Jumat, 11 Juni 2021

Fadhil: Pendekatan Restorative Justice Harus Digalakkan

Fadhil: Pendekatan Restorative Justice Harus Digalakkan




BATANGHARI , TIGASISI.NET- Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengajak jajaran kepolisian Polres Batanghari, agar melakukan pendekatan integral dalam proses penegakan hukum, atau dalam istilah lainnya disebut Restorative Justice.

Kata Fadhil, dirinya akan mendorong peran Lembaga Adat Daerah (LAD) Kabupaten Batanghari agar  bekerjasama dengan Polres dalam perkara berskala kecil di tengah masyarakat.

"Kami punya usulan pak Kapolda, kiranya Polres Batanghari agar menggalakkan pendekatan Restorative Justice, kemudian mengajak lembaga adat untuk bekerja sama terkait gangguan Kamtibmas, yang nanti diberi hukuman atau sanksi moral saja dan cukup diselesaikan di desa," papar Fadhil Arief.

Fadhil optimis, implementasi Restorative Justice ini akan menambah kedekatan masyarakat serta mengurangi kerja anggota kepolisian. Apalagi jumlah aparat kepolisian tidak sebanding dengan jumlah penduduk di Batanghari.

"Penerapan ini diharapkan dapat membuat silaturahmi masyarakat jadi lebih baik, dan juga mengurangi kerja kepolisian, mengingat aparat kepolisian tidak sesuai dengan jumlah penduduk," tutup mantan Sekda Muaro Jambi ini.

Reporter: Juniko
Editor: Ahmad

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved