Sabtu, 24 Juni 2023

Pemkab Batanghari Komitmen Kembalikan Uang TPP ASN yang Dipotong

Pemkab Batanghari Komitmen Kembalikan Uang TPP ASN yang Dipotong



BATANGHARI, TIGASISI.NET – Pemerintah Kabupaten Batanghari berkomitmen  mengembalikan  uang  potongan 4 persen  TPP ASN Batanghari (iuran BPJS), sebagaimana rekomendasi badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Pernyataan ini disampaikan oleh  Sekretaris Daerah Muhammad Azan saat dikonfimasi Tigasisi.net di ruang kerjanya, Kamis (15/6/23). Dikatakannya,  Pemkab Batanghari akan  menganggarkan pengembalian TPP ASN  sebesar Rp 1,8 miliar, melalui APBD Perubahan mendatang.

“Iya Kita anggarkan dalam APBD karena sudah salah dalam rumus pemotongan tadi, nanti Kita lihat siapa saja nama yang sudah dipotong berikut besarannya untuk sekitar 3.800 ASN di Batanghari,” jelas Azan.

Azan menegaskan uang potongan TPP ASN itu akan dikembalikan ke rekening masing-masing pegawai. “Tentu iya, sesuai datanya nanti akan di kembalikan, dengan besaran yang berbeda berdasarkan golongan di OPD masing-masing,” tegasnya.

Lebih lanjut Azan mengakui, ada kekeliruan dalam pemotongan uang iuran BPJS Kesehatan dari TPP ASN Batanghari TA  2022 lalu. "iuran BPJS itu besarannya 5 persen, dimana seharusnya pemberi upah (Pemerintah) 4 persen, dan  penerima upah (ASN) 1 persen," tutup mantan Kepala Bakeuda ini.


Reporter: Juniko

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved