Berita Terbaru

Sabtu, 13 Mei 2023

65 Persen Remaja Desa Pakai Narkoba, ini Komentar Kepala BNNK Batanghari



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Kepala Badan Narkotika Nasionala Kabupaten (BNNK) Batanghari, AKBP Muhammad Zuhairi memberikan komentar terkait pengakuan salah seorang Kepala Desa pada Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam yang menyebutkan 65 persen remaja di desanya sudah mengkonsumsi narkoba.

Zuhairi menyebutkan, pada tahun 2021 Desa Pematang Gadung sudah mendapat perhatian khusus pihaknya di BNNK.

Dia mengatakan, program desa Bersinar (Bersih Barkoba) sudah pernah ia terapkan di desa tersebut.

"Semua desa di Kecamatan Mersam, terutama Desa Pematang Gadung, kita sudah pernah masukkan sebagai desa Bersinar, yang meliputi kegiatan indeks ketahanan keluarga sebagai keluarga percontohan yang bebas dari pengaruh narkoba," kata Zuhairi ketika dikonfirmasi Tigasisi.net melalui via Whatsaap, Jumat (13/5/23).

Lanjut Zuhairi, BNNK Batanghari juga terus berupaya memberi edukasi kepada kalangan remaja di desa tersebut tentang bahanya narkoba bagi masa depan serta keberlangsungan hidup seseorang.

"Kami juga sudah melakukan pembentukan remaja teman sebaya yang diambil dari siswa sekolah Desa Pematang Gadung sebagai motor penggerak remaja anti narkoba," tuturnya.

Dengan upaya yang sudah dilakukan, Zuhairi mengakui tak bisa bekerja sendiri. Ia berharap pemerintah daerah turut membantu dalam menekan kasus penyebaran barang haram tersebut.

"Harapan kami tentunya ini tidak bisa begitu saja tanpa ada dukungan dari pemerintah daerah melalui instansi terkait seperti Dinkes, Disporapar, PMD, Camat, Lurah, Kades, Tokoh Agama, Dinas PDK, dan yang tidak kalah pentingnya keseriusan dalam mendukung P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika)," jelasnya.

Sebelumnya, salah satu Kepala Desa di Batanghari, tepatnya Kepala Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam, Muhammad Ihsan merasa gelisah, pasalnya ia takut masyarakat di desanya tidak punya penerus imam.


Bukan tanpa alasan, dalam pengakuannya Ihsan menyebutkan 65 persen remaja di desanya itu sudah mengkonsumsi narkoba.


"Kami di desa ini sudah 65 persen remajanya pakai narkoba, kalau sudah begini bagaimana generasi penerus kami di desa nantinya, beberapa tahun kedepan siapa nantinya yang akan mimpin tahlil, siapa nanti yang akan menjadi penerus imam di desa," papar Ihsan belum lama ini.


Reporter: Juniko

Senin, 08 Mei 2023

Loupoldo Pilas Siregar Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta Oleh Hakim Tipikor Jambi




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Jambi, akhirnya memvonis PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada Dinas Perkim Kabupaten Batanghari, Loupoldo Pilas Siregar selama lima tahun penjara serta denda sebanyak Rp200 Juta.

Hukuman itu dijatuhkan kepada pria karib disapa si Om ini berdasarkan tindak pidana korupsi atas pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang terletak di RT. 25 Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2019.

Putusan tersebut, dibacakan Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Jambi, pada hari Senin (8/5/23) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi.

Dalam putusannya, selain menjatuhkan hukuman penjara selama 5 tahun,  Loupoldo Pilas Siregar juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp. 200 juta dengan ketentuan, apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan kurungan.

Pembacaan Vonis tersebut, dilakukan Majelis Hakim dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim terhadap Terdakwa Loupoldo Pilas Siregar yang di hadiri secara online.

Hakim menyatakan Loupoldo Pilas Siregar telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam Dakwaan Primair. (Red)

Selasa, 28 Maret 2023

Sahur On The Road Dilarang, Begini Alasan Kapolres Batanghari




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Kapolres Batanghari, Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Purwanto SIK melarang adanya aktivitas Sahur On The Road (SOTR) selama bulan ramadhan tahun ini.

Menurutnya, kegiatan tersebut akan memicu adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Batanghari.

"Sesuai arahan dan himbauan dari Bapak Kapolda Jambi tidak ada kegiatan sahur On The Road. Kami ulangi lagi tidak ada sahur On The Road," tegas Kapolres Bambang, saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (28/03/23).

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang 2003 itu menilai, SOTR ini kerap dimanfaatkan oknum - oknum tertentu untuk berbuat kriminal.

Ia meminta mulai dari tingkat Polres hingga Polsek untuk memonitoring agar tidak ada masyarakat yang menggelar SOTR.

"Kami juga akan meningkatkan patroli, setiap malam kita bentuk suatu tim untuk pengaman disaat sholat tarawih dan juga saat sahur. Apalagi di Polsek, mereka tentunya lebih tau mana daerah-daerah yang rawan itu," imbuhnya.

Tak hanya itu, perwira dua melati di pundak ini menghimbau seluruh orangtua untuk lebih meningkatkan peran pengawasannya terhadap anak, terutama setelah sholat tarawih.

"Kami berharap kepada orangtua kalau sekitar pukul 22:00 WIB atau setelah sholat tarawih anaknya belum pulang juga ya dicarilah, jangan di biarkan saja. Takutnya nanti diajak temannya nongkrong dan akhirnya berkelahi atau yang lainnya," pungkas Bambang.


Reporter: Juniko

Kamis, 16 Maret 2023

Kasus Pelecehan Seksual dan Kekerasan Anak di Batanghari Meningkat



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Angka kasus pelecehan seksual dan kekerasan pada anak di Kabupaten Batanghari terus meningkat.

Sedikitnya, pada tahun 2020 hingga 2022, tercatat 49 kasus yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Batanghari.

Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Muhammad Zubair mengatakan, angka pelecehan seksual dan kekerasan pada anak terus meningkat dua kali lipat dalam setiap tahunnya.

"Ini menjadi catatan penting bagi kami, yaitu tindak perlindungan anak, khususnya kekerasan seksual. Ini mohon bantuan kepada pemerintah daerah," kata Kajari M. Zubair dalam giat pemusnahan Barang Bukti tahun 2022, di Halaman Gedung Kejaksaan Negeri Batanghari, Kamis (16/03/23).

Zubair mengungkapkan, pada tahun 2020 tercatat ada 7 kasus yang ditangani, tahun 2021 sebanyak 12 kasus dan pada tahun 2022 sebanyak 27 kasus.

"Ini harus menjadi kegelisahan kita bersama karena kita semua punya anak, punya keluarga, dan tidak cukup hanya di tangani oleh penegak hukum saja," jelasnya.

Lebih jauh ia meminta kepada pemerintah daerah untuk lebih bekerja keras dalam menangani permasalahan tetsebut.

"Upaya ini tentunya tidak lepas dari dukungan pemerintah setempat, dalam hal ini Pak Bupati dan DPRD bagaimana bisa menggerakkan OPD di Batanghari untuk memberikan dukungan secara maksimal," pungkasnya.


Reporter: Juniko

Senin, 13 Maret 2023

Demo Angkutan Batu Bara, Mahasiswa Minta Al Haris Mundur



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Gabungan organisasi pemuda Kabupaten Batanghari mendesak Gubernur Jambi Al Haris mundur dari jabatannya, karena dianggap gagal menyelesaikan persoalan batu bara di Provinsi Jambi.

Tuntutan ini mereka sampaikan dalam aksi unjuk rasa  di depan Tugu Tapa Malenggang, tepatnya di Simpang Empat BBC, Kecamatan Muarabulian, Senin sore (13/03/23).

Gabungan organisasi kepemudaan ini berasal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Himpunan Mahasiswa Batanghari (HIMBARI), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Karang Taruna.


"Tolong dengar ini baik-baik, kalau Bapak Gubernur Jambi tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini lebih baik Bapak mundur," teriak Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Batanghari, Ozi Saifirman

"Mundur, mundur, mundur," saut seluruh pendemo yang hadir secara serentak.

Ozi menilai, kemacetan akibat angkutan batu bara saat ini sangat merugikan banyak pihak. Menurutnya, pemberian izin mobilitas truk batu bara yang melintas melewati jalan nasional merupakan salah satu bentuk  kezaliman pemerintah.

"Mereka tidak mementingkan kita sebagai rakyat kecil, berapa banyak saudara-saudara kita yang lain meninggal dijalan, mereka seenaknya lewat jalan nasional dan di izinkan, ini adalah bentuk kezaliman," ucapnya.

Tak hanya itu, pendemo juga meminta agar Gubernur Al Haris segera membangun jalan khusus bagi armada batu bara.

"Sekali lagi, kalau bapak Gubernur tidak sanggup ditekan oleh penguasa batu bara lebih baik Bapak mundur," serunya berkali kali.

"Sebagai mahasiswa hari ini kita akan blokade jalan sampai ada ketegasan dari Gubernur apakah jalan khusus atau aturannya diperbaiki," pungkasnya.

Untuk diketahui, aksi demo yang digelar ini mendapat kawalan ketat dari pihak Polres Batanghari, yang saat itu dihadiri langsung oleh Kapolres AKBP Bambang Purwanto dan juga Wakapolres Kompol M. Ridha.

Aksi demo berjalan kondusif dan seluruh lapisan pemuda Batanghari bubar sekitar pukul 18:00 WIB.


Pewarta: Juniko F

Jumat, 03 Maret 2023

Saiful Pinta Pembukaan Jalan Khusus Batu Bara di Durian Luncuk Dikaji Lebih Matang






BATANGHARI, TIGASISI.NET - Sekretaris Camat pada Kecamatan Bathin XXIV, Saiful Amrah meminta pembukaan jalur khusus amgkutan Batu Bara di samping Pasar Rebo, Kelurahan Durian Luncuk dikaji lebih matang oleh pihak perusahaan tambang.

Menurutnya, pembukaan jalur itu bakal memicu konflik banyak pihak. Pasalnya, selain tak mengantongi izin, aktivitas dari angkutan Batu Bara nantinya akan mengganggu para pedagang pasar maupun kegiatan masyarakat setempat.

"Jangan sampai ke depannya menimbulkan masalah, masyarakat nanti ribut, karena jalan itu dekat pemukiman dan juga pasar," kata Saiful, saat dikonfirmasi via telepon seluler, Jumat (03/03/23).

Bahkan, Saiful menilai dampak dari debu Batu Bara dapat membahayakan kesehatan para pedagang dan juga kualitas barang dagangan yang dijual.

"Iya bahayalah, dampak dari polusi debu itu," ketusnya.

Saiful menjelaskan, hingga jalan itu dibuka, pihaknya di kecamatan tidak pernah di beritahu tentang adanya pembukaan jalur angkutan Batu Bara di samping Pasar Rebo tersebut.

"Kami mau turun ke lokasi juga bingung, karena tidak ada surat masuk ke kami baik itu dari perusahaan maupun kelurahan. Kami sangat menyayangkan kejadian ini, karena lahan itu berlokasi di samping pasar dan juga jalur pemukiman warga," sebutnya lagi.

Lanjutnya, untuk di Kelurahan Durian Luncuk, ada tiga perusahaan yang tengah membangun jalur khusus angkutan Batu Bara yakni PT HSBB, PT BES, dan PT KJS.

"Yang suratnya masuk ke kami itu PT KJS, namun pihak KJS ingin membuka jalur angkutan ditempat lain, bukan di samping Pasar Rebo, melainkan di Desa Aur Gading," pungkasnya.

Selasa, 28 Februari 2023

Pembukaan Jalur Angkutan BB di Durian Luncuk Belum Memiliki Izin





BATANGHARI – Adanya pembangunan jalan khusus hasil tambang batubara yang berlokasi di samping Pasar Rebo, Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Bathin XXIV, hingga kini belum memiliki izin resmi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP) Batanghari,  Candra Irawan.

Ia mengatakan, pembukaan jalur khusus di sebelah Pasar Rebo itu belum terdaftar. Bahkan, hingga kini juga belum tertera di aplikasi Online Single Submission (OSS).

“Saya tidak tahu soal jalan itu, belum ada yang datang ke sini (mengurus izin,red),” ujarnya, Senin (27/02/2023).

Lanjut Candra, untuk perusahaan atau pihak yang membangun jalan peusahaan khusus angkutan hasil tambang harus mempunyai NIB dengan kode klasifikasi tersendiri dan juga harus memiliki sertifikat standart atau SBU Konstruksi.

“Kode KBLI nya 42101 yang berbunyi Konstruksi Bangunan Sipil. Dan mereka juga harus mengajukan permohonan izin buka jalan kepada Dishub. Saat ini untuk perusahaan di daerah sana baru PT Kaisar yang data perizinannya masuk ke sini, dan ketika kami periksa mereka punya semua, mulai dari izin sampai sertifikat bangun jalannya. Selain dari PT Kaisar belum ada yang kantongi izin,” sambungnya.

Pihak DPMPTSP pun mengimbau agar pihak yang tengah membuka jalan tersebut segara mengurus izin dan kewenangan tersebut berada di pemerintah pusat.

"Tentuunya pengajuan tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu, namun selagi proses berlangsung, mereka diperbolehkan untuk melakukan land clearing. Kita harap mereka segera mengurus izin,” imbaunya.

“Pemerintah tidak pernah mempersulit dalam mengurus izin, mengurus manual juga tidak apa apa (offline,red). Silahkan teken SK siapa saja yang berwenang, tinggal urus dokumen lingkungan dan lainnya, tidak ada pungutan dan segala macam. Daftarkan NIB, ada kajian teknis dan lain halnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini di wilayah Durian Luncuk tepatnya di sebelah Pasar Rebo terdapat aktivitas land clearing untuk membangun jalan khusus angkutan hasil tambang batubara dari stockpile menuju jalan Nasional Bathin XXIV – Muara Tembesi.

Bahkan Camat Bathin XXIV, Rinto Saputra saat dikonfirmasi mengaku melihat ada aktivitas pembersihan lahan di lokasi tersebut akan tetapi tidak mengetahui secara pasti akan difungsikan untuk apa lahan tersebut.

“Beberapa hari ini ada yang membuka lahan di dekat Pasar Rebo Durian Luncuk. Nah itu tidak tahu untuk apa, informasinya untuk jalur keluar angkutan hasil tambang batubara, karena memang tidak ada pemberitahuan ke kami,” terangnya belum lama ini. (TIM)

Minggu, 26 Februari 2023

Perusahaan BB Buka Jalur Baru di Samping Pasar, Camat Bathin XXIV : Tidak Ada Laporan





BATANGHARI, TIGASISI.NET - Camat Bathin XXIV, Rinto Saputra menyebutkan pihaknya tidak pernah diberitahu mengenai pembukaan jalur baru angkutan Batu Bara di samping Pasar Rebo, Kelurahan Durian Luncuk.

Rinto mengatakan, para pelaku usaha tambang Batu Bara tidak pernah melapor tentang adanya pembukaan jalur tersebut.

"Belum, belum ada yang melapor ke kecamatan, coba kawan-kawan konfirmasi ke lurah, karena beliau lebih memahami wilayah Durian Luncuk," jelas Rinto, Sabtu (25/02/23).

Bahkan, mantan Lurah Kembang Paseban ini tak membantah bahwa ia juga mengetahui untuk apa jalan tersebut nantinya.

"Memang beberapa hari ini ada yang membuka lahan di dekat Pasar Rebo Durian Luncuk. Nah tidak tahu itu untuk apa. Informasinya untuk jalur keluar angkutan batubara. Karena memang tidak ada pemberitahuan ke kami," ketusnya.

Banyaknya perusahaan batubara yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bathin XXIV membuat perusahaan pun berupaya membuka jalur baru guna mengangkut hasil tambang dari stockpile menuju ke jalan lintas. Salah satunya jalan di samping Pasar Rebo, Durian Luncuk. 

Pembukaan lahan sepanjang 100 meter rencananya akan digunakan sebagai jalur keluar mobilisasi angkutan batubara dari stockpile menuju jalan baru di samping pasar dan kemudian baru diangkut menuju jalan nasional Bathin XXIV - Muara Tembesi.(TIM)
© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved