Rabu, 23 November 2022

Target PAD Belum Tercapai, Begini Penjelasan Dinas Koperindag

Target PAD Belum Tercapai, Begini Penjelasan Dinas Koperindag






BATANGHARI, TIGASISI.NET - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada bidang retribusi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batanghari diketahui belum mencapai pagu target yang ditetapkan.

Terhitung dari bulan Januari hingga akhir September 2022, target retribusi pada dinas tersebut baru mencapai 51,37 persen.

Menyikapi hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Edi Sabara mengungkapkan berbagai kendala yang dialami sehingga terhambatnya pendapatan retribusi pada dinas tersebut.

Menurutnya, kurangnya tenaga honorer mengakibatkan tagihan pada retribusi di sejumlah pasar kurang maksimal.

"Yang pertama itu kita mulai aktifnya dibulan Maret. Kemudian, sebelumnya kita kekurangan tenaga honorer, jadi saat itu kita pakai tenaga kerja suka rela (TKS)," jelas Edi, saat dikonfirmasi di Ruang Kerjanya.

Selain itu dijelaskan Edi, munculnya penyakit PMK pada hewan ternak juga berdampak pada retribusi dinas Koperindag.

"Penyakit PMK juga menyebabkan pasar ternak kita tidak berjalan, berbulan-bulan pasar itu tutup sehingga tidak ada pemasukan dari pasar itu," pungkasnya. 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved