Rabu, 04 Januari 2023

Pemprov Jambi Ajukan Lima Ranperda ke DPRD

Pemprov Jambi Ajukan Lima Ranperda ke DPRD

 



JAMBI, TIGASISI.NET - Gubernur Jambi AL Haris   mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi  guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bisa lebih fokus pada suatu bidang agar kinerja dalam mengaplikasikan kepada masyarakat lebih meningkat lagi.

Hal tersebut dikemukakan Al Haris pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2023 dan Persetujuan Dewan terhadap 5 Ranperda Provinsi Jambi  Mantap Expo 2023, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Rabu (04/01/2023) malam.

5 Ranperda  tersebut adalah Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan, Ranperda Kerja sama Daerah, Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau, dan Ranperda  Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi.

Pewarta: Reddi

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved