Selasa, 20 Mei 2025

Rahmad Hasrofi Dampingi Bupati Datangi Gedung MK, Ini Agendanya

Rahmad Hasrofi Dampingi Bupati Datangi Gedung MK, Ini Agendanya



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Tidak hanya memperjuangkan kesejahteraan rakyatnya dengan berbagai infrastruktur dan pembangunan lain, Fadhil Arief kembali mendatangi kantor Mahkamah Konstitusi (MK) demi sebuah nama.

Kedatangan Bupati Batanghari Fadhil Arief bersama Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi kembali untuk mengugatkan perubahan penulisan nama “Kabupaten Batang Hari” menjadi “Kabupaten Batanghari” dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2024 tentang Kabupaten Batanghari di Provinsi Jambi.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh Bupati Batanghari Fadhil Arief dan Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Rahmad Hasrofi dengan tercatat sebagai Pemohon Perkara Nomor 31/PUU-XXIII/2025.

Sidang perdana perkara ini digelar pada Kamis (24/4/2025) di Ruang Sidang Pleno MK dengan dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Dalam sidang tersebut, Okto Suparman Simangunsong selaku kuasa hukum Pemohon, menjelaskan bahwa perubahan penulisan nama kabupaten tersebut mengaburkan nilai-nilai sejarah dan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur masyarakat Batanghari.

“Nama ‘Kabupaten Batang Hari’ memiliki nilai historis, ditetapkan sejak 1 Desember 1948 melalui Peraturan Komisaris Pemerintah Pusat di Bukittinggi Nomor: 81/KOM/U. Perayaan Hari Jadi Kabupaten Batang Hari yang rutin diperingati setiap 1 Desember merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah dan budaya lokal,” jelas Okto Suparman Simangunsong.

Para Pemohon menilai bahwa penulisan "Batanghari" tanpa spasi dalam UU Kabupaten Batanghari menimbulkan kekeliruan terkait identitas daerah—termasuk lokasi, budaya, dan karakteristik khas yang telah dikenal luas oleh masyarakat. Mereka berpendapat, hal ini bertentangan dengan kewenangan konstitusional yang diatur dalam Pasal 18 ayat (2) dan (5) UUD 1945, yang mewajibkan daerah untuk melindungi nilai-nilai budaya dan sejarah setempat.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved