Senin, 24 Januari 2022

Datangi Kejati, Massa Desak Kejaksaan Umumkan Perkembangan Kasus Puskesmas Bungku

Datangi Kejati, Massa Desak Kejaksaan Umumkan Perkembangan Kasus Puskesmas Bungku




JAMBI, TIGASISI.NET - Sejumlah massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (LSM MAPPAN) kembali mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi Jambi Senin (24/01/2022).

Koordinator aksi, Hadi Prabowo dalam orasinya menuntut Kejaksaan Negeri Batanghari segera mengumumkan perkembangan kasus Puskesmas Bungku, pasalnya menurut informasi berkas perkara korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di lingkup Dinas Kesehatan Batanghari sudah dinyatakan lengkap alias P21.

"Kenapa sampai hari ini Kejari Batanghari tak berani melakukan press rilis dan menyampaikan kepublik, siapa saja oknum pejabat yang terlibat, dan apa saja barang bukti yang berhasil diamankan, Kami sebagai masyarakat berhak tahu atas proses penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Kejari Batanghari," teriak Prabowo.

Lebih lanjut Bowo mendesak pihak Kejati Jambi segera mengevaluasi jaksa yang menangani perkara ini.


"Kalau memang Kejari tidak berani melakukan press rilis dengan suara lantang kami menantang Kajati Jambi dalam kasus ini untuk segera melakukan pres rilis," ucap Hadi

Sementara itu Asisten Intel Kejati Jambi Jufri S.H.,M.H berjanji akan menindak lanjuti tuntutan pendemo. Dirinya mengucapkan terimakasih atas peran LSM MAPPAN yang mengawal jalannya perkara ini.


"Kami akan menyurati resmi dan memerintahkan Kajari Batanghari untuk segera melakukan Konfrensi Pers, untuk menyampaikan tahapannya saat ini, kapan P21, apakah sudah ada penyerah TSK dan BB, dan sudah Tahap II, siapa - siapa saja TSK," Jelas Jufri.

"Karena Pimpinan kita maunya seperti ini, ada intruksi dari Kajagung , dalam satu bulan berapa kali Kejari harus sampaikan kepublik atas capaian kerjanya, agar masyarakat tahu," tutup Jufri.

Reporter: Amri


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved