Berita Terbaru

Sabtu, 13 Mei 2023

65 Persen Remaja Desa Pakai Narkoba, ini Komentar Kepala BNNK Batanghari



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Kepala Badan Narkotika Nasionala Kabupaten (BNNK) Batanghari, AKBP Muhammad Zuhairi memberikan komentar terkait pengakuan salah seorang Kepala Desa pada Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam yang menyebutkan 65 persen remaja di desanya sudah mengkonsumsi narkoba.

Zuhairi menyebutkan, pada tahun 2021 Desa Pematang Gadung sudah mendapat perhatian khusus pihaknya di BNNK.

Dia mengatakan, program desa Bersinar (Bersih Barkoba) sudah pernah ia terapkan di desa tersebut.

"Semua desa di Kecamatan Mersam, terutama Desa Pematang Gadung, kita sudah pernah masukkan sebagai desa Bersinar, yang meliputi kegiatan indeks ketahanan keluarga sebagai keluarga percontohan yang bebas dari pengaruh narkoba," kata Zuhairi ketika dikonfirmasi Tigasisi.net melalui via Whatsaap, Jumat (13/5/23).

Lanjut Zuhairi, BNNK Batanghari juga terus berupaya memberi edukasi kepada kalangan remaja di desa tersebut tentang bahanya narkoba bagi masa depan serta keberlangsungan hidup seseorang.

"Kami juga sudah melakukan pembentukan remaja teman sebaya yang diambil dari siswa sekolah Desa Pematang Gadung sebagai motor penggerak remaja anti narkoba," tuturnya.

Dengan upaya yang sudah dilakukan, Zuhairi mengakui tak bisa bekerja sendiri. Ia berharap pemerintah daerah turut membantu dalam menekan kasus penyebaran barang haram tersebut.

"Harapan kami tentunya ini tidak bisa begitu saja tanpa ada dukungan dari pemerintah daerah melalui instansi terkait seperti Dinkes, Disporapar, PMD, Camat, Lurah, Kades, Tokoh Agama, Dinas PDK, dan yang tidak kalah pentingnya keseriusan dalam mendukung P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika)," jelasnya.

Sebelumnya, salah satu Kepala Desa di Batanghari, tepatnya Kepala Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam, Muhammad Ihsan merasa gelisah, pasalnya ia takut masyarakat di desanya tidak punya penerus imam.


Bukan tanpa alasan, dalam pengakuannya Ihsan menyebutkan 65 persen remaja di desanya itu sudah mengkonsumsi narkoba.


"Kami di desa ini sudah 65 persen remajanya pakai narkoba, kalau sudah begini bagaimana generasi penerus kami di desa nantinya, beberapa tahun kedepan siapa nantinya yang akan mimpin tahlil, siapa nanti yang akan menjadi penerus imam di desa," papar Ihsan belum lama ini.


Reporter: Juniko

Jumat, 12 Mei 2023

Polres Kerinci Kembali Sita Ratusan Botol Miras

SUNGAIPENUH, TIGASISI.NET - Tim Satuan Samapta dan Unit Opsnal Sat Reskrim polres kerinci kembali menggelar razia rutin, Kamis (11/05/2023).

Alhasil saat menyiair kawasan  di RT 02 Dusun Sungai Akar, Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh tim opsnal berhasil mengamankan 103 botol miras.

Kasat Samapta AKP Khairul Harahap, SE  mengungkapkan, 103 (seratus tiga) botol miras itu   diperjualbelikan tanpa izin sesuai pasal 52 (2) jo 18 (6) Perda Kota Sungai Penuh No. 2 thn 2013 ttg Ketertiban Umum. 

Adapun miniman haram itu  disita dari tersangka yang berinisial TB Alias H, laki - laki berusia 25 tahun, pekerjaan swasta yang beralamat Dusun Sungai Akar, Desa Pelayang Raya, Kec. Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh

Pewarta: Yudi

Forkopimda Tanjab Barat Olahraga Bersama

TANJUNG JABUNG BARAT, TIGASISI.NET - Forum Koordinasi Pimpinan Derah ( Forkopimda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar olahraga bersama, di alun alun  orang Kayo Rajo Laksamano Kuala Tungkal, Jum'at 12 Mei 2023.

Acara dibuka oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan, yang mana dalam sambutannya mengajak semua pohak menjaga kesatuan dan persatuan. Acara dimeriahkan dengan pengundian doorprize.

Pewarta: Rahmad


Saksikan Peresmian MTs Sholeh Al Mubarok, Berikut Pesan Anwar Sadat


TANJAB BARAT, TIGASISI.NET - Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat menghadiri peresmian, MTS Sholeh Al Mubarok di desa Gemuruh, Kecamatan Tungkal Ulu, Kamis, 11 Mei 2023.

Anwar Sadat berharap,  para guru dan Siswa Siswi MTS Al Mubarok semangat mendukung peningkatan mutu dan kualitas kegiatan belajar mengajar untuk mewujudkan cita-cita mulia serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selanjutnya, Bupati Tanjung Jabung Barat berpesan, dengan hadirnya gedung MTS Sholeh Al Mubarok, hendaknya disertai dengan adanya Komitmen dan tanggung jawab untuk bersama-sama menjaga dan mengelolanya dengan baik, sehingga dapat digunakan secara optimal dalam mendukung proses belajar mengajar dan pelaksanaan berbagai kegiatan di sekolah .

Turut hadir pada acara ini Gubernur Jambi, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, para administrator di lingkup pemerintah Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Camat Tungkal ulu, Pembina dan ketua Yayasan tiga sekawan Soleh Al Mubarok, kepala desa Gemuruh, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Pewarta: Rahmad

Wabub Tanjab Barat: Raimuna Kegiatan yang Edukatif


TANJAB BARAT, TIGASISI.NET - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan mengungkapkan, kegiatan Raimuna adalah kegiatan yang edukatif dan konstruktif sekaligus rekreatif

Selain itu juga, Kegiatan ini bisa mendorong kreativitas dan Inovasi Pramuka Penegak dan Pandega, dapat membentuk semangat, tanggung Jawab dan kepemimpinan para anggota Pramuka.

Hal ini diamapaikan Hairan saat membuka kegiatan Raimuna Cabang Tahun 2023, di Desa Gemuruh Kecamatan Tungkal Ulu, Kamis, 11 Mei, 2023. 

Turut hadir, anggota Mabicab Gerakan Pramuka, Ketua Kwartir cabang, Andalan Cabang, Camat selaku Kamabiran, Ketua Kwartir Ranting, Pimpinan Yayasan tiga sekawan Sholeh Al-Mubarok, Ketua Panitia Raimuna Cabang, Anggota Dewan Kerja Daerah Jambi, Bindamping dan Pimpinan Kontingen. 

Usai membuka Raimuna Cabang, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat lakukan kunjungan ke tenda Kontingen Peserta.

Pewarta: Rahmad


Pemkab Tanjab Barat Luruskan Kesalah Pahaman Soal Tapal Batas

KUALATUNGKAL, TIGASISI.NET  - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akhirnya buka suara soal viralnya perdebatan mengenai tapal batas antara Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.

Asisten I sekretariat daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hidayat SH MH sangat menyayangkan adanya pernyataan-pernyataan yang keliru dan banyak disampaikan oleh oknum dalam beredarnya berita kesepakatan tapal batas Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung timur 

Terkait adanya berita acara kesepakatan yang memojokkan Bupati Tanjung Jabung Barat mengenai kekeliruan pendapat bahwa masyarakat harusnya marah kepada bupati tanjab barat , terkait berita acara kesepakatan nomor 01/badi/jambi/v/2021 tanggal 19 mei 2021 lalu.

Padahal, dalam kepemimpinan Bupati, saat ini, Bupati Anwar Sadat sudah berbuat banyak terhadap penyelesaian konflik dua daerah ini, Bupati selalu hadir langsung dalam setiap rapat penyelesaian batas kabupaten tanjung jabung barat dan tanjung jabung timur. 

"Seharusnya pihak2 yang memiliki berita acara kesepakatan membaca secara utuh isi kesepakatan tersebut, bahkan harus bertanya kepada sumber dimana pihak tersebut mendapatkan berita acara tersebut," ujarnya.

Dikatakannya, sebagaimana tindak lanjut point 4 isi kesepakatan tersebut yang berbunyi : bahwa terhadap hal hal yang disepakati hari ini tanggal 19 mei 2021, sambil menunggu kordinasi bupati dengan dprd kabupaten tanjung jabung barat akan dilakukan paling lambat tanggal 17 juni 2021, dalam hal bupati tanjung jabung barat mengambil atau tidak mengambil keputusan sampai dengan tanggal 17 juni 2021, maka penetapan batas ditetapkan oleh menteri dalam negeri.

" mengacu pada point 4 berita acara kesepakatan melalui rapat pada tanggal 25 mei 2021, pemerintah kabupaten tanjung jabung barat bersama pimpinan dan anggota DPRD serta perwakilan masyarakat sepakat menolak berita acara kesepakatan no. 01/bad i/jambi/v/2021 tanggal 19 mei 2021,” ungkapnya.

Surat penolakan ini pun kata Hidayat telah disampaikan kepada mendagri cq dirjen adwil tanggal 27 Mei Tahun 2021 lalu jauh sebelum ditetapkan nya batas waktu surat kesepakatan yaitu tgl 17 mei 2021.

Lebih lanjut hidayat menyampaikan bahwa kalau pemerintah kabupaten tanjab barat menyatakan tidak ada masalah dengan batas, memang tidak ada masalah karena telah ada berita acara kesepakatan yang dibuat tahun 2013.

Rapat yang dilaksanakan di ruang utama kantor gubernur jambi, yang dihadiri TPBD  Tanjab barat, TPBD Tanjab Timur dan TPBD Provinsi Jambi .

“ salah satu penegasan dalam berita acara adalah, segmen batas seluruh nya sepanjang 66 km, telah dilaksanakan penegasan dilapangan sepanjang 63, 35 km dan yang belum selesai sepanjang + 2,46 km disebelah barat jalan lintas jambi kuala tungkal s.d titik simpul batas kabupaten tanjab barat, tanjab timur dan muaro jambi.” jelasnya.

Berita acara tersebut merupakan kesimpulan hasil kerja tim penegasan batas daerah kabupaten tanjung jabung barat, kabupaten tanjung jabung timur, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, yang telah dimulai sejak tahun 2013.

Hanya tambah hidayat selalu ada pihak yang ingin mengaburkan upaya yang telah dilakukan tpbd kedua kabupaten bersama tpbd provinsi dan pusat, padahal yang menandatangi setiap berita acara adalah pejabat yang diberi wewenang berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"Persoalannya, selama ini apapun berita acara yang direktur toponimi ikuti, direktur selalu tanda tangan tapi tidak pernah ada realisasinya, bahkan mereka terkesan mengaburkan informasi, sehingga hampir terjadi pergesekan antara bupati tanjab barat dengan dprd tanjab barat akibat informasi tidak benar dari bapak direktur, " ungkapnya.

Hal ini terkait pernyataan plt direktur toponimi kepada komisi III DPRD Tanjab Barat yang menyatakan bahwa pemkab tanjab barat tidak pernah menyampaikan keberatan atas kesepakatan yang dibuat tanggal 19 mei 2021 yang dilaksanakan dikantor gubernur jambi, bahkan bapak tegaskan kepada komisi 3 bahwa kesepakatan 19 mei 2021 kesepakatan yang harus dilaksanakan.

"sempat saya tegaskan dirapat itu,Apakah bapak lupa dengan berita acara kesepakatan di hotel redtop, bapak saat itu sebagai pimpinan rapat dan bapak ikut menanda tangan berita acara tersebut, bahwa salah satu pointer berita acara yang bapak ikut tanda tangani pada angka 1.b.2), disitu secara tegas dibunyikan surat dan penolakan pemkab tanjab barat, dprd dan masyarakat," demikian katanya.

Pewarta: Rahmad


Rela Mundur dari Institusi Polri, Pria Asal Bungku Mantap Nyaleg di PAN




Posman Purba dan Anggota DPRD Batanghari Muhammad Zen

BATANGHARI, TIGASISI.NET - Salah satu anggota Polres Batanghari berpangkat Aipda, Posman Purba,  rela mengundurkan diri dari institusi Polri dan memilih ikut berkompetisi di pileg 2024 mendatang.

Pria asal Desa Bungku, yang kurang lebih 23 tahun mengabdi sebagai anggota polisi ini mencoba peruntungan masuk ke dunia politik.

Caleg Daerah Pemilihan (Dapil) Pemayung - Bajubang itu mengaku optimis, Partai Amanat Nasional (PAN) yang dipilih sebagai perahu politiknya saat ini mampu mengantarkannya menduduki kursi parlemen.

"Alasan saya memilih Partai PAN sebagai perahu politik, saya yakin PAN bisa memenangkan saya di pemilihan legislatif nantinya. Kemudian saya lihat para Kader - kader partai juga sangat solid," kata Purba ketika di konfirmasi wartawan media ini di Kantor DPD PAN Batanghari, Jumat sore, (12/5/23).

Tak hanya asal mencalonkan diri, Purba sendiri ternyata memiliki alasan khusus bergabung dengan partai berlambang matahari putih, dan ikut bertarung merebut kursi wakil rakyat.

Dijelaskannya, ia rela melepas jabatannya dari personil kepolisian karena merasa prihatin dengan warga desa terpencil yang menurutnya kurang mendapat perhatian pemerintah.

Ia berharap, di DPR nantinya, dirinya mampu memperjuangkan hak - hak masyarakat yang tinggal di desa pedalaman.

"Niat saya mau bantu masyarakat, saya melihat selama ini desa - desa yang jauh dari pusat kota ini kurang diperhatikan, baik itu dari segi pelayanan kesehatan, pendidikan maupun infrastruktur," ungkap lelaki kelahiran 43 tahun silam itu.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Amanat Nasional Batanghari, Hafiz Fattah mengapresiasi keberanian yang dipertaruhkan dari calonnya tersebut.

Ia berharap, niat baik Posman Purba itu mampu menambah jumlah kursi DPR pada Dapil II, Pemayung - Bajubang.

"Sebenarnya ini pertaruhan besar ya, semoga jabatan yang di pertaruhkan itu bisa mendapat hasil yang memuaskan," harap suami tercinta Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin.

Untuk diketahui, DPD PAN Batanghari sudah mengantarkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Batanghari, Jumat (12/05/2023). Berkas yang diserahkan langsung oleh Ketua DPD PAN Muhammad Hafiz Fattah tersebut diterima oleh KPU setelah dinyatakan lengkap persyaratannya.

Reporter: Juniko

Kamis, 11 Mei 2023

Wako Ahmadi Ajak Masyarakat Kedepankan Politik Santun


SUNGAIPENUH, TIGASISI.NET  - Walikota Sungaipenuh, Ahmadi Zubir mengajak semua pihak mengedepankan etika politik yang baik dan santun, menghadapi musim  pemilu tahun 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan Ahmadi saat membuka kegiatan  sosialisasi pendidikan politik, di Kota Sungaipenuh, Kamis (11/5). Kegiatan yang difasilitasi  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak kota Sungaipenuh, ini mengangjat tema  ti keterwakilan perempuan pada pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.

Secara  sosial kultural masyarakat Kota Sungaipenuh memiliki sumber daya manusia yang  bagus,untuk itu mari kita tingkatkan selalu SDM kita sehingga bertambah baik setiap tahunnya," kata  Wako Ahmadi.

Pada kesempatan ini turut hadir Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jambi,Anggota KPU Kota Sungai Penuh,Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi diwakili , Kepala dinas PPPA dan seluruh tamu undangan lainya.

Pewarta: Yudi


Bawa Ratusan Gram Sabu, E Terancam Hukuman Mati

KERINCI, TIGASISI.NET – Satuan Reserse Narkoba  (Sat Resnarkoba) Polres Kerinci membekuk seorang pria inisial E (43), atas dugaan kepemilikan sabu, Kamis (4/5/2023).

E dimaankan  di Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, oleh polisi yang menyamar sebagai pembeli (undercover buy).

"Saudara E kami amankan karena diduga melakukan aktifitas jual beli Narkotika jenis sabu di Kecamatan Batang Merangin," kata IPTU Jeki Noviardi, S.H  selaku Kasat Resnarkoba Polres Kerinci .

Adapun Modus pelaku dengan cara memesan Narkotika jenis sabu dari seseorang di kota Medan kemudian  sabu tersebut diambil oleh tersangka di daerah Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi dan Sabu yang tiba dikemas kembali kedalam sachet kecil untuk dijual kepada para pembeli.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 2 (dua) paket besar narkotika golongan I jenis sabu, 4 (empat) paket sedang narkotika golongan I jenis sabu, 1 (satu) timbangan digital merek CONSTANT 14192-657C warna hitam, 1 (satu) kantong plastik warna hitam yang dibalut dengan lakban hitam, 1 (satu) klip plastik warna bening ukuran sedang, 1 (satu) unit sepeda motor merek HONDA BEAT warna hitam, 1 (satu) unit ponsel merek SAMSUNG warna hitam, 1 (satu) kantong plastik warna kuning, 4 (empat) kantong plastik warna hitam, 1 (satu) klip plastik warna bening ukuran sedang,  bungkusan-bungkusan klip plastik warna bening yang di ikat dengan karet warna kuning, 1 (satu) jerigen plastik warna putih yang sudah dipotong setengah, total Berat Bruto Narkotika jenis Sabu yang diamankan anggota sebanyak 172,67 gram.

"Tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) junto  ls 112 ayat (2) UU RI  No.35 tentang narkoba, dengan hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara 
paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun," Tegas Iptu Jeki.

Pewarta:  Yudi


Rabu, 10 Mei 2023

Polda Jambi dan Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair

JAMBI, TIGASISI.NET - Direktorat Tindak Pidana IV/Narkoba Bareskrim Polri,  Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bersamap Ditresnarkoba Polda Banten, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu cair di  Pandeglang, Banten, seberat 264 Kg.

Ungkap kasus tindak pidana Narkoba tersebut, disampaikan oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolda Jambi pada Rabu, (10/05/2023). 

Hadir pada konferensi pers tersebut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Yudawan R, Kabinda Jambi Brigjen Pol. Irawan David Syah dan Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Thomas Panji Susbandaru serta Forkopimnda Prov. Jambi. 

Dalam rilis yang disampaikan oleh Kapolda Jambi, bahwa tersangka  pada kasus ini adalah seorang warga negara asing (WNA) asal Iran. 

Dijelaskan oleh Kapolda Jambi, bahwa kasus ini bisa terungkap karena tim melakukan penyelidikan terkait informasi adanya rencana pengiriman sabu cair ke Indonesia dan salah satunya bertujuan ke Provinsi Jambi.

"Mendengar informasi tersebut Tim Dittipidnarkoba Polri bersama dengan Polda Jambi dibantu Dit resnarkoba Polda Banten, melakukan penyelidikan dan profiling jaringan internasional ini. " Jelas Kapolda Jambi. 

Pada penyelidikan tim menyisir sebuah pelabuhan di daerah Tinjil , Teluk Banten, Pandeglang, Banten didapati sebuah kapal yang dicurigai mengangkut narkoba. Polisi kemudian mengamankan kapal tersebut, dan setelah diperiksa ditemukan sejumlah drum plastik yang berisi sabu cair sebanyak 264 Kg.

"Saat tim menemukan kapal yang membawa Sabu tersebut, ada orang yang menceburkan diri ke laut dan menghilang, namun di dalam kapal didapatkan seorang pria NB (33). Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolda Jambi beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut," Ungkap Jenderal Bintang Dua tersebut.(red)


© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved