BATANGHARI, TIGASISI.NET - Dewan Kehormatan DPRD Batanghari menggelar rapat pendahuluan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik oleh salah satu anggota dewan. Rapat tersebut digelar pada Selasa (6/5/2025).
Juru bicara Dewan Etik DPRD Batanghari, Fernando Putra, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan pengaduan dari seorang anggota DPRD berinisial YA terhadap rekan sesama dewan berinisial P.
"Hari ini kita baru menggelar rapat pendahuluan. Jadi belum bisa menyampaikan secara spesifik terkait isi permasalahannya," jelas Fernando.
Ia menambahkan bahwa laporan YA menyangkut dugaan pelanggaran terhadap peraturan kode etik DPRD Batanghari, khususnya pada Pasal 9 ayat (2) dan (4) Tahun 2018
"Namun jenis pelanggarannya masih terus kami dalami dan klarifikasi lebih lanjut,” imbuhnya.
Fernando juga menekankan bahwa rapat ini merupakan tahap awal dari rangkaian proses pemeriksaan etik yang panjang. Tahapan selanjutnya akan mencakup pemanggilan terhadap pelapor, terlapor, serta saksi-saksi yang relevan
“Soal sanksi, masih terlalu dini dibicarakan saat ini. Jika nantinya terbukti, tentu akan ada sanksi yang diberikan sesuai aturan,” tegasnya.