Berita Terbaru

Selasa, 20 Mei 2025

PT WSR Mangkir Undangan RDP Komisi II DPRD Batanghari




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Usai turun sidak ke PT. Wijaya Sumber Raya (WSR) yang berdiri di Desa Rantau Kapas Tuo pada Selasa 15 April 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari pun mengundang pihak manajamen atau penanggung jawab perusahaan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perizinan perusahaan kelapa sawit terebut, Selasa (22/04/2025).

Namun, setelah melayangkan surat ke perusahaan, tak satu pun pihak perusahaan berupaya datang untuk memenuhi RDP tersebut.

Sekretaris Komisi II DPRD Batanghari, Mawardi Harahap mengatakan, seminggu yang lalu anggota dewan lintas komisi turun melakukan sidak ke PT. WSR untuk menanyakan segala bentuk perizinan yang dimiliki perusahaan

"Namun saat kami minta, mereka tidak bisa menunjukan semua izin tersebut. Mereka beralasan tidak ada penanggungjawab perusahaan,” kata dia, Rabu (23/04/2025).

Lanjutnya, setelah melakukan turun sidak, dewan pun melayangkan surat undangan untuk melakukan RDP bersama perusahaan, namun mereka tidak menanggapi sama sekali.

“Upaya mereka untuk hadir pun tidak ada, tidak ada konfirmasi alasan tidak hadirnya. Kami sangat menyayangkan sikap para investor/pengusaha tersebut” ujarnya.

Dalam waktu dekat ini, lintas komisi kembali akan melayangkan surat undangan RDP tersebut, kali ini mereka juga akan mengundang dinas terkait yang mengeluarkan segala bentuk surat perizinan tentang berdirinya PT. WSR.

“Karena saat kami minta surat izin pengelolaan limbah dan izin berdirinya perusahaan, PT WSR tidak bisa menunjukkan ke kami. Kami khawatir mereka melangkahi beberapa aturan Pemda,” bebernya.

Dikatakan Mawardi, alasan mereka ingin melakukan RDP dengan perusahaan dan dinas terkait tak lain untuk menjalankan fungsi pengawasan dewan dengan maksimal.

"Karena kami selaku dewan wajib mengawasi hal tersebut. Karena ini berkaitan dengan peningkatan PAD Kabupaten Batanghari," pungkas Mawardi.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, saat dihubungi awak media, pihak PT.WSR belum memberikan tanggapan.

Gerak Cepat DPRD Batanghari Gelar Paripurna LKPJ, Ini Alasannya



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Setelah Bupati Batanghari menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batanghari tahun anggaran 2024 pada 17 maret lalu.

Kurang dari 30 hari, DPRD Batanghari langsung melaksanakan rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Batanghari terhadap LKPJ Bupati Batanghari tahun anggaran 2024, Kamis (27/04/2025).

Rapat penyampaian rekomendasi itu pun dihadiri oleh Wakil Bupati Batanghari, H Bakhtiar, SP. Setelah paripurna ini, LKPJ tersebut akan diteruskan ke Kemendagri RI melalui Gubernur Provinsi Jambi. Bahkan 3 komisi yang ada di DPRD Batanghari mampu menyelesaikan RDP dengan mitra mereka dalam kurun waktu 2 hari untuk mendengarkan penyampaian laporan dari masing-masing instansi lingkup Pemda Batanghari.

Usai paripurna, kepada awak media, Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Rahmad Hasrofi mengatakan”Yang jelas ada alasan kami mempercepat dan memajukan jadwal rapat paripurna ini, dikarenakan setelah hari raya idul fitri masih banyak agenda DPRD yang harus kami dijalankan.

“Awalnya kami mau mengadakan paripurna setelah hari raya idul fitri, akan tetapi sesudah lebaran nanti terlalu banyak jadwal yang kami selesaikan lagi.Kita bahas RPJMD, terus permasalahan perundang-undangan di legislasi yang diturunkan menjadi perda. Ada 11 Perda yang akan dibahas,jadi di bulan april nanti jadwal akan semakin padat,”Sebutnya.

Lanjut Hasrofi lagi”Meskipun RDP tersebut berlangsung dalam waktu singkat atau kurun waktu 2 hari, namun hal itu masih terbilang efektif.

“Karena semua itu mengoptimalkan dan kita hanya tinggal membaca laporannya saja. Pertanggung jawaban dan tidak mesti turun langsung untuk mengecek, nanti setelah LKPD selesai baru kita turun. Artinya setelah ada hasil dari rekomendasi BPK baru kita turun,”Sebutnya.

Ketua DPRD juga mengatakan”Setelah menerima dan mengetahui LKPJ Bupati Batanghari tahun 2024, maka DPRD harus lebih optimal dalam mengawasi mitranya.

“Mungkin kita sudah mengetahui LKPJ yang kita dapat, jadi segi DPRD ini tinggal mengoptimalkan sistem pengawasan di setiap OPD,”Katanya.

Rahmad Hasrofi Dampingi Bupati Datangi Gedung MK, Ini Agendanya



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Tidak hanya memperjuangkan kesejahteraan rakyatnya dengan berbagai infrastruktur dan pembangunan lain, Fadhil Arief kembali mendatangi kantor Mahkamah Konstitusi (MK) demi sebuah nama.

Kedatangan Bupati Batanghari Fadhil Arief bersama Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi kembali untuk mengugatkan perubahan penulisan nama “Kabupaten Batang Hari” menjadi “Kabupaten Batanghari” dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2024 tentang Kabupaten Batanghari di Provinsi Jambi.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh Bupati Batanghari Fadhil Arief dan Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Rahmad Hasrofi dengan tercatat sebagai Pemohon Perkara Nomor 31/PUU-XXIII/2025.

Sidang perdana perkara ini digelar pada Kamis (24/4/2025) di Ruang Sidang Pleno MK dengan dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Dalam sidang tersebut, Okto Suparman Simangunsong selaku kuasa hukum Pemohon, menjelaskan bahwa perubahan penulisan nama kabupaten tersebut mengaburkan nilai-nilai sejarah dan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur masyarakat Batanghari.

“Nama ‘Kabupaten Batang Hari’ memiliki nilai historis, ditetapkan sejak 1 Desember 1948 melalui Peraturan Komisaris Pemerintah Pusat di Bukittinggi Nomor: 81/KOM/U. Perayaan Hari Jadi Kabupaten Batang Hari yang rutin diperingati setiap 1 Desember merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah dan budaya lokal,” jelas Okto Suparman Simangunsong.

Para Pemohon menilai bahwa penulisan "Batanghari" tanpa spasi dalam UU Kabupaten Batanghari menimbulkan kekeliruan terkait identitas daerah—termasuk lokasi, budaya, dan karakteristik khas yang telah dikenal luas oleh masyarakat. Mereka berpendapat, hal ini bertentangan dengan kewenangan konstitusional yang diatur dalam Pasal 18 ayat (2) dan (5) UUD 1945, yang mewajibkan daerah untuk melindungi nilai-nilai budaya dan sejarah setempat.

DPRD dan Pemerintah Batanghari Sepakati Ranwal RPJMD 2025-2029




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Bupati dan wakil Bupati Batang Hari menghadiri rapat paripurna DPRD Batang Hari dalam rangka penanda tanganan nota Kesepakatan bersama antara Pemkab Batanghari dan DPRD Batanghari terhadap Ranwal RPJMD tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Ranwal RPJMD Kabupaten Batanghari Tahun 2025-2029 pada rapat paripurna DPRD Batanghari di Ruang Aula DPRD Kabupaten Batanghari, Senin (5/5/2025).

Nota kesepakatan Ranwal RPJMD tersebut ditandatangani oleh Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE dan Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar, SP beserta Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi, SE dan Wakil Ketua I dan II DPRD Batanghari disaksikan oleh Anggota DPRD, Forkopimda, para OPD dan undangan yang hadir.

Diketahui sebelumnya Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar,SP secara langsung menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2025-2029 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari di ruang pola gedung DPRD Batanghari beberapa hari lalu.

Dimana saat itu Wabup Bakhtiar menyampaikan 7 tujuan pembangunan daerah RPJMD Batanghari tahun 2025-2029, berbasis ekonomi pertanian dan agrowisata, ketaatan dan implementasi nilai-nilai pemberdayaan masyarakat menuju kesejahteraan, pemanfaatan ruang guna keamanan, kenyamanan dan mendukung pelestarian lingkungan,

Batanghari sebagai tempat investasi yang menguntungkan investor dan mensejahterakan masyarakat, SDM yang unggul dan berdaya saing serta pemerintah dan tata kelola birokrasi yang harmonis dan sinergitas pembangunan daerah dan desa.

Kolaborasi DPRD Batanghari dan Pemerintah Daerah Soal Pelanggaran PT WSR




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Terkait pelanggaran perizinan yang dilakukan oleh PT.Wijaya Sumber Raya (WSR) di Desa Rantau Kapas Tuo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari Satuan Pamong Praja (Satpol PP) setempat sudah melayangkan surat panggilan ke pihak manajemen perusahan terkait pelanggaran tersebut.

“Iya, kita sudah layangkan surat panggilan sebanyak dua kali kepada pihak Perusahaan,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Batanghari, Adnan, Jum’at (09/05/2025).

Dikatakan Adnan, akan tetapi surat pemanggilan tersebut tidak digubris sama sekali oleh pihak Perusahaan.

“Kita akan layangkan surat pemanggilan ke tiga untuk pihak perusahaan WSR,” ujarnya.

Disebutkan Adnan, jika surat pemanggilan ke tiga ini juga tidak digubris sama sekali oleh pihak perusahaan, pihaknya akan melayangkan SP 1, SP 2 dan SP 3.

“Jika sampai SP 3 juga tidak digubris, maka kita akan melakukan pemalangan terhadap perusahaan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, pihak Komisi II DPRD Kabupaten Batanghari juga sudah melakukan sidak ke PT WSR untuk menanyakan perizinannya. Namun, pihak manajemen perusahaan tidak dapat menunjukan satu pun jenis perizinan yang dimilikinya.

“Saat kami minta, mereka tidak bisa menunjukan semua izin tersebut. Mereka beralasan tidak ada penanggungjawab perusahaan,” kata dia, Rabu (23/04/2025) lalu.

Dikatakan Mawardi, DPRD sudah melayangkan surat undangan untuk melakukan RDP bersama perusahaan, namun mereka tidak menanggapi sama sekali.

“Upaya mereka untuk hadir pun tidak ada, tidak ada konfirmasi alasan tidak hadirnya. Kami sangat menyayangkan sikap para investor/pengusaha tersebut,” ujarnya.

Senin, 19 Mei 2025

Laporan YA ke Dewan Etik DPRD Batanghari Diproses




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Dewan Kehormatan DPRD Batanghari menggelar rapat pendahuluan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik oleh salah satu anggota dewan. Rapat tersebut digelar pada Selasa (6/5/2025).

Juru bicara Dewan Etik DPRD Batanghari, Fernando Putra, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan pengaduan dari seorang anggota DPRD berinisial YA terhadap rekan sesama dewan berinisial P.

"Hari ini kita baru menggelar rapat pendahuluan. Jadi belum bisa menyampaikan secara spesifik terkait isi permasalahannya," jelas Fernando.

Ia menambahkan bahwa laporan YA menyangkut dugaan pelanggaran terhadap peraturan kode etik DPRD Batanghari, khususnya pada Pasal 9 ayat (2) dan (4) Tahun 2018

"Namun jenis pelanggarannya masih terus kami dalami dan klarifikasi lebih lanjut,” imbuhnya.

Fernando juga menekankan bahwa rapat ini merupakan tahap awal dari rangkaian proses pemeriksaan etik yang panjang. Tahapan selanjutnya akan mencakup pemanggilan terhadap pelapor, terlapor, serta saksi-saksi yang relevan

“Soal sanksi, masih terlalu dini dibicarakan saat ini. Jika nantinya terbukti, tentu akan ada sanksi yang diberikan sesuai aturan,” tegasnya.

Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Patoni, BK DPRD Batanghari Hadirkan Yunnita Asmara




BATANGHARI, TIGASISI.NET -  Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari memanggil Yunnita Asmara dan 3 saksi lainnya terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD bernama Patoni.

Ketua BK DPRD Batanghari, Irwanto mengatakan, BK kembali mengadakakan sidang etik. Pada sidang kedua ini mereka memanggil Yunninta Asmara (Pengadu) dan saksi lainnya.

“Benar hari ini kami mengadakan sidang etik kedua dengan memanggil sejumlah saksi dan pengadu terkait sidang dugaan pelanggaran etik salah satu anggota dewan,” katanya.

Sementara itu, menurut salah satu anggota BK DPRD, Fernando Putra Rinaldhi mengatakan, dari 4 saksi yang diundang oleh badan kehormatan, hanya tiga saksi yang baru bisa hadir.


“Karena satu orang saksi lainnya masih ada agenda perjalanan dinas, maka Minggu depan akan kembali kita panggil. Setelah itu baru kita akan mengkonfrontasi saudara Patoni,” ujar Nando.


Lanjut dia, selama proses persidangan ini, BK DPRD Batanghari belum bisa memutuskan hasil sidang karena masih ada beberapa tahapan yang harus dilakukan.


“Belum, karena teradu belum kita panggil. Nanti setelah semua dipanggil, akan dibahas dalam paripurna. Apakah masuk dalam pelanggaran ringan, sedang atau berat,” pungkasnya.


Untuk diketahui, Patoni diadukan Oleh Yunninta Asmara ke BK DPRD Batanghari terkait dugaan penghinaan

Patoni sendiri menjabat sebagai Ketua Komisi 1 di DPRD dan juga merupakan anggota Dewan Fraksi PKB.

Badan Kehormatan Bakal Gelar Sidang Etik, Ini Penyebabnya




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( BK DPRD) Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi bakal menggelar sidak etik. Sidang tersebut kabarnya akan dilaksanakan besok pada Selasa (06/05/2025).

Menurut informasi yang diperoleh tim media ini.Sidang etik itu bakal dilakukan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah satu oknum Anggota Dewan Batanghari kepada angota dewan lainnya.

Anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Batanghari, Fernando Putra Rinaldhi mengatakan kepada rekan media ini yaitu media Bulian.id”Memang sudah ada laporan yang masuk ke Badan Kehormatan. Namun untuk pelaksanaan sidang masih dijadwalkan kapan harinya

“Sudah ada surat aduan masuk, tapi memang belum beracara. Untuk lebih detailnya hal tersebut bisa konfirmasi ke Ketua BK DPRD Batanghari,” Sebutnya. Senin (05/05/2025).

Sementara itu, saat dikonfirmasi via whatsapp oleh tim media ini.Ketua BK DPRD Kabupaten Batanghari, Irwanto belum memberikan tanggapan,sampai terbitnya berita ini.

BK DPRD Batanghari Mulai Dalami Kasus YA dan P




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batanghari, mulai mendalami dugaan kasus penghinaan atau perundungan (Bullying) sesama Anggota DPRD Kabupaten Batanghari pada Selasa (6/5).

Pada tahap awal ini, BK DPRD Kabupaten Batanghari yang dikomandoi Irwanto bersama tiga Anggota BK lainya serta Sekwan DPRD Batanghari M Ali AB, langsung melaksanakan rapat tertutup diruang VVIP DPRD Batanghari.

Jalannya rapat pun berlangsung alot, yang dimulai sekira pukul 10.00 Wib selesai hingga pukul 12.30 Wib. Dari pantauan, pengadu maupun pihak yang diadukan belum dihadirkan.

Seusai melaksanakan rapat, Ketua BK Irwanto melalui juru bicaranya Firnando, mengungkapkan bahwa rapat bersama angoota BK merupakan rapat pendahuluan untuk menindak lanjuti laporan yang sudah masuk ke BK DPRD Batanghari.

” Sesuai tata beracara BK, tadi itu rapat pendahuluan atas pengaduan salah satu Anggota DPRD Batanghari berinisial YA atas keberatan terhadap Anggota DPRD Batanghari juga yang berinial P,” ungkap Politisi Partai Golkar ini.

Mantan ajudan Bupati Batanghari era Syahirsah ini, juga mengatakan rapat ini baru langkah awal BK, terkait pelanggaran kode etik. Namun dirinya terkesan enggan memaparkan, pelanggaran kode etik yang dimaksud secara detail.

” Yang jelas, Terkait peraturan kode etik DPRD Kabupaten Batanghari, Pasal 9 ayat 4 Tahun 2018,” ujarnya tanpa mejelaskan bunyi dari pasalnya.

Disinggung langkah selanjutnya BK setelah melaksanakan rapat pendahuluan, Firnando mengaku sesuai tata beracara di DPRD Batanghari, pihaknya akan meminta keterangan dari pengadu, saksi-saksi pengadu dan keterangan yang diadukan.

” Namun untuk jadwalnya (meminta keterangan) Kita belum bisa pastikan, karena kita masih menyesuaikan agenda anggota DPRD Kabupaten Batanghari yang ada. Yang jelas, retan waktu Kita setelah rapat pendahuluan 30 hari jam kerja,” ungkapnya.

Pemkab Batanghari Peringati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025




BATANGHARI, TIGASISI.NET- Pemerintah Kabupaten Batanghari melaksanakan upacara bendera dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Batanghari.

Dalam upacara tersebut Bupati Kabupaten Batanghari Muhammad Fadhil Arief menjadi Inspektur Upacara tersebut, Jumat (2/5/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Kabupaten Batanghari membacakan pidato tertulis Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional.

Momen ini mengingatkan akan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan untuk mempersiapkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan global.

Peringatan Hardiknas bertujuan untuk merefleksikan pentingnya pendidikan dalam membangun bangsa. Meskipun bukan hari libur nasional, peringatan ini biasanya diisi dengan upacara bendera di sekolah-sekolah dan instansi pendidikan lainnya.

Melalui peringatan ini, diharapkan semangat Ki Hadjar Dewantara dalam memperjuangkan pendidikan untuk semua dapat terus menginspirasi generasi penerus bangsa. Semangat tersebut menjadi landasan penting untuk menciptakan pendidikan yang lebih inklusif dan merata bagi setiap lapisan masyarakat.

Upacara ini di ikuti Pj. Sekda Batanghari, Staf Ahli dan Asisten Setda Kab. Batang Hari, OPD, ASN, Para Kepala Sekolah, Para Guru, dan Pelajar se-Kab. Batanghari.
© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved