Rabu, 24 Mei 2023

Jaksa di Batanghari Borong BB Ilegal Drilling, Ternyata Digunakan Untuk ini

Jaksa di Batanghari Borong BB Ilegal Drilling, Ternyata Digunakan Untuk ini


BATANGHARI, TIGASISI.NET - Barang hasil sitaan dari perkara tindak pidana umum berupa 11 unit kendaraan roda dua diborong habis oleh para jaksa pada Kejaksaan Negeri Batanghari.

Diketahui 11 unit motor ini merupakan barang bukti yang disita dari kasus ilegal drilling, yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batanghari, Muhammad Zubair mengungkapkan, ia sengaja meminta jajarannya untuk membeli barang tangkapan dari hasil kejahatan itu untuk di manfaatkan kembali.

"Saya minta jaksa - jaksa saya untuk membelinya, lalu kita hibahkan untuk SMK , Lapas, dan BLK (Balai Latihan Kerja) untuk praktik anak - anak di bidang otomotif pada sekolah, kemudian juga untuk bengkel bagi warga binaan di Lapas," kata Zubair usai penyerahan barang di Halaman Kantor Kejari, Rabu (24/05/23).

M Zubair menambahkan, penyerahan barang bukti itu sengaja digelar dengan mengundang Kepala Daerah dan Unsur Forkopimda untuk menjaga akuntabilitas dari Kejari Batanghari.

"Ya biar masyarakat jangan bertanya kemana perginya barang - barang sitaan ini, makanya kita undang Pak Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri," ujarnya.

Sementara itu Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengapresiasi inovasi yang diciptakan oleh Kajari M Zubair beserta jajaran.

Fadhil menilai, inovasi yang dilakukan ini merupakan langkah dari Kejari untuk menekan tindak kriminal yang berulang.

"Disisi lain para aparat ini berbagi ya dari sebagian rezekinya, tapi kita lihat disini ada daya untungnya, yang pertama barang ini tidak bisa lagi digunakan untuk kejahatan, artinya ada penindakan sekaligus untuk melakukan pencegahan, bagaimana tindakan yang sama tidak terjadi lagi," papar Ketua DPW PPP ini.

Reporter: Juniko

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved