Minggu, 03 April 2022

Berikut Jam Kerja ASN Batanghari Selama Bulan Ramadhan

Berikut  Jam Kerja ASN Batanghari Selama Bulan Ramadhan




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Pemerintah Kabupaten Batanghari telah menyusun aturan khusus terkait jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Batanghari Nomor : 821 /1336/SE/BKPSDMD/2022.

Meskipun ada pengurangan jam kerja, Bupati  Batanghari dalam SE ini memerintahkan jajarannya tetap bekerja secara optimal.

"Dalam penerapan jam kerja selama Ramadhan, kepala OPD memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik pada OPDnya masing - masing," demikian  bunyi SE tersebut.

Berikut jadwal jam kerja ASN berdasarkan SE Bupati Batanghari selama ramadhan.

Untuk jadwal 5 hari kerja :

Senin - Kamis : Pukul 08.00 - 15.15

Waktu Istirahat : Pukul 12.00 - 12.30

Jumat : Pukul 08.00 - 11.30

Sedangkan untuk jadwal 6 hari kerja :

Senin - Kamis : Pukul 08.00 - 14.00

Waktu istirahat : Pukul 12.00 - 12.30

Jumat : Pukul 08.00 - 14.30

Waktu istirahat : Pukul 11.30 - 13.00


Sementara itu dalam SE selama Ramadhan tersebut kegiatan rutinitas Apel Gabungan setiap hari Senin ditiadakan.

Reporter : Juniko

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved