Selasa, 07 Februari 2023

Ganti Rugi Hewan Ternak Terserang PMK di Batanghari Akan Segera Dibayarkan

Ganti Rugi Hewan Ternak Terserang PMK di Batanghari Akan Segera Dibayarkan




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Proses ganti rugi hewan ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Batanghari dalam waktu dekat ini akan segera dibayarkan.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Batanghari, Awaludin.

Awaludin mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi secara intens dengan pihak dinas terkait di Pemerintah Provinsi Jambi dan sudah hampir menemukan titik kejelasan ganti rugi hewan ternak yang ada di Batanghari.

"Iya kalau tidak lagi ada kendala, insyaallah dalam waktu dekat ini akan dibayarkan biaya ganti rugi ternak yang mati akibat dampak penyakit PMK," katanya belum lama ini.

Dia mengungkapkan, nilai ganti rugi sapi dan kerbau yang terdampak PMK sebesar Rp 10 juta per ekor.

"Rp10 juta per ekor, jumlah kita di Batanghari ini 24 ekor, artinya biaya yang dikeluarkan oleh pemrintah pusat untuk Batanghari sebesar Rp240 juta," tandas Awaludin.


Reporter: Juniko

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved