Berita Terbaru

Rabu, 15 Februari 2023

Kasus Tunjangan Rumah Dinas, Mantan Sekwan Sungaipenuh Ditahan Kejari



SUNGAIPENUH,TIGASISI.NET  –  Mantan Sekretaris DPRD Kerinci, Adli,  ditahan Kejaksaan Negeri Sungaipenuh  usai  diperiksa hampir 8 Jam lebih, Senin (13/02/2023). Adli ditahan  terkait kasus dugaan korupsi Anggaran  Tunjangan Rumah Dinas DPRD Sungaipenuh dari Tahun 2017 hingga 2021.

Pantauan dilapangan, selama pemeriksaan juga terlihat Mobil Tahanan Kejari Sungaipenuh dengan nomor polisi  B 1790 SQP telah siaga  didepan Kantor dan setelah dilakukan pemeriksaan, Adli dengan menggunakan baju rompi warna orange dan Kopiah Hitam pada pukul 17.30 Wib langsung dibawa ke Rutan Kelas II B Sungai Penuh dengan status sebagai Tahanan Jaksa selama 20 hari.

Dihari yang sama, juga terlihat Ketua DPRD Kerinci, Edminuddin, Inspektorat, Kabag Hukum juga dilakukan pemeriksaan sebagai saksi hingga pukul 15.00 Wib dan langsung meninggalkan Kejari Sungaipenuh.

Kejari Sungai Penuh, Antonius Despinola,SH.,MH, dikonfirmasi membenarkan bahwa pada Senin hari ini setelah melakukan pemeriksaan hampir 8 Jam, akhirnya menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus tunjangan Rumah Dinas DPRD Kerinci Tahun 2017 sampai 2021.

Tiga orang yang dilakukan penahanan yakni inisial AD selaku Mantan Sekwan, inisial BN merupakan staf dari Mantan Sekwan, dan inisial LL merupakan pihak Ketiga yang mengaku sebagai dari KJPP, padahal ia bukan merupakan dari KJPP.

“Benar, Tiga orang telah dilakukan penahanan, setelah memastikan alat bukti lengkap,” ujar Kejari.

Dalam kasus ini, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 4,9 Milyar tunjangan Rumdis Dewan yang tidak sesuai dengan perundangan – undangan. “Dalam kajian, terjadi kesalahan dimana kajian tidak sesuai pada tempat yang sebenarnya,” bebernya.

Bukan hanya itu saja, akan tetapi juga terdapat penggelapan dari masa transisi Dewan yang lama menuju Dewan yang baru. Dimana, terdapat pencairan Tunjangan Rumdis Dewan sebesar lebih kurang 400 Juta, namun tidak diberikan kepada Dewan. “Dewan yang lama, maupun yang baru tidak menerima, terjadi penggelapan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, bahwa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada akhir Tahun 2022 telah meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan terkait dengan dugaan korupsi tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kerinci tahun 2017 sampai 2021.

Bahkan pada waktu itu Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Alek, selama proses penyelidikan hingga penyidikan, sedikitnya sudah 70 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi mulai dari Pimpinan Dewan hingga anggota dan sekretariat DPRD.

Naiknya status dari penyelidikan menjadi penyidikan, setelah pihak penyidik telah menemukan dan mengidentifikasi adanya peristiwa tindak pidana dalam tunjangan rumah dinas tersebut.

Kasus ini mulai tahap penyidikan sejak Juli 2022 kemaren, sesuai dengan tanggal sprindik yang telah diterbitkan dan juga sudah dilaporkan secara berjenjang kepada atasan yakni dalam hal ini Kejati Jambi.

Namun pada waktu itu, Alek tidak menjelaskan secara rinci, karena bersifat substansial. Namun, dia mengatakan jika anggaran untuk satu tahun jumlahnya Miliaran rupiah per tahun dari 2017 sampai 2021.

Pewarta: Yudi

Kamis, 02 Februari 2023

Kejari Sungaipenuh Bakar Barang Bukti Narkotika



 SUNGAIPENUH, TIGASISI.NET - Kejaksaan Negeri Sungaipenuh,  memusnahkan barang bukti tindak pidana  penyalahgunaan narkotika, Rabu (1/2/2023)  di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.

Upacara pemusnahan ini  dipimpin lansung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Antonius Despinola disaksikan Kepala Pengadilan Negeri Sungaipenuh, Polres Kerinci, BPOM dan Dinas Kesehatan serta sejumlah awak media. 

Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Antonius Despinola mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan. 

Selain itu, pemusnahan juga dalam rangka penyelesaian penanganan perkara tindak pidana dan bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Dari 21 perkara tersebut, terinci sebanyak 50 persen perkara merupakan kasus narkotika," katanya. 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain, Sabu-sabu, Ganja tiga paket dengan berat 6 kg, pil berwarna kuning, pirek kaca, bong dan alat bukti tindak pidana lainya. 

Sejumlah barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara-cara berbeda. Untuk narkoba dimusnahkan dengan dicampur air lalu di blender. Kemudian, barang bukti ganja, ponsel, korek api, pirek kaca, bong, tas, baju, kertas, tikar, dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.


Pewarta: Yudi

Kamis, 26 Januari 2023

Lantik Pejabat Eselon, Adirozal Minta Patuhi Aturan


KERINCI, TIGASISI.NET - Bupati Kerinci, Adirozal  melantik 87 orang pejabat eselon II, III dan IV di 
 di ruang pola Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah Siulak, Selasa (24/01/2022).

Pejabat eselon II yang dilantik diantaranya Mahyudi dan Marnus Staf Ahli Bupati, Osrayandi Kadis Perkebunan dan Peternakan, Yuldi Candra Kadiskominfo,  Hermudin Kadisperpustakaan, Hericipta Kadis Perhubungan, Dedi Andrizal kepala BPBD Kerinci. Selain itu puluhan pejabat eselon III dan IV lingkup Pemkab Kerinci. 

Bupati Kerinci H Adirozal saat pelantikan dalam sambutanya menyampaikan kepada pejabat yang telah dilantik agar bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai regulasi yang ada. 

"Selamat kepada yang baru dilantik, semoga jabatan yang diemban amanah dan memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat kabupaten Kerinci," katanya

"Semoga saudara harus betul-betul bekerja dengan baik, sesuai aturan, Bukan sekedar di kantor ngisi absen, tapi targetnya apa, Pimpinan memberikan kepercayaan karena pertimbangan. Maka jangan khianati kepercayaan ini, Bekerjalah dengan baik dan benar sesuai aturan, " tambah Bupati.

Turut hadir dalam pelantikam tersebut, Sekda Kerinci, Zainal Efendi, Forkompimda dan Kepala OPD dalam lingkup pemerintah kabupaten Kerinci.

Reporter: Yudi


Lantik Kades Terpilih, ini Pesan Adirozal

KERINCI, TIGASISI.NET – Bupati Kerinci Adirozal, melantik  39 orang  kepala desa Hasil pemilihan Kepal Desa Serentak (Pilkades) tahun 2022. Acara pelantikan bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci Siulak Kabupaten Kerinci.

Bupati Kerinci Adirozal, mengatakan, kepala desa adalah ujung tombak penyelenggaraan pemerintah daerah, oleh sebab itu dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih.

“Saya mengajak seluruh masyarakat yang kepala desa yang  dilantik hari ini, agar mendukung dan membantu kades terpilih dalam melaksanakan tugasnya. Marilah bersama-sama kita menggali potensi yang ada untuk membangun Desa tempat tinggal kita, lupakan perbedaan pilihan selama proses Pilkades kemarin,” ajak Bupati Adirozal.

Bupati Adirozal juga berpesan kepada seluruh Kades yang dilantik untuk merangkul semua elemen yang ada di desa dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya.

“Rangkul semua pihak yang ada di desa, termasuk calon kepala desa yang tidak terpilih saat mengikuti  Pilkades Serentak pada Nopember lalu demi kemajuan yang ada di desa, tidak ada lagi istilah pendukung dan bukan pendukung, semua warga sudah menjadi tanggung jawab saudara,” tegasnya.

Bupati Kerinci dua periode ini, juga berpesan kepada seluruh Kades agar memahami Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tentang Tugas, Kewajiban dan Wewenang dalam mengelola Dana Desa dengan baik, Bekerjasama dengan Aparatur Desa dan BPD, dan Dukung Program Pemerintah Kabupaten Kerinci.


Reporter: Yudi




Selasa, 24 Januari 2023

Sah, Yoshadi Dilantik Sebagai Waka DPRD Sungaipenuh

SUNGAI PENUH, TIGASISINET - Anggota legislatif Kota Sungaipenuh  dari Partai Amanat Nasional, Yoshadi, resmi dilantik sebagai wakil Ketua DPRD Sungaipenuh, Selasa (24/01/2022).

Rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji Yoshadi sebagai Wakil ketua DPRD Kota Sungaipenuh  berjalan dengan lancar.

Ketua DPRD Sungaipenuh, Fajran, yang juga Ketua DPC  Demokrat Sungaipenuh ucapkan selamat kepada Yoshadi.

"Saya ucapkan selama semoga amanah salam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan dan anggota DPRD, " katanya. 

Yoshadi sendiri usai dilantik berjanji akan menjalankan tugas dan fungsi sesuai perundang-undangan dan aturan  yang ada. "Ingatlah saya siap menjalankan tugasnya dewan kedepan, dan semoga Sungaipenuh lebih baik lagi, " Katanya


Pewarta: Yudi


Rabu, 18 Januari 2023

Wako Ahmadi Terima Penghargaan dari PWI Jambi

SUNGAIPENUH, TIGASISI.NET -  Walikota Sungaipenuh Ahmadi Zubir sampaikan ucapkan selamat kepada pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sungaipenuh yang dilantik Rabu pagi (18/01/2023).

"Semoga PWI Kota Sungai Penuh selalu solid, Eksis dan senantiasa bersinergi dengan Pemerintah Daerah," ucapnya.

Pengurus PWI Sungaipenuh masa bakti 2023-2027 dilantik langsung oleh ketua PWI Provinsi Jambi H. Ridwan Agus Dpt, di hotel Mahkota Sungaipenuh.

Adapun pengurus yang dikukuhkan diantaranya, Adipraja sebagai Ketua dan sejumlah pengurus lainnya. 

Turut hadir dalam acara ini  Letjen TNI (Purn)Waris, dan pengurus PWI Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi 

Diakhir rangkaian acara Wako Ahmadi  menerima piagam penghargaan dari PWI Provinsi Jambi atas keberhasilannya dibidang pelayanan publik.
© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved