Berita Terbaru
Selasa, 01 Agustus 2023

DPRD Batanghari Setujui Hibah Pembangunan Gedung Diklat Kejagung RI

Pasca Temuan BPK, Pengamat: Waktunya MFA Bersih-bersih Pejabat, Jangan Asal Ikut Kata Bupati
BATANGHARI, TIGASISI.NET - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) harus segera mengevaluasi kinerja bawahannya, pasca keluarnya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI), terhadap Laporan Keuangan Pemkab Batanghari Tahun 2022.
Pendapat ini disampaikan oleh Pengamat politik Dr. Arfa'i Sanifah, kepada tigasisi.net, Senin (31/07/2023). Kata Arfa'i, saat ini adalah waktu yang tepat bagi MFA untuk melakukan upaya "bersih-bersih" terhadap anak buahnya yang berkinerja buruk.
Dosen dari Fakultas Hukum Unja itu menilai temuan BPK yang menyeret sejumlah nama pejabat Batanghari sedikit banyak akan berimbas pada persepsi publik terhadap pemerintahan MFA.
"Adanya temuan itu menunjukkan tata kelola pemerintahan yang kurang baik, yang harus dilakukan bupati adalah mengevaluasi pejabatnya dengan tolok ukur manajemen kinerja dan integritas terukur, bukan hanya integritas asal ikut kata bupati," ungkap Arfa'i, Senin (31/7/23).
Kata Arfa'i, nama-nama pejabat yang terseret dalam temuan BPK, akan menjadi "batu sandungan" bagi langkah politik MFA di masa yang akan datang.
"Ini akan merusak citra dan bisa menjadi catatan hitam MFA sebagai Bupati, mengingat Bupati memiliki tanggungjawab politik dan juga moral," ungkapnya.
Arfa'i menyebutkan, saat ini adalah momen yang tepat jika MFA ingin melakukan perombakan pejabat, mengingat masa jabatannya akan berakhir tahun depan. Apa lagi waktu 2,5 tahun yang telah berlalu, dirasa cukup untuk menilai kinerja anak buahnya.
"Yang harus dilakukan saat ini adalah memperkuat penyamaan persepsi antara pejabat dengan bupati, dengan berorientasi pada tercapainya program dan menjaga nama baik MFA dalam tahun politik ini," jelasnya.
Lanjut Arfa'i, sebagai bupati MFA tidak perlu mengedepankan ego untuk memaksakan programnya terealisasi sempurna tanpa adanya kajian-kajian terlebih dahulu.
"Kemudian yang mesti dilakukan Bupati adalah, tidak memaksakan program tanpa ada perencanaan yang konprehensif dan matang," pungkasnya.
Reporter: Juniko

75 Tahun Berdiri, Pemkab Batanghari Akhirnya Miliki Food Court
Bupati mengatakan bahwa, dengan dibukanya Foodcourt Sudirman ini diharapkan roda ekonomi di Kabupaten Batanghari terus berputar, terlebih pada sektor UMKM.
“Kami harap, para pedagang juga mampu untuk memberikan pelayanan yang ramah. Sehingga banyak pembeli datang lagi untuk makan disini," icapnya

Didampingi Suami, Zulva Fadhil Resmikan Food Court
BATANGHARI, TIGASISI.NET - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief melaunching secara resmi Foodcourt Sudirman, berlokasi di dekat Gor Basket Kecamatan Muara Bulian.
Bupati mengatakan bahwa, dengan dibukanya Foodcourt Sudirman ini diharapkan roda ekonomi di Kabupaten Batanghari terus berputar, terlebih pada sektor UMKM.
“Kami harap, para pedagang juga mampu untuk memberikan pelayanan yang ramah. Sehingga banyak pembeli datang lagi untuk makan disini,” kata Fadhil, Selasa (1/8/2023).
Dia juga menyebutkan, kedepan untuk mendorong program Smart City, Foodcourt Sudirman akan menyediakan pembayaran digital melalui QRIS

Hibah Tanah Pemkab Batanghari Untuk Kejari Disetujui DPRD

Fadhil Ungkap Dampak Pembangunan Gedung Diklat Kejaksaan untuk Masyarakat Batanghari
Lebih lanjut, ia mengatakan untuk proses pembangunan selanjutnya akan diteruskan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Batanghari.
“Nanti yang bangun tetap mereka, kita hanya mampu menyediakan tanahnya saja,” ungkapnya

Pemkab Batanghari Hibahkan Tanah untuk Gedung Diklat Kejaksaan Negeri
BATANGHARI, TIGASISI.NET - Pemerintah Kabupaten Batanghari menghibahkan tanah seluas 44.155 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Batanghari.
Jika dinominalkan, jumlah tanah yang dihibahkan pemerintah tersebut sebesar Rp 5,2 miliar yang nantinya akan dibangun Gedung Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kejaksaan Agung dan Rumah Sakit penanganan narkoba.
Hal tersebut juga telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Batanghari dalam rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD tentang persetujuan usulan pemindah tanganan barang milik daerah (Hibah) pada Selasa, (1/8/2023).
“Sudah merencanakan dari tahun lalu dan baru implementasinya tahun ini. Kita ingin titik baru di Batanghari,” sebut Fadhil.
Disampaikan Fadhil, dengan adanya gedung Diklat Kejaksaan Agung dan Rumah Sakit penanganan narkoba menimbulkan centra baru di Kabupaten Batanghari.
Selain sebagai centra kegiatan, pertumbuhan ekonomi masyarakat disekitar gedung tersebut nantinya diharapkan dapat hidup.
Lebih lanjut, ia mengatakan untuk proses pembangunan selanjutnya akan diteruskan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Batanghari.
“Nanti yang bangun tetap mereka, kita hanya mampu menyediakan tanahnya saja,” ungkapnya
Senin, 31 Juli 2023

Inspektorat Batanghari Optimis Partisipasi Responden SPI 2023 Meningkat
Minggu, 30 Juli 2023

Buron 2 Tahun, Tahanan Polres Batanghari yang Kabur Ditangkap di Kerinci
BATANGHARI, TIGASISI.NET - Langkah Mat Tarjamin (MT), seorang buron selama 2 tahun akhirnya terhenti di tangan tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci.
MT diamankan di Desa Sangir Tengah, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi pada Jumat (28/7/2023) kemarin.
Tersangka ini merupakan tahanan Polres Batanghari yang terakhir, dari 24 orang sebelumnya kabur dari tahanan saat dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Sungai Buluh, Batanghari.
Kapolres Batanghari, melalui Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi membenarkan perihal penangkapan tersebut.
"Iya benar, tersangka ditangkap di Kerinci," kata Piet saat dikonfirmasi, Minggu (30/7/23).
Piet menyebutkan, penangkapan MT dibantu oleh Polres Kerinci, setelah MT dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak 15 November 2021 lalu.
"Iya dibantu sama Polres Kerinci, kalau tidak ada halangan besok sudah sampai di Muarabulian," terangnya.
Diketahui, MT merupakan orang terakhir dari 24 orang yang diamankan Polres Batanghari setelah berhasil kabur dari LPKA dengan merusak sel tahanan. MT merupakan tahanan dengan kasus ilegal logging.
"Iya, artinya semua tersangka yang kabur dari LP anak sudah ditangkap semuanya," pungkas Kasat Reskrim Piet Yardi.
Reporter: Juniko