Berita Terbaru

Selasa, 01 Agustus 2023

DPRD Batanghari Sampaikan KUA PPAS APBD 2024




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Selasa (01/08)

Paripurna dihadiri oleh langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Batanghari Muhammad Jaafar, Wakil Ketua II Ilhamuddin dan Sekretaris Dewan DPRD Muhammad Ali, dan juga dihadiri langsung oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Para Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Anggota Dewan serta para tamu undangan lainnya.

Sekretaris dewan muhammad ali menyampaikan sesuai dengan aman undang undang republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya, Berdasarkan peraturan perundang undangan yang dimaksud, bahwa penyusunan atas rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 yang disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai dasar penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Sementara itu, Berdasarkan hal dimaksud, bersama ini terlampir kami sampaikan Rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024. Selanjutnya akan dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD yang dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan bersama antara Bupati Batanghari bersama DPRD Kabupaten Batanghari.

Selain itu, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengatakan, target indikator ekonomi makro yang dijadikan acuan dan landasan dalam menentukan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2024 adalah sebagai berikut.

Pertama pertumbuhan ekonomi diestimasi pada tahun 2024 sebesar 9 persen, tingkat inflasi diestimasi pada tahun 2024 sebesar 2,2 persen, tingkat pengangguran terbuka diestimasi pada tahun 2024 sebesar 3,2 persen, persentase penduduk miskin pada tahun 2024 diestimasi sebesar 9,3 persen, indeks pembangunan manusia pada tahun 2024 diestimasi sebesar 70,85 persen, dan indeks gini ratio pada tahun 2024 diestimasi sebesar 0,29.

MFA menambahkan, dan berdasarkan kebijakan pendapatan daerah sehingga plafon anggaran sementara pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp.1,6 triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan lain lain pendapatan daerah. Untuk melaksanakan capaian yang ingin kita raih ditahun anggaran 2024 nanti, Belanja Daerah yang kami rencanakan sebesar RP.1,5 Triliun lebih, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja transfer dan belanja tidak terduga.

DPRD Batanghari Setujui Hibah Pembangunan Gedung Diklat Kejagung RI




BATANGHARI, TIGASISI.NET  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian keputusan DPRD tentang persetujuan usulan pemindahtanganan barang milik daerah atau hibah terhadap pembangunan Gedung Diklat Kejaksaan Agung Republik Indonesia.  Selasa (01/08)

 Pada Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Batanghari Muhammad Jaafar, yang didampingi langsung oleh Wakil Ketua II Ilhamuddin dan Sekretaris Dewan DPRD Muhammad Ali.

 Acara ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Para Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, 25 Orang anggota Dewan serta para tamu undangan lainnya.

 Sekretaris Dewan Muhammad Ali dalam sambutannya mengatakan, dalam persetujuan tersebut pertama mensetujui hibah tanah pembangunan Gedung Diklat Kejagung RI kurang lebih seluas 44.155 meter persegi yang berada di RT.10 Desa Rantau Puri, Kecamatan Muara Bulian, dari Pemerintah Daerah, dengan total anggaran Rp.5,2 miliar lebih.

 Dilanjutkan M.Ali,  dan ini dipastikan tidak adanya persenan hibah tanah Gedung Diklat Kejagung oleh Pemerintah Daerah dilaksanakan oleh Bupati Batanghari sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan yang belaku. 

 Sementara itu, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dalam sambutannya juga menyampaikan, dirinya berterimakasih kepada para Anggota DPRD yang telah menyetujui hibah tanah pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dimana pembangunan ini dalam rangka menimbulkan titik sentral baru pusat keramaian yang ada di Batanghari. 

MFA menambahkan, dan disini diharapkan tanah ini benar benar bermanfaat sebagai fasilitas tempat Rumah Sakit penanganan narkoba. Dan dengan adanya sentral keramaian tersebut, pengunjung dari luar daerah pasti dapat menjadi multi efek peningkatan ekonomi masyarakat Batanghari terutama bagi para Pelaku usaha di Wilayah setempat, ditambah lagi Jaksa Jaksa sudah paham dengan Kabupaten Batanghari ini.

Pasca Temuan BPK, Pengamat: Waktunya MFA Bersih-bersih Pejabat, Jangan Asal Ikut Kata Bupati


BATANGHARI, TIGASISI.NET -   Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) harus segera mengevaluasi kinerja bawahannya,  pasca keluarnya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI), terhadap Laporan Keuangan Pemkab Batanghari Tahun 2022.

Pendapat ini disampaikan oleh Pengamat politik Dr. Arfa'i Sanifah, kepada tigasisi.net, Senin (31/07/2023). Kata Arfa'i, saat ini adalah waktu yang tepat bagi MFA untuk melakukan upaya "bersih-bersih" terhadap anak buahnya yang berkinerja buruk.

Dosen dari Fakultas Hukum Unja itu menilai temuan  BPK yang menyeret sejumlah nama pejabat Batanghari sedikit banyak akan berimbas pada persepsi publik terhadap pemerintahan MFA.

"Adanya temuan itu menunjukkan tata kelola pemerintahan yang kurang baik,  yang harus dilakukan bupati adalah mengevaluasi pejabatnya dengan tolok ukur manajemen kinerja dan integritas terukur, bukan hanya  integritas asal ikut kata bupati," ungkap Arfa'i, Senin (31/7/23).

Kata Arfa'i, nama-nama pejabat yang terseret dalam temuan BPK, akan menjadi "batu sandungan" bagi langkah politik MFA di masa yang akan datang.

"Ini akan merusak citra dan bisa menjadi catatan hitam MFA sebagai  Bupati, mengingat Bupati memiliki tanggungjawab politik dan juga moral," ungkapnya.

Arfa'i menyebutkan, saat ini adalah momen yang tepat jika MFA  ingin melakukan perombakan pejabat, mengingat masa jabatannya akan berakhir tahun depan. Apa lagi  waktu 2,5 tahun yang telah berlalu, dirasa cukup untuk menilai kinerja anak buahnya.

"Yang harus dilakukan saat ini adalah memperkuat penyamaan persepsi antara pejabat dengan bupati, dengan berorientasi pada tercapainya program dan menjaga nama baik MFA dalam tahun politik ini," jelasnya.

Lanjut Arfa'i,  sebagai bupati MFA  tidak perlu mengedepankan ego untuk memaksakan programnya terealisasi sempurna tanpa adanya kajian-kajian terlebih dahulu.

"Kemudian yang mesti dilakukan Bupati adalah, tidak memaksakan program tanpa ada perencanaan yang konprehensif dan matang," pungkasnya.

Reporter: Juniko

75 Tahun Berdiri, Pemkab Batanghari Akhirnya Miliki Food Court




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Genap diusia 75 tahun, Pemerintah Kabupaten Batanghari akhirnya miliki Food Court perdana.

Gedung Food Court ini dibangun pada era kepemimpinan Bupati Muhammad Fadhil Arief dan Wakil Bupati H. Bakhtiar.

Bangunan Food Court ini dilaunching secara resmi oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dan sang istri Zulva Fadhil, Selasa (1/8/23).

Bupati mengatakan bahwa, dengan dibukanya Foodcourt Sudirman ini diharapkan roda ekonomi di Kabupaten Batanghari terus berputar, terlebih pada sektor UMKM.

“Kami harap, para pedagang juga mampu untuk memberikan pelayanan yang ramah. Sehingga banyak pembeli datang lagi untuk makan disini," icapnya

Didampingi Suami, Zulva Fadhil Resmikan Food Court




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief melaunching secara resmi Foodcourt Sudirman, berlokasi di dekat Gor Basket Kecamatan Muara Bulian.

Bupati mengatakan bahwa, dengan dibukanya Foodcourt Sudirman ini diharapkan roda ekonomi di Kabupaten Batanghari terus berputar, terlebih pada sektor UMKM.

“Kami harap, para pedagang juga mampu untuk memberikan pelayanan yang ramah. Sehingga banyak pembeli datang lagi untuk makan disini,” kata Fadhil, Selasa (1/8/2023).

Dia juga menyebutkan, kedepan untuk mendorong program Smart City, Foodcourt Sudirman akan menyediakan pembayaran digital melalui QRIS

Hibah Tanah Pemkab Batanghari Untuk Kejari Disetujui DPRD




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Penghibahan tanah milik pemerintah Batanghari untuk Kejaksaan Negeri disetujui oleh DPRD daerah itu.

Tanah seluas 44.155 meter persegi dengan nilai lebih kurang Rp5,2 miliar tersebut nantinya akan dibangun Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejari Batanghari.

"Dengan ini DPRD Batanghari menyetujui penghibahan tanah seluas 44.155 meter persegi milik pemerintah daerah untuk kejaksaan negeri Batanghari," ucap Waki Ketua DPRD M Jaafar, saat menggelar paripurna di Gedung dewan, Selasa (1/8/23).

Sementar itu Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengatakan dengan adanya gedung Diklat Kejaksaan Agung dan Rumah Sakit penanganan narkoba menimbulkan centra baru di Kabupaten Batanghari.

"Tempat baru yang menjadi multiplayer efek yang dapat menumbuhkan ekonomi, dan juga bagaimana tempat ini nanti menjadi tempat Diklat dan rumah sakit penanganan narkoba dikabupaten Batanghari. Semoga Apa yang kita rencanakan dan kita inginkan dapat tercapai pada tahun ini," paparnya.

Fadhil Ungkap Dampak Pembangunan Gedung Diklat Kejaksaan untuk Masyarakat Batanghari




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Bupati Batanghari mengungkapkan alasannya menghibahkan sebidang tanah untuk pembangunan Gedung Diklat Kejaksaan Negeri Batanghari.

Menurut Fadhil, dibangunnya gedung tersebut akan sangat berdampak bagi pelaku UMKM dilingkungan sekitar gedung.

Hal tersebut tentunya akan sangat membantu dalam mendongkrak perekonomian masyarakat Batanghari.

"Akan sangat berdampak ya, masyarakat Batanghari pasti akan berjualan di area itu, karena pasti ramai disana nantinya," kata Fadhil.

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk proses pembangunan selanjutnya akan diteruskan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Batanghari.

“Nanti yang bangun tetap mereka, kita hanya mampu menyediakan tanahnya saja,” ungkapnya

Pemkab Batanghari Hibahkan Tanah untuk Gedung Diklat Kejaksaan Negeri



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Pemerintah Kabupaten Batanghari menghibahkan tanah seluas 44.155 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Batanghari.

Jika dinominalkan, jumlah tanah yang dihibahkan pemerintah tersebut sebesar Rp 5,2 miliar yang nantinya akan dibangun Gedung Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kejaksaan Agung dan Rumah Sakit penanganan narkoba.

Hal tersebut juga telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Batanghari dalam rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD tentang persetujuan usulan pemindah tanganan barang milik daerah (Hibah) pada Selasa, (1/8/2023).

“Sudah merencanakan dari tahun lalu dan baru implementasinya tahun ini. Kita ingin titik baru di Batanghari,” sebut Fadhil.

Disampaikan Fadhil, dengan adanya gedung Diklat Kejaksaan Agung dan Rumah Sakit penanganan narkoba menimbulkan centra baru di Kabupaten Batanghari.

Selain sebagai centra kegiatan, pertumbuhan ekonomi masyarakat disekitar gedung tersebut nantinya diharapkan dapat hidup.

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk proses pembangunan selanjutnya akan diteruskan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Batanghari.

“Nanti yang bangun tetap mereka, kita hanya mampu menyediakan tanahnya saja,” ungkapnya

Senin, 31 Juli 2023

Inspektorat Batanghari Optimis Partisipasi Responden SPI 2023 Meningkat





BATANGHARI, TIGASISI.NET - Inspektorat Kabupaten Batanghari, Jambi optimis partisipasi responden survei penilaian integritas (SPI) 2023 di daerah itu meningkat.

Inspektur pada Inspektorat Batanghari Rokim mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan responden SPI 2023.

Di antaranya ialah, melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media baliho.

"Upaya terus dilaksanakan oleh kami dari Inspektorat Batanghari. Sosialisasi sudah kita laksanakan di organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pemasangan baliho," kata Rokim, Senin (31/7/23).

Rokim berkeyakinan ada peningkatan responden dari tiga komponen, internal, eksternal dan eksper dalam SPI 2023 Batanghari.

"Setidaknya, kita harus memiliki nilai indeks, seperti disampaikan dari KPK," ujarnya.

"Sebenarnya, untuk pegawai kita banyak, hanya saja banyak belum paham. Kadang mendapatkan pesan dari KPK langsung dihapus karena takut. Padahal hal tersebut tidak perlu takut," jelas Rokim.

Minggu, 30 Juli 2023

Buron 2 Tahun, Tahanan Polres Batanghari yang Kabur Ditangkap di Kerinci







BATANGHARI, TIGASISI.NET - Langkah Mat Tarjamin (MT), seorang buron selama 2 tahun akhirnya terhenti di tangan tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci.

MT diamankan di Desa Sangir Tengah, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi pada Jumat (28/7/2023) kemarin.

Tersangka ini merupakan tahanan Polres Batanghari yang terakhir, dari 24 orang sebelumnya kabur dari tahanan saat dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Sungai Buluh, Batanghari.

Kapolres Batanghari, melalui Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi membenarkan perihal penangkapan tersebut.

"Iya benar, tersangka ditangkap di Kerinci," kata Piet saat dikonfirmasi, Minggu (30/7/23).

Piet menyebutkan, penangkapan MT dibantu oleh Polres Kerinci, setelah MT dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak 15 November 2021 lalu.

"Iya dibantu sama Polres Kerinci, kalau tidak ada halangan besok sudah sampai di Muarabulian," terangnya.

Diketahui, MT merupakan orang terakhir dari 24 orang yang diamankan Polres Batanghari setelah berhasil kabur dari LPKA dengan merusak sel tahanan. MT merupakan tahanan dengan kasus ilegal logging.

"Iya, artinya semua tersangka yang kabur dari LP anak sudah ditangkap semuanya," pungkas Kasat Reskrim Piet Yardi.

Reporter: Juniko

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved