Selasa, 27 Desember 2022

1.120 Guru Honorer Akan Diberhentikan, Begini Penjelasan Dinas PDK

1.120 Guru Honorer Akan Diberhentikan, Begini Penjelasan Dinas PDK





BATANGHARI, TIGASISI.NET - Sebanyak 1.120 tenaga guru honorer di Batanghari mulai dari jenjang TK, SD, dan SMP akhir tahun ini akan segera diberhentikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) setempat.

Kepala Dinas PDK melalui Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Hasan Ashari saat dikonfirmasi wartawan media ini membenarkan persoalan tersebut.

"Iya, sesuai surat edaran yang dibuat oleh dinas terhitung tanggal 31 Desember 2022 semua guru honorer di Batanghari kita berhentikan secara keseluruhan," kata Hasan saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (27/12/22).

Pemberhentian ini dijelaskan Hasan dikarenakan semua tenaga guru honorer hanya mengantongi SK selama satu tahun.

Kemudian lanjut Hasan, Kepala Sekolah akan mengajukan kembali nama - nama guru honorer yang akan dipertahankan sesuai kebutuhan sekolah masing - masing.

"Nanti Kepala Sekolah akan merekomendasikan ke dinas mulai tanggal 2 Januari 2023 siapa saja yang mau di rekrut terutama yang sudah honor, bukan mengangkat guru honorer baru," terangnya.

Pria kelahiran Desa Rantau Kapas Mudo ini menegaskan, pihaknya di dinas tidak akan melakukan pengurangan guru honorer.

Pemberlakuan rekrut ulang ini dikarenakan ingin melakukan penataan guru honorer agar tidak menumpuk pada sekolahan tertentu.

"Kita tidak memangkas guru honorer, semua guru honor ini kita data sesuai kebutuhan yang ada di lapangan. Misalnya di sekolah ini ada 3 orang guru agama, nanti kita kurangi dan kita arahkan ke sekolah lain yang membutuhkan tenaga guru agama," papar Hasan.

Lebih jauh Hasan menyebutkan pembaharuan SK ini untuk kesejahteraan para tenaga guru honorer di Kabupaten Batanghari.

"Ini trik kita untuk menyelematkan guru honorer apalagi yang sudah bertahun - tahun mengabdi. Artinya kedepan Kepala Sekolah ini tidak lagi bisa sembarangan mengangkat guru honorer karena yang mengeluarkan SK itu langsung dari dinas dan tercatat di pusat," pungkasnya.



Reporter: Juniko

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved