Berita Terbaru
Senin, 23 Januari 2023
Rabu, 18 Januari 2023

Transaksi Sabu, Tiga Orang Dibekuk Polres Kerinci
Kamis, 12 Januari 2023

Antisipasi Sopir Batubara Bandel, Polres Perbanyak Pos Penjagaan

BATANGHARI, TIGASISI.NET - Kepolisian Resort (Polres) Batanghari mengimbau seluruh sopir armada angkutan batubara untuk mentaati aturan jam operasional yang telah ditetapkan.
Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Sudiharsono menegaskan, armada yang kedapatan melanggar akan ditilang.
"Hari ini kita sudah melakukan tilang terhadap 16 sopir batubara yang melanggar jam operasional," kata Sudiharsono, Rabu (11/01/23).
Giat penertiban ini disebar di sejumlah titik pos penjagaan yang melibatkan personil Polri dan Dinas Perhubungan Batanghari.
Adapun titik pos penjagaan tersebut kata Sudirsono yaitu pada Simpang Empat BBC, Sridadi, Tenam, Simpang 3 Tembesi, Desa Jebak dan Desa Kotoboyo.
"Dihimbau kepada para sopir batu bara untuk mentaati aturan jam operasional mulai keluar dari kantong parkir dan mulut tambang," jelasnya.
Lebih jauh ia menegaskan, penertiban armada batubara ini akan dilakukan setiap hari yang dimulai pada pukul 15:00 WIB.
Reporter: Juniko
Rabu, 04 Januari 2023

Baru Tiga Bulan Menikah, Karyawan PT IIS Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Sawit
BATANGHARI, TIGASISI.NET - Masyarakat Desa Bulian Jaya, Kecamatan Maro Sebo Ilir, digegerkan dengan penemuan mayat lelaki yang tewas tergantung di pohon kelapa sawit.
Kepala Desa Bulian Jaya, Sayuti mengatakan mayat atas nama Warman (35) tersebut merupakan kayawan dari PT Inti Indo Sawit (IIS), dan baru tiga bulan menikah.
"Infonya Warman ini warga desa sebelah, Desa Karya Mukti. Ditemukannya sekitar jam 10 tadi," kata Sayuti saat dikonfirmasi melalui via telepon, Rabu (14/01/23).
Dijelaskan Sayuti, Warman pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya yang sama-sama bekerja di PT tersebut sebagai tukang panen sawit.
"Kalau dengar informasi dari warga beliau itu diduga dibunuh, karena ada bercak darah di kepalanya," ujar Sayuti.
Untuk saat ini jenazah Warman sudah di bawa oleh polsek Maro Sebo Ilir ke RSUD Hamba untuk dilakukan visum.
"Kemungkinan sekarang ini sudah sampai ke Rumah Sakit," ucapnya.
Reporter: Juniko
Senin, 02 Januari 2023

Dua Desa Jadi Target Operasi BNNK Batanghari
BATANGHARI, TIGASISI.NET - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari, AKBP Zuhairi S.I.K menyebut ada dua desa yang menjadi Target Operasi (TO) pada tahun 2023.
Diantaranya kata Zuhairi yakni Desa Senaning, Kecamatan Pemayung, dan Desa Rantau Kapas Tuo, Kecamatan Muara Tembesi.
Zuhairi mengungkapkan, dua desa ini memenuhi kriteria pihaknya di BNNK untuk dilakukan pemulihan dari penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Ada 8 indikasi utama dan ada 5 indikasi pendukung. Indikasi utama di antaranya yaitu maraknya peredaran narkoba disana, adanya pengedar, adanya pelaku yang di amankan dari desa itu, adanya warga desa yang sudah pernah di rehab," papar Zuhairi, saat menggelar keterangan pers di Kantor BNNK Batanghari, Jumat, (30/12/22).
"Faktor pendukungnya apa? Salah satunya ada tempat hiburan disana, ada tempat dugem-dugem-nya. Nah itulah yang menjadi dasar kami untuk memilih dua desa ini," tukasnya.
Sebelumnya, pada tahun 2022 BNNK Batanghari sudah menyasar di tiga desa untuk dilakukan pemulihan yakni di Desa Aro, Desa Sungai Baung, dan Desa Ture.
Zuhairi menambahkan, dalam memberantas peredaran gelap dan pengguna narkoba, pihaknya akan menggandeng insan pers dan Diskominfo untuk mensosilisasikan tentang bahaya narkoba.
Tak hanya itu, lelaki asal Palembang ini menegaskan, Kabupaten Batanghari saat ini sudah memasuki kategori waspada penyebaran narkoba.
"Kami sudah memetakan untuk 8 Kecamatan di Batanghari ini, itu semuanya sudah di tingkatan waspada, artinya semua narkoba sudah masuk semua. Jadi kami ingatkan kepada warga, sebelum tertangkap berhentilah konsumsi narkoba," tutup Zuhairi.
Reporter: Juniko
Sabtu, 17 Desember 2022

Hendak Liputan Investigasi, Jurnalis Dianiaya

Rabu, 14 Desember 2022

Datangi Perusahaan, Puluhan Karyawan PT SK Tuntut Pesangon Hingga BPJS
BATANGHARI, TIGASISI.NET - Puluhan karyawan PT SABDA KREASI (SK) yang beroperasi di Desa Malapari, Kecamatan Muarabulian mendatangi perusahaan tersebut, Rabu, (14/12/22).
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari protes yang disampaikan oleh puluhan karyawan PT SK terkait polemik ketidakjelasan pembayaran pesangon dan BPJS ketenagakerjaan.
"Kami meminta kepada PT SK ini untuk memberi kejelasan mengenai pesangon kami, karena PT ini (SK) dikabarkan mau ditutup," ucap salah satu karyawan bernama Irham.
Para pekerja yang sebagian besar warga Desa Malapari ini mendesak perusahaan memenuhi kewajiban mereka.
Mereka menuding pihak perusahaan sudah mengabaikan hak-nya sebagai karyawan.
"Penuhi hak kami karena kami sudah bertahun-tahun kerja di PT ini," ujarnya.
Sementara itu, karyawan lain bernama Andi mengancam akan memblok pintu masuk perusahaan apabila pesangon mereka tidak dibayarkan.
"Jangan harap perusahaan ini akan berjalan lagi kalau pesangon kami tidak dibayar perusahaan," tegasnya.
Reporter: Juniko
Selasa, 08 November 2022

BNNK Batanghari Ringkus Empat Orang Penyalahguna Narkoba
BATANGHARI, TIGASISI.NET - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari kembali mengamankan empat orang pemuda penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Keempat orang tersangka ini yaitu Rizki, Peri, Alyansyah sebagai pengguna dan Wawan selaku pengedar.
Mereka ditangkap anggota BNNK disaat tengah asik pesta sabu di sebuah rumah di Desa Ture, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, pada Jumat Malam (04/11/22).
Kepala BNNK Batanghari, AKBP Zuhairi mengatakan dari hasil penangkapan mereka mendapatkan 11 jenis barang bukti. Dari keempat tersangka dinyatakan positif narkoba saat dilakukan tes urine.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat setempat dan ini sudah sangat meresahkan sekali. Kami menindaklanjuti laporan ini dan berhasil menangkap empat orang tersangka, tiga diantaranya pengguna dan satunya lagi berstatus pengedar," terang Zuhairi dalam keterangan pers, Selasa (8/11).
Adapun sejumlah barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari penggeledahan para tersangka yaitu 2 plastik kecil paketan sabu seberat 0,15 gram, uang tunai sebesar Rp 2.100.000, 2 buah alat hisap (Bong), dan beberapa alat bukti lainnya.
Zuhairi menjelaskan, BB sabu yang didapat ini merupakan sisa dari bahan yang telah diedarkan oleh Wawan.
Diketahui, Wawan sendiri menjadi pemasok barang haram tersebut di sejumlah desa di Kecamatan Pemayumg. Nama Wawan, dikatakan Zuhairi sudah terkenal di Kantor BNN sejak 2 tahun terkahir.
"Wawan ini sudah menyuplai barang ke beberapa desa yaitu Desa Ture, Desa Teluk, Desa Rambahan, Desa Teluk Ketapang, Desa Serasa, Desa Lubuk Ruso. Di daerah sana dia (Wawan) semua yang nyuplai," paparnya.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal yang berbeda.
"Untuk pengedar kami jerat dengan pasal 114 dan 112 ayat 1 dengan ancaman 20 tahun penjara. Sedangkan untuk pengguna kita ancam dengan pasal 114 dan 127 dengan ancaman 6 sampai 10 tahun penjara," jelas Zuhairi.
Reporter: Juniko