Selasa, 12 Oktober 2021

Tangkap Bandar, BNNK Amankan Setengah Kantong Sabu

Tangkap Bandar, BNNK Amankan Setengah Kantong Sabu



BATANG HARI, TIGASISI.NET - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari berhasil menciduk seorang pria inisial MS (28), yang diduga bandar Narkoba di wilayah Kecamatan Marosebo Ulu.

Dari tangan pelaku BNNK Batang Hari mengamankan barang bukti 11 paket sabu siap edar, dengan berat keseluruhan 5.18 gram.



Kepala BNNK Batang Hari AKBP Zuhairi mengungkapkan, penangkapan pelaku ini setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga Kecamatan Marosebo Ulu terkait seringnya terjadi transaksi narkoba di desa mereka.

"Berdasarkam informasi dari masyarakat, telah terjadi transaksi jenis narkoba di desa Teluk Leban, Kecamatan Marosebo Ulu. Anggota kami langsung merapat ke TKP dan memang benar disana telah terjadi transaksi Narkotika dan langsung dilakukan upaya penangkapan dengan mengamankan tersangka MS ini," papar Zuhairi saat mengadakan keterangan pers di Muarabulian (12/10/21).

Dari pelaku BNNK Batanghari juga mengamankan barang bukti lain seperti uang tunai Rp 450.000, 1 Sendok terbuat dari pipet dan 1 unit HP merek OPPO warna hitam.

Zuhairi menegaskan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pelaku MS ini akan diberikan hukuman maksimal penjara seumur hidup.

"Dari hasil urine dinyatakan positif, dan kami akan menerapkan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 dengan ancaman hukumannya seumur hidup," pungkasnya.


Reporter : Juniko

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved