Berita Terbaru

Senin, 20 Maret 2023

Kasus Kekerasan Anak Melonjak, Ini Komentar Dinas DPPKBP3A Batanghari




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Kasus kekerasan anak dan pelecehan seksual di Kabupaten Batanghari diketahui meningkat tajam. Sejak tahun 2020 hingga 2022 tercatat ada 49 kasus yang sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum.

Terkait hal ini, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas DPPKBP3A Kabupaten Batanghari membeberkan,  selama ini  masyarakat enggan melapor dikarenakan merasa malu, menganggap itu sebuah aib yang harus di rahasiakan.

"Kalau dulu kenapa kasus ini sedikit karena masyarakat kita itu masih tabu, katanya itu aib, sehingga kita tidak dapat mendata kasus itu. Kalau sekarang dari 2021 kita gencar lakukan sosialisasi agar kasus tersebut mesti dilaporkan," papar Riza saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (19/03/23).

"Kenapa sekarang kasus itu naik terus, karena mereka sudah sadar, kasus itu ya memang harus dilaporkan," sambungnya.

Ia menambahkan, selain itu, permasalahan biaya juga menjadi faktor penyebab masyarakat tidak mau melapor.

"Tapi sekarang untuk penanganan kasus itu kan sudah ditanggung pemerintah, mulai dari tahap visum sampai selesai," jelasnya. 

Ketika ditanya tentang upaya dari pihak dinas dalam menekan kasus kekerasan anak dan pelecehan seksual, ia mengungkapkan terus melakukan penyuluhan tentang pentingnya pengawasan orangtua dan guru.

"Kami dari tim selalu mensosialisasikan hal ini ke tiap-tiap desa dan sekolah, agar lebih ketat dalam mendidik anak mulai dari pola bermain hingga cara berpakaian anak," tutupnya.

Reporter: Juniko

Kamis, 16 Maret 2023

Kasus Pelecehan Seksual dan Kekerasan Anak di Batanghari Meningkat



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Angka kasus pelecehan seksual dan kekerasan pada anak di Kabupaten Batanghari terus meningkat.

Sedikitnya, pada tahun 2020 hingga 2022, tercatat 49 kasus yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Batanghari.

Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Muhammad Zubair mengatakan, angka pelecehan seksual dan kekerasan pada anak terus meningkat dua kali lipat dalam setiap tahunnya.

"Ini menjadi catatan penting bagi kami, yaitu tindak perlindungan anak, khususnya kekerasan seksual. Ini mohon bantuan kepada pemerintah daerah," kata Kajari M. Zubair dalam giat pemusnahan Barang Bukti tahun 2022, di Halaman Gedung Kejaksaan Negeri Batanghari, Kamis (16/03/23).

Zubair mengungkapkan, pada tahun 2020 tercatat ada 7 kasus yang ditangani, tahun 2021 sebanyak 12 kasus dan pada tahun 2022 sebanyak 27 kasus.

"Ini harus menjadi kegelisahan kita bersama karena kita semua punya anak, punya keluarga, dan tidak cukup hanya di tangani oleh penegak hukum saja," jelasnya.

Lebih jauh ia meminta kepada pemerintah daerah untuk lebih bekerja keras dalam menangani permasalahan tetsebut.

"Upaya ini tentunya tidak lepas dari dukungan pemerintah setempat, dalam hal ini Pak Bupati dan DPRD bagaimana bisa menggerakkan OPD di Batanghari untuk memberikan dukungan secara maksimal," pungkasnya.


Reporter: Juniko

Senin, 13 Maret 2023

Demo Angkutan Batu Bara, Mahasiswa Minta Al Haris Mundur



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Gabungan organisasi pemuda Kabupaten Batanghari mendesak Gubernur Jambi Al Haris mundur dari jabatannya, karena dianggap gagal menyelesaikan persoalan batu bara di Provinsi Jambi.

Tuntutan ini mereka sampaikan dalam aksi unjuk rasa  di depan Tugu Tapa Malenggang, tepatnya di Simpang Empat BBC, Kecamatan Muarabulian, Senin sore (13/03/23).

Gabungan organisasi kepemudaan ini berasal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Himpunan Mahasiswa Batanghari (HIMBARI), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Karang Taruna.


"Tolong dengar ini baik-baik, kalau Bapak Gubernur Jambi tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini lebih baik Bapak mundur," teriak Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Batanghari, Ozi Saifirman

"Mundur, mundur, mundur," saut seluruh pendemo yang hadir secara serentak.

Ozi menilai, kemacetan akibat angkutan batu bara saat ini sangat merugikan banyak pihak. Menurutnya, pemberian izin mobilitas truk batu bara yang melintas melewati jalan nasional merupakan salah satu bentuk  kezaliman pemerintah.

"Mereka tidak mementingkan kita sebagai rakyat kecil, berapa banyak saudara-saudara kita yang lain meninggal dijalan, mereka seenaknya lewat jalan nasional dan di izinkan, ini adalah bentuk kezaliman," ucapnya.

Tak hanya itu, pendemo juga meminta agar Gubernur Al Haris segera membangun jalan khusus bagi armada batu bara.

"Sekali lagi, kalau bapak Gubernur tidak sanggup ditekan oleh penguasa batu bara lebih baik Bapak mundur," serunya berkali kali.

"Sebagai mahasiswa hari ini kita akan blokade jalan sampai ada ketegasan dari Gubernur apakah jalan khusus atau aturannya diperbaiki," pungkasnya.

Untuk diketahui, aksi demo yang digelar ini mendapat kawalan ketat dari pihak Polres Batanghari, yang saat itu dihadiri langsung oleh Kapolres AKBP Bambang Purwanto dan juga Wakapolres Kompol M. Ridha.

Aksi demo berjalan kondusif dan seluruh lapisan pemuda Batanghari bubar sekitar pukul 18:00 WIB.


Pewarta: Juniko F

Selasa, 07 Maret 2023

Menjaga Keberlangsungan Demokrasi, Cegah Money Politik


Oleh: Mahpud, S.Pd.I
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), politik adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (seperti tentang sistem pemerintahan, dasar pemerintahan. Berbagai metode digunakan dalam politik, termasuk mempromosikan pandangan politik sendiri antara orang-orang, negosiasi dengan subjek politik lain, membuat undang-undang, dan menggunakan kekuatan internal dan eksternal, termasuk perang melawan musuh. Politik dijalankan pada berbagai tingkatan sosial, dari klan atau suku masyarakat tradisional, melalui pemerintah lokal moderen, perusahaan dan lembaga hingga negara berdaulat, hingga tingkat internasional.

Politik juga disebut sebagai sebuah tahapan untuk membentuk atau membangun posisi-posisi kekuasan di dalam masyarakat untuk pengambil keputusan-keputusan yang terkait dengan kondisi masyarakat, Sederhananya, politik adalah sebuah metode atau teknik dalam memengaruhi masyarakat sipil.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia no. 7 tahun 2017, Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah “Sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pemilu adalah sarana bagi rakyat untuk memilih, menyatakan pendapat melalui suara, berpartisipasi sebagai bagian penting dari negara sehingga turut serta dalam menentukan haluan negara. Negara Indonesia menjunjung tinggi hak-hak warga negara Indonesia.
politik merupakan sebuah metode atau teknik dalam memengaruhi masyarakat sipil, untuk mempengaruhi masyarakat diduga dan bukan tidak mungkin menjadi celah bagi para oknum untuk menghalalkan segala cara untuk mencapai itu semua, hal yang paling sering terdengar adalah money politik.

Menurut Wikipedia Politik uang (bahasa Inggris: Money politic) adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum.

Money politik tidak hanya di berikan kepada mereka (masyarakat) yang memiliki hak suara, tetapi juga di berikan kepada pemegang kekuasaan rakyat. Ini yang menyebabkan kekuasaan sudah bukan di tangan rakyat melainkan di tangan “uang”, sehingga kedaulatan bukan untuk rakyat melainkan untuk “pemilik uang”. Dampak dengan adanya Money politik dapat merusak bangsa. Misalnya dalam praktek Money politik dapat merusak sistem demokrasi di Indonesia.

Bagaimana mencegah Money Politik atau Politik Uang agar tidak terjadi ? 

1. Kenali Politik sejak Dini
Pengenalan Politik sejak dini terhadap calon pemilih merupakan salah satu cara agar pemilih menghindari politik uang, sosialisasi serta memberikan pemahaman tentang bahaya politik uang kepada calon pemilih merupakan tindakan yang dapat dilakukan, memberikan doktrin kepada masyarakat bahwa politik uang merusak Demokrasi. 

2. Bersikap Kritis 
Sikap kritis dalam kehidupan harus digalakman terutama dalam kehidupan masyarakat, iming-iming uang untuk memilih harus ditolak secara bersama-sama, jika saja untuk dipilih harus memberikan uang, bagaimana jika nanti berkuasa, beberapa orang menyebutkan orang baik tidak boleh diam, agar dunia tidak dikuasai oleh oleh orang gila. 

3. Awasi 
sebagai warga negara, kamu tentunya punya hak untuk menentukan siapa pemimpin yang kamu pilih. Tidak hanya dengan menyumbangkan suara saat pemilihan, tidak ada salahnya jika kamu juga aktif melakukan pengawasan. Hal ini supaya orang-orang yang melakukan cara-cara yang dilarang, tidak bisa mencapai tujuannya. Jangan lupa, jika ada yang melanggar lapor kepada pengawas pemilu. 

4. Integritas Penyelenggara. 
Penguatan Kapasitas serta Integritas penyelenggara merupakan bagian dari pencegahan politik uang, penyelenggara yang berintegritas merupakan bagian tidak terpisahkan dari membangun Demokrasi. 

5. Sangsi
Pemberlakuan sangsi berat bagi pelaku politik uang yang terbukti juga merupakan upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah praktek money politik,  sangsi berat yang diberikan juga bisa membuat individu yang mungkin berniat untuk melakukan pelanggaran menurungkan niatnya. 

6. Pemberdayaan masyarakat 
Pemberdayaan adalah proses di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri, pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila masyarakat itu sendiri ikut pula berpartisipasi.
partisipasi masyarakat dalam mencegah politik uang dapat berupa ikut serta mengawasi jalannya proses pemilihan umum disetiap tahapan, masyarakat harus menjadi salah satu bagian utama dalam mejaga pemilu agar tetap bersih serta Demokrasi tetap berjalan.

Demi menjaga keberlangsungan Demokrasi di negeri ini, maka tidak hanya penyelenggara yang bertanggung jawab, akan tetapi menjadi tanggung jawab semua warga negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Penulis adalah  Pengurus JaDI (Jaringan Demokrasi Indonesia) Batang Hari

Senin, 06 Maret 2023

Suasana Tenang Jelang Pemilu Bikin 'Kaget' Ketua Bawaslu Batanghari




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Jelang pesta demokrasi 2024, Ketua Bawaslu Kabupaten Batanghari, Indra Tritusian mengaku kaget.

Ia mengaku heran, pada tahapan pemilu kali ini euforia dari masyarakat cukup menurun.

"Tahun ini aku heran juga, agak adem ayem," ujarnya singkat, Senin (06/03/23).

Menurutnya, antusias dari masyarakat Batanghari sangat berbeda ketimbang menghadapi pemilu pada tahun sebelumnya.

"Kalau tahun 2019 dulu, mulai dari pendaftar PPS saja laporan itu sudah banyak yang masuk, kalau ini kan nggak ada. Entah apa penyebabnya,"  ungkap Indra.

Saat ditanya tentang peranan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari terkait hal ini, Indra sendiri berspekulasi KPU sudah mampu mensistem aturan yang telah dibuat.

"Mungkin dia (KPU) saat ini, sudah transparan tapi tidak telanjang, artinya transparan mereka itu sudah bisa di kontrol, kalau dulu emang transparan sekali dia," bebernya.

Untuk diketahui, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Batanghari telah meluncurkan aplikasi SIGapLapor (Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu) untuk menerima apabila adanya pengaduan masyarakat terhadap ketentuan-ketentuan yang ditetapkan pada pemilu.

Sejauh ini sudah ada beberapa tahapan pemilu yang telah dilalui oleh pihak KPU Batanghari. Akan tetapi, hingga kini aplikasi SIGapLapor diketahui masih sepi pengunjung.


Reporter: Juniko

Jumat, 03 Maret 2023

Saiful Pinta Pembukaan Jalan Khusus Batu Bara di Durian Luncuk Dikaji Lebih Matang






BATANGHARI, TIGASISI.NET - Sekretaris Camat pada Kecamatan Bathin XXIV, Saiful Amrah meminta pembukaan jalur khusus amgkutan Batu Bara di samping Pasar Rebo, Kelurahan Durian Luncuk dikaji lebih matang oleh pihak perusahaan tambang.

Menurutnya, pembukaan jalur itu bakal memicu konflik banyak pihak. Pasalnya, selain tak mengantongi izin, aktivitas dari angkutan Batu Bara nantinya akan mengganggu para pedagang pasar maupun kegiatan masyarakat setempat.

"Jangan sampai ke depannya menimbulkan masalah, masyarakat nanti ribut, karena jalan itu dekat pemukiman dan juga pasar," kata Saiful, saat dikonfirmasi via telepon seluler, Jumat (03/03/23).

Bahkan, Saiful menilai dampak dari debu Batu Bara dapat membahayakan kesehatan para pedagang dan juga kualitas barang dagangan yang dijual.

"Iya bahayalah, dampak dari polusi debu itu," ketusnya.

Saiful menjelaskan, hingga jalan itu dibuka, pihaknya di kecamatan tidak pernah di beritahu tentang adanya pembukaan jalur angkutan Batu Bara di samping Pasar Rebo tersebut.

"Kami mau turun ke lokasi juga bingung, karena tidak ada surat masuk ke kami baik itu dari perusahaan maupun kelurahan. Kami sangat menyayangkan kejadian ini, karena lahan itu berlokasi di samping pasar dan juga jalur pemukiman warga," sebutnya lagi.

Lanjutnya, untuk di Kelurahan Durian Luncuk, ada tiga perusahaan yang tengah membangun jalur khusus angkutan Batu Bara yakni PT HSBB, PT BES, dan PT KJS.

"Yang suratnya masuk ke kami itu PT KJS, namun pihak KJS ingin membuka jalur angkutan ditempat lain, bukan di samping Pasar Rebo, melainkan di Desa Aur Gading," pungkasnya.

Selasa, 28 Februari 2023

Pembukaan Jalur Angkutan BB di Durian Luncuk Belum Memiliki Izin





BATANGHARI – Adanya pembangunan jalan khusus hasil tambang batubara yang berlokasi di samping Pasar Rebo, Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Bathin XXIV, hingga kini belum memiliki izin resmi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP) Batanghari,  Candra Irawan.

Ia mengatakan, pembukaan jalur khusus di sebelah Pasar Rebo itu belum terdaftar. Bahkan, hingga kini juga belum tertera di aplikasi Online Single Submission (OSS).

“Saya tidak tahu soal jalan itu, belum ada yang datang ke sini (mengurus izin,red),” ujarnya, Senin (27/02/2023).

Lanjut Candra, untuk perusahaan atau pihak yang membangun jalan peusahaan khusus angkutan hasil tambang harus mempunyai NIB dengan kode klasifikasi tersendiri dan juga harus memiliki sertifikat standart atau SBU Konstruksi.

“Kode KBLI nya 42101 yang berbunyi Konstruksi Bangunan Sipil. Dan mereka juga harus mengajukan permohonan izin buka jalan kepada Dishub. Saat ini untuk perusahaan di daerah sana baru PT Kaisar yang data perizinannya masuk ke sini, dan ketika kami periksa mereka punya semua, mulai dari izin sampai sertifikat bangun jalannya. Selain dari PT Kaisar belum ada yang kantongi izin,” sambungnya.

Pihak DPMPTSP pun mengimbau agar pihak yang tengah membuka jalan tersebut segara mengurus izin dan kewenangan tersebut berada di pemerintah pusat.

"Tentuunya pengajuan tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu, namun selagi proses berlangsung, mereka diperbolehkan untuk melakukan land clearing. Kita harap mereka segera mengurus izin,” imbaunya.

“Pemerintah tidak pernah mempersulit dalam mengurus izin, mengurus manual juga tidak apa apa (offline,red). Silahkan teken SK siapa saja yang berwenang, tinggal urus dokumen lingkungan dan lainnya, tidak ada pungutan dan segala macam. Daftarkan NIB, ada kajian teknis dan lain halnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini di wilayah Durian Luncuk tepatnya di sebelah Pasar Rebo terdapat aktivitas land clearing untuk membangun jalan khusus angkutan hasil tambang batubara dari stockpile menuju jalan Nasional Bathin XXIV – Muara Tembesi.

Bahkan Camat Bathin XXIV, Rinto Saputra saat dikonfirmasi mengaku melihat ada aktivitas pembersihan lahan di lokasi tersebut akan tetapi tidak mengetahui secara pasti akan difungsikan untuk apa lahan tersebut.

“Beberapa hari ini ada yang membuka lahan di dekat Pasar Rebo Durian Luncuk. Nah itu tidak tahu untuk apa, informasinya untuk jalur keluar angkutan hasil tambang batubara, karena memang tidak ada pemberitahuan ke kami,” terangnya belum lama ini. (TIM)

Kamis, 16 Februari 2023

Karyawan Hotel Gemilang Muarabulian Temukan Mayat di Dalam Kamar





BATANGHARI, TIGASISI.NET - Sesosok mayat laki-laki ditemukan tewas di sebuah kamar hotel Gemilang Muarabulian, Kamis (16/02/23).

Mayat berinisial AK (58) warga Lorong Kayo Hitam, Kelurahan Muarabulian ini ditemukan pertama kali sekitar pukul 17:50 WIB oleh karyawan resepsionis di hotel tersebut.

Salah satu karyawan hotel Gemilang yang enggan menyebutkan namanya membenarkan kejadian ini.

"Iya benar bang, ditemukan sekitar jam 6 kurang 10 menit tadi bang," katanya ketika di konfirmasi media ini melalui via telepon.

Ia mengatakan, AK melakukan check in kemarin siang bersama istrinya. Kata dia, saat ditanya ingin perpanjangan atau tidak, dikamar tidak ada jawaban sama sekali.

"Karena tidak ada jawaban kami buka bang, saat masuk orangnya sudah kaku dalam posisi duduk membungkuk," jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan secara resmi dari pihak kepolisian mengenai penyebab kematian dari AK tersebut.


Reporter: Juniko
© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved