SUNGAIPENUH, TIGASISI.NET - Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sungaipenuh sedang diguncang prahara. Posisi Ori Milan Saputra sebagai Ketua KONI Kota Sungaipenuh sedang di ujung tanduk.
Ori Milan Saputra diketahui adalah tim militan Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir pada Pilwako 2020 lalu, sedang dilanda isu kudeta oleh sejumlah pengurus cabor yang diasuhnya.
Adapun upaya penggulingan ORI sebagai Ketua KONI Kota Sungai Penuh tertuang didalam surat pengurus KONI Kota Sungai Penuh nomor 20 /KONI.SPN /IV/2023, perihal Pengantar Mosi Tidak Percaya Pengurus Cabang Olahraga. Surat tersebut ditujukan kepada KONI Provinsi Jambi dan ditanda tangani oleh Wakil Ketua Umum 1 Khairi, MP.d.
Menariknya, sejumlah pengurus cabor yang mengajukan mosi tidak percaya adalah orang dekat Walikot, sebut saja Purnadi (Cabor PABSI) yang tak lain ajudan Ahmadi Zubir, Aisandi (PTMSI) Kadis Pariwisata, dan nama lainnya aeperti Khairi dan Armanto.
Adapun alasan yang melatarbelakangi mosi tidak percaya pada kepemimpinan Ori Milan adalah sebagai berikut:
1. Tidak menjalankan tugas dan kewajiban sebagai ketua umum KONI Kota Sungai Penuh pasal 25 AD/ART KONi.
2. Tidak transparan dalam memutuskan kebijakan serta pertanggung jawaban keuangan pada Musorkot KONI Kota Sungai Penuh pasal 42 AD/ART KONI.
3. Kurang adanya komunikasi persiapan Porprov terhadap Cabor yang akan mengikuti Porprov 2023 di Kota Jambi, sehingga pengurus cabor tidak persiapan untuk menghadapi Porprov 2023.
Don Fitri Jaya selaku Kadispora Kota Sungaipenuh membenarkan adanya surat mosi tidak percaya tersebut. "Iya, saya hanya diberikan tembusan," ujarnya Kadispora Kota sungai penuh dengan singkat.
Pewarta: Yudi