Kamis, 18 Mei 2023

Fajran Dicopot dari Ketua DPRD Sungaipenuh, Demokrat Siapkan Nama Lendra Wijaya

Fajran Dicopot dari Ketua DPRD Sungaipenuh, Demokrat Siapkan Nama Lendra Wijaya

SUNGAIPENUH, TIGASISI. NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungaipenuh, resmi menonaktifkan Ketua DPRD Kota Sungaipenuh, Fajran.

Fajran dinonaktifkan  berdasarkan keaepakatan dalam  rapat paripurna dengan agenda penyampaian usulan pemberhentian dan pergantian Pimpinan sisa jabatan 2019 - 2024 yang dipimipin wakil ketua I, Yoshadi, Selasa (16/05/2023)

SK Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat memutuskan, mencabut keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor : 444/SK/DPP.PD/9/2019 tanggal 16 September 2019 tentang penetapan unsur pimpinan Dewan Ketua DPRD Kota Sungaipenuh, Provinsi Jambi dari Fraksi Demokrat yang menetapkan Fajran sebagai Ketua DPRD Kota Sungaipenuh dan dinyatakan tidak berlaku lagi," sebut Yoshadi.

Menindaklanjuti SK dari DPP Demokrat,  DPRD Kota Sungaipenuh akan memproses usulan tersebut sesuai dengan tata-cara dan tahapan sebagaimana yang ditentukan dan diatur oleh undang-undang. 

"Kemudian akan dilanjutkan pengusulan pergantian Ketua DPRD Kota Sungaipenuh yang semula dijabat oleh Fajran diganti oleh Lendra Wijaya," katanya. 


Pewarta: Yudi


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved