Berita Terbaru

Kamis, 19 Agustus 2021

Gelar Vaksinasi Massal, DPW PKB Jambi Siapkan 500 Dosis Vaksin





JAMBI, TIGASISI.NET - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Jambi menggelar vaksinasi pencegahan Covid-19 secara massal, di gedung DPW PKB, kawasan Telanaipura
Kamis (19/8/2021).

Ketua DPW PKB Provinsi Jambi Sofyan Ali mengatakan, vaksinasi ini bagian dari upaya membantu pemerintah dalam menekan pandemi Covid-19.

"Vaksinasi juga bertujuan untuk mendorong new normal. Sehingga Kondisi bangsa Kita pulih, baik dari segi ekonomi dan sosial budaya" ungkap politisi senayan ini.

Lebih lanjut Sofyan menyebut, DPW PKB telah menyiapkan 500 dosis vaksin.

“Vaksinasi ini kami buka untuk umum dan disiapkan hari ini ada 500 vaksin untuk seluruh masyarakat yang datang kalo soal target, berapa yang datang saja akan dilayani” katanya.

Ia mengatakan, semua pihak harus bahu membahu agar target vaksinasi secara nasional tercapai.

“Mau bagaimana lagi, kita sudah hidup berdampingan dengan Virus. Jadi upaya nya hanya memutus mata rantai, sehingga tidak menyebar luas,” pungkasnya.

Reporter: Mahpud

Rabu, 24 Maret 2021

PSU di Tujuh TPS, Kadir: Tunggu Petunjuk KPU Provinsi




TIGASISI.NET, BATANGHARI
- Tujuh TPS di Kabupaten Batanghari dipastikan masuk dalam daftar pemilihan suara ulang (PSU), pasca keluarnya amar putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.

Ketua KPU Kabupaten Batanghari, A. Kadir dikonfirmasi menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih penunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU Provinsi Jambi, terkait teknis pemilihan suara ulang.

"Kita akan koordinasi dan mengikuti petunjuk lebih lanjut dari KPU Provinsi Jambi terkait keputusan MK ini," kata Kadir singkat.

Berdasarkan amar putusan MK bernomor 130/PHP.GUB/XIX/2020, ada tujuh TPS di Kabupaten Batanghari yang harus digelar PSU, masing masing berada di Kecamatan Bajubang (3 TPS), Kecamatan Muarabulian (1 TPS), Mersam (2 TPS) dan Marosebo Ulu (1 TPS).

Selain itu, MK juga memerintahkan KPU Provinsi Jambi, untuk mengangkat Ketua dan Anggota KPPS serta Ketua dan Anggota PPK yang baru pada TPS yang dilakukan pemungutan suara ulang tersebut.

Reporter: Juniko
Editor: Ahmad

Senin, 06 Juli 2020

Pilkada Serentak Wajib Terapkan Protokol Covid-19

 


Tigasisi.net, Muarabulian - Pemilihan Kepala Daerah serentak di Kabupaten Batanghari akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.

Kepastian ini disampaikan oleh Ketua KPU Batanghari A. Kadir, S.IP belum lama ini. Seyogianya pemilihan bupati dan gubernur dilaksakan tanggal 23 September mendatang, namun akibat adanya bencana non alam Covid-19, pelaksanaanya ditunda hingga 9 desember mendatang

"Adapun petunjuk teknis tentang tahapan pilahapan pilkada telah diatur ulang dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020," ungkap Kadir.

Tak hanya mengatur ulang soal tahapan, KPU RI juga mngatur ulang mekanisme kampanye serta cara pemungutan suara. Segala proses harus mengikuti protokol kesehatan terkait pencegahan covid-19.

"Kita masih menunggu PKPU terbaru tentang mekanisme kampanye dan pemungutan suara, karena ada protokol kesehatan yang harus dipenuhi," tambah Kadir.
© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved