Jumat, 12 Mei 2023

Polres Kerinci Kembali Sita Ratusan Botol Miras

Polres Kerinci Kembali Sita Ratusan Botol Miras

SUNGAIPENUH, TIGASISI.NET - Tim Satuan Samapta dan Unit Opsnal Sat Reskrim polres kerinci kembali menggelar razia rutin, Kamis (11/05/2023).

Alhasil saat menyiair kawasan  di RT 02 Dusun Sungai Akar, Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh tim opsnal berhasil mengamankan 103 botol miras.

Kasat Samapta AKP Khairul Harahap, SE  mengungkapkan, 103 (seratus tiga) botol miras itu   diperjualbelikan tanpa izin sesuai pasal 52 (2) jo 18 (6) Perda Kota Sungai Penuh No. 2 thn 2013 ttg Ketertiban Umum. 

Adapun miniman haram itu  disita dari tersangka yang berinisial TB Alias H, laki - laki berusia 25 tahun, pekerjaan swasta yang beralamat Dusun Sungai Akar, Desa Pelayang Raya, Kec. Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh

Pewarta: Yudi

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved