Berita Terbaru

Jumat, 16 Juni 2023

Skandal BPJS Guru PAMI, MT Bersuara, MK Bungkam





BATANGHARI, TIGASISI.NET - Salah seorang yang terseret dalam dugaan penyalahgunaan uang iuran BPJS pegiat agama kelurahan (Pegawai Syara’dan Guru PAMI) di Sekretariat Daerah Kabupaten Batanghari mulai mau buka suara. Dia Adalah MT, mantan Bendahara Pengeluaran,  yang menurut BPK telah menyerahkan uang BPJS guru PAMI kepada MK (mantan Kabag perencanaan dan Keuangan Setda Batanghari).

Awalnya MT sempat berdalih, jika persoalan ini hanya kekeliruan administrasi. Kata MT Uang iuran BPJS itu harusnya ditransfer ke rekening khusus BPJS (Bank Jambi a.n Setoran Pajak Daerah), namun karena kesalahan administrasi malah masuk ke rekening a.n Sekretariat Daerah. "Saya juga bingung kok ada uang di rekening Setda, karena posisi kas akhir tahun harus dikosongkan ya Saya tariklah uang itu, Saya letakkan lah di brankas, awal Februari langsung Saya setor ke BPJS,” ungkap MT.

Namun Ketika dimintai tanggapan terkait kronologi versi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, MT tak bisa mengelak. MT akhirnya mengakui jika uang yang katanya “salah transfer” itu justru dipakai oleh mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda, untuk kepentingan pribadi di luar kedinasan.

“Iya benar, apa yang disampaikan BPK itu benar, uangnya dipinjam, untuk lebih jelas hubungi bang MK saja,” tutup MT.

Agar informasi tetap berimbang, tigasisi.net berulang kali menghubungi Mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Batanghari MK, Namun hingga saat ini MK memilih untuk tetap bungkam. Permintaan konfirmasi via telpon dan pesan instan tak pernah direspon.

Untuk diketahui, dalam LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Batanghari TA 2022, Kabag Perencanaan dan Keuangan (Sdr.MK) memerintahkan Bendahara Pengeluaran (Sdr. MT) untuk menyerahkan uang Rp217.908.756 tersebut kepada dirinya. Bendahara Pengeluaran (Sdr. MT) menyerahkan uang tersebut pada bulan Januari 2022 sebesar Rp219.000.000. Uang tersebut terdiri dari uang Iuran Jaminan Kesehatan bagi Non ASN sebesar Rp217.908.756 dan sisanya sebesar Rp1.091.244.

Akibat tindakan MK, iuran BPJS Guru PAMI dan Pegawai Syara’ (Oktober-Desember 2021) menunggak hingga April 2022. Karena terus ditagih kantor BPJS, MT kemudian menggunakan Uang Persediaan (UP) Setda untuk menalangi  uang yang dipakai MK. Namun Tindakan MT ini dipersoalkan BPK, karena menyalahi aturan yang berlaku.


Reporter: Juniko

Salah Gunakan Iuran BPJS Da'i dan Guru PAMI, MK Terancam Sanksi



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Penyalahgunaan uang iuran BPJS kesehatan Da'i dan Guru PAMI oleh mantan Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Batanghari, MK terancam menerima sanksi.

Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan saat dikonfirmasi media ini Kamis malam (15/6/23) di ruang kerjanya.

Azan menyebutkan, sesuai dengan rekomendasi dari BPK RI, MK akan diberikan sanksi atas kelakuannya dengan sanksi maksimal yakni penurunan pangkat ataupun pemberhentian sebagai ASN.

"Ya sesuai rekomendasi BPK, kami siap memberikan sanksi, bisa teguran tertulis, maupun penurunan pangkat," kata Azan sembari menghela napas panjang.

Azan menambahkan, ia akan berkoordinasi dengan tim BAPERJAKAT (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) dalam merumuskan persoalan ini, tentang sanksi dari praktik kotor MK.

"Ya kita diskusikan nanti, paling rendah teguran tertulis, paling tinggi pemberhentian, kita lihat kriteria mana yang cocok untuk sanksi yang diberikan," ucapnya lagi.

Saat ditanya tentang persoalan tersebut, Azan sendiri mengakui sudah mengetahui bahwa uang iuran BPJS Da'i dan Guru PAMI itu dengan sengaja dipakai MK untuk keperluan pribadinya.

"Iya dipakai untuk keperluan pribadinya, tapi kan kita belum tau ni sejauh mana keperluan pribadinya, itu yang akan kita dalami, dan hasil tindaklanjut ini juga akan kita laporkan ke BPK RI," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, mantan Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Batanghari MK, diduga menyalahgunakan uang iuran BPJS Pegawai Pemerintah Non ASN  (Da'i dan guru PAMI). Uang iuran BPJS yang seharusnya dibayarkan akhir tahun 2021 lalu, malah digunakan MK untuk kepentingan pribadi.  

Pada Januari 2022, MK yang kala itu menjabat sebagai  Kabag Perencanaan dan Keuangan,  memerintahkan Bendahara Pengeluaran (MT) untuk menyerahkan uang iuran BPJS kesehatan non ASN Rp217.908.756,00 yang ada di brankas bendahara pengeluaran.

Tanpa pikir panjang MT lalu menyerahkan Uang Rp 219 juta dalam brankas ke MK, uang itu merupakan uang Iuran Jaminan Kesehatan guru  PAMI  sebesar Rp217.908.756 dan sisa uang lainnya sebesar Rp1.091.244.

Namun bukannya dibayarkan  untuk tagihan BPJS, uang Rp 217 juta itu justru diendapkan di rekening Sekretariat Daerah, dan kemudian ditarik secara tunai lalu diletakkan di brankas.

Reporter: Juniko

Kamis, 15 Juni 2023

Antos Hadiri Pengangkatan Sumpah Ketua DPRD Sungai Penuh


SUNGAI PENUH, TIGASISI.NET -   Wakil Walikota Sungai Penih  Alvia Santoni menghadiri Rapat Paripurna  DPRD Kota Sungai Penuh, dalam rangka  peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah, janji Ketua DPRD Kota Sungai Penuh sisa masa jabatan 2019-2024.(15/6/2023).

Paripurna pengucapan sumpah/janji Ketua  DPRD Kota Sungai Penuh dihadiri unsur Forkompinda, ketua pengadilan Negeri, Pengadilan Agama , Sekretaris Daerah Alpian, Ketua TP PKK, Herlina Ahmadi, serta para pejabat lingkup Pemkot Sungai Penuh.
 
Dalam sambutannya Wawako Antos mengucapkan selamat kepada Lendra Wijaya SE  yang baru saja dilantik menggatikan H. Fajran, SP.,M.Si. 

"Mudah-mudahan kehadiran saudara dapat melanjutkan serta memberikan nuansa baru bagi DPRD Kota Sungai Penuh dalam upaya menuju cita-cita kita bersama bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sungai Penuh,"  Ujarnya.

Lebih jauh lagi dirinya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada H. Fajran atas segala pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Sungai Penuh.

Pewarta: Yudi


Edi Minta Kepala Daerah Bersiap Hadapi Musim Kekeringan

JAMBI, TIGASISI.NET -  Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta kepala daerah di Provinsi Jambi bersiap menghadapi musim kemarau panjang, mulai blan Juni 2023.

Sejumlah kemungkinan kata Edi Purwanto harus diperhatikan dan dipersiapkan sehingga  cuaca panas ini tidak terlalu berdampak pada masyarakat.

Kekeringan kata Edi Purwanto satu diantara dampak musim panas yang bakal terjadi di Provinsi Jambi. Masyarakat umum hingga sisi pertanian kata Edi Purwanto harus dicarikan formulasi oleh pemerintah daerah sehingga dampak kekeringan ini bisa ditekan.

“Kita minta masing-masing pemerintah daerah mempersiapkan ini, karena memang wilayah provinsi jambi juga masuk pada provinsi yang dimungkinkan mengalami kekeringan akibat cuaca panas ini,”ungkapnya.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebagian besar wilayah Indonesia terkena musim kemarau atau kemarau panjang mulai Maret 2023. Siklus El Nino 2023 sendiri mulai di Mei dan diprediksi akan mampir ke Indonesia Agustus 2023.

“Sektor pertanian ini tentu akan berdampak dengan kondisi kekeringan, dan kita minta ada formulasi-formulasi yang dibuat dan dijalankan, jangan sampai dampak ke petani ini meluas, karena tentu akan berpengaruh pada sektor lain,” ungkapnya.

“Kita minta ini dipikirkan dari sekarang, sehingga antisipasi yang dilakukan ini bisa berjalan dengan efektif,”pungkasnya.

Editor: Randika


Edi Pasang Target 20 Emas di Fornas 2022

JAMBI, TIGASISI.NET -  Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto yang juga  Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) menyebut bahwa Provinsi Jambi akan mengirimkan sejumlah atlet untuk mengikuti FORNAS ke VII bersama KORMI yang akan berlangsung di Bandung, Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan pada 2-9 Juli 2023. 

Hal ini dia sampaikan dalam rapat koordinasi persiapan kontingen dalam menghadapi Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat (Fornas) beberapa waktu lalu. 

Edi Purwanto menyebut memang ada target-target yang harus dicapai sesuai dengan kemampuan dari atlit-atlit yang akan mengikuti kegiatan FORNAS nantinya. Edi Purwanto berharap, raihan emas yang di dapatkan bisa jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Kita targetkan betul berapa jumlah yang harus kita targetkan untuk mendapatkan mendali. Tentu target ini sesuai dengan kondisi dan kemampuan dari atlit-atlit kita. Kalau kemarin kita dapat 10 emas dengan anggaran kita Rp 1 miliar dan sekarang anggaran kita Rp2,5 miliar harusya dua kali lipat raihan kita, harapan kita begitu,”ujarnya.

Lebih lanjut dalam kesempatan ini, Edi Purwanto memberikan semangat kepada seluruh atlit yang nantinya akan bertanding di Jawa Barat. Ia menyebut bahwa atlit-atlit Jambi punya kemampuan untuk mendapatkan mendali yang cukup banyak untuk mengharumkan nama Jambi.

“Semangat dan semangat, tentu kami sangat mendukung seluruh atlit jambi yang nantinya akan bertanding, kita berharap semuanya memberikan kemampuan terbaiknya untuk mengharumkan Jambi,” pungkasnya.

Editor: Randika


Rabu, 14 Juni 2023

Pelaku Ekonomi Kreatif di Kerinci Dapat Pelatihan Digital Marketing

KERINCI,TIGASISI.NET - Sebanyak 40 orang pelaku usaha kreatif  mengikuti pelatihan pemasaran digital yang difasilitasi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kerinci, 13-15 Juni 2023.

Pelatihan dilaksanakan di Aula Home Stay Family Kayu Aro ini diikuti oleh pelaku usaha wisata,  jasa video dan jasa fotografi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kerinci, Juanda mengatakan pada pelaksanaan pelatihan ini peserta akan diajarkan tentang berbagai strategi pemasaran digital dan analitik web. 

"Peserta juga diajarkan tentang cara mengidentifikasi dan menjangkau audiens target dengan tepat, meningkatkan visibilitas merek serta mengembangkan kampanye pemasaran yang efektif," ungkapnya.

lanjutnya lagi, Target peserta 40 orang, dengan beberapa materi yakni materi paparan Kebijakan dan pembangunan Kepariwisataan, Pemasaran Digital dalam memajukan pariwisatan berdaya saing, Tahapan Pengembangan Pemasaran Digital, Fotografi untuk Promosi Digital serta bahasa yang efektif dalam promosi digital.

"Pelatihan ini dilaksanakan dengan tiga metode, yakni 50 persen penyampaian Materi, 16,67 persen diskusi dan kerja kelompok, 33, 33 persen praktek dan latihan," sebutnya

Dirinya mengharapkan dengan adanya pelatihan ini bisa meningkatkan produktifitas pemasaran bagi pengelola Destinasi Wisata hingga K Photografer.

"Kita berharap teknik pemasaran digital bisa membantu pelaku bisnis lokal untuk mempromosikan kerinci, terutama dibidang destinasi wisata, agar bisa bersaing diera digitalisasi saat ini," harapnya.

Pewarta: Yudi


Duit BPJS Da'i dan Guru PAMI Dilahap, Oknum Pejabat Batanghari ini Bungkam





BATANGHARI, TIGASISI.NET - Mantan Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Batanghari MK, diduga menyalahgunakan uang iuran BPJS Pegawai Pemerintah Non ASN  (Da'i dan guru PAMI). Uang iuran BPJS yang seharusnya dibayarkan akhir tahun 2021 lalu,  malah  digunakan MK untuk kepentingan pribadi.  

Hal ini terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan audit terhadap pengelolaan kas di Sekretariat Daerah Batanghari untuk tahun anggaran 2022.

Pada Januari 2022, MK yang kala itu menjabat sebagai  Kabag Perencanaan dan Keuangan,  memerintahkan Bendahara Pengeluaran (MT) untuk menyerahkan uang iuran BPJS kesehatan non ASN Rp217.908.756,00 yang ada di brankas bendahara pengeluaran.

Tanpa pikir panjang MT lalu menyerahkan Uang Rp 219 juta dalam brankas ke MK, uang itu merupakan uang Iuran Jaminan Kesehatan guru  PAMI  sebesar Rp217.908.756 dan sisa uang lainnya sebesar Rp1.091.244.

"MT yang dikonfirmasi menjelaskan, serah terima uang tersebut atas dasar peminjaman pribadi MK untuk kepentingan di luar kedinasan," tulis BPK dalam LHP.

Lebih jauh MT juga menjabarkan muasal uang iuaran BPJS  Rp 217 juta itu bisa berada di brankas. Uang tersebut awalnya akan disetorkan ke rekening BPD a.n. Setoran Pajak Kasda, untuk membayar tagihan iuran BPJS guru PAMI bulan Oktober - Desember 2021 , sebagaimana surat tagihan dari Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jambi.

Namun bukannya dibayarkan  untuk tagihan BPJS, uang Rp 217 juta itu justru diendapkan di rekening Sekretariat Daerah, dan kemudian ditarik secara tunai lalu diletakkan di brankas.

Atas kelakuan MK, sekretariat derah harus memakai Uang Persediaan (UP) guna membayar tagihan BPJS Oktober-Desember, yang ini kemudian juga dipersoalkan BPK.

Hingga berita ini dimuat, MK yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas DPPKBP3A memilih bungkam.


Reporter: Juniko

Selasa, 13 Juni 2023

Pemkab Tanjab Barat dan Masyarakat Gotong Royong Bersama

TANJAB BARAT, TIGASISI.NET - Bupati Tanjab Barat pimpin kegiatan kgotong royong bersama masyarakat, dalam rangka peringatan hari lingkungan hidup sedunia yang jatuh pada 5 juni 2023 serta hari bhayangkara ke -77.

Turut hadir bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat , Kapolres Tanjab Barat, Perkofimda  serta para kepala OPD, camat Tungkal Ilir, Lurah kampung Nelayan dan masyarakat . 

Dalam sambutannya Bupati Drs. H. Anwar Sadar, M.Ag  menyampaikan gotong royong ini dilakukan untuk membangkitkan kesadaran tentang pentingnya alam serta penghijauan di Bumi.

Selain gotong royong membersihkan lingkungan juga dilakukan  penanaman bibit pohon mangga yang nantinya bisa bermanfaat untuk mengurangi pencemaran udara atau polusi, pohon bisa membuat lingkungan menjadi lebih sejuk, tenang , udarapun menjadi lebih bersih dan sehat.

 Lingkungan yang sehat membutuhkan dukungan dan keterlibatan semua pihak dalam menjaganya, tak lupa bupati mengucapkan selamat Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023 dan hari bhayangkara ke -77 semoga apa yang kita upayakan hari ini akan sangat bermanfaat dan berdampak positif dimasa depan.

”Terima kasih atas partisipasi semua sehingga keterlibatan berbagai pihak dapat menjadi promotor ataupu  penggerak bagi masyarakat dalam kesadaran mewujudkan lingkungan yang baik," kata Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli.

Adapun tema dari kegiatan bakti sosial dan gotong royong ini adalah Solusi Untuk Polusi Plastik dalam kegiatan ini turut  diserahkan bantuan secara langsung oleh bupati yaitu bantuan tong sampah serta penyerahan bantuan buat kaum duafa dari baznas tanjab barat.


Pewarta: Rahmad




Pemuda Kerinci Diamankan Bersama Ribuan Butir Pil Hexymer

KERINCI, TIGASISI.NET - Satuan Samapta Polres Kerinci berhasil mengamankan ribuan pil terlarang jenis Hexymer, dari pelaku berinisial AAA (24) warga Rt.9 Lingkungan Kebelu Kelurahan Pondok tinggi, Kota Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian
Melalui Kanit Dalmas Sat Samapta Polres Kerinci Ipda Hery Cipta, S.H mengatakan, tersangka diamankan polisi di daerah Renah Kebelu Kelurahan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh pada Sabtu (10/6) sore.

Tersangka AAA (24) diamankan Polisi sekira pukul 18.00 Wib dirumah kediamannya yang berada di Rt.9 Lingkungan Kebelu Kelurahan Pondok tinggi. Dari tangan tersangka Polisi berhasil menyita barang bukti PIL HEXYMER sebanyak 8 Kantong dengan total 1.308 butir dan 1 (satu) butir PIL TRAMADOL yang di temukan di dalam kamar tidur milik tersangka AAA.

"Tersangka ini kita amankan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait maraknya peredaran pil terlarang yang dilakukan tersangka," ujar Ipda Hery Cipta saat dikonfirmasi pada Senin (12/05/23) pagi.

Ditempat terpisah Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Kerinci Bripka Dio Frananda, S.H, M.H mengungkapkan, Efek Samping penggunaan obat keras hexymer tanpa pengawasan dokter sangat berbahaya karena dapat menimbulkan gangguan mental dan saraf secara permanen. Sebab, hexymer adalah obat yang mengandung trihexyphenidyl hydrochloride.

Sementara itu penggunaan Pil Tramadol selain dapat menyebabkan kecanduan, juga dapat menyebabkan efek samping berupa mual, muntah, sembelit, pusing, rasa kantuk dan sakit kepala. Bahkan, yang paling parahnya, kecanduan tramadol dapat meningkatkan risiko penurunan fungsi otak, hingga kematian.

"Terlebih tersangka ini saat mengedarkan pil terlarang itu menyasar pada anak-anak muda khususnya golongan pelajar SMA," ungkapnya.

Atas hal itu, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Kerinci Bripka Dio Frananda mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi obat tersebut, dan para orang tua agar lebih mengawasi perilaku anak-anaknya.

"Karena pemakai obat tersebut dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius bahkan bisa menyebabkan kematian," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, Tersangka dijerat dengan Pasal 196 dan 197 Undang Undang Republik Indonesia nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

"Tersangka terancam hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun kurungan penjara dan denda 1,5 milyar," Tandasnya.


Pewarta: Yudi

Warga Tanah Kampung Gotong Royong Bangun Rumah untuk Nenek ini


SUNGAIPENUH, TIGASISI.NET -- Jerimah (80) warga RT 01 Desa Koto Dumo, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh akhirnya memiliki tempat tinggal yang layak.

Warga setempat yang prihatin dengan nenek ini membangun rumah yang layak  untuk Jerimah secara swadaya.

"Awalnya nenek punya uang Rp 3 juta, namun Kami warga disini berembuk membangun rumah nenek, tetapi masih ada kekurangan seperti Listrik dan air Bersih. Untuk itu, butuh uluran para dermawan bisa datang langsung membantu. Karena dapur, lantai juga belum siap," imbuhnya.


Namun, kini Jerimah  membutuh uluran tangan dari dermawan, seperti  listrik dan air bersih. Wanita   ini dikabarkan tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik itu bedah rumah, Program PKH bahkan bantuan BLT pun tak pernah dirasakan oleh nenek tersebut.

Janda miskin beranak 1 itu pun, selama hidupnya tinggal menumpang bersama keluarga. Sang anaknya bernama Rapuan (35) sebagai buruh tani itu juga hidup seadanya.

"Selama ini Nenek Jerinah tinggal menumpang dengan rumah keluarga dan anak," ucap Paspita Wati salah seorang warga setempat.

Pewarta: Yudi



© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved