Berita Terbaru

Senin, 19 Juni 2023

Edi Purwanto Lantik Tiga PAW Anggota DPRD Jambi

JAMBI, TIGASISI.NET - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memimpin pengambilan sumpah janji jabatan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. 

Tiga orang yang dilantik oleh Edi Purwanto yakni Supeno, menggantikan Rudi Wijaya, PKS Dapil Bungo Tebo. Kemudian ada Endang Rukmana, menggantikan Supriyanto, PKS Dapil Kota Jambi danSukmawati, menggantikan M Juber, Golkar Dapil Tanjab Barat Tanjab Timur.

Pada kesempatan ini, Edi Purwanto memberikan pesan kepada tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang baru diambil sumpah jabatannya, Senin (19/6) untuk bisa menjalankan tugas-tugas dan fungsi dalam jabatan DPRD Provinsi Jambi. 

"Kita berharap beliau yang baru dilantik bisa menjalankan fungsi-fungsi DPRD Jambi dan bisa menjaga marwah DPRD Jambi," ujarnya.

Sementara itu, Endang Rukmana dikonfirmasi usai acara menyebut bahwa dirinya siap untuk menjalankan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Jambi. Ia juga siap melanjutkan apa-apa yang dikerjakan kedepannya.

"Insha Allah dengan masa sisa jabatan ini, saya siap menjalankan tugas dan fungsi DPRD Jambi serta melanjutkan hal yang bisa dilakukan kedepannya," pungkasnya.

Editor: Randika


Minggu, 18 Juni 2023

Hentikan Aksi Balap Liar, Polres Batanghari Amankan 10 Unit Motor



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Pers Gabungan Fungsi dan Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari berhasil mengamankan 10 unit kendaraan bermotor yang dipakai sekelompok pemuda untuk aksi balap liar.

Aksi balap liar itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman atau tepatnya di Taman Bebek Muarabulian, Minggu malam (17/6/23).

Polisi langsung bergerak menuju lokasi kejadian setelah menerima informasi adanya aksi balap liar.

"Iya kami menerima informasi adanya balap liar di lokasi tersebut, sudah diamankan 10 unit kendaraan roda dua, dan selanjutnya ditilang barang bukti kendaraan," ungkap Kasat Lantas Polres Batanghari, Sudiharsono.

Sudiharsono menjelaskan, giat penertiban aksi balap liar ini sudah kerap dilakukan oleh pihak Polres Batanghari. Namun, hal tersebut tak membuat jera dari para anak muda ini.

"Hampir setiap malam minggu penertiban ini, kami selalu patroli. Tapi anak - anak ini tetap balapan," imbuhnya.

Lebih jauh ia meminta para orang tua lebih meningkatkan peran pengawasan terhadap anak, agar nantinya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Dihimbau kepada orang tua untuk selalu menjaga dan memantau anak - anaknya yang sudah menggunakan sepeda motor agar lebih tertib berlalu lintas," tuturnya.

Reporter: Juniko

Jumat, 16 Juni 2023

Sambut HUT Bhayangkara ke 77, Polres Kerinci Bakti Sosial di Desa Lubuk Bernas

KERINCI, TIGASISI.NET –  Polres Kerinci melaksanakan Bakti sosial dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 77. Cara baksos ini berlokasi di  Dusun Sungai Bernas Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci, Kamis (15/06/2023)

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian,S.I.K, M.I.K, mengatakan bahwa Kegiatan Bakti Sosial ini  bentuk perhatian Polres Kerinci kepada masyarakat.

"Kegiatan Bakti Sosial ini melaksanakan korvei ke tempat ibadah dan Balai Pertemuan Desa yang sudah di tentukan oleh panitia, juga memberikan bantuan berupa sembako bagi keluarga yang kurang mampu dan material pasir beserta semen untuk renovasi Mushola. Kegiatan ini adalah rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 77,” ungkap Kapolres.

Untuk hari ini jadwal kami adalah di tempat ibadah dan balai pertemuan desa, semoga Polres Kerinci selalu jaya serta senantiasa melakukan hal-hal yang baik khususnya bagi masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, jelas Kapolres.

Pewarta: Yudi


Polisi Ciduk AGL, Mucikari Prostitusi Online Kota Sungai Penuh


KERINCI, TIGASISI.NET – Tim Satreskrim Polres Kerinci menciduk seorang mucikari yang menjalankan bisnis "lendir"  secara online di Kota Sungai Penuh. Pelaku adalah  AGL, usia 20 tahun beralamat Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh.

Mirisnya para pekerja seks yang dijajakan GL,  merupakan perempuan yang masih relatif muda. Pelaku yang stay di salah satu hotel di Kota Sungaipenuh  menawarkan PSK  melalui WhatsApp. 

“Benar, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya perdagangan orang secara online, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku dan 1 orang korban beserta dengan barang bukti lainnya,” ujar Kasat Reskrim, AKP Edi Mardi Siswoyo.

Di TKP Hotel Matahari 1 Kota Sungai Penuh, polisi memboyong barang bukti uang tunai Rp. 600.000, HP Merk Relmi Narzo 50i Warna Hijau, serta bukti  percakapan melalui Whatsapp pelaku.


Pewarta: Yudi


Pemkab Tanjab Barat Benahi Pengelolaan Aset, Semua Tanah Harus Disertifikat


TANJAB BARAT, TIGASISI.NET - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sedang membenahi sistem pengelolaan aset,  sebagaimana perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Hal itu karena  penertiban Barang Milik Daerah (BMD), menjadi salah satu area pada MCP (Monitoring Center For Prevention) 2023 di bidang aset. 

"Aset difokuskan lagi pada pertanahan, seluruh aset harus mendapatkan sertifikat. Melalui kegiatan ini diminta segera meng-update kembali data aset yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah, yang memiliki lahan kosong segera pasang pembatas," ungkap Sekda

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi,  ketika membuka Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Penertiban Aset/BMD (Tematik Bidang Pertanahan), Kamis (15/6).

Acara yang digelar ruang pola kantor Bupati tersebut turut dihadiri,Asisten Administrasi Umum, Kepala OPD, ATR/BPN Tanjung Jabung Barat, Para Camat, dan para peserta yang membidangi Aset.


Sementara itu Kepala Inspektorat Drs. Encep Jarkasih menyampaikan, temuan BPK tahun 2021 yang lalu menjadi prioritas pada Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat. Dirinya meminta agar Seluruh Kepala Desa melalui APDESI dan PMD untuk menertibkan aset yang ada di Desa. 

Terkait masalah pertanahan dengan penertiban aset, Kabid aset BKAD Maulana menjelaskan, Fasilitas yang diberikan kepada Pejabat Eselon II, III untuk pemenuhan dokumen MCP diantaranya akselerasi, sertifikasi dan inventarisasi.

"Agar menginvetarisasi seluruh tanah milik Pemerintah Daerah, update dan input khusus penanganan aset untuk pemenuhan dokumen MCP," jelas Maulana.

Dirinya menyebutkan, OPD bertanggung jawab membuat sertifikat dan penanganan fisik adalah tugas OPD, dokumen awal, terkait penanganan hukum ada di BKAD.

Selain dihadirkan narasumber dari Kabid Aset BKAD, Rakor tersebut menghadirkan pula perwakilan  dari ATR/BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang membidangi aset. Disampaikannya ATR/BPN saat ini telah membentuk Aplikasi INTIP yaitu aplikasi baru untuk penertiban aset Pemerintah. Dijelaskannya ketika tanah telah diukur dan dinyatakan aman maka akan didaftarkan. 

"Seluruh bidang tanah yang ada di indonesia harus sudah bersertifikasi. PTSL beda dengan Prona. Kepada para camat untuk segera mensosialisasi program PTSL ke seluruh Desa yang ada di Tanjung Jabung Barat," katanya

"Keputusan 3 menteri tentang pemungutan biaya desa hanya dipungut sebesar 200rb untuk kelengkapan berkas, biaya perangkat desa untuk pengukuran jalan. Kami sudah menanyakan langsung ke Desa yang diduga melakukan pungutan lebih dari 200rb tetapi untuk masalah ini sudah selesai," tutupnya.

Skandal BPJS Guru PAMI, MT Bersuara, MK Bungkam





BATANGHARI, TIGASISI.NET - Salah seorang yang terseret dalam dugaan penyalahgunaan uang iuran BPJS pegiat agama kelurahan (Pegawai Syara’dan Guru PAMI) di Sekretariat Daerah Kabupaten Batanghari mulai mau buka suara. Dia Adalah MT, mantan Bendahara Pengeluaran,  yang menurut BPK telah menyerahkan uang BPJS guru PAMI kepada MK (mantan Kabag perencanaan dan Keuangan Setda Batanghari).

Awalnya MT sempat berdalih, jika persoalan ini hanya kekeliruan administrasi. Kata MT Uang iuran BPJS itu harusnya ditransfer ke rekening khusus BPJS (Bank Jambi a.n Setoran Pajak Daerah), namun karena kesalahan administrasi malah masuk ke rekening a.n Sekretariat Daerah. "Saya juga bingung kok ada uang di rekening Setda, karena posisi kas akhir tahun harus dikosongkan ya Saya tariklah uang itu, Saya letakkan lah di brankas, awal Februari langsung Saya setor ke BPJS,” ungkap MT.

Namun Ketika dimintai tanggapan terkait kronologi versi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, MT tak bisa mengelak. MT akhirnya mengakui jika uang yang katanya “salah transfer” itu justru dipakai oleh mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda, untuk kepentingan pribadi di luar kedinasan.

“Iya benar, apa yang disampaikan BPK itu benar, uangnya dipinjam, untuk lebih jelas hubungi bang MK saja,” tutup MT.

Agar informasi tetap berimbang, tigasisi.net berulang kali menghubungi Mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Batanghari MK, Namun hingga saat ini MK memilih untuk tetap bungkam. Permintaan konfirmasi via telpon dan pesan instan tak pernah direspon.

Untuk diketahui, dalam LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Batanghari TA 2022, Kabag Perencanaan dan Keuangan (Sdr.MK) memerintahkan Bendahara Pengeluaran (Sdr. MT) untuk menyerahkan uang Rp217.908.756 tersebut kepada dirinya. Bendahara Pengeluaran (Sdr. MT) menyerahkan uang tersebut pada bulan Januari 2022 sebesar Rp219.000.000. Uang tersebut terdiri dari uang Iuran Jaminan Kesehatan bagi Non ASN sebesar Rp217.908.756 dan sisanya sebesar Rp1.091.244.

Akibat tindakan MK, iuran BPJS Guru PAMI dan Pegawai Syara’ (Oktober-Desember 2021) menunggak hingga April 2022. Karena terus ditagih kantor BPJS, MT kemudian menggunakan Uang Persediaan (UP) Setda untuk menalangi  uang yang dipakai MK. Namun Tindakan MT ini dipersoalkan BPK, karena menyalahi aturan yang berlaku.


Reporter: Juniko

Salah Gunakan Iuran BPJS Da'i dan Guru PAMI, MK Terancam Sanksi



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Penyalahgunaan uang iuran BPJS kesehatan Da'i dan Guru PAMI oleh mantan Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Batanghari, MK terancam menerima sanksi.

Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan saat dikonfirmasi media ini Kamis malam (15/6/23) di ruang kerjanya.

Azan menyebutkan, sesuai dengan rekomendasi dari BPK RI, MK akan diberikan sanksi atas kelakuannya dengan sanksi maksimal yakni penurunan pangkat ataupun pemberhentian sebagai ASN.

"Ya sesuai rekomendasi BPK, kami siap memberikan sanksi, bisa teguran tertulis, maupun penurunan pangkat," kata Azan sembari menghela napas panjang.

Azan menambahkan, ia akan berkoordinasi dengan tim BAPERJAKAT (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) dalam merumuskan persoalan ini, tentang sanksi dari praktik kotor MK.

"Ya kita diskusikan nanti, paling rendah teguran tertulis, paling tinggi pemberhentian, kita lihat kriteria mana yang cocok untuk sanksi yang diberikan," ucapnya lagi.

Saat ditanya tentang persoalan tersebut, Azan sendiri mengakui sudah mengetahui bahwa uang iuran BPJS Da'i dan Guru PAMI itu dengan sengaja dipakai MK untuk keperluan pribadinya.

"Iya dipakai untuk keperluan pribadinya, tapi kan kita belum tau ni sejauh mana keperluan pribadinya, itu yang akan kita dalami, dan hasil tindaklanjut ini juga akan kita laporkan ke BPK RI," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, mantan Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Batanghari MK, diduga menyalahgunakan uang iuran BPJS Pegawai Pemerintah Non ASN  (Da'i dan guru PAMI). Uang iuran BPJS yang seharusnya dibayarkan akhir tahun 2021 lalu, malah digunakan MK untuk kepentingan pribadi.  

Pada Januari 2022, MK yang kala itu menjabat sebagai  Kabag Perencanaan dan Keuangan,  memerintahkan Bendahara Pengeluaran (MT) untuk menyerahkan uang iuran BPJS kesehatan non ASN Rp217.908.756,00 yang ada di brankas bendahara pengeluaran.

Tanpa pikir panjang MT lalu menyerahkan Uang Rp 219 juta dalam brankas ke MK, uang itu merupakan uang Iuran Jaminan Kesehatan guru  PAMI  sebesar Rp217.908.756 dan sisa uang lainnya sebesar Rp1.091.244.

Namun bukannya dibayarkan  untuk tagihan BPJS, uang Rp 217 juta itu justru diendapkan di rekening Sekretariat Daerah, dan kemudian ditarik secara tunai lalu diletakkan di brankas.

Reporter: Juniko

Kamis, 15 Juni 2023

Antos Hadiri Pengangkatan Sumpah Ketua DPRD Sungai Penuh


SUNGAI PENUH, TIGASISI.NET -   Wakil Walikota Sungai Penih  Alvia Santoni menghadiri Rapat Paripurna  DPRD Kota Sungai Penuh, dalam rangka  peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah, janji Ketua DPRD Kota Sungai Penuh sisa masa jabatan 2019-2024.(15/6/2023).

Paripurna pengucapan sumpah/janji Ketua  DPRD Kota Sungai Penuh dihadiri unsur Forkompinda, ketua pengadilan Negeri, Pengadilan Agama , Sekretaris Daerah Alpian, Ketua TP PKK, Herlina Ahmadi, serta para pejabat lingkup Pemkot Sungai Penuh.
 
Dalam sambutannya Wawako Antos mengucapkan selamat kepada Lendra Wijaya SE  yang baru saja dilantik menggatikan H. Fajran, SP.,M.Si. 

"Mudah-mudahan kehadiran saudara dapat melanjutkan serta memberikan nuansa baru bagi DPRD Kota Sungai Penuh dalam upaya menuju cita-cita kita bersama bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sungai Penuh,"  Ujarnya.

Lebih jauh lagi dirinya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada H. Fajran atas segala pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Sungai Penuh.

Pewarta: Yudi


Edi Minta Kepala Daerah Bersiap Hadapi Musim Kekeringan

JAMBI, TIGASISI.NET -  Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta kepala daerah di Provinsi Jambi bersiap menghadapi musim kemarau panjang, mulai blan Juni 2023.

Sejumlah kemungkinan kata Edi Purwanto harus diperhatikan dan dipersiapkan sehingga  cuaca panas ini tidak terlalu berdampak pada masyarakat.

Kekeringan kata Edi Purwanto satu diantara dampak musim panas yang bakal terjadi di Provinsi Jambi. Masyarakat umum hingga sisi pertanian kata Edi Purwanto harus dicarikan formulasi oleh pemerintah daerah sehingga dampak kekeringan ini bisa ditekan.

“Kita minta masing-masing pemerintah daerah mempersiapkan ini, karena memang wilayah provinsi jambi juga masuk pada provinsi yang dimungkinkan mengalami kekeringan akibat cuaca panas ini,”ungkapnya.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebagian besar wilayah Indonesia terkena musim kemarau atau kemarau panjang mulai Maret 2023. Siklus El Nino 2023 sendiri mulai di Mei dan diprediksi akan mampir ke Indonesia Agustus 2023.

“Sektor pertanian ini tentu akan berdampak dengan kondisi kekeringan, dan kita minta ada formulasi-formulasi yang dibuat dan dijalankan, jangan sampai dampak ke petani ini meluas, karena tentu akan berpengaruh pada sektor lain,” ungkapnya.

“Kita minta ini dipikirkan dari sekarang, sehingga antisipasi yang dilakukan ini bisa berjalan dengan efektif,”pungkasnya.

Editor: Randika


Edi Pasang Target 20 Emas di Fornas 2022

JAMBI, TIGASISI.NET -  Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto yang juga  Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) menyebut bahwa Provinsi Jambi akan mengirimkan sejumlah atlet untuk mengikuti FORNAS ke VII bersama KORMI yang akan berlangsung di Bandung, Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan pada 2-9 Juli 2023. 

Hal ini dia sampaikan dalam rapat koordinasi persiapan kontingen dalam menghadapi Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat (Fornas) beberapa waktu lalu. 

Edi Purwanto menyebut memang ada target-target yang harus dicapai sesuai dengan kemampuan dari atlit-atlit yang akan mengikuti kegiatan FORNAS nantinya. Edi Purwanto berharap, raihan emas yang di dapatkan bisa jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Kita targetkan betul berapa jumlah yang harus kita targetkan untuk mendapatkan mendali. Tentu target ini sesuai dengan kondisi dan kemampuan dari atlit-atlit kita. Kalau kemarin kita dapat 10 emas dengan anggaran kita Rp 1 miliar dan sekarang anggaran kita Rp2,5 miliar harusya dua kali lipat raihan kita, harapan kita begitu,”ujarnya.

Lebih lanjut dalam kesempatan ini, Edi Purwanto memberikan semangat kepada seluruh atlit yang nantinya akan bertanding di Jawa Barat. Ia menyebut bahwa atlit-atlit Jambi punya kemampuan untuk mendapatkan mendali yang cukup banyak untuk mengharumkan nama Jambi.

“Semangat dan semangat, tentu kami sangat mendukung seluruh atlit jambi yang nantinya akan bertanding, kita berharap semuanya memberikan kemampuan terbaiknya untuk mengharumkan Jambi,” pungkasnya.

Editor: Randika


© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved