Berita Terbaru
Minggu, 26 Februari 2023
Sabtu, 25 Februari 2023
Marak Isu Penculikan Anak, ini Pesan Kapolres Batanghari
BATANGHARI, TIGASISI.NET - Maraknya isu yang beredar ditengah masyarakat Batanghari tentang kasus penculikan anak bikin panik orang tua.
Terkait masalah ini, Kapolres Batanghari, Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Purwanto menegaskan isu yang beredar tersebut tidak benar.
"Tidak ada, itu hanya 'hoaxs'. Tidak ada penculikan anak di Batanghari," tegas perwira dua melati, kelahiran Mojokerto, Jawa Timur tersebut, Jumat (24/02/23).
Bahkan, Polisi jebolan Akpol Semarang 2003 itu menyebutkan, kasus penculikan anak tidak ditemukan di Provinsi Jambi.
"Mungkin kalau kita sering monitor di televisi, mungkin di pulau jawa sana ada, tapi kalau kita di Provinsi Jambi itu tidak ada. Kalau ada beritanya itu berita bohong yang tidak bisa di pertanggungjawabkan," jelasnya lagi.
Sebelumnya, belum lama ini ada beberapa isu yang beredar tentang adanya penculikan anak, yakni di Kecamatan Pemayung, Kecamatan Bulian, dan Kecamatan Muara Tembesi.
"Kalau yang di Pemayung itu orangtua-nya yang sudah pisah, kalau di Bulian itu dia memang orang gila bukan penculik anak, dan yang di Tembesi itu orang yang lagi kebingunan karena habis dipecat oleh bosnya," beber Kapolres Batanghari Bambang Purwanto.
Kendati demikian, Kapolres berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan curiga terhadap orang-orang baru yang menawarkan anak berupa sesuatu yang menarik perhatian.
Reporter: Juniko
Kamis, 16 Februari 2023
Karyawan Hotel Gemilang Muarabulian Temukan Mayat di Dalam Kamar
Rabu, 15 Februari 2023
Kasus Tunjangan Rumah Dinas, Mantan Sekwan Sungaipenuh Ditahan Kejari
SUNGAIPENUH,TIGASISI.NET – Mantan Sekretaris DPRD Kerinci, Adli, ditahan Kejaksaan Negeri Sungaipenuh usai diperiksa hampir 8 Jam lebih, Senin (13/02/2023). Adli ditahan terkait kasus dugaan korupsi Anggaran Tunjangan Rumah Dinas DPRD Sungaipenuh dari Tahun 2017 hingga 2021.
Pantauan dilapangan, selama pemeriksaan juga terlihat Mobil Tahanan Kejari Sungaipenuh dengan nomor polisi B 1790 SQP telah siaga didepan Kantor dan setelah dilakukan pemeriksaan, Adli dengan menggunakan baju rompi warna orange dan Kopiah Hitam pada pukul 17.30 Wib langsung dibawa ke Rutan Kelas II B Sungai Penuh dengan status sebagai Tahanan Jaksa selama 20 hari.
Dihari yang sama, juga terlihat Ketua DPRD Kerinci, Edminuddin, Inspektorat, Kabag Hukum juga dilakukan pemeriksaan sebagai saksi hingga pukul 15.00 Wib dan langsung meninggalkan Kejari Sungaipenuh.
Kejari Sungai Penuh, Antonius Despinola,SH.,MH, dikonfirmasi membenarkan bahwa pada Senin hari ini setelah melakukan pemeriksaan hampir 8 Jam, akhirnya menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus tunjangan Rumah Dinas DPRD Kerinci Tahun 2017 sampai 2021.
Tiga orang yang dilakukan penahanan yakni inisial AD selaku Mantan Sekwan, inisial BN merupakan staf dari Mantan Sekwan, dan inisial LL merupakan pihak Ketiga yang mengaku sebagai dari KJPP, padahal ia bukan merupakan dari KJPP.
“Benar, Tiga orang telah dilakukan penahanan, setelah memastikan alat bukti lengkap,” ujar Kejari.
Dalam kasus ini, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 4,9 Milyar tunjangan Rumdis Dewan yang tidak sesuai dengan perundangan – undangan. “Dalam kajian, terjadi kesalahan dimana kajian tidak sesuai pada tempat yang sebenarnya,” bebernya.
Bukan hanya itu saja, akan tetapi juga terdapat penggelapan dari masa transisi Dewan yang lama menuju Dewan yang baru. Dimana, terdapat pencairan Tunjangan Rumdis Dewan sebesar lebih kurang 400 Juta, namun tidak diberikan kepada Dewan. “Dewan yang lama, maupun yang baru tidak menerima, terjadi penggelapan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, bahwa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada akhir Tahun 2022 telah meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan terkait dengan dugaan korupsi tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kerinci tahun 2017 sampai 2021.
Bahkan pada waktu itu Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Alek, selama proses penyelidikan hingga penyidikan, sedikitnya sudah 70 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi mulai dari Pimpinan Dewan hingga anggota dan sekretariat DPRD.
Naiknya status dari penyelidikan menjadi penyidikan, setelah pihak penyidik telah menemukan dan mengidentifikasi adanya peristiwa tindak pidana dalam tunjangan rumah dinas tersebut.
Kasus ini mulai tahap penyidikan sejak Juli 2022 kemaren, sesuai dengan tanggal sprindik yang telah diterbitkan dan juga sudah dilaporkan secara berjenjang kepada atasan yakni dalam hal ini Kejati Jambi.
Namun pada waktu itu, Alek tidak menjelaskan secara rinci, karena bersifat substansial. Namun, dia mengatakan jika anggaran untuk satu tahun jumlahnya Miliaran rupiah per tahun dari 2017 sampai 2021.
Pewarta: Yudi
Senin, 23 Januari 2023
Proyek TPS Renah Pandan Tinggi Disoal, Proses Pencairan Dituding Tidak Prosedural
Rabu, 18 Januari 2023
Transaksi Sabu, Tiga Orang Dibekuk Polres Kerinci
Kamis, 12 Januari 2023
Antisipasi Sopir Batubara Bandel, Polres Perbanyak Pos Penjagaan
BATANGHARI, TIGASISI.NET - Kepolisian Resort (Polres) Batanghari mengimbau seluruh sopir armada angkutan batubara untuk mentaati aturan jam operasional yang telah ditetapkan.
Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Sudiharsono menegaskan, armada yang kedapatan melanggar akan ditilang.
"Hari ini kita sudah melakukan tilang terhadap 16 sopir batubara yang melanggar jam operasional," kata Sudiharsono, Rabu (11/01/23).
Giat penertiban ini disebar di sejumlah titik pos penjagaan yang melibatkan personil Polri dan Dinas Perhubungan Batanghari.
Adapun titik pos penjagaan tersebut kata Sudirsono yaitu pada Simpang Empat BBC, Sridadi, Tenam, Simpang 3 Tembesi, Desa Jebak dan Desa Kotoboyo.
"Dihimbau kepada para sopir batu bara untuk mentaati aturan jam operasional mulai keluar dari kantong parkir dan mulut tambang," jelasnya.
Lebih jauh ia menegaskan, penertiban armada batubara ini akan dilakukan setiap hari yang dimulai pada pukul 15:00 WIB.
Reporter: Juniko
Rabu, 04 Januari 2023
Baru Tiga Bulan Menikah, Karyawan PT IIS Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Sawit
BATANGHARI, TIGASISI.NET - Masyarakat Desa Bulian Jaya, Kecamatan Maro Sebo Ilir, digegerkan dengan penemuan mayat lelaki yang tewas tergantung di pohon kelapa sawit.
Kepala Desa Bulian Jaya, Sayuti mengatakan mayat atas nama Warman (35) tersebut merupakan kayawan dari PT Inti Indo Sawit (IIS), dan baru tiga bulan menikah.
"Infonya Warman ini warga desa sebelah, Desa Karya Mukti. Ditemukannya sekitar jam 10 tadi," kata Sayuti saat dikonfirmasi melalui via telepon, Rabu (14/01/23).
Dijelaskan Sayuti, Warman pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya yang sama-sama bekerja di PT tersebut sebagai tukang panen sawit.
"Kalau dengar informasi dari warga beliau itu diduga dibunuh, karena ada bercak darah di kepalanya," ujar Sayuti.
Untuk saat ini jenazah Warman sudah di bawa oleh polsek Maro Sebo Ilir ke RSUD Hamba untuk dilakukan visum.
"Kemungkinan sekarang ini sudah sampai ke Rumah Sakit," ucapnya.
Reporter: Juniko