Berita Terbaru

Selasa, 13 Juni 2023

Temuan Rp 1,8 Miliar, BPK: Potongan TPP ASN Batanghari Keliru




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jambi menyatakan, pemotongan iuran BPJS kesehatan sebesar Rp1,8 miliar dalam uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kabupaten Batanghari Tahun 2022 tidak tepat dan keliru secara aturan.

Hal ini diungkapkan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batanghari Tahun 2022. Akibat keliruan itu, jumlah uang TPP yang diterima oleh ASN kurang dari nilai yang semestinya.

Diketahui, Pemberian TPP ASN di Batanghari diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 65 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Batanghari, yang besarannya ditetapkan dengan Kepbup Nomor 418 Tahun 2021.

Untuk menjalankan kebijakan tersebut, Bupati Batanghari menunjuk dan menetapkan Tim Pelaksanaan TPP ASN TA 2022 dengan Keputusan Bupati Nomor 392 Tahun 2021, yang bertugas menyusun penganggaran, perhitungan, pengawasan dan penyusunan peraturan kepala daerah terkait TPP ASN.

Hasil konfirmasi BPK kepada Tim Pelaksanaan TPP diketahui, Uang TPP dibayarkan langsung kepada masing-masing pegawai setelah dikurangi dengan potongan-potongan Perhitungan Pihak Ketiga (PPK) seperti pajak dan iuran jaminan kesehatan BPJS. Adapun PPK atas TPP meliputi potongan PPh Pasal 21 serta potongan atas iuran BPJS Kesehatan sebesar 1 persen dan 4 persen.

"Perhitungan TPP yang dikurangi dengan potongan iuran BPJS 4 persen tersebut menurut BPK tidak tepat,  karena sesuai Pasal 30 ayat (1) Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 64 Tahun 2020,  iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) adalah sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan iuran sebesar 4 persen dibayar oleh Pemberi Kerja ( Pemerintah Kabupaten Batang Hari) dan iuran sebesar 1 persen dibayar oleh peserta (ASN),” Tulis BPK dalam LHP.

Menurut BPK, Tim Pelaksanaan TPP ASN TA 2022 tidak cermat dalam merumuskan kebijakan pelaksanaan TPP, dengan membuat klausul pada Pasal 33 ayat (2) Perbup Nomor 65 Tahun 2021. Sehingga BPK merekomendasikan Bupati Batanghari segera merevisi regulasi tersebut.

Tak Hanya itu, BPK juga meminta Pemerintah Kabupaten Batanghari mengembalikan TPP ASN yang dipotong pada tahun 2022 lalu. Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari belum bisa dikonfirmasi perihal temuan ini. 


Reporter: Juniko

Sabtu, 13 Mei 2023

65 Persen Remaja Desa Pakai Narkoba, ini Komentar Kepala BNNK Batanghari



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Kepala Badan Narkotika Nasionala Kabupaten (BNNK) Batanghari, AKBP Muhammad Zuhairi memberikan komentar terkait pengakuan salah seorang Kepala Desa pada Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam yang menyebutkan 65 persen remaja di desanya sudah mengkonsumsi narkoba.

Zuhairi menyebutkan, pada tahun 2021 Desa Pematang Gadung sudah mendapat perhatian khusus pihaknya di BNNK.

Dia mengatakan, program desa Bersinar (Bersih Barkoba) sudah pernah ia terapkan di desa tersebut.

"Semua desa di Kecamatan Mersam, terutama Desa Pematang Gadung, kita sudah pernah masukkan sebagai desa Bersinar, yang meliputi kegiatan indeks ketahanan keluarga sebagai keluarga percontohan yang bebas dari pengaruh narkoba," kata Zuhairi ketika dikonfirmasi Tigasisi.net melalui via Whatsaap, Jumat (13/5/23).

Lanjut Zuhairi, BNNK Batanghari juga terus berupaya memberi edukasi kepada kalangan remaja di desa tersebut tentang bahanya narkoba bagi masa depan serta keberlangsungan hidup seseorang.

"Kami juga sudah melakukan pembentukan remaja teman sebaya yang diambil dari siswa sekolah Desa Pematang Gadung sebagai motor penggerak remaja anti narkoba," tuturnya.

Dengan upaya yang sudah dilakukan, Zuhairi mengakui tak bisa bekerja sendiri. Ia berharap pemerintah daerah turut membantu dalam menekan kasus penyebaran barang haram tersebut.

"Harapan kami tentunya ini tidak bisa begitu saja tanpa ada dukungan dari pemerintah daerah melalui instansi terkait seperti Dinkes, Disporapar, PMD, Camat, Lurah, Kades, Tokoh Agama, Dinas PDK, dan yang tidak kalah pentingnya keseriusan dalam mendukung P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika)," jelasnya.

Sebelumnya, salah satu Kepala Desa di Batanghari, tepatnya Kepala Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam, Muhammad Ihsan merasa gelisah, pasalnya ia takut masyarakat di desanya tidak punya penerus imam.


Bukan tanpa alasan, dalam pengakuannya Ihsan menyebutkan 65 persen remaja di desanya itu sudah mengkonsumsi narkoba.


"Kami di desa ini sudah 65 persen remajanya pakai narkoba, kalau sudah begini bagaimana generasi penerus kami di desa nantinya, beberapa tahun kedepan siapa nantinya yang akan mimpin tahlil, siapa nanti yang akan menjadi penerus imam di desa," papar Ihsan belum lama ini.


Reporter: Juniko

Jumat, 12 Mei 2023

Rela Mundur dari Institusi Polri, Pria Asal Bungku Mantap Nyaleg di PAN




Posman Purba dan Anggota DPRD Batanghari Muhammad Zen

BATANGHARI, TIGASISI.NET - Salah satu anggota Polres Batanghari berpangkat Aipda, Posman Purba,  rela mengundurkan diri dari institusi Polri dan memilih ikut berkompetisi di pileg 2024 mendatang.

Pria asal Desa Bungku, yang kurang lebih 23 tahun mengabdi sebagai anggota polisi ini mencoba peruntungan masuk ke dunia politik.

Caleg Daerah Pemilihan (Dapil) Pemayung - Bajubang itu mengaku optimis, Partai Amanat Nasional (PAN) yang dipilih sebagai perahu politiknya saat ini mampu mengantarkannya menduduki kursi parlemen.

"Alasan saya memilih Partai PAN sebagai perahu politik, saya yakin PAN bisa memenangkan saya di pemilihan legislatif nantinya. Kemudian saya lihat para Kader - kader partai juga sangat solid," kata Purba ketika di konfirmasi wartawan media ini di Kantor DPD PAN Batanghari, Jumat sore, (12/5/23).

Tak hanya asal mencalonkan diri, Purba sendiri ternyata memiliki alasan khusus bergabung dengan partai berlambang matahari putih, dan ikut bertarung merebut kursi wakil rakyat.

Dijelaskannya, ia rela melepas jabatannya dari personil kepolisian karena merasa prihatin dengan warga desa terpencil yang menurutnya kurang mendapat perhatian pemerintah.

Ia berharap, di DPR nantinya, dirinya mampu memperjuangkan hak - hak masyarakat yang tinggal di desa pedalaman.

"Niat saya mau bantu masyarakat, saya melihat selama ini desa - desa yang jauh dari pusat kota ini kurang diperhatikan, baik itu dari segi pelayanan kesehatan, pendidikan maupun infrastruktur," ungkap lelaki kelahiran 43 tahun silam itu.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Amanat Nasional Batanghari, Hafiz Fattah mengapresiasi keberanian yang dipertaruhkan dari calonnya tersebut.

Ia berharap, niat baik Posman Purba itu mampu menambah jumlah kursi DPR pada Dapil II, Pemayung - Bajubang.

"Sebenarnya ini pertaruhan besar ya, semoga jabatan yang di pertaruhkan itu bisa mendapat hasil yang memuaskan," harap suami tercinta Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin.

Untuk diketahui, DPD PAN Batanghari sudah mengantarkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Batanghari, Jumat (12/05/2023). Berkas yang diserahkan langsung oleh Ketua DPD PAN Muhammad Hafiz Fattah tersebut diterima oleh KPU setelah dinyatakan lengkap persyaratannya.

Reporter: Juniko

Senin, 08 Mei 2023

Loupoldo Pilas Siregar Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta Oleh Hakim Tipikor Jambi




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Jambi, akhirnya memvonis PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada Dinas Perkim Kabupaten Batanghari, Loupoldo Pilas Siregar selama lima tahun penjara serta denda sebanyak Rp200 Juta.

Hukuman itu dijatuhkan kepada pria karib disapa si Om ini berdasarkan tindak pidana korupsi atas pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang terletak di RT. 25 Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2019.

Putusan tersebut, dibacakan Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Jambi, pada hari Senin (8/5/23) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi.

Dalam putusannya, selain menjatuhkan hukuman penjara selama 5 tahun,  Loupoldo Pilas Siregar juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp. 200 juta dengan ketentuan, apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan kurungan.

Pembacaan Vonis tersebut, dilakukan Majelis Hakim dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim terhadap Terdakwa Loupoldo Pilas Siregar yang di hadiri secara online.

Hakim menyatakan Loupoldo Pilas Siregar telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam Dakwaan Primair. (Red)

Minggu, 02 April 2023

Anita Yasmin Apresiasi LKPJ Pemerintah Batanghari Disampaikan Tepat Waktu





BATANGHARI, TIGASISI.NET - Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin mengapresiasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah yang disampaikan secara tepat waktu.

Hal ini disampaikan Anita Yasmin saat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Batanghari tentang pelaksanaan anggaran tahun 2022.

Anita Yasmin mengatakan, berdasarkan peraturan yang di tetapkan LKPJ akhir tahun Bupati Batanghari harus disampaikan ke DPRD paling lambat tiga bulan setelah anggaran tahun berakhir.

"Terhitung tanggal 20 Maret 2023 perihal penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Batanghari tahun 2022 ini sudah di terima," ungkap Anita Yasmin saat membuka acara rapat paripurna, Rabu (29/03/23).

Sementara itu Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief juga mengapresiasi peran DPRD Batanghari sebagai fungsi pengawasan agar anggaran yang dikelola pemerintah daerah tepat sasaran dan akuntabel.

"Ada 9 indikator kinerja utama yang harus dipertahankan dan harus menjadi trending bagi kita semua, salah satunya pertumbuhan ekonomi yang meningkat bagi Kabupaten Batanghari, yakni memcapai angka 12,27 persen, tentunya ini suatu hal yang membanggakan bagi kita semua," papar Ketua PPP Provinsi Jambi ini.



Reporter: Juniko

Sabtu, 01 April 2023

Semarakkan Ramadhan, Partai Demokrat Batanghari Buka Lomba Literasi Gratis Untuk Anak SD





BATANGHARI, TIGASISI.NET - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Partai Demokrat Kabupaten Batanghari menggelar lomba pidato Islami Cilik untuk siswa/i tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Batanghari.

Perlombaan literasi yang diadakan secara gratis ini diketahui bakal digelar selama 5 hari, yang dimulai dari tanggal 14 - 19 April 2023, dengan hadiah total Rp 5 Juta ditambah piala dan sertifikat.

Untuk pendaftaran, para peserta dapat mendatangi kantor DPC Demokrat. Pendaftaran mulai dibuka oleh pihak panitia pada tanggal 03 - 12 April 2023, yang diketuai oleh anggota DPRD Dapil III, Febri Nurhalimah.

Ketua Demokrat Batanghari, Junaidi Nasaruddin mengatakan perlombaan ini diharapkan bisa melatih mental anak untuk mengikuti setiap ajang perlombaan kedepannya.

Menurutnya lomba islami ini mampu meningkatkan kreatif dan imajinatif pada anak.

"Kegiatan ini dilakukan untuk menumbuhkan bakat anak dalam menyalurkan bakat kecerdasan lisan berbicara dihadapan umum," ucap Mantan Ketua Aliansi Jurnalis Batanghari ini, Sabtu Malam (01/04/23).

Pria kelahiran Desa Kembang Paseban, Mersam ini juga berharap, pihak orangtua turut berperan aktif dalam mendorong minat anak untuk memeriahkan lomba pidato islami ini.

"Insyaallah kegiatan ini bakal rutin kita adakan di Kantor Demokrat," tandasnya.

Selasa, 28 Maret 2023

Sahur On The Road Dilarang, Begini Alasan Kapolres Batanghari




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Kapolres Batanghari, Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Purwanto SIK melarang adanya aktivitas Sahur On The Road (SOTR) selama bulan ramadhan tahun ini.

Menurutnya, kegiatan tersebut akan memicu adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Batanghari.

"Sesuai arahan dan himbauan dari Bapak Kapolda Jambi tidak ada kegiatan sahur On The Road. Kami ulangi lagi tidak ada sahur On The Road," tegas Kapolres Bambang, saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (28/03/23).

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang 2003 itu menilai, SOTR ini kerap dimanfaatkan oknum - oknum tertentu untuk berbuat kriminal.

Ia meminta mulai dari tingkat Polres hingga Polsek untuk memonitoring agar tidak ada masyarakat yang menggelar SOTR.

"Kami juga akan meningkatkan patroli, setiap malam kita bentuk suatu tim untuk pengaman disaat sholat tarawih dan juga saat sahur. Apalagi di Polsek, mereka tentunya lebih tau mana daerah-daerah yang rawan itu," imbuhnya.

Tak hanya itu, perwira dua melati di pundak ini menghimbau seluruh orangtua untuk lebih meningkatkan peran pengawasannya terhadap anak, terutama setelah sholat tarawih.

"Kami berharap kepada orangtua kalau sekitar pukul 22:00 WIB atau setelah sholat tarawih anaknya belum pulang juga ya dicarilah, jangan di biarkan saja. Takutnya nanti diajak temannya nongkrong dan akhirnya berkelahi atau yang lainnya," pungkas Bambang.


Reporter: Juniko

Selasa, 21 Maret 2023

Tingkat Pengangguran di Batanghari Menurun, Ternyata ini Penyebabnya




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Tingkat pengangguran di Kabupaten Batanghari pada tahun 2022 menurun di angka 3,53 persen dari angka sebelumnya di tahun 2021 yakni 4,26 persen.

Artinya, di Kabupaten Batanghari masyarakat yang sudah bekerja saat ini sudah mencapai 82,86 persen.

Terkait hal tersebut, Sekretaris pada Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Batanghari Daulatul mengatakan, menurunnya angka pengangguran itu salah satunya disebabkan banyaknya perusahaan baru yang berdiri di Batanghari.

"Yang jelas perusahaan-perusahaan industri yang baru berdiri di Batanghari kan sudah mulai menerima lowongan pekerjaan, jadi serapan tenaga sudah mulai masuk," ungkap Daulatul saat di konfirmasi di ruangannya, Selasa (21/03/23).

Ia menambahkan, hal ini juga merupakan dampak dari peranan pemerintah dalam meyakinkan para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Batanghari.

Menurutnya, selain berkontribusi bagi PAD Kabupaten Batanghari,  pelaku usaha yang berinvestasi turut menekan angka pengangguran bagi masyarakat setempat.

"Ini masih ada beberapa perusahaan yang masih dalam tahap pembangunan, kalau sudah beroperasi nanti tentunya akan lebih mengurangi jumlah pengangguran kita di Batanghari ini," harapnya.

Tak hanya itu, ia menyebutkan, pihaknya di Disnaker saat ini juga tengah menjalin kerjasama dengan beberapa Balai Latihan Kerja (BLK) untuk pengembangan kapasitas tenaga kerja di Batanghari.

"Kita kerjasama dengan BLK -BLK yang menerima untuk latihan calon tenaga kerja, contohnya saat ini kita sudah melatih 16 calon tenaga kerja yang bergerak di bidang Migas ke Jawa Tengah, kemudian di Padang ada juga yang keseluruhannya di biayai oleh pihak kementerian," tuturnya.

Reporter: Juniko

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved