Rabu, 21 Mei 2025

DPRD dan Pemerintah Batanghari Ikuti Rakor Bersama KPK

DPRD dan Pemerintah Batanghari Ikuti Rakor Bersama KPK




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Rahmad Hasrofi dan Wakil Ketua DPRD Firdaus mendampingi Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menghadiri rakor bersama KPK.

Dalam rapat koordinasi tersebut merupakan penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK Dan Pemerintah Daerah dalam rangka Pemberantasan Korupsi Wilayah I bertempat di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt.16, Gedung Merah Putih, KPK RI. Jakarta.

Kegiatan ini Berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf b dan huruf d Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2002.

Yang mana Undang- undang tersebut berisi tentang Komisi pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Turut hadir dalam rapat koordinasi ini, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Pj. Sekretaris Daerah, Inspektur, Kaban Bakeuda, dan Kaban Baperida Kabupaten Batanghari.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved