Berita Terbaru

Rabu, 21 Mei 2025

DPRD dan Pemerintah Batanghari Ikuti Rakor Bersama KPK




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Rahmad Hasrofi dan Wakil Ketua DPRD Firdaus mendampingi Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menghadiri rakor bersama KPK.

Dalam rapat koordinasi tersebut merupakan penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK Dan Pemerintah Daerah dalam rangka Pemberantasan Korupsi Wilayah I bertempat di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt.16, Gedung Merah Putih, KPK RI. Jakarta.

Kegiatan ini Berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf b dan huruf d Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2002.

Yang mana Undang- undang tersebut berisi tentang Komisi pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Turut hadir dalam rapat koordinasi ini, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Pj. Sekretaris Daerah, Inspektur, Kaban Bakeuda, dan Kaban Baperida Kabupaten Batanghari.

Ketua DPRD Ikuti Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Ketua DPRD Kabupaten Batanghari mendampingi Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, SE mengunjungi Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Bhakti yang berada di Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

Kunjungan tersebut setelah selesai melaksanakan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Ke-117 tahun 2025, Selasa (20/5/2025).

Dikesempatan itu Ketua DPRD Batanghari Rahmad Asrofi secara langsung menaburkan bunga di makam pahlawan tersebut.

Selain pejabat Pemerintah Kabupaten Batanghari, juga hadir pejabat vertikal antara, Pabung Batanghari, Kodim 0415/Jambi Mayor Inf Herman Nursal, Kapolres Batanghari AKBP Handoyo Yudhy Santosa, Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Muhammad Zubair.

Ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan memiliki makna yang sangat mendalam sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan negara.

Selain tabur bunga, Ketua DPRD Batanghari juga berdoa bersama Forkopimda untuk para pahlawan.

Rahmad Hasrofi Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Jambi




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menghadiri
Kunjungan Kerja Kapolda Jambi Irjen Pol.Krisno H.Siregar di Polres Batanghari. Sabtu (10/05).

Kapolres Batanghari AKBP Handoyo Yudhy Santosa menyambut hangat dan suka cita atas kunjungan Kapolda ke Polres Batanghari. Kapolda di sambut juga dengan Yel-yel Personel Polres Batanghari dengan semangat dan gegap-gempita, Sabtu (10/5/2025).

Selesai acara penyambutan, Bupati Batanghari dan Ketua DPRD Rahmad Asrofi bersama Kapolda Jambi dan Kapolres Batanghari serta Jajaran melakukan perjamuan makan pagi bersama dan undangan lainya.

Kapolda Jambi menegaskan berkomitmen dalam menangani isu-isu krusial di wilayah hukum Polres Batanghari.

Rahmad Hasrofi Hadiri Jambore Literasi Numerasi Super Tangguh




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menghadiri
Jambore Literasi Numerasi SUPER TANGGUH (Litnum) Tingkat Kabupaten Batanghari Tahun 2025.

Dalam kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat Kabupaten Batanghari dapat meningkatkan pendidikan bukan hanya dibidang intelektual tapi harus diimbangi dengan kekuatan emosianal dan spritual nya, Kamis (8/5/2025).

Dalam sambutan Bupati Batangahri menginginkan Pendidikan di kabupaten tersebut terus meningkat dan juga berjalan bersama membangun Literasi di Kabupaten Batanghari agar dapat bersaing dengan anak-anak diluar sana.

Setelah pembukaan, Ketua DPRD Kabupaten Batanghari menandatangani integritas Literasi Numerasi SUPER TANGGUH tahun 2025 serta membagikan hadir kepada peserta.

Selasa, 20 Mei 2025

Pemkab Batanghari Peringati Harkitnas Ke-117, Bupati Fadhil Bacakan Pidato Menteri Komunikasi dan Digital RI




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Pemerintah Kabupaten Batanghari melaksanakan upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Ke-117 Tahun 2025 di halaman kantor Bupati Batanghari, Selasa (20/05/2025).
Pada kesempatan itu Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE secara langsung membacakan sambutan tertulis Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dalam Rangka Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 Tahun 2025.
Disampaikannya, Hari Kebangkitan Nasional 2025 diperingati pada 20 Mei 2025 sebagai momentum untuk mengenang lahirnya semangat nasionalisme bangsa Indonesia melalui berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908.
Tahun ini, Hari Kebangkitan Nasional mengusung semangat “Bangkit Bersama untuk Indonesia Maju” menegaskan pentingnya kolaborasi dan persatuan dalam menghadapi tantangan zaman.
Peringatan ini menjadi pengingat bahwa kemajuan bangsa hanya bisa dicapai dengan kerja keras, solidaritas, dan semangat juang yang tinggi.
Di tengah perkembangan global dan era digital, semangat kebangkitan harus diwujudkan dalam inovasi, pendidikan, dan kontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia.
Dia mengatakan, kita sedang membuka kembali halaman penting dari sejarah perjuangan bangsa, halaman yang ditulis bukan dengan tinta biasa, tetapi dengan kebangkitan kesadaran, semangat persatuan, dan keberanian menolak untuk terus terjajah.
117 tahun yang lalu, di tengah keterbatasan dan tekanan kolonialisme, lahirlah sebuah kesadaran baru yang menyalakan api perubahan.
"Mari melangkah bersama dengan langkah yang tenang namun penuh keyakinan menunju Indonesia yang lebih kuat, lebih adil dan lebih beradab," katanya.

PT WSR Mangkir Undangan RDP Komisi II DPRD Batanghari




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Usai turun sidak ke PT. Wijaya Sumber Raya (WSR) yang berdiri di Desa Rantau Kapas Tuo pada Selasa 15 April 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari pun mengundang pihak manajamen atau penanggung jawab perusahaan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perizinan perusahaan kelapa sawit terebut, Selasa (22/04/2025).

Namun, setelah melayangkan surat ke perusahaan, tak satu pun pihak perusahaan berupaya datang untuk memenuhi RDP tersebut.

Sekretaris Komisi II DPRD Batanghari, Mawardi Harahap mengatakan, seminggu yang lalu anggota dewan lintas komisi turun melakukan sidak ke PT. WSR untuk menanyakan segala bentuk perizinan yang dimiliki perusahaan

"Namun saat kami minta, mereka tidak bisa menunjukan semua izin tersebut. Mereka beralasan tidak ada penanggungjawab perusahaan,” kata dia, Rabu (23/04/2025).

Lanjutnya, setelah melakukan turun sidak, dewan pun melayangkan surat undangan untuk melakukan RDP bersama perusahaan, namun mereka tidak menanggapi sama sekali.

“Upaya mereka untuk hadir pun tidak ada, tidak ada konfirmasi alasan tidak hadirnya. Kami sangat menyayangkan sikap para investor/pengusaha tersebut” ujarnya.

Dalam waktu dekat ini, lintas komisi kembali akan melayangkan surat undangan RDP tersebut, kali ini mereka juga akan mengundang dinas terkait yang mengeluarkan segala bentuk surat perizinan tentang berdirinya PT. WSR.

“Karena saat kami minta surat izin pengelolaan limbah dan izin berdirinya perusahaan, PT WSR tidak bisa menunjukkan ke kami. Kami khawatir mereka melangkahi beberapa aturan Pemda,” bebernya.

Dikatakan Mawardi, alasan mereka ingin melakukan RDP dengan perusahaan dan dinas terkait tak lain untuk menjalankan fungsi pengawasan dewan dengan maksimal.

"Karena kami selaku dewan wajib mengawasi hal tersebut. Karena ini berkaitan dengan peningkatan PAD Kabupaten Batanghari," pungkas Mawardi.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, saat dihubungi awak media, pihak PT.WSR belum memberikan tanggapan.

Gerak Cepat DPRD Batanghari Gelar Paripurna LKPJ, Ini Alasannya



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Setelah Bupati Batanghari menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batanghari tahun anggaran 2024 pada 17 maret lalu.

Kurang dari 30 hari, DPRD Batanghari langsung melaksanakan rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Batanghari terhadap LKPJ Bupati Batanghari tahun anggaran 2024, Kamis (27/04/2025).

Rapat penyampaian rekomendasi itu pun dihadiri oleh Wakil Bupati Batanghari, H Bakhtiar, SP. Setelah paripurna ini, LKPJ tersebut akan diteruskan ke Kemendagri RI melalui Gubernur Provinsi Jambi. Bahkan 3 komisi yang ada di DPRD Batanghari mampu menyelesaikan RDP dengan mitra mereka dalam kurun waktu 2 hari untuk mendengarkan penyampaian laporan dari masing-masing instansi lingkup Pemda Batanghari.

Usai paripurna, kepada awak media, Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Rahmad Hasrofi mengatakan”Yang jelas ada alasan kami mempercepat dan memajukan jadwal rapat paripurna ini, dikarenakan setelah hari raya idul fitri masih banyak agenda DPRD yang harus kami dijalankan.

“Awalnya kami mau mengadakan paripurna setelah hari raya idul fitri, akan tetapi sesudah lebaran nanti terlalu banyak jadwal yang kami selesaikan lagi.Kita bahas RPJMD, terus permasalahan perundang-undangan di legislasi yang diturunkan menjadi perda. Ada 11 Perda yang akan dibahas,jadi di bulan april nanti jadwal akan semakin padat,”Sebutnya.

Lanjut Hasrofi lagi”Meskipun RDP tersebut berlangsung dalam waktu singkat atau kurun waktu 2 hari, namun hal itu masih terbilang efektif.

“Karena semua itu mengoptimalkan dan kita hanya tinggal membaca laporannya saja. Pertanggung jawaban dan tidak mesti turun langsung untuk mengecek, nanti setelah LKPD selesai baru kita turun. Artinya setelah ada hasil dari rekomendasi BPK baru kita turun,”Sebutnya.

Ketua DPRD juga mengatakan”Setelah menerima dan mengetahui LKPJ Bupati Batanghari tahun 2024, maka DPRD harus lebih optimal dalam mengawasi mitranya.

“Mungkin kita sudah mengetahui LKPJ yang kita dapat, jadi segi DPRD ini tinggal mengoptimalkan sistem pengawasan di setiap OPD,”Katanya.

Rahmad Hasrofi Dampingi Bupati Datangi Gedung MK, Ini Agendanya



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Tidak hanya memperjuangkan kesejahteraan rakyatnya dengan berbagai infrastruktur dan pembangunan lain, Fadhil Arief kembali mendatangi kantor Mahkamah Konstitusi (MK) demi sebuah nama.

Kedatangan Bupati Batanghari Fadhil Arief bersama Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi kembali untuk mengugatkan perubahan penulisan nama “Kabupaten Batang Hari” menjadi “Kabupaten Batanghari” dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2024 tentang Kabupaten Batanghari di Provinsi Jambi.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh Bupati Batanghari Fadhil Arief dan Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Rahmad Hasrofi dengan tercatat sebagai Pemohon Perkara Nomor 31/PUU-XXIII/2025.

Sidang perdana perkara ini digelar pada Kamis (24/4/2025) di Ruang Sidang Pleno MK dengan dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Dalam sidang tersebut, Okto Suparman Simangunsong selaku kuasa hukum Pemohon, menjelaskan bahwa perubahan penulisan nama kabupaten tersebut mengaburkan nilai-nilai sejarah dan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur masyarakat Batanghari.

“Nama ‘Kabupaten Batang Hari’ memiliki nilai historis, ditetapkan sejak 1 Desember 1948 melalui Peraturan Komisaris Pemerintah Pusat di Bukittinggi Nomor: 81/KOM/U. Perayaan Hari Jadi Kabupaten Batang Hari yang rutin diperingati setiap 1 Desember merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah dan budaya lokal,” jelas Okto Suparman Simangunsong.

Para Pemohon menilai bahwa penulisan "Batanghari" tanpa spasi dalam UU Kabupaten Batanghari menimbulkan kekeliruan terkait identitas daerah—termasuk lokasi, budaya, dan karakteristik khas yang telah dikenal luas oleh masyarakat. Mereka berpendapat, hal ini bertentangan dengan kewenangan konstitusional yang diatur dalam Pasal 18 ayat (2) dan (5) UUD 1945, yang mewajibkan daerah untuk melindungi nilai-nilai budaya dan sejarah setempat.

DPRD dan Pemerintah Batanghari Sepakati Ranwal RPJMD 2025-2029




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Bupati dan wakil Bupati Batang Hari menghadiri rapat paripurna DPRD Batang Hari dalam rangka penanda tanganan nota Kesepakatan bersama antara Pemkab Batanghari dan DPRD Batanghari terhadap Ranwal RPJMD tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Ranwal RPJMD Kabupaten Batanghari Tahun 2025-2029 pada rapat paripurna DPRD Batanghari di Ruang Aula DPRD Kabupaten Batanghari, Senin (5/5/2025).

Nota kesepakatan Ranwal RPJMD tersebut ditandatangani oleh Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE dan Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar, SP beserta Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi, SE dan Wakil Ketua I dan II DPRD Batanghari disaksikan oleh Anggota DPRD, Forkopimda, para OPD dan undangan yang hadir.

Diketahui sebelumnya Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar,SP secara langsung menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2025-2029 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari di ruang pola gedung DPRD Batanghari beberapa hari lalu.

Dimana saat itu Wabup Bakhtiar menyampaikan 7 tujuan pembangunan daerah RPJMD Batanghari tahun 2025-2029, berbasis ekonomi pertanian dan agrowisata, ketaatan dan implementasi nilai-nilai pemberdayaan masyarakat menuju kesejahteraan, pemanfaatan ruang guna keamanan, kenyamanan dan mendukung pelestarian lingkungan,

Batanghari sebagai tempat investasi yang menguntungkan investor dan mensejahterakan masyarakat, SDM yang unggul dan berdaya saing serta pemerintah dan tata kelola birokrasi yang harmonis dan sinergitas pembangunan daerah dan desa.

Kolaborasi DPRD Batanghari dan Pemerintah Daerah Soal Pelanggaran PT WSR




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Terkait pelanggaran perizinan yang dilakukan oleh PT.Wijaya Sumber Raya (WSR) di Desa Rantau Kapas Tuo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari Satuan Pamong Praja (Satpol PP) setempat sudah melayangkan surat panggilan ke pihak manajemen perusahan terkait pelanggaran tersebut.

“Iya, kita sudah layangkan surat panggilan sebanyak dua kali kepada pihak Perusahaan,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Batanghari, Adnan, Jum’at (09/05/2025).

Dikatakan Adnan, akan tetapi surat pemanggilan tersebut tidak digubris sama sekali oleh pihak Perusahaan.

“Kita akan layangkan surat pemanggilan ke tiga untuk pihak perusahaan WSR,” ujarnya.

Disebutkan Adnan, jika surat pemanggilan ke tiga ini juga tidak digubris sama sekali oleh pihak perusahaan, pihaknya akan melayangkan SP 1, SP 2 dan SP 3.

“Jika sampai SP 3 juga tidak digubris, maka kita akan melakukan pemalangan terhadap perusahaan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, pihak Komisi II DPRD Kabupaten Batanghari juga sudah melakukan sidak ke PT WSR untuk menanyakan perizinannya. Namun, pihak manajemen perusahaan tidak dapat menunjukan satu pun jenis perizinan yang dimilikinya.

“Saat kami minta, mereka tidak bisa menunjukan semua izin tersebut. Mereka beralasan tidak ada penanggungjawab perusahaan,” kata dia, Rabu (23/04/2025) lalu.

Dikatakan Mawardi, DPRD sudah melayangkan surat undangan untuk melakukan RDP bersama perusahaan, namun mereka tidak menanggapi sama sekali.

“Upaya mereka untuk hadir pun tidak ada, tidak ada konfirmasi alasan tidak hadirnya. Kami sangat menyayangkan sikap para investor/pengusaha tersebut,” ujarnya.

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved