BATANGHARI, TIGASISI.NET - Komisi V DPR RI meminta pemerintah daerah mengambil sikap tegas untuk menghentikan polemik angkutan batu bara di Provinsi jambi.
"Kalau wilayah Provinsi Jambi hanya dieksploitasi kekayaan alamnya oleh pihak tertentu, dan dalam penegakan hukum sudah ada ruang mengapa ini tidak dilakukan, pemerintah daerah mengapa hanya sekedar mengeluh," kata anggota DPR RI Sadewo, di serambi Rumdis Bupati Batanghari, (19/01/2023).
Dia berpendapat, sebenarnya pemerintah Provinsi Jambi memiliki celah untuk menghentikan polemik berkepanjangan akibat angkutan batu bara.
"UU nya ada, Peraturan Menterinya ada, PP nya ada, yang mengeluarkan izin kementerian ESDM, Gubernur Jambi minta kepada Menteri ESDM untuk memberhentikan atau mencabut izinnya, kalau tidak mencabut izin, setop saja, kan begitu logikanya," ucapnya.
Lanjut Sadewo, aspek keselamatan masyarakat bisa menjadi alasan pemerintah untuk menghentikan bisnis batu bara di Jambi.
"Saya seringkali mendapatkan laporan bahwa sering terjadi kecelakaan di ruas jalan nasional, satu nyawa saja sangat berharga apalagi itu banyak nyawa yang menjadi korban, kalau memang itu tidak memberi manfaat apa apa lebih baik Gubernur Jambi tegas saja, setop batu bara," ulangnya lagi.
Dengan berbagai persoalan yang ada, Sadewo mengajak pemerintah daerah untuk menimbang sisi baik dan buruk dari keberadaan perusahaan di daerah tersebut.
"Saya meminta pemerintah provinsi Jambi dan Kabupaten yang dilewati oleh angkutan batu bara mengkaji keberadaan tambang ini, kalau tidak memberi manfaat untuk Provinsi Jambi ya ditutup saja, karena belum tentu juga keberadaan tambang ini memberi kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional," pungkasnya.
Reporter: Juniko