BATANGHARI, TIGASISI.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Selasa (01/08)
Paripurna dihadiri oleh langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Batanghari Muhammad Jaafar, Wakil Ketua II Ilhamuddin dan Sekretaris Dewan DPRD Muhammad Ali, dan juga dihadiri langsung oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Para Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Anggota Dewan serta para tamu undangan lainnya.
Sekretaris dewan muhammad ali menyampaikan sesuai dengan aman undang undang republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Selanjutnya, Berdasarkan peraturan perundang undangan yang dimaksud, bahwa penyusunan atas rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 yang disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai dasar penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
Sementara itu, Berdasarkan hal dimaksud, bersama ini terlampir kami sampaikan Rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024. Selanjutnya akan dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD yang dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan bersama antara Bupati Batanghari bersama DPRD Kabupaten Batanghari.
Selain itu, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengatakan, target indikator ekonomi makro yang dijadikan acuan dan landasan dalam menentukan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2024 adalah sebagai berikut.
Pertama pertumbuhan ekonomi diestimasi pada tahun 2024 sebesar 9 persen, tingkat inflasi diestimasi pada tahun 2024 sebesar 2,2 persen, tingkat pengangguran terbuka diestimasi pada tahun 2024 sebesar 3,2 persen, persentase penduduk miskin pada tahun 2024 diestimasi sebesar 9,3 persen, indeks pembangunan manusia pada tahun 2024 diestimasi sebesar 70,85 persen, dan indeks gini ratio pada tahun 2024 diestimasi sebesar 0,29.
MFA menambahkan, dan berdasarkan kebijakan pendapatan daerah sehingga plafon anggaran sementara pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp.1,6 triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan lain lain pendapatan daerah. Untuk melaksanakan capaian yang ingin kita raih ditahun anggaran 2024 nanti, Belanja Daerah yang kami rencanakan sebesar RP.1,5 Triliun lebih, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja transfer dan belanja tidak terduga.