Berita Terbaru

Minggu, 30 Maret 2025

Hafiz Fattah Sambangi Pos Pengamanan Lebaran Tahun 2025

 


JAMBI, TIGASISI.NET  - Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, turut mendampingi Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar dan Gubernur Jambi Al Haris saat melakukan pengecekan Pos Pengamanan Lebaran 2025, Minggu malam (30/3). Kegiatan itu juga diikuti jajaran Forkopimda Jambi.

Pos yang ditinjau berada di depan Exit Tol Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, bertepatan dengan malam takbiran menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Sebelum turun ke lapangan, rombongan mengikuti rapat virtual (zoom meeting) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna membahas kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah Indonesia.

Kapolda Jambi menyampaikan bahwa patroli dan pemantauan ini merupakan langkah antisipatif guna menjaga situasi tetap aman dan terkendali selama malam takbiran.

“Alhamdulillah, situasi Kamtibmas di Jambi sejauh ini kondusif. Harapan kita bersama, kondisi ini bisa terus terjaga hingga Idul Fitri, agar masyarakat dapat merayakan dengan aman dan nyaman,” ungkap Kapolda.

Sebagai bentuk apresiasi, Kapolda menyerahkan bingkisan kepada para petugas yang berjaga. Ia berharap para personel tetap bersemangat dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sabtu, 15 Maret 2025

Waka DPRD Jambi Imbau Seluruh Perusahaan Bayar THR Karyawan


JAMBI, TIGASISI.NET  - Wakil Ketua ll DPRD Provinsi Jambi  Syamsul Riduan mendesak seluruh perusahaan di Provinsi Jambi untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) jelang hari raya Idul Fitri tahun 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Samsul Riduan saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, pada Sabtu (15/3/1025). Ia mengatakan bahwa perusahaan harus mengikuti aturan dan regulasi yangbtelah ditetapkan omeh pemerintah pusat.


“Dalam waktu yang hampir mendekati hari raya ini, saya pikir perusahaan harus membayarkan THR yang menjadi hak dan kewajibannya. Kita berharap kepada perusahaan-perusahaan khususnya di Provinsi Jambi untuk mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” kata Samsul Riduan

Apabila nanti ada perusahaan yang tidak membayarkan THR sampai hari raya lebaran, maka Disnakertrans dan komisi lV DPRD Provinsi Jambi akan menindaktegas perusahaan tersebut.

“Kalau ad perusahaan yang tidak membayarkan nanti akan mendapatkan teguran, yang jelas pemerintah dari pihak terkait Disnakertrans dam komisi lV DPRD,” ujar Samsul Riduan.

“Ini diharapakan terus berkoordinasi untuk bisa memberikan peringatan atau sanksi terhadap perusahaan tersebut sesuai aturan,” sambungnya.

Samsul berharap, masyarakat dapat melaporkan perusahaan yang terlambat membayarkan THR kepada Disnakertrans ataupun DPRD.

Sebelumnya, pemerintah sudah mengumumkan kebijakan terkait pemberian THR dan bonus kepada para pekerja swasta, BUMN, dan BUMD.

Dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja pada Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk memberikan THR kepada para pekerja paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.

“Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri,” ucap Prabowo.

Tidak hanya pekerja di sektor formal, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online

Jumat, 14 Maret 2025

Ketua DPRD dan Gubernur Jambi Bahas Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri




JAMBI, TIGASISI.NET. - Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang digelar di Gedung Mahligai Bank 9 Jambi, Jumat (14/3/2025). Pertemuan tingkat tinggi ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dan dihadiri sejumlah kepala daerah se-Provinsi Jambi.

Agenda HLM TPID tahun ini difokuskan pada langkah konkret menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri 2025. Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya kerja sama lintas daerah untuk memastikan harga-harga kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Pertemuan ini kita gelar agar inflasi tetap terkendali. Saya minta tim inflasi kabupaten dan kota mampu menjaga stabilitas harga di wilayahnya masing-masing,” ujar Al Haris.

Ia juga mengumumkan rencana penambahan toko TPID di sejumlah daerah terpencil guna mempermudah akses masyarakat terhadap bahan pangan. Menurutnya, keberadaan toko TPID akan berdampak signifikan terhadap ketersediaan dan kestabilan harga.

“Distribusi harus lancar, tidak boleh ada kelangkaan. Harga yang wajar akan mencegah gejolak di tengah masyarakat,” tambahnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Wali Kota Jambi, Bupati Merangin, Bupati Tanjung Jabung Timur, Wali Kota Sungai Penuh, Bupati Kerinci, Wakil Bupati Batanghari dan Muaro Jambi, serta perwakilan Bank Indonesia, BPS, BMKG, Korem 042/Gapu, dan pejabat Pemprov Jambi lainnya.

Soroti Reklamasi Tambang, DPRD Bakal Datangi Perusahaan




JAMBI, TIGASISI.NET- Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menyoroti lubang bekas tambang batubara di Koto Boyo, Kabupaten Batanghari yang tak direklamasi.

Saat dikonfirmasi vojnews.id, Sekretaris Komisi lll DRPD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut dan akan mengecek secara langsung ke lokasi.

“Kita akan menindaklanjuti hal ini, dan kami dari komisi lll akan turun ke lapangan bersama mitra kerja untuk meninjau kondisi terkahir terkait dengan aktifitas tambang itu,” kata Fauzi, Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, pengusaha tambang batubara harus mengusulkan ke pemerintah pusat untuk melakukan reklamasi, apabila tidak ada lagi aktivitas.

“Kalau tidak ada aktifitas tambang lagi, pemegang IUP itu sudah bisa mengusulkan ke pemerintah untuk melakukan reklamasi,” ujar Fauzi.

Saat ini komisi lll DPRD Provinsi Jambi masih menunggu hasil penelitian yang sebelumnya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi.

“Kita masih menunggu hasil penelitian di lapangan dari DLH dan ESDM,” singkatnya.

Nantinya, komisi lll DPRD Provinsi Jambi akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama ESDM dan DLH Provinsi Jambi terkait dengan persoalan lubang tambang batubara yang tak direklamasi.

Lebih lanjut, Fauzi menjelaskan terkait dengan tambang batubara saat ini sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Pasca 10 Desember tahun 2020 dengan diterbitkannya Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba, kewenangan Provinsi itu sudah ditarik ke pusat. Dengan implementasi Undang-Undang tersebut seluruh kewenangan pertambangan itu ada di pemerintah pusat,” tutupnya.


Kamis, 13 Maret 2025

Waka DPRD Tinjau Kerusakan Jalan Padang Lamo

 


JAMBI, TIGASISI.NET - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wairata, melakukan peninjauan kondisi Jalan Padang Lamo pada Kamis (13/03/2025) malam.

Dalam kunjungannya, Ivan menemukan sejumlah kerusakan jalan dan kondisi jembatan yang dinilai tidak layak pakai.

“Dari Kota Tebo hingga ke perbatasan Kabupaten Dharmasraya, banyak sekali titik kerusakan yang kami temukan,” ungkap Ivan saat menyampaikan temuannya.

Jalan Padang Lamo dinilai strategis sebagai jalur alternatif utama pasca terputusnya jalan lintas Jambi–Padang di Desa Jujuhan, Kabupaten Muarabungo. Karena itu, Ivan menegaskan perlunya perhatian serius dari pemerintah terhadap kondisi ruas jalan tersebut.

Politisi Partai Golkar itu menyampaikan, usai peninjauan, pihaknya telah menyusun rencana penanganan dalam tiga tahap: jangka pendek, menengah, dan panjang. Dalam waktu dekat, ia mendorong perbaikan sekitar 20 kilometer jalan rusak yang tersebar dari Simpang Jembatan Tebo hingga Desa Tanjung.

Ivan memperkirakan anggaran perbaikan jalan berkisar antara Rp30 hingga Rp60 miliar, yang direncanakan bersumber dari dana pusat melalui skema bantuan perbaikan jalan.

Selain itu, ia mengungkapkan, telah menghubungi langsung Kepala Dinas Pekerjaan Umum untuk menganggarkan perbaikan jembatan di Desa Teluk Kayu Putih sebesar Rp600 juta.

Lebih jauh, Ivan menyatakan akan mengawal usulan perubahan status Jalan Padang Lamo menjadi jalan nasional. Upaya tersebut akan memanfaatkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 mengenai percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.


Minggu, 09 Maret 2025

DPRD Provinsi Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Sabtu (8/3/2025) membentuk Panitia Khusus (Pansus) Participate Interest (PI) dan Pansus Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.

Rapat paripurna pembentukan dua pansus ini dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata. Diikuti 33 Anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya.

Pansus 1, Diketuai oleh Abun Yani, Wakil Ketua Arpin Siregar dan Sekretaris, Riana Doris Sembiring.

Sementara Pansus 2 diketuai, Erpan, Wakil Ketua, Edminuddin dan Sekretaris, Afuan Yuza Putra.

Abun Yani, Ketua Pansus PI mengatakan, pembentukan dua pansus itu bentuk kepedulian dewan terhadap daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Karena dari tahun ke tahun PAD Jambi stagnan. Padahal banyak potensi yang lain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Untuk kerja-kerja seperti ini tidak bisa dilakukan per orangan atau per komisi. Makanya kita bentuk pansus. Pembentukan Pansus ini dasar hukumnya clear,” akunya.

Setelah pansus ini terbentuk, kata Abun Yani, Pansus akan melakukan rapat internal untuk mengatur langkah-langkah apa yang harus dilakukan kedepan.

“Harus ada support dari pusat,” tegasnya.

Abun Yani menegaskan bahwa, Pansus PI

berkomitmen tercapainya peraturan yang mengatur tentang kerjasama dalam menghasilkan PI 10 persen, sesuai peraturan menteri ESDM nomor 37 tahun 2016 turunan dari peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2004.

“Itu perintah, perusahaan migas, minyak yang beroperasi di daerah kita mungkin di kabupaten Tanjab Timur, Barat, Batanghari, Sarolangun dan sebagainya, itu berkewajiban menawarkan saham 10% kepada badan usaha milik daerah, negara bukan untuk pribadi, nggak ada,” tuturnya.

Dibentuknya Pansus ini, tambah Abun Yani, agar PI 10 persen yang telah digadang-gadangkan selama ini terealisasi.

“Sampai hari ini belum Ado. Makanya DPRD Jambi mendorong itu (pembentukan pansus),” pungkasnya.

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved