BATANGHARI, TIGASISI.NET - Para sopir armada truk muatan batubara kian membandel, ratusan truk yang beroperasi di siang hari picu kemacetan sepanjang jalan Tembesi - Muarabulian.
Ulah para sopir terpantau oleh media ini di lapangan. Diketahui para sopir sudah melanggar aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, yakni larangan operasi sebelum pukul 18:00 WIB.
Hal ini dipertegas berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 1448/SE/DISHUB/-3.1/V/2022 Tanggal 17 Mei 2022, Surat Edaran Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor: 4.E/MB.05/DJB.B/2022 Tanggal 9 April 2022 dan Nomor: 6.E/MB.05/DJB.B/2022 Tanggal 30 April 2022.
Kemudian juga berdasarkan Surat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Nomor D-932/Dishub-3.1/V/2022 Tanggal 17 Mei 2022.
Salah satu pengemudi roda empat, Budiman merasa kesal atas ulah para sopir Batubara yang membandel.
Ia mengatakan, hampir 24 jam sepanjang jalan Muara Tembesi terjadi macet.
"Gak tau lagi kenapa begini, biasanya sudah tidak ada macet-macet. Tapi sekarang malah kembali lagi. Ini mobil Batubara ini kenapa sudah lewat siang-siang begini," kesalnya.
Budiman menjelaskan, kemacetan ini tak hanya terjadi di sore hari, bahkan pagi juga mengalami macet.
"Yang saya heran itu kita lewat pagi-pagi pun macet juga di tembesi ini," sambungnya.
Dirinya meminta pihak Kepolisian Polres Batanghari dan juga Dinas Perhubungan setempat lebih mengawasi oknum-oknum sopir yang nakal.
"Polantas sama Dishub seharusnya lebih aktif dalam mengawasi mobil Batubara yang melintas. Kalau gini terus bisa-bisa mobil pribadi bakal ribut lagi sama sopir BB," pungkasnya.