Berita Terbaru

Kamis, 09 Juli 2020

250 CPNSD Batanghari Tahun 2018 Terima SK Pengangkatan


 

TIGASISI.NET, BATANGHARI - Bupati Batanghari Ir.H. Syahirsah menyerahkan Surat Keputusan ( SK ) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Formasi Tahun 2018, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Proses penyerahan SK dan pengambilan sumpah berlangsung di halaman kantor Bupati Batanghari, Kamis pagi (09/07/2020), disaksikan sejumlah pimpinan OPD. Ratusan PNS yang dilantik tampak mengenakan seragam batik khas Korpri.

Bupati Batanghari dalam sambutannya PNS yang baru saja dilantik agar mencerminkan sosok aparatur pemerintahan yang profesional, baik ditempat kerja, lingkungan rumah tangga maupun di masyarakat.

“ Saya berharap saudara dapat melaksanakan pekerjaan yang menjadi Tupoksi saudara dengan baik dan benar, sesuai bahkan lebih dari yang diharapkan. Selain itu saya berharap suadara yang dilantik dapat menjadi panutan masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Batanghari pada khususnya,” harap Bupati.


Ratusan Tenaga Medis di Batanghari Jalani Rapid Test


Tigasisi.net
, Muarabulian
- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Batanghari mengambil langkah antisipatif, usai mengumumkan 3 nama pasien dengan hasil swab positif di Kecamatan Bajubang.

Sejak beberapa hari lalu, tim melakukan rapid test massal terhadap 50 petugas Puskesmas Penerokan, yang sempat menangani pasien positif atas nama YM. Rapid test juga dilakukan terhadap 13 orang kontak erat dengan pasien YM. 


Tidak hanya itu, rapid test juga dilakukan terhadap 72 tenaga kesehatan di RSUD HAMBA, bahkan 5 orang petugas langsung diuji swab.

"Untuk uji swab, sampel audah Kita kirimkan ke Jakarta," ungkapnJubir Teknis Gugus Tugas, dr Elfie Yeni, MARS.

Atas kondisi hari ini, masyarakat diminta tetap tenang, dan mematuhi protokol kesehatan terkait pencegahan covid-19.

Senin, 06 Juli 2020

Pilkada Serentak Wajib Terapkan Protokol Covid-19

 


Tigasisi.net, Muarabulian - Pemilihan Kepala Daerah serentak di Kabupaten Batanghari akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.

Kepastian ini disampaikan oleh Ketua KPU Batanghari A. Kadir, S.IP belum lama ini. Seyogianya pemilihan bupati dan gubernur dilaksakan tanggal 23 September mendatang, namun akibat adanya bencana non alam Covid-19, pelaksanaanya ditunda hingga 9 desember mendatang

"Adapun petunjuk teknis tentang tahapan pilahapan pilkada telah diatur ulang dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020," ungkap Kadir.

Tak hanya mengatur ulang soal tahapan, KPU RI juga mngatur ulang mekanisme kampanye serta cara pemungutan suara. Segala proses harus mengikuti protokol kesehatan terkait pencegahan covid-19.

"Kita masih menunggu PKPU terbaru tentang mekanisme kampanye dan pemungutan suara, karena ada protokol kesehatan yang harus dipenuhi," tambah Kadir.

Minggu, 05 Juli 2020

Diperpanjang, BLT DD Juli hingga September Rp. 300 Ribu



Tigasisi.net, Muarabulian - Pemerintah telah memperpanjang program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, dari yang semula 3 bulan menjadi 6 bulan.

Keterangan ini disampaikan oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Batanghari Arief Budiman, MM. BLT DD yang semula dialokasikan untuk bulan April hingga Juni, akan dilanjutkan untuk bulan Juli hingga September.

"Petunjuknya sudah ada yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2020," ungkap Arif.

Namun demikian, besaran BLT periode Juli-September turun menjadi Rp.300 ribu, tidak lagi Rp 600 ribu seperti periode sebelumnya.

"PMK dan Permendes itu juga mengatur penyesuaian besaran BLT, pertimbangan pemerintah barangkali saat ini sudah masa new normal, dan melihat kekuatan postur APBN Kita," jelas Arif lagi.

Untuk mengakomodir BLT Juli - September, Dinas PMD sudah mengintruksikan seluruh desa melakukan perhitungan sisa Dana Desa yang tersedia. Pihak PMD sendiri yakin sisa Dana Desa Tahap 1 dan 2 masih cukup untuk BLT Juli-September.

Jumat, 03 Juli 2020

Satresnarkoba Polres Batanghari Amankan Pelaku penyalahgunaan Narkoba

Tigasisi.net, Muarabulian
– Satuan Reserse Narkoba Polres Batanghari amankan pasutri, RH (42) dan PR (32) asal Desa Kubu Kandang Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, Kamis (2/7/2020) Pukul 16.30 Wib

Kronologis Penangkapan Bermula dari Satresnarkoba Polres Batanghari mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu Rumah warga RT 03 Desa Kubu Kandang kecamatan pemayung kerap Terjadi Transaksi Jual beli Narkotika jenis Sabu-sabu.

Setelah itu dihari yang sama pukul 16.30 wib anggota Satresnarkoba Polres Batanghari melakukan penangkapan serta penggeledahan di Rumah RH dan ditemukan satu paket plastik kecil yang berisikan serbuk kristal yang di duga Narkotika jenis Shabu yang di dapat di bagian perut sebelah kanan didalam celana shot warna hitam milik Istri dari RH.

Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto SIK SH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yan Effendi Pasaribu saat di konfirmasi membenarkan adanya panangkapan kepada pasutri asal kubu kandang Kecamatan Pemayung.

“Penangkapan berdasarkan info dari masyarakat yang mengatakan di Desa kubu kandang sering yerjadi transaksi Narkotika,” katanya.

Dari penggeledahan Sat Resnarkoba Polres Batanghari berhasil mengamankan satu Buah Paket Kecil yang di duga Narkotika Jenis Shabu, Satu unit Hp Nokia warna putih, Satuunit Hp Oppo Warna hitam tipe A5S Enam, Buah Plastik Klip Kosong Ukuran Kecil l, Uang Tunai Rp.100.000, Satu buah korek api mancis, satu Buah alat hisap Shabu atau bong yang terbuat dari botol kaca, satu Buah Botol Jajanan yang terbuat dari plastik warna merah Merk Chacha yang berisikan kaca Pirek, dan Satu Buah Sot Wanita Warna Hitam

“setelah berhasil melakukan Penangkapan dan Penggeledahan kemudian Kedua Pelaku dibawa ke Polres Batanghari untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut,”tambahnya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

PDP Covid-19 Asal Bathin 24 Meninggal Dunia

Tigasisi.net, Muarabulian
– Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD HAMBA Muarabulian meninggal dunia, Jumat (3/6/2020).

Menurut keterangan jubir gugus tugas Covid-19, dr.Elfie Yenie,MARS, pasien atas nama PJ (43) merupakan warga Kelurahan Muara Jangga Kecamatan Bathin 24.

“Pasien Masuk RSUD HAMBA pada hari Rabu pagi tgl 1 Juli 2020 dengan status PDP berat, reaktif rapid test,” ungkap Elfie.

Jenazah akan dimakamkan di Muarajangga dengan protokol Covid-19. Sementara prosea pemulsaran jenazah telah lebih dulu dilakukan di RSUD HAMBA.

“Iya, proses pemakaman dan pemulsaran jenazah Kita lakukan dengan protap ketat, sesuai protokol keaehatan yang berlaku,” tambah Elfie lagi.

Dari hasil pelacakan, PJ diketahui memiliki riwayat perjalanan dari Palembang, Sumatera Selatan.(SAR)

Senin, 29 Juni 2020

Ombudsman Apresiasi Pemkab Batanghari Terkait Pelayanan Publik

Tigasisi.net, Muarabulian
– Senin (29/6/2020), Ombudsman RI Perwakilan Jambi dan pemerintah kabupaten Batanghari melaksanakan “zoom meeting” berkaitan dengan Koordinasi Perbaikan Pelayanan Publik di Pemkab Batanghari.

Jafar Ahmad, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi mengapresiasi komitmen Pemkab Batanghari dalam melakukan perbaikan pelayanan publik.

Ombudsman RI Perwakilan Jambi akan selalu mendampingi dan memantau implementasi perbaikan layanan publik di pemerintah kabupaten Batanghari.(*/ts)
© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved