Berita Terbaru

Jumat, 29 Maret 2024

Anwar Sadat Rapat Bersama Dirjen Tata Ruang, Bahas Proyek Strategis di Tanjab Barat

TANJAB BARAT, TIGASISI.NET - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat koordinasi lintas sektor mengenai rencana tata ruang wilayah Kabupaten dan rencana detail tata ruang. Rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Selasa (26/3).

Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Bidakara Hotel dan dipimpin oleh Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang. Turut hadir dalam rapat ini Bupati Cirebon, Walikota Pekalongan, Pj. Bupati Cilacap, Pj. Bupati Sarolangun, dan Pj. Bupati Bireun. Ketua DPRD Tanjab Barat juga turut hadir melalui zoom meeting. Bupati Tanjab Barat didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Kepala Bapedda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala DPMTSP, dan Kepala Dishub. Rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas dan Instansi terkait dari tiap Provinsi.

Dalam paparannya, Bupati Tanjab Barat menyampaikan tentang rancangan peraturan Kepala Daerah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dirinya terlebih dahulu memaparkan gambaran umum wilayah dan potensi perkembangan sektor pariwisata dan industri.
Lebih lanjut, Bupati menambahkan urgensi revisi RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di antaranya adalah adanya pembaruan kebijakan, peraturan perundang-undangan, perubahan kaidah pemetaan, serta dinamika Kabupaten dan kebutuhan pengembangan.

“Potensi wilayah dari segi konektivitas Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan pemerataan infrastruktur diharapkan dapat mendorong pengembangan ruang untuk investasi industri dan perdagangan jasa, hunian, serta sistem logistik nasional,” jelasnya.

Bupati juga menambahkan bahwa sumber daya ruang dan mitigasi bencana diharapkan menjadi isu ekonomi wilayah dan ekologi yang perlu diperhatikan.

“Muatan straegis yang ingin kita sampaikan yang pertama yaitu jaringan transportasi diantaranya jaringan jalan nasional, rencana pembangunan jalan Tol, jaringan jalan Kereta Api, pengembangan pangan, pengembangan pawirasata, dan rencana pengembangan pelabuhan laut,” tambahnya. 

Melanjutkan paparannya, Bupati menyebut muatan strategis yang berkaitan dengan pola ruang, seperti ruang terbuka hijau, Kawasan Hutan, Kawasan Peruntukkan Industri (KPI), dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

Sementara itu, Plt. Ditjen Tata Ruang menyampaikan, secara teknis, materi dari tiap Kabupaten telah direview secara bersama. Selain itu telah dilakukan upaya optimal dan analisis. Begitu juga dengan muatan strategis secara keseluruhan, yang sudah mencerminkan kebutuhan dari tiap daerah untuk melaksanakan kegiatan pembangunan secara terencana demi mendorong pertumbuhan.

Bupati Tanjab Barat Serahkan LKPJ 2023 ke DPRD



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH, menghadiri Rapat Paripurna pertama untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023, Selasa (26/3).

Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Tanjab Barat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Abdullah, SE, dan dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Wakil Ketua I dan II DPRD serta Anggota, Asisten III, Staf Ahli, Kepala OPD, dan para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Hairan, SH, menjelaskan bahwa LKPJ tahun 2023 didasarkan pada ketentuan-ketentuan hukum terkait pemerintahan daerah, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang telah diubah menjadi undang-undang nomor 9 tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

"LKPJ ini merupakan bagian dari pelaksanaan tahun ketiga RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2021-2026. Program dan kegiatan anggaran tahun 2023 bertujuan untuk mewujudkan visi 'Kabupaten Tanjung Jabung Barat Berkah' dan mengatasi isu-isu strategis yang berkembang," ujar Wakil Bupati.

Wakil Bupati juga menyampaikan pengantar singkat mengenai isi LKPJ untuk dibahas lebih lanjut oleh anggota DPRD/Pansus LKPJ bersama eksekutif pemerintah daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"LKPJ ini mencakup berbagai aspek, termasuk perubahan anggaran, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya," tambahnya.
© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved