Berita Terbaru

Senin, 13 Juni 2022

Armada Batubara Membandel, Delapan Perusahan Tambang Ditutup





JAMBI, TIGASISI.NET - Sedikitnya ada delapan perusahaan tambang batubara di Provinsi Jambi yang kegiatannya dihentikan sementara selama 60 hari kedepan, karena sudah melanggar aturan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.

Penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan tersebut diteken oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin pada Minggu (12/6/22) melalui surat Nomor: T-2482/MB.05/DJB.B/2022.

Delapan perusahan tambang ini di sanksi karena telah melanggar peraturan mengenai jam operasional pengangkutan batubara dan juga pelanggaran tonase.

"Ditemukan angkutan milik saudara dan/atau yang berasal dan/atau mengangkut batubara dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) saudara melanggar ketentuan jam operasional dan/atau melanggar ketentuan muatan," begitu bunyi surat tersebut.

Setelah diterbitkannya surat itu, Kementerian ESDM juga melarang perusahaan tambang melakukan pengangkutan dan penjualan termasuk eksplorasi lanjutan.

Selama masa penghentian itu, perusahaan diminta tetap melakukan pengelolaan keselamatan pertambangan, serta pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup sesuai regulasi yang ada.

Setelah selesai masa sanksi, delapan perusahaan ini dapat beroperasi kembali apabila pihaknya berkomitmen mematuhi aturan yang ditetapkan yakni pengoperasian angkutan batubara dimulai pukul 18:00 WIB dan angkutan tonase maksimal 8,5 ton.

Adapun delapan perusahaan yang di sanksi tersebut diantaranya, PT Kurnia Alam Investama, PT Batu Hitam Sukses PT Asia Multi Investama, PT Dinar Kalimantan Coal, PT Sarolangun Prima Coal, PT Jambi Prima Coal, PT Surya Global Makmur, PT Bumi Bara Makmur Abadi.


 Reporter: Juniko

Jumat, 22 April 2022

Anggaran Pengadaan Kondom BKKBN Provinsi Jambi Disoal





JAMBI, TIGASISI.NET - Sejumlah massa yang tergabung dalam LSM Mappan menggelar aksi demo didepan Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi, Kamis (21/4/22).

Mereka meminta pihak BKKBN Provinsi memberi keterangan realisasi pengadaan alat kontrasepsi (Kondom), suntik KB, dan juga pil KB yang telah menghabiskan dana hingga Rp 36 Miliar.

Diketahui, anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021, yang dikelola oleh BKKBN Provinsi untuk Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB).

Dalam orasinya, Sekjen LSM Mappan, Hadi Prabowo mengatakan, pengadaan jenis barang yang dikelola oleh BKKBN Provinsi Jambi ini dinilai tidak wajar karena telah menelan dana sampai Rp 36 Miliar.

"Dalam petunjuk tekhnis BOKB ini diperuntukkan untuk pil KB, suntik KB dan juga kondom. Ini tidak masuk akal anggaran untuk alat kontrasepsi saja nilainya sampai Rp 36 M," teriak Hadi.

Hadi menambahkan, serapan anggaran yang terkelola ini masih tergolong rendah. Pasalnya, dari anggaran Rp 36 Miliar tersebut masih tersisa Rp 9 Miliar.

"Anggaran itu masih bersisa Rp 9 Miliar, tahun ini malah meningkat menjadi Rp 41 Miliar, tahun kemarin saja tidak habis, tahun ini malah naik lagi," jelas Hadi.

Berdasarkan sejumlah temuan DPP LSM Mappan, mereka menduga bahwa realisasi dan pelaporan yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan yang berkerja sama atau yang teregistrasi oleh BKKBN ini sarat manipulasi. 

"Hari ini ya, orang mau suntik KB di Puskesmas bayar kok, bukan tidak bayar. Kalau kita lihat dari bantuan operasional berdasarkan juknis itu gratis tidak ada bayar-bayar. Sekarang pasang implan bayar, suntik KB bayar, beli kondom apalagi, ini nyata ya, ini faktanya di lapangan," tegas Sekjen DPP LSM Mappan ini.

Tak hanya itu, Hadi mengatakan, anggaran Rp 36 Miliar tersebut juga dialokasikan untuk akseptor atau penerima manfaat sebanyak 300 orang.

Menurutnya, penerima manfaat ini tidak lagi perlu membayar ketika mendatangi Puskesmas maupun setiap Bidan desa.

"Setiap fasilitas kesehatan itu hanya bisa menerima penerima manfaat dengan budget Rp100 ribu per hari, untuk 3 orang berarti Rp300.000, kalikan 304 fasilitas kesehatan yang teregistrasi di BKKBN ini," pungkasnya.

Minggu, 30 Januari 2022

Kasus Penyerangan Kades Sangir Tengah Berakhir Damai



KERINCI,TIGASISI.NET - Kasus penyerangan terhadap Kades Sangir Tengah Kecamatan Kayu Aro Dedi Dores oleh sekelompok masyarakat desa setempat berakhir damai.

Surat perjanjian damai tanggal 20 Januari 2022 ini ditanda tangani oleh Dedi Dores dan perwakilan maayarakat, disaksikan oleh Camat Kayu Aro Edi Ruslan.

Dalam surat perdamaian tersebut, perwakilan masyarakat Desa Sangir Tengah meminta maaf atas terjadinya aksi penyerangan terhadap Dedi Dores di Kantor Desa Sangir Tengah, tanggal 13 Januari silam.

Mereka juga berjanji mememulihkan nama baik Kades Sangir Tengah Dedi Dores, yang sebelumnya dituding terlibat dalam tindakan asusila.

Laporan polisi terkait tuduhan asusila terhadap Kades Dedi Dores pun dicabut oleh pelapor Feri Suhendra.

Masyarakat Sangir Tengah yang terlibat dalam aksi penyerangan ini mengaku menyesal dan sepakat menyelesaikan persoalan di desa secara kekeluargaan dengan jalan damai.

Bersamaan dengan itu, laporan terkait penyerangan Kantor Desa Sangir Tengah dengan korban Sulmi Arafik pun juga dicabut.

Sebagaimana diketahui, Kades Sangir Tengah, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Dedi Dores, babak belur diamuk warga, Kamis (13/1/2022) lalu. Kala itu, sekelompok warga yang emosi menuding Dedi Dores terlibat dalam tindakan Asusila dan mendesaknya mundur dari Kades Sangir Tengah.

Reporter: Yudi









Senin, 24 Januari 2022

Datangi Kejati, Massa Desak Kejaksaan Umumkan Perkembangan Kasus Puskesmas Bungku




JAMBI, TIGASISI.NET - Sejumlah massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (LSM MAPPAN) kembali mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi Jambi Senin (24/01/2022).

Koordinator aksi, Hadi Prabowo dalam orasinya menuntut Kejaksaan Negeri Batanghari segera mengumumkan perkembangan kasus Puskesmas Bungku, pasalnya menurut informasi berkas perkara korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di lingkup Dinas Kesehatan Batanghari sudah dinyatakan lengkap alias P21.

"Kenapa sampai hari ini Kejari Batanghari tak berani melakukan press rilis dan menyampaikan kepublik, siapa saja oknum pejabat yang terlibat, dan apa saja barang bukti yang berhasil diamankan, Kami sebagai masyarakat berhak tahu atas proses penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Kejari Batanghari," teriak Prabowo.

Lebih lanjut Bowo mendesak pihak Kejati Jambi segera mengevaluasi jaksa yang menangani perkara ini.


"Kalau memang Kejari tidak berani melakukan press rilis dengan suara lantang kami menantang Kajati Jambi dalam kasus ini untuk segera melakukan pres rilis," ucap Hadi

Sementara itu Asisten Intel Kejati Jambi Jufri S.H.,M.H berjanji akan menindak lanjuti tuntutan pendemo. Dirinya mengucapkan terimakasih atas peran LSM MAPPAN yang mengawal jalannya perkara ini.


"Kami akan menyurati resmi dan memerintahkan Kajari Batanghari untuk segera melakukan Konfrensi Pers, untuk menyampaikan tahapannya saat ini, kapan P21, apakah sudah ada penyerah TSK dan BB, dan sudah Tahap II, siapa - siapa saja TSK," Jelas Jufri.

"Karena Pimpinan kita maunya seperti ini, ada intruksi dari Kajagung , dalam satu bulan berapa kali Kejari harus sampaikan kepublik atas capaian kerjanya, agar masyarakat tahu," tutup Jufri.

Reporter: Amri


Rabu, 19 Januari 2022

Belum Vaksin, Siswa SD Dilarang Belajar Tatap Muka



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Kesehatan mewajibkan siswa Sekolah Dasar (SD) mengikuti vaksinasi sebagai syarat mengikuti kegiatan belajar secara tatap muka.

Di sejumlah sekolah, orang tua murid diminta menanda tangani surat pernyataan, isinya siswa yang tidak divaksin, harus bersedia mengikuti belajar secara daring, dengan kata lain tidak diperkenankan mengikuti pembelajaran tatap muka.



Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Batanghari Elfi Yennie membenarkan perihal tersebut.

"Iya benar, sudah bisa vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun," kata Elfi Yennie melalui pesan via whats App Rabu, (19/01/22).

Elfi mengatakan, pihaknya turut memberlakukan aturan vaksinasi ini karena mengikuti instruksi dari pemerintah pusat, dan akan dimulai pada hari ini di Kabupaten Batanghari.

"Sudah dimulai di seluruh Indonesia, alasannya karena pemerintah sudah menetapkan program vaksinasi Covid-19 ini juga diberikan pada anak-anak usia 6-11 tahun, dan vaksinnya sudah tersedia," perjelasnya

Kadinkes menambahkan, jenis vaksinasi yang digunakan pada anak-anak SD ini sama dengan jenis vaksin yang digunakan pada orang dewasa.

"Jenis vaksinnya Sinovac Corona Vac, sama dengan orang dewasa," ujarnya

Disisi lain, salah satu orang tua ataupun wali murid dari siswa Y (45) merasa keberatan adanya aturan wajib vaksin untuk anak SD sebagai syarat belajar tatap muka.

Akan tetapi, dirinya tetap membolehkan anaknya divaksin karena sang anak bersikeras ingin divaksin dengan alasan bosan terus menerus belajar secara online.

"Sebenarnya keberatan dengan adanya aturan ini, tetapi kami ikuti saja, karena anak kami juga ngotot mau belajar seperti biasanya. Sekarang ini Kami percaya saja pemerintah sudah memberi solusi yang baik untuk pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan Kita," pungkasnya


Reporter: Juniko

Selasa, 11 Januari 2022

Dua Hari Tak Keluar Rumah, TW Ditemukan Tewas Tergantung Dalam Kamar




TANJAB BARAT, TIGASISI.NET – Diduga depresi, seorang pria berinisial TW (29) warga Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

 Warga setempat bernama Nani menuturkan,  pada hari Selasa sekira pukul 14.30 Wib dia merasa ada yang mencurigakan terhadap korban yang sudah dua hari tidak keluar rumah.

Sekira pukul 15.00 Wib Nani meminta dua orang anak-anak untuk memeriksa keberadaan korban dirumah dengan cara membuka paksa dinding seng samping rumah.

"Setelah diperiksa tidak ditemukan keberadaannya, kami mencoba mengecek kembali dan ditemukan pintu kamar dalam keadaan terkunci," cerita Nani.

Penasaran, Nani menyuruh bocah bernama Munir untuk memanjat ventilasi kamar, namu alangkah terjutnya karena TW ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dan leher terjerat tali.

Menurut Nani keseharian korban cenderung ceria dan mau berinteraksi dengan masyarakat sekitar.

"Pada hari sebelumnya sekitar maghrib ibu TW mendatangi rumah namun pintu dalam keadaan terkunci dari dalam," jelasnya.

"Dia (korban) sering bercerita dengan kami tentang masalah keluarga yang dialaminya dengan mantan Istrinya, dia masih mencintai mantan istrinya namun tidak disetujui oleh pihak keluarga Istri," terang Nani.

Nani menerangkan bahwa korban pernah berniat untuk mengakhiri hidup dengan gantung diri namun dilarang olehnya.

Sementara itu, Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agung Heru Wibowo mengatakan bahwa pihaknya langsung terjun ke lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat terkait adanya seorang pemuda yang gantung diri di dalam rumah.

“Kami langsung turun dari kepolisian Tanjab barat, mengecek, ternyata yang tergantung adalah seorang pria, dia tergantung menggunakan tali rafia,”ujarnya.

Selain menemukan mayat yang tergantung, agung mengatakan pihaknya juga menemukan kursi yang berada di dekat korban gantung diri

“Kita juga menemukan kursi, untuk korban yang tergantung kira-kira semalam sore sepertinya dia ini gantung diri, tapi saat ini korban sudah di bawa ke RSUD untuk di periksa lebih lanjut apakah ini korban kekerasan atau memang bunuh diri,” tandasnya.

Reporter: Rahmad




Warga Kumun Debai Tagih Janji Walikota Soal TPA




TIGASISI.NET, SUNGAIPENUH - Pemerintah Kota Sungaipenuh akhirnya bernegosiasi dengan warga Kecamatan Kumun Debai, buntut aksi pemblokiran jalan menuju TPA Renah Kayu Embun beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan di salah satu pondok warga, Kadis Lingkungan Hidup Sungaipenuh, Khairul, membujuk warga membuka blokir jalan menuju TPA. Kata dia, pihaknya sudah menyiapkan solusi pengelolaan sampah Kota Sungaipenuh, seperti Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).

"Tahun ini kita akan bangun TPST, lokasi ada di Pondok Tinggi dan juga ada di Sungai Liuk. Selain itu, kita merencanakan pengelolaan sampah ditingkat desa dan kecamatan, sehingga jumlah sampah yang dibuang menjadi lebih sedikit," ungkapnya di hadapan warga.

Senada dengan itu, Kepala Kesbangpol Sungaipenuh, Leddi Sepdinal, berjanji menjembatani aspirasi masyarakat dengan Walikota Sungaipenuh.

"Pak Wako juga terbuka untuk dialog dengan warga, rencananya hari Rabu akan mengundang tokoh masyarakat, mungkin ada penjelasan dan kebijakan pak Walikota yang lebih baik untuk kedepannya,"ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan warga Kumun Debai Ferry Siswadhi, menjelaskan bahwa sebenarnya masyarakat ingin menagih komitmen Walikota atas persoalan ini.

"Yang getol menyebut sampah RKE bermaslah ini dari saya, sebelum pak Walikota menjabat, dan beliau berjanji menyelesaikannya. Ini yang kita tuntut, jangan ini menjadi hutang saya kepada masyarakat," tegasnya.

Dikatakannya, pertemuan yang diwacanakan boleh-boleh saja. Namun, kata dia, jika masih bersifat teknis yang dibicarakan, lebih baik tidak usah.

"Sekarang kami tunggu komitmen Walikota dan itu ditandatangani langsung, bagaimana komitmen beliau untuk menutup dan memindahkan tempat pembuangan sampah RKE ini," tegasnya.

Ditambahkannya, masyarakat sudah empat kali menyurati Walikota, namun tak kunjung ditindak lanjuti. Bahkan, aksi pemblokiran ini, sudah ditunda dari yang sebelumnya, karena masih menunggu sikap dari pemerintah.

"Tapi itu tidak dilakukan, mungkin menganggap ini tidak penting, sehingga mendahului kegiatan lain, melantik salah satu organisasi. Harusnya tidak sampai ada aksi begini, kalau saja Walikota cepat menanggapi," ungkapnya.

Selain Ferry, tokoh masyarakat yang hadir juga angkat bicara. Mereka meminta TPA RKE ditutup.

"Kalau ini ada izin dan legal, kami tidak jadi soal. Seandainya ada longsor, ada korban yang meninggal, siapa yang bertanggung jawab. Kalau masih cari solusi terus, mau sampai kapan, ini sudah enam tahun," ungkap tokoh masyarakat lainnya.

Reporter: Yudi



Pemkab Batanghari Siapkan 93 Ribu Bibit Sawit Subsidi Untuk Masyarakat




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Perkebunan bakal menyediakan 93 ribu bibit sawit bersubsidi untuk masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief saat menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman PT Inti Indo Sawit naungan dari Kao Corporation, Apical Group, dan Asian Agri bersama Perkumpulan Putra Tunggal Bukit Sangkilan tentang keberlanjutan program SMILE di Desa Bulian Jaya, Kecamatan Marosebo Ilir, Selasa (11/01/21).

"Tahun ini pemerintah Batanghari, Kita mencoba dengan dinas perkebunan akan menyediakan 93 ribu bibit sawit subsidi, yang nanti akan kita kerjasamakan dengan PT Asian Agri sebagai penyalur," kata Fadhil.

Pemberian bibit subsidi ini diharapkan Fadhil dapat berjalan sesuai dengan programnya bersama Wabup Bakhtiar yakni menjadikan petani Batanghari yang cerdas.

"Salah satu visi misi yang kami usung dulu bersama bang Bakhtiar yaitu membuat petani cerdas, menuju petani tangguh nantinya. Petani cerdas ini bagaimana dia bisa memaksimalkan potensi yang ada didirinya dan lingkungannya," papar mantan Camat Marosebo ilir ini.

Fadhil menjelaskan, hasil produksi kebun kelapa sawit masyarakat Batanghari belum mencapai angka yang maksimal bila dibandingkan dengan luas lahan yang dimiliki.

"Masih banyak kita temui hasil dari dinas perkebunan Batanghari kalau dirata-ratakan petani sawit Batanghari sebulan hanya dapat 500 kilogram perhektar," kata Fadhil

Menurutnya, pemilihan bibit yang kurang berkualitas sangat mempengaruhi hasil produksi dari para petani sawit.

"Kenapa kita perlu bibit berkualitas, ternyata menurut ilmu kelapa sawit, sepandai pandainya Kita merawat kebun Kita kalau bibitnya tidak bagus hasilnya juga tidak akan dapat maksimal. Ini kadang-kadang bibit yang ada dibawah pohonnya itulah Kita ambil," pungkas Fadhil Arief.


Reporter : Juniko
© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved