Selasa, 01 Agustus 2023

Pemkab Batanghari Hibahkan Tanah untuk Gedung Diklat Kejaksaan Negeri

Pemkab Batanghari Hibahkan Tanah untuk Gedung Diklat Kejaksaan Negeri



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Pemerintah Kabupaten Batanghari menghibahkan tanah seluas 44.155 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Batanghari.

Jika dinominalkan, jumlah tanah yang dihibahkan pemerintah tersebut sebesar Rp 5,2 miliar yang nantinya akan dibangun Gedung Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kejaksaan Agung dan Rumah Sakit penanganan narkoba.

Hal tersebut juga telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Batanghari dalam rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD tentang persetujuan usulan pemindah tanganan barang milik daerah (Hibah) pada Selasa, (1/8/2023).

“Sudah merencanakan dari tahun lalu dan baru implementasinya tahun ini. Kita ingin titik baru di Batanghari,” sebut Fadhil.

Disampaikan Fadhil, dengan adanya gedung Diklat Kejaksaan Agung dan Rumah Sakit penanganan narkoba menimbulkan centra baru di Kabupaten Batanghari.

Selain sebagai centra kegiatan, pertumbuhan ekonomi masyarakat disekitar gedung tersebut nantinya diharapkan dapat hidup.

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk proses pembangunan selanjutnya akan diteruskan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Batanghari.

“Nanti yang bangun tetap mereka, kita hanya mampu menyediakan tanahnya saja,” ungkapnya

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved