Senin, 13 Juni 2022

DPRD Sepakati Hibah Gedung dan Bangunan Mako Polres Batanghari

DPRD Sepakati Hibah Gedung dan Bangunan Mako Polres Batanghari








BATANGHARI, TIGASISI.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menyetujui penghibahan gedung baru mako polres yang secara administrasi tercatat sebagai aset milik Pemerintah Daerah dan diberikan ke Kepolisian Resort (Polres) Batanghari.


Persetujuan tersebut disahkan pada saat rapat paripurna di gedung DPRD Batanghari dalam rangka pembacaan keputusan tentang persetujuan hibah gedung dan bangunan pemerintah kabupaten Batanghari kepada Polres di wilayah setempat, Senin (13/6/22).


Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anita Yasmin, turut dihadiri Wakil Bupati Batanghari H Bakhtiar, Kapolres Batanghari AKBP M Hasan SIK, beberapa kepala OPD dan seluruh Camat dilingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari.


"DPRD Batanghari menetapkan dan memutuskan, dengan ini menyetujui hibah gedung dan bangunan pemerintah Kabupaten Batanghari kepada Polres Batanghari dengan biaya sebesar 14,3 Miliar," ungkap Sekretaris Dewan Muhammad Ali.


M Ali juga menyebutkan, keputusan penghibahan gedung dan juga bangunan mako Polres Batanghari ini terhitung sejak dibacakannya surat keputusan tersebut, dan juga telah di tandatangani oleh Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin.

"Keputusan ini berlaku mulai dari tanggal ditetapkan, ditetapkan di Muarabulian pada tanggal 13 Juni 2022," pungkas M Ali.



Reporter: Juniko

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved