Kamis, 30 Desember 2021

Kasus Puskesmas Bungku, Polres Batanghari Pinta Masyarakat Awasi Kejaksaan dan Pengadilan Negeri

Kasus Puskesmas Bungku, Polres Batanghari Pinta Masyarakat Awasi Kejaksaan dan Pengadilan Negeri




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Kepolisian Resor (Polres) Batanghari mengajak seluruh lapisan masyarakat turut mengawasi perkembangan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pembangunan gedung puskesmas rawat inap di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang.

Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto menjelaskan, pihaknya sudah melengkapi data dan melimpahkan berkas perkara kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari.

"Sudah kami lengkapi semua datanya, dan sudah diserahkan pada pihak Kejaksaan Negeri," ujarnya saat jumpa pers, Kamis (30/12/2021).

Diketahui, saat ini Polres Batanghari sudah mengantongi 7 nama tersangka yang diduga terlibat dalam perkara ini. Ketujuh tersangka memiliki peran dan latar belakang berbeda.



"Peran mereka ini ada yang sama ada juga yang berbeda, tapi ada kaitannya semua. Unsur pasalnya juga beda-beda dan ancaman hukumannya juga beda-beda," papar Heru

Heru berharap, masyarakat Kabupaten Batanghari turut membantu dalam mengawal perkembangan kasus yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian Kabupaten Batanghari.

"Kami minta agar Kita semua sama-sama mengawasi proses penyidikan yang kami lakukan ini. Jangan sampai ada penyimpangan, perbuatan pelanggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan," pintanya.

Lebih jauh Heru meminta agar masyarakat juga mengawasi pihak Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Muarabulian terkait tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

"Kami juga meminta tolong masyarakat juga mengawasi pihak kejaksaan dan juga pengadilan, jangan sampai ada upaya upaya agar perkara ini jadi tidak terbukti dan terbebas dari jeratan," pungkasnya.


Reporter : Juniko

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved