JAMBI, TIGASISI.NET - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi belum lama ini mendampingi Asosiasi Honorer Provinsi Jambi audiensi ke DPR RI. Pertemuan tersebut membahas peluang honorer yang belum masuk database agar bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kedatangan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi bersama Asosiasi tenaga honorer disambut hangat oleh Ketua komisi II DPR RI Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda dari Fraksi NasDem Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I.
Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Samsul Riduan menyampaikan bahwasanya pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi telah mengusulkan sebanyak 7.051 tenaga honorer ke pemerintah pusat.
“Dari yang diusulkan oleh pemerintah daerah provinsi Jambi yaitu, BKD. Ada 7.051 kemaren ke Menpan RB, itu diharapkan oleh tenaga honorer kalau bisa tertampung semua,” ujar Samsul Riduan, Senin (3/2/2025) sore.
“Alhamdulillah dari Ketua komisi ll kemarin usulan itu sudah dimasukkan. Dia minta diskresi, dengan Menpan RB,” lanjutnya.
Ia berharap, keseluruhan jumlah ini dapat ditampung secara langsung oleh pemerintah pusat tanpa membebani keuangan daerah.
Lebih lanjut, Samsul Riduan meminta agar pemerintah pusat memberikan bantuan kepada Provinsi Jambi untuk mengatasi semua permasalahan ini.