Berita Terbaru

Senin, 07 Agustus 2023

Soal Pengelolaan PI Migas Jambi, Gubernur dinilai Kurang Transparan dan Profesional



 

JAMBI  - Pengamat Ekonomi Publik Jambi Dr. Noviardi Ferzi kembali menyoroti soal pengelolaan Participating Interest (PI) Pengelolaan Migas. Menurutnya belum ada pemasukan daerah dari PI karena Gubernur Jambi kurang transparan dan profesional. Bahkan PI ini telah jadi temuan BPK tahun 2022, karena Pemprov belum mendapatkan PI 10 persen.


Participating Interest atau PI adalah besaran maksimal sepuluh persen pada kontrak kerja sama yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini tentu sangat baik bagi daerah yang memiliki wilayah kerja migas. Pasalnya, daerah memiliki peran serta dalam pengelolaan migas yang dimilikinya. 


Disinilah butuh profesionalitas dari pemprov, butuh tim percepatan, jangan perundingan face to face Gubernur dan perusahaan migas. Butuh tim kerja yang dikoordinasi yang fokus mengurusi hal ini.


"Soal transpransi misalnya, sampai saat ini Participating Interest atau PI (10%) belum ada kejelasan telah memasuki tahap uji tuntas atau Due Diligence atau belum. Padahal di tahap ini adalah fase penyiapan dan penawaran PI 10 persen kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/BUMD baru Perusahaan Perseroan Daerah (PPD)," Ungkap pengamat terkemuka Jambi (6/8) di Warung Sate Edy.

Menurut Noviardi Pemrov harus transparan soal Uji tuntas (Due Diligence) PI di Jambi, karena ini adalah kegiatan penyelidikan secara menyeluruh pada perusahaan terkait aset, kewajiban, risiko usaha, dan lain-lain. Kegiatan penyelidikan tersebut, bermanfaat untuk membantu membuat keputusan bisnis dan investasi yang tepat. 


Prosesnya sendiri, setelah uji tuntas, dalam hal ini BUMD akan menyampaikan surat meneruskan minat dan kesanggupan kepada kontraktor.


Selanjutnya, barulah proses pengalihan 10 persen dilakukan, dengan telah mendapatkan persetujuan Menteri berdasarkan pertimbangan Kepala SKK Migas.


Jambi memiliki potensi migas yang besar, dengan cukup besarnya potensi migas tersebut, dan dengan telah terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016, menjadi peluang bagi Provinsi di Indonesia untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Participting Interest 10 persen.***


Senin, 06 Maret 2023

Korelasi Integritas dan Penyelenggara Pemilu


Oleh Mahpud, S.Pd.I

Perhelatan Pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 5 tahunan akan segera digelar, berdasarkan Jadwal yang di tetapkan pada regulasi yaitu Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum Tahun 2024  ditetapkan Pemilu dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Pemilihan umum yang selanjutnya disebut pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih dewan perwakilan rakyat, anggota dewan perwakilan daerah, presiden dan wakil presiden, dan untuk memilih dewan perwakilan rakyat daerah, yang dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, dalam negara kesatuan republik Indonesia beradasarkan pancasila dan undang-undang dasar tahun 1945.

Dalam menyelenggarakan pemilu, penyelenggara pemilu harus melaksanakan Pemilu sebagaimana dimaksud didalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum berdasarkan pada asas-asas, dan penyelenggaraannya harus memenuhi prinsip: Mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum. Tertib, terbuka, proporsional, Profesional, akuntabel, efektif dan efisien.

Penyelengaran Pemilu adalah pelaksana tahapan pemilu yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu, sedangkan Penyelenggara Pemilu adalah lembaga yang menyelenggarakan Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat. 

Agar penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan asas-asa penyelenggaraan pemilu serta amanah regulasi maka kuncinya ada pada penyelenggara pemilu, penyelenggara yang berintegritas akan menghasilkan pemilu yang berkualitas.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian integritas adalah mutu, sifat, dan keadaan yang menggambarkan kesatuan yang utuh, sehingga memiliki potensi dan kemampuan memancarkan kewibawaan dan kejujuran.

Point penting dari integritas adalah memenuhi komitmen, menunjukkan kejujuran, dan mengerjakan sesuatu dengan penuh konsisten, dimana setiap penyelenggara pemilu memegang teguh prinsip moral dan etika dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menyelengarakan pemilu.

Berdasarkan penjelasan diatas maka Korelasi antara Integritas dan Penyelengara pemilu  itu adalah satu hal yang sangat penting untuk dijadikan dasar perilaku setiap penyelenggara pemilu dalam menjalankan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, Integritas penyelenggara adalah kualitas pemilihan umum.

Penulis adalah Pengurus Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kabupaten Batang Hari

Sabtu, 14 Mei 2022

Peran Bank Jambi dalam Pemulihan Ekonomi Daerah dan Penyaluran Kredit PEN





Oleh : Dr. Noviardi Ferzi*



Eco Review - Bank Jambi menjadi garda terdepan, dalam pemulihan ekonomi daerah yang berada di zona hijau pada situasi pandemi. Dalam hal ini Bank Pembangunan Daerah (BPD) memang dituntut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pasalnya, ekonomi nasional merupakan gabungan dari perekonomian daerah. Ekonomi nasional bisa dibangun dengan baik jika ekonomi daerah sudah berjalan dengan baik.


Untuk mendorong peran BPD dalam penguatan ekonomi yang dimulai dari daerah, pemerintah telah melakukan penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di BPD sebesar Rp16,45 triliun tahun 2020. Dana tersebut ditempatkan pada 22 BPD dan ditargetkan di-leverage ke dalam penyaluran kredit dua kali menjadi Rp 33,68 triliun.


Dana ini bagian dari peningkatan alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari tahun 2020 lalu yang sebesar Rp 579 triliun menjadi Rp 699 triliun di 2021. Peningkatan ini merupakan sense of crisis dari pemerintah bahwa pandemi bukan persoalan jangka pendek, tapi carry over dan membenahi fase akhir pandemi.


Salah satu BPD yang dipercaya pemerintah sebagai penyalur dana stimulus ekonomi PEN adalah Bank Jambi. Terdapat dua gelombang penyaluran PEN Bank Jambi pada 2020–2021 dengan nilai masing-masing Rp 300 miliar per periode.

Pada periode pertama tahun 2020, Bank Jambi selesai menyalurkan dana PEN dalam kurun waktu dua bulan sebesar Rp 300 miliar. Dana telah disalurkan seluruhnya pada 18 Oktober 2020. Hebatnya, daya ungkit (leverage) penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai 4, 24 kali dari penempatan dana PEN Rp. 300 miliar atau 211, 28 % dari target leverage 2,01 kali.

Penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN ) tahap II di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi telah disalurkan secara maksimal oleh Bank Jambi, dengan total penyaluran sampai dengan 1 Oktober 2021 tersalurkan sebesar Rp 1,24 triliun per 1 Oktober 2021 atau telah mencapai 274,62 persen dari target Rp 453 miliar. Realisasinya 3 kali lipat.


Dengan penempatan dana PEN sebesar Rp. 300 miliar, Bank Jambi telah menyalurkan 4,15 kali dari penempatan dana pemerintah yang mencapai 1.244 triliun.


Adapun jumlah debitur dalam program penempatan dana PEN tahap kedua di Bank Jambi ini sebanyak 7.378 debitur yang terdiri dari kredit konstruksi pada 72 debitur, kredit KPR diberikan pada 1.149 debitur , kredit produktif kepada 1.097 debitur dan kredit multiguna kepada 5.060 debitur.

Sedangkan realisasi nominal dari masing-masing segmen kredit yakni kredit konstruksi sebesar Rp29,70 miliar, realisasi pada kredit KPR sebesar Rp163,62 miliar. untuk Penyaluran dana PEN pada segmentasi kredit produktif dan multiguna masing-masing sebesar Rp110,22 miliar dan Rp940,51 miliar.


Jika kita amati, sebagian besar dana itu disalurkan untuk kredit konsumtif yang terkait dengan UMKM. Kredit konsumtif mendapatkan porsi lebih besar dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Contoh kredit konsumtif untuk beli barang-barang di UMKM. Karena selama pandemi, kita lihat penjualan UMKM turun karena tidak ada yang beli. Sehingga porsi kreditnya bisa di optimalkan di konsumtif.


Penyaluran kredit ke sektor konsumtif tetap dilakukan Bank Jambi untuk meningkatkan daya beli masyarakat karena pemulihan kondisi ekonomi nasional pascapandemi Covid-19 harus dimulai dari bergeraknya sektor riil atau produktif—yang akan terpicu kalau daya beli naik.


Hari ini, penyaluran dana PEN melalui Bank Jambi sangat strategis secara ekonomis dan politis. Peran Bank Jambi sebagai garda depan untuk mengungkit perekonomian di daerah sangat penting. Terutama untuk menyalurkan dana PEN ke sektor UMKM yang disesuaikan dengan keunggulan daerah masing-masing.


Penempatan dana pemerintah ke perbankan dimaksudkan untuk mendorong ekonomi di daerah bisa berjalan. Harapannya alokasi penempatan dana pemerintah ini bisa menjadi pengungkit kegiatan ekonomi di daerah. Bisa disesuaikan dengan potensi di tiap daerah. Misal di Jambi potensi perkebunan, pertanian dan batu bara, maka sebagian dana ini dialokasikan untuk sektor yang mendukung.


Hanya saj a di balik capaian ini sebenarnya bank pembangunan daerah mengalami sejumlah kendala dalam menyalurkan kredit dari penempatan uang negara. Salah satunya yakni permintaan kredit yang menurun seiring dengan kegiatan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.


Selain itu terdapat concern terkait gap jangka waktu penempatan uang negara yang hanya enam bulan. Sementara itu, jangka waktu pemberian kredit di kisaran 3 tahun, sehingga ke depan perlu adanya tambahan plafon dan perpanjangan waktu penempatan dana.


Dari berbagai kajian BPD di Indonesia ingin perpanjangan waktu, karena terbentur masalah permintaan, padahal demand is key untuk bisa salurkan lebih cepat, dan kemudian beberapa BPD ingin lebih selektif dalam salurkan dana PEN karena uang negara yang harus dijaga.


Meski sebenarnya, kinerja keuangan BPD Jambi masih baik di tengah pandemi. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) Bank Jambi di 2021 mengalami penurunan menjadi 1,02 persen dari 1,10 persen pada semester 1 2020, atau turun 8 basis poin dari posisi sebelumnya. Namun, prinsip kehati-hatian tetap penting, termasuk dalam penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).


*Pengamat Perbankan.


Minggu, 24 April 2022

Balada Petani Sawit Ketika Ekspor CPO Dihentikan




Oleh : Dr. Noviardi Ferzi*



Ecoreview - Demi mengamankan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Pemerintah akhirnya memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.


Resikonya banyak, yang utama saat ini pemerintah harus mengatasi anjloknya harga sawit jika terjadi kelebihan pasokan seketika, dan nasib petani sawit yang dirugikan.


Selain itu, kebijakan setop ekspor belum tentu bisa langsung meratakan harga komoditas minyak goreng di pasar domestik. Karena terlalu banyak variabel yang saling mempengaruhi satu sama lain.


Ini baru soal minyak goreng, bagaimana soal harga sawit petani dan volume ekspor Indonesia. Melalui tulisan ini saya coba menganalisisnya.


Masalah penghentian ekspor ini akan mempengaruhi variabel harga sawit rakyat, cadangan devisa, dan harga produk hilir.

Kata kuncinya, pemerintah perlu meningkatkan bauran minyak sawit dalam biodiesel sembari mengurangi impor minyak bumi dan menjaga permintaan sawit rakyat, tanpa harus membuat kelangkaan bahan baku dan kenaikan harga produk hilir seperti minyak goreng.


Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah perlu mengkaji kebijakan menghapus skema insentif biodiesel berbasis harga global diganti dengan harga domestik sesuai perkembangan. 


Jika harga global diganti dengan domestik tekanan pembiayaan insentif biodiesel dapat dikurangi dan harga bahan bakar minyak (BBM) bisa dipertahankan.

Bisa dibayangkan dari Rp 71,6 triliun pungutan ekspor di 2021, yang dibelanjakan mencapai Rp 53,6 triliun. Insentif biodiesel menghabiskan Rp 52 triliun (97 persen) dari total belanja, menyingkirkan alokasi untuk peremajaan sawit yang hanya me⁰⁰ncapai Rp 1,3 triliun (2,4 persen) dan riset Rp 55,8 miliar.


Untuk menjaga keseimbangan ini, dalam jangka menengah dan panjang diperlukan dua kebijakan, pertama, penguasaan stok CPO oleh pemerintah khusus untuk keamanan pangan. 


Kedua, perlu percepatan investasi pada lini hilir. Dua Kebijakan ini akan mengubah fundamental dalam ketahanan sosial, energi, pangan, dan devisa di masa mendatang.


Dari sisi harga produk olahan minyak goreng pelarangan ekspor belum tentu dapat membuat harga minyak goreng terjangkau. Mengingat, bahan baku minyak goreng dan minyak goreng bukanlah milik pemerintah, melainkan milik swasta.


Karena pihak swasta akan menetapkan harga yang terbaik untuk mereka, bukan hanya bersandar pada harga keekonomian, tapi pada proyeksi margin yang aman bagi mereka.


Kalaupun pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), yang justru terjadi adalah kelangkaan karena akan terjadi penyelewengan di pasar. Terjadi modus menahan stok. 


Terjadi kondisi, suplsy0 berlimpah, harga tak  turun. Faktanya barang yang langka adalah minyak goreng yang harganya dipaksa murah, karena produsen tidak mau menjual murah, karena harga bahan baku lebih mahal.


Mengenai dampak pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng terhadap ekonomi Indonesia, saat ini tidak begitu bermasalah. Lantaran kondisi ekspor Indonesia tengah berlimpah sehingga pemerintah berani menghentikan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.


Pemerintah sendiri berkeyakinan kebijakan ini akan efektif dalam jangka pendek jika dua asumsi terpenuhi. Pertama, over supply di pasar domestik akan menurunkan harga CPO, sehingga minyak goreng dan produk hilir lain lebih murah.

Kedua, pemerintahan tegas dan mampu mengatasi upaya ambil untung melalui ekspor gelap. Meski demikian, sekali lagi pemerintah perlu memikirkan dampak penurunan harga sawit rakyat akibat kelebihan pasokan.

Saat ini ada 34,2 juta ton minyak sawit yang semula terserap oleh pasar luar negeri akan membanjiri pasar domestik yang hanya menyerap 18,4 juta ton di 2021. Kemana lagi petani melepas sawitnya, jika kran ekspor ditutup.

Harga sawit rakyat dan penerimaan devisa dari ekspor CPO juga akan merosot drastis. Begitu juga dengan pemasukan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dari pungutan ekspor CPO akan terhenti yang berakibat pembiayaan insentif biodiesel tertekan.


Akhirnya, setelah mengkaji goal yang tak pasti serta banyaknya masalah yang muncul dari penghentian ekspor ini, saya melihat pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan moratorium atau pelarangan untuk melakukan ekspor Crude Palm Oil (CPO) beserta minyak goreng.


Karena kebijakan ini merugikan para petani kecil dan mendorong lonjakan harga, termasuk produk turunan seperti minyak goreng. Merusak industri CPO secara keseluruhan, industri minyak goreng juga, dan ini merugikan petani petani kecil yang ada di pedalaman. Terutama petani sawit kecil, pemilik lahan sawit sedang dan pemilik kebun sawit yang tidak memiliki pabrik pengolahan CPO, refinery atau pabrik minyak goreng.


* Pengamat

Sabtu, 23 April 2022

Menakar Kekuatan Calon Gubernur Jambi Berdasarkan Big Data




Oleh : Dr. Noviardi Ferzi*



Mereka yang menguasai data adalah orang yang menguasai dunia. Siapa yang menguasai data suatu negara, dia yang menguasai negara.


Dalam dunia digital, data dapat berupa Artificial Intelligence (AI) dan Big Data analitik. Hari ini data sebagai kekayaan jenis baru (the new gold), keunggulan komparatif yang dapat diolah menjadi kekuatan (power) ekonomi dan politik.


Era digital adalah era data. Siapa yang menguasai data, maka dia menguasai permainan (game). Dalam politik juga hal ini berlaku. Data mempunyai nilai (value) lebih dari emas, atau disebut dengan The New Gold is Data, emas baru adalah data.


Dalam ranah elektoral, sebuah partai politik atau sorang politisi hari ini harus memiliki kedaulatan data (data sovereignty). Masa depan sebuah kekuasaan politik, bisa dibaca atau dilihat berdasarkan data-data yang dikumpulkan.


Bisa dibayangkan, jika sebuah partai hari ini tidak memiliki basis data keanggotaan, pasti akan kesulitan. Padahal KPU menetapkan ini sebagai persyaratan sebagai peserta pemilu. Betul, kerja data masih bisa dilakukan secara manual, namun prosesnya tetap saja dilakukan secara daring, melalui aplikasi yang diwajibkan KPU (Sipol dan Silon).


Bukan hanya itu partai yang tidak memiliki data anggota, dipastikan tidak memiliki arah pembinaan, upaya - upaya konsolidasi yang efisien, efektip dan terukur. By name by address, by phone, by hobby, by trend. Semua karakteristik ini akan mudah dilakukan jika berbasis big data.


Dalam strategi politik penting untuk mengatur pergerakan (flow) data. selama pergerakan data masih ada di internal politik, maka data itu harus berada di dalam kendali kekuatan di politik.


Prediksi berbasis big data ini dapat digunakan dalam Pilkada maupun Pemilu, termasuk di Jambi. Media sosial tidak menentukan pemenang elektoral, tapi ia mampu mendisrupsi masyarakat dalam menentukan pilihan.


Data di media daring dan percakapan di media sosial menjadi sumber berharga bagi penentu perumusan strategi kampanye dan prediksi pemilu. Data-data ini tak berarti apa-apa jika belum terolah. Artificial intellegent adalah sistem yang kemudian mampu mengolah big data untuk kepentingan politik elektoral.


Sistem ini memungkinkan kita mengetahui siapa yang paling popular, siapa yang ekspos negatif lebih tinggi, siapa yang paling banyak dibicarakan, siapa yang menguasai wacana.


Untuk itu partai politik harus melek akan kerja intelijen media yang berfungsi untuk monitoring isu, mendekteksi dini, prioritas kasus, analisis aktor, dan database profile.

Berdasarkan pengamatan dari media daring selama rentang 10 tahun sejak 2012 bahwa terdapat enam kriteria utama yang menjadi kunci pemenangan pilkada. Kriteria-kriteria tersebut yakni media, persebaran nama kandidat, sentimen, konten isu, trend, dan arah populis.

Teknologi dan big data saat ini menjadi kata kunci dalam transformasi politik elektoral di Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi. Data dapat menjadi pijakan untuk memprediksi hasil pemilihan umum dan daerah.

Terkait Pemilu 2024, misalnya, melalui intelijen media, di tahun 2022 ini mulai dapat terlihat nama-nama yang muncul untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur.


Melalui media yang paling banyak dibicarakan di media adalah Al Haris, kedua adalah Cek Endra, bedanya, Al Haris disorot karena jabatan Gubernurnya, sedangkan CE di catat karena Golkarnya. Disini harus kita akui partai kuning ini memiliki kerja media yang cukup baik.


Tokoh lain yang muncul adalah Sutan Adil Hendra atau SAH Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, anggota DPR RI ini rutin muncul algoritmanya dalam mesin pencarian ataupun media sosial. Lalu setelahnya ada nama Fasha Walikota Jambi.


Di media daring ini, popularitas CE menyamai sosok Al Haris. Di level ini juga ada nama HBA tetua Jambi, mantan Gubernur serta anggota DPR dari Golkar, kemudian ada Walikota Fasha. Menyusul nama SAH, yang diikuti Fadhil Arief Bupati Batanghari dan H. Mashuri yang mendadak trending topik karena menjadi Ketua Demokrat.


Lalu, dengan ukuran ini, siapa yang berpotensi untuk maju? Jika melihat indikator media, persebaran nama kandidat, sentimen, konten isu, trend, dan arah populis pada percakapan yang terkait dengan Pilgub Jambi. Maka muncul nama Haris, Fasha dan Cek Endra. Artinya, big data memunculkan nama mereka, nama yang sesuai dengan faktual politik Jambi hari ini.


Untuk lebih akurat memang big data ini perlu dilengkapi hasil survei yang terukur. Sehingga ada kombinasi data yang teruji untuk mengukurnya, baik itu di udara (digital) maupun di darat (survei). Bersambung...


* Peneliti LKPR


Jumat, 22 April 2022

Blok Politik dan Kekuasan Jambi di Pilgub 2024


Oleh : Dr. Noviardi Ferzi*
Menarik mengamati segala dinamika, eskalasi, dan konsolidasi kekuasaan kubu - kubu politik Jambi hari ini. Meski ada yang mengatakan Pemilihan Gubernur 2024 masih lama. Tapi sejatinya soal waktu itu relatif, tergantung bagaimana persiapan dilakukan. Politisi yang tanpa persiapan akan menilai waktu selalu panjang, sementara yang berhitung dengan waktu telah memulai perencanaan.


Pilkada 2024 bukanlah waktu yang lama untuk dinanti, sekarang saja sudah tengah 2022, sebentar lagi tahun 2023, lalu Februari 2024 sudah Pemilu, lalu setelahnya Pilkada. Termasuk perhelatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.


Bagi partai politik dan para awaknya, fase demi fase ini harus disiapkan, segala lini mulai diaktifkan dan berbagai strategi mulai dijalankan. Memotret berbagai persiapan inilah saya rangkum sebagai tulisan tentang kubu kekuasaan di Pilgub Jambi 2024.


Banyak yang menilai saat ini ada dua nama yang mencuat untuk calon Gubernur Jambi 2024. Pertama, tentu saja sang Petahana Al Haris dan yang Kedua, Sy Fasha Walikota Jambi. Ke dua nama ini blok elektoral yang kuat dan paling siap untuk bertarung. Lalu, blok yang ketiga, siapa? Jawabannya antitesis dari kedua orang ini, ceruk atau celah yang tak mampu di isi oleh keduanya.


Kenapa demikian? Selaku petahana Haris diuntungkan, karena apapun kerjanya akan menjadi sorotan publik. Jika kerjanya dirasakan masyarakat dan meyakinkan. Ditambah jaringan pendukung yang militan, tim yang relatif tak banyak berubah, sang Gubernur tetap saja calon terkuat untuk Pilgub 2024.


Hanya saja, meski bisa diperdebatkan, hari ini publik mulai bertanya pada kinerja sang Gubernur, mau dibawa kemana Jambi ini. Secara jujur masyarakat belum memiliki konstruksi utuh perwujudan "Jambi Mantap" visi beliau sebagai Gubernur, seperti apa, barang apa, seberapa, dimana dan kapan program Jambi mantap itu. Hari ini kita tak pernah tahu. Masih meraba-raba tak terukur.


Menilai ini, secara bergurau teman mengatakan ada indikator baru yang dikembangkan Gubernur Jambi tentang pembangunan. Indikator apa itu? Tak lain mendatangkan para menteri dan presiden ke Jambi. Setidaknya bagi Gubernur Haris ini suatu hal yang penting. Oke lah, jika itu dinilai prestasi, kita hanya bisa menunggu tindak lanjutnya. 


Lalu, Sy Fasha, pasca gagal nyalon karena ditinggal beberapa partai pengusungnya, Walikota Jambi ini segera berbenah dengan menjadi Ketua Partai Nasdem. Tentu kini, modal awal dukungan telah dimiliki kontraktor sukses tersebut.


Lalu, secara persepsi, Fasha juga diuntungkan karena kota Jambi merupakan destinasi orang kabupaten kota, sehingga apa saja yang ia lakukan akan mudah dilihat orang. Meski dalam kacamata warga kota yang dilihat hanya bilboard besar berisi wajah gantengnya, atau lampu kelap - kelip di malam hari atau cat warna - warni yang enak dipandang mata.


Namun, orang luar dari kabupaten kota tetap melihat ini sesuatu yang hebat bahkan kagum. Mereka yang datang itu tak pernah tahu derita sebagian orang kota akan genangan air atau bahkan banjir di Kota saat hujan tiba. Mereka juga tak tahu keluhan warga miskin mengeluh karena minimnya bantuan sembako dan uang tunai saat Covid 19, akibat minimnya anggaran yang dialokasikan sang penguasa kota itu, dibandingkan kabupaten kota lain.


Tentu juga ada kesamaan antara Gubernur Al Haris dan Walikota Sy Fasha selaku pemimpin. Apa itu? Tak lain dugaan tentang gaya komunikasi mereka yang terisolasi lingkaran dalam, atau lebih tepatnya mengisolasi diri dalam blok kecil kekuasaan tim sukses dan oligarki. Terlepas benar atau salah, setidaknya masyarakat merasakan hal itu.


Padahal penelitian menyebutkan, hari ini kekuatan besar politik dikendalikan oleh gaya komunikator politik (elite opinion dan attentive public), kekuatan besar leader itulah yang disebut opini publik. 


Bahkan Arbi Sanit mengatakan, opini ini secara struktural ditentukan dari kaum elit yang porsinya disekitar 3-5 persen penduduk yang kritis. Siapa mereka tak lain akademisi, aktivisi, wartawan, NGO dan mahasiswa. Jadi, jika para elit Jambi tidak membuka diri pada mereka, tentu akan menyulitkan mereka secara opini publik, kepercayaan sosial yang tergerus karena empati yang rendah.


Dari gaya komunikasi kedua pemimpin Jambi ini, tentu membuka peluang figur lain muncul sebagai blok kekuasaan alternatif di Provinsi Jambi untuk Pilgub 2024 nanti.


Provinsi Jambi, strategi politik Kepala daerah hari membentuk kecendrungan untuk tampil menjadi ketua partai politik di tingkat provinsi.


Pertanyaanya, target politik apa yang dikejar para kepala daerah itu, seperti Fadhil Arief Ketua PPP dan Mashuri Ketua Demokrat, mengambil partai?


Jawabannya, dengan memiliki partai mereka memiliki nilai tawar dan kuasa untuk ikut menentukan terbentuk koalisi calon Gubernur dan Wakil Gubernur mendatang termasuk penentuan calon bupati dan walikota di 2024 nanti.


Tentu diluar nama-nama itu masih banyak nama lain, yang bisa diperhitungkan, sebut saja Edi Purwanto Ketua PDI-P,  Sutan Adil Hendra Ketua Gerindra, Bakri Ketua PAN, Syofian Ali Ketua PKB, dan nama Wakil Gubernur Abdullah Sani. 


Para kepala daerah lain juga memiliki kekuatan yang tak bisa di anggap enteng. Sebut saja Bupati Tanjabtim Romi Haryanto, selain bupati dua periode, sosok Romi dikenal gaul dan diterima. Lalu ada nama Adirozal Bupati Kerinci, terakhir ada nama Masnah Busro Bupati Muaro Jambi dan Cek Endra dan Bupati yang juga harus diperhitungkan.


Kenapa Cek Endra, bukankah tanggal 5 Mei 2022 ini beliau tak lagi menjabat ke Bupati Sarolangun ?. Tunggu dulu, ini bukan masalah kekuasan kepala daerah yang melekat pada mereka, tapi lebih pada ruang persepsi yang tak mampu diisi oleh Haris dan Fasha. Apa itu? Gaya komunikasi yang bisa diakses semua.


Pasca Pilgub 2024 yang dimenangkan Al Haris, Cek Endra dalam kapasitasnya ketua DPD Golkar Jambi masih memilihara hal yang paling esensi dalam teori politik. Apa itu, tak lain komunikasi dengan siapa saja. Komunikasi bagi petinggi politik sesuatu yang sulit, karena komunikasi harus diikuti dengan berbagi, sesuatu yang sulit dilakukan penguasa hari ini.


Komunikasi dan mau berbagi ini sesuatu yang subjektif untuk dinilai, namun bisa diverifikasi dari pelaku silahturahmi pihak yang mengalami. Hebatnya, komunikasi yang dilakukan Cek Endra mampu menembus batas - batas kelompok kecil dilingkaran dalamnya, bahkan dosisnya melebihi saat ia menjadi calon Gubernur lalu. Jika komunikasi dengan tim sukses, rekanan oligarki kekuasaan hal yang lumrah, tapi berkomunikasi dengan kelompok biasa dan proletar adalah luar biasa. 


Terkait ini, kebetulan minggu kemarin, ada sekelompok anak muda dari Brawijaya yang penelitian untuk tugas kuliah di Jambi. Salah satu penelitian mereka menyoal tentang pilihan warga dalam event politik kedepan.


Mengejutkan, ketika cuplikasi data primer mereka mengarah pada rerata jawaban positip pada Cek Endra, sekilas saya nilai masih menyamai perolehan dua penguasa, baik Haris atau Fasha. Tanda apa ini ? Menurut saya ini indikasi bahwa Cek Endra masih berpeluang untuk menjadi blok ketiga di Pilgub 2024 nanti. 


Terakhir, saya teringat kata teman dulu, tentang, Herman Deru di Sumsel dan Khofifah Jatim yang juga pernah kalah, tapi hari ini mereka menang. Dan ketika saya amati kekalahan mereka dulu tak diikuti gaya komunikasi yang menutup diri. Komunikasi yang membuka peluang mereka di masa depan. SALAM.



* Peneliti LKPR


© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved