakan Untuk ini
BATANGHARI, TIGASISI.NET - Barang hasil sitaan dari perkara tindak pidana umum berupa 11 unit kendaraan roda dua diborong habis oleh para jaksa pada Kejaksaan Negeri Batanghari.
Diketahui 11 unit motor ini merupakan barang bukti yang disita dari kasus ilegal drilling, yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batanghari, Muhammad Zubair mengungkapkan, ia sengaja meminta jajarannya untuk membeli barang tangkapan dari hasil kejahatan itu untuk di manfaatkan kembali.
"Saya minta jaksa - jaksa saya untuk membelinya, lalu kita hibahkan untuk SMK , Lapas, dan BLK (Balai Latihan Kerja) untuk praktik anak - anak di bidang otomotif pada sekolah, kemudian juga untuk bengkel bagi warga binaan di Lapas," kata Zubair usai penyerahan barang di Halaman Kantor Kejari, Rabu (24/05/23).
M Zubair menambahkan, penyerahan barang bukti itu sengaja digelar dengan mengundang Kepala Daerah dan Unsur Forkopimda untuk menjaga akuntabilitas dari Kejari Batanghari.
"Ya biar masyarakat jangan bertanya kemana perginya barang - barang sitaan ini, makanya kita undang Pak Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri," ujarnya.
Sementara itu Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengapresiasi inovasi yang diciptakan oleh Kajari M Zubair beserta jajaran.
Fadhil menilai, inovasi yang dilakukan ini merupakan langkah dari Kejari untuk menekan tindak kriminal yang berulang.
"Disisi lain para aparat ini berbagi ya dari sebagian rezekinya, tapi kita lihat disini ada daya untungnya, yang pertama barang ini tidak bisa lagi digunakan untuk kejahatan, artinya ada penindakan sekaligus untuk melakukan pencegahan, bagaimana tindakan yang sama tidak terjadi lagi," papar Ketua DPW PPP ini.
Reporter: Juniko