Jambi - Desa-desa di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi memprioritaskan pengentasan stunting melalui pos anggaran Dana Desa (DD) untuk mengalokasikan program-program pengentasan stunting. 

"Pengentasan stunting menjadi prioritas untuk desa, maka dari itu desa diwajibkan mengalokasikan dana untuk program pengentasan stunting," kata Koordinator Pendamping Desa Akmal di Batanghari, Rabu. 

Dijelaskan Akmal, setiap tahunnya desa selalu menganggarkan dana untuk program pengentasan stunting tersebut. Alokasi dan tersebut disesuaikan dengan program yang akan di jalankan di tahun anggaran tersebut. 

Salah satunya pembuatan jamban sehat. Pembuatan jamban sehat tersebut untuk mengurangi angka Open Defecation Free (ODF) atau buang air besar sembarangan di desa. Dimana pada umumnya masyarakat desa banyak menggunakan jamban yang masuk dalam kategori tidak sehat. Seperti jamban apung yang berada di aliran sungai. 

Dan pada tahun 2020 terdapat tujuh desa yang berstatus ODF. Dimana status tersebut didapat setelah desa mengalokasikan dana desa untuk pengentasan stunting tersebut. Tujuh desa tersebut yakni Desa Olak Kemang, Rantau Kapas Tuo, Rambutan Masam, Sungai Baung, Bajubang Laut, Kilangan dan Desa Rantau puri. 

"Dana Desa tersebut digunakan untuk mendukung program nasional, pengentasan stunting merupakan program nasional yang menjadi prioritas di desa," kata Akmal. 

Alokasi dana tersebut tidak hanya digunakan untuk membangun jamban sehat, namun juga dialokasikan untuk pembelian asupan makanan bergizi untuk anak anak dan pembenahan posyandu. Serta dana untuk asupan gizi bagi ibu-ibu hamil. 

Sementara itu, sebagian desa di daerah itu masih ada yang terfokus terhadap ODF. Dimana dari 110 desa di daerah itu, masih terdapat 44 desa yang belum berstatus ODF. 

Sehingga melalui dana desa, desa-desa tersebut diharapkan dapat mengalokasikan dana untuk pembangunan jamban sehat.