Selasa, 10 Januari 2023

Bawa Sabu, YR Terciduk di Pemandian Air Panas Sungai Tutung

Bawa Sabu, YR Terciduk di Pemandian Air Panas Sungai Tutung


KERINCI,TIGASISI.NET –  Satuan Narkoba Polres Kerinci meringkus dua orang terduga penyalahgunaan narkoba di  Desa Sungai Tutung, Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten  Kerinci.

Kasat Narkoba Iptu Jeki mengungkapkan, pada   Jum’at tanggal 6 Januari 2023  pihaknya lebih dulu  menangkap pelaku  YR di  areal pemandian air hangat  Desa Sungai Tutung  Karena panik,  YR langsung membuang satu paket sabu ke bawah mobil  pengunjung.

Setelah diinterogasi petugas YR akhirnya mengkaui  bahwa satu paket kecil sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari  temannya yang bernama ES.

Dari keterangan itu perugas langsung memburu ES, dan berhasil menemukan  barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 250.000, dan satu unit smartphone merek Realme.


"Untuk kedua tersangka di persangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan kedua tersangka saat ini sdh di lakukan penahanan di ruang tahanan Polres Kerinci," jar IPTU Jeki.

Pewarta: Yudi


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved