Selasa, 01 Agustus 2023

Hibah Tanah Pemkab Batanghari Untuk Kejari Disetujui DPRD

Hibah Tanah Pemkab Batanghari Untuk Kejari Disetujui DPRD




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Penghibahan tanah milik pemerintah Batanghari untuk Kejaksaan Negeri disetujui oleh DPRD daerah itu.

Tanah seluas 44.155 meter persegi dengan nilai lebih kurang Rp5,2 miliar tersebut nantinya akan dibangun Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejari Batanghari.

"Dengan ini DPRD Batanghari menyetujui penghibahan tanah seluas 44.155 meter persegi milik pemerintah daerah untuk kejaksaan negeri Batanghari," ucap Waki Ketua DPRD M Jaafar, saat menggelar paripurna di Gedung dewan, Selasa (1/8/23).

Sementar itu Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengatakan dengan adanya gedung Diklat Kejaksaan Agung dan Rumah Sakit penanganan narkoba menimbulkan centra baru di Kabupaten Batanghari.

"Tempat baru yang menjadi multiplayer efek yang dapat menumbuhkan ekonomi, dan juga bagaimana tempat ini nanti menjadi tempat Diklat dan rumah sakit penanganan narkoba dikabupaten Batanghari. Semoga Apa yang kita rencanakan dan kita inginkan dapat tercapai pada tahun ini," paparnya.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved